EAST ASIA PACIFIC INDONESIA World Bank Group 2023 © 2023 Grup Bank Dunia 1818 H Street NW, Washington, DC 20433 Telepon: 202-473-1000; Internet: www.worldbank.org Laporan ini merupakan produk staf Grup Bank Dunia dengan kontribusi eksternal. “Grup Bank Dunia” mengacu pada organisasi yang terpisah secara hukum dari Bank Internasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (International Bank for Reconstruction and Development, IBRD), Asosiasi Pembangunan Internasional (International Development Association, IDA), Korporasi Keuangan Internasional (Inter- national Finance Corporation, IFC), dan Badan Penjamin Investasi Multilateral (Multilateral Investment Guarantee Agency, MIGA). Grup Bank Dunia tidak menjamin keakuratan, keandalan, atau kelengkapan isi yang tercakup dalam karya ini, atau kesimpulan atau penilaian yang diuraikan di sini, dan tidak bertanggung jawab atas kelalaian atau kesalahan apa pun (termasuk, tanpa batasan, kesalahan ketik dan kesalahan teknis) dalam isinya, apa pun itu, atau untuk kebergantungan pada isinya. Batas-batas, warna, denominasi, dan informasi lain yang ditunjukkan pada peta yang mana pun dalam karya ini tidak menyiratkan penilaian apa pun dari pihak Grup Bank Dunia mengenai status hukum suatu wilayah atau dukungan atau penerimaan atas batas-batas tersebut. Temuan, penafsiran, dan kesimpulan yang diungkapkan di dalam buku ini tidak serta merta mencerminkan pandangan organisasi Grup Bank Dunia, masing-masing Dewan Direktur Eksekutif, dan pemerintah yang mereka wakili. Isi dari laporan ini dimaksudkan untuk tujuan informasi umum saja dan tidak dimaksudkan sebagai saran hukum, sekuritas, atau investasi, pendapat mengenai kelayakan investasi apa pun, atau ajakan dalam bentuk apa pun. Beberapa organisasi Grup Bank Dunia atau afiliasinya mungkin memiliki investasi di, memberikan nasihat atau layanan lain kepada, atau memiliki kepentingan keuangan di, perusahaan dan pihak tertentu yang disebutkan di sini. Tidak ada satu hal pun di sini yang merupakan hal yang, atau ditafsirkan sebagai, atau dianggap sebagai pembatasan atau pengabaian hak istimewa dan kekebalan dari salah satu organisasi Grup Bank Dunia, yang semuanya secara khusus dilindungi oleh undang-undang. Hak Cipta dan Izin Materi dalam karya ini tunduk pada peraturan mengenai hak cipta. Karena Grup Bank Dunia mendorong penyebaran pengetahuan yang ada di dalamnya, karya ini dapat direproduksi, seluruhnya atau sebagian, untuk tujuan nonkomersial selama pengakuan secara penuh terhadap karya ini diberikan dan semua izin lebih lanjut yang mungkin diperlukan untuk penggunaan tersebut (sebagaimana dicatat di sini) diperoleh. Grup Bank Dunia tidak menjamin bahwa isi yang terkandung di dalam karya ini tidak akan melanggar hak-hak pihak ketiga, dan tidak bertanggung jawab atas hal tersebut. Semua pertanyaan mengenai hak cipta dan lisensi harus ditujukan ke World Bank Publications, The World Bank Group, 1818 H Street NW, Washington, DC 20433, USA; e-mail: pubrights@worldbank.org. INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA I A SI A T I MUR PA SIFIK INDONESIA LAPORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 2023 II DAFTAR ISI 01 22 40 Iklim & Pembangunan Komitmen & Kapasitas Kebijakan & Kelembagaan di Indonesia Ekonomi yang Mendukung 63 82 Dampak Ekonomi Kerangka dari Aksi Iklim Kebijakan Iklim dan Pembangunan INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA III DAFTAR GAMBAR Gambar 1 Transisi Pembangunan yang Penting.................................................................................................................................................................................................................. 4 Gambar 2 Percepatan Konvergensi Pendapatan................................................................................................................................................................................................................. 4 Gambar 3 Emisi GRK Tinggi tetapi Melambat..................................................................................................................................................................................................................... 5 Gambar 4 Emisi GRK Per Kapita Mulai Menurun................................................................................................................................................................................................................ 5 Gambar 5 Emisi Per Kapita Tetap Di Bawah Emisi Negara-Negara Maju Utama dan Sejalan dengan Negara-Negara Berkembang ..................................................................... Lainnya.................................................................................................................................................................................................................................................................... 5 Gambar 6 Pertumbuhan Menjadi Kurang Intensif Karbon................................................................................................................................................................................................. 6 Gambar 7 Beberapa Tanda Keterlepasan (Decoupling) Relatif......................................................................................................................................................................................... 6 Gambar 8 Sumber Emisi Indonesia berkala......................................................................................................................................................................................................................... 7 Gambar 9 Laju Deforestasi Turun dalam Beberapa Tahun Terakhir................................................................................................................................................................................. 8 Gambar 10 Porsi Batu Bara dalam Bauran Energi Meningkat............................................................................................................................................................................................ 8 Gambar 11 Pasokan Energi yang Digerakkan oleh Tenaga Listrik...................................................................................................................................................................................10 Gambar 12 Batu Bara Mendominasi Pembangkit Listrik...................................................................................................................................................................................................10 Gambar 13 Emisi di Sektor Manufaktur Meningkat Seiring dengan Meningkatnya Efisiensi .....................................................................................................................................10 Gambar 14 Pertanian Lahan Gambut: Biaya dan Manfaat................................................................................................................................................................................................11 Gambar 15 Hilangnya Pendapatan dari Kematian Dini......................................................................................................................................................................................................11 Gambar 16 Meningkatnya insiden bencana terkait iklim..................................................................................................................................................................................................12 Gambar 17 Perubahan Iklim akan Mengurangi Hasil Pertanian Tanpa Adanya Tindakan Adaptif.............................................................................................................................16 Gambar 18 Bagian Penduduk yang Terpapar Suhu Permukaan Rata-Rata, dan Bagian Tutupan Lahan Bervegetasi di 10 Kota (2021)............................................................16 Gambar 19 Mata Pencaharian Berbasis Kelapa Sawit Terkonsentrasi di Dataran Rendah Kalimantan dan Sumatra............................................................................................18 Gambar 20 Eksposur Pinjaman Perbankan Indonesia ke Sektor-Sektor yang Sensitif terhadap Transisi Tinggi.....................................................................................................19 Gambar 21 Pasar Saham Indonesia memiliki proporsi lebih besar Terhadap Sektor-sektor yang Terpapar Emisi.................................................................................................19 Gambar 22 Mengurangi Pasokan dan Permintaan Sumber Daya Intensif Karbon Melalui Reformasi Sektor dan Reformasi Kebijakan Pemberdayaan dan Kelembagaan.................................................................................................................................................................................................20 Gambar 23 Potensi untuk Mempercepat Konvergensi Kekayaan Per Kapita.................................................................................................................................................................21 Gambar 24 Termasuk Melalui Pertumbuhan Yang Lebih Cepat Dalam Stok Sumber Daya Manusia........................................................................................................................21 Gambar 25 Emisi Per Kapita Ekonomi-ekonomi Utama sesuai Target yang Dinyatakan..............................................................................................................................................24 Gambar 26 Emisi Absolut dari Ekonomi-ekonomi Utama sesuai Target yang Dinyatakan...........................................................................................................................................24 Gambar 27 Komitmen per kapita 2030: 10 Penghasil Emisi Teratas.............................................................................................................................................................................25 Gambar 28 Kemungkinan Jalur Pasca-2030 untuk Indonesia..........................................................................................................................................................................................25 Gambar 29 Sasaran Bersyarat dan Tidak Bersyarat NDC (Nationally Determined Contribution atau Kontribusi yang Ditetapkan ........................................................................... Secara Nasional) 2030.......................................................................................................................................................................................................................................26 Gambar 30 Kontribusi Sektoral yang Direncanakan untuk Sasaran NDC 2030............................................................................................................................................................26 Gambar 31 Kerangka Kebijakan Penggunaan Lahan: Kronologi......................................................................................................................................................................................29 Gambar 32 Komitmen terhadap Perubahan Bauran Energi..............................................................................................................................................................................................30 Gambar 33 Energi Terbarukan sebagai Bagian dari Total Konsumsi Energi...................................................................................................................................................................30 Gambar 34 Emisi dari Perubahan Tutupan Lahan di Kota-Kota yang Berkembang Pesat............................................................................................................................................35 Gambar 35 Emisi dari Penyediaan Layanan Perkotaan.....................................................................................................................................................................................................35 Gambar 36 Dukungan untuk Bahan Bakar Fosil Tinggi namun Menurun.......................................................................................................................................................................43 Gambar 37 Sebagian Besar Dukungan Diarahkan ke Bahan Bakar Minyak (BBM)......................................................................................................................................................43 Gambar 38 Sebagian Besar Dukungan Ditujukan untuk Konsumen...............................................................................................................................................................................43 Gambar 39 Menyebabkan Harga BBM Pengguna Akhir Secara Historis Rendah..........................................................................................................................................................43 Gambar 40 Dan Harga Listrik Perumahan Secara Historis Rendah.................................................................................................................................................................................43 Gambar 41 Perkiraan Kewajiban Kontinjensi Bencana Alam............................................................................................................................................................................................45 Gambar 42 Ukuran Pasar Green Debt (Utang Berwawasan Lingkungan) .......................................................................................................................................................................51 Gambar 43 Jenis Green Debt..................................................................................................................................................................................................................................................51 Gambar 44 Jatuh Tempo Green Debt.....................................................................................................................................................................................................................................51 Gambar 45 Penggunaan Dana Green Debt..........................................................................................................................................................................................................................51 Gambar 46 Tarif Barang Ramah Lingkungan Rendah........................................................................................................................................................................................................56 Gambar 47 Tapi NTMs (Non-Tariff Measures atau Tindakan Non Tarif) bisa memberatkan.........................................................................................................................................56 IV Gambar 48 Berkontribusi pada Biaya Impor yang Lebih Tinggi........................................................................................................................................................................................56 Gambar 49 Dan Hilangnya Daya Saing.................................................................................................................................................................................................................................56 Gambar 50 Tanda-tanda yang Baik mengenai Tingginya Beberapa Praktik Berwawasan Lingkungan (Hijau) di Indonesia..................................................................................58 Gambar 51 Perusahaan-perusahaan Indonesia Berkinerja Baik Dibandingkan dengan Perusahaan-perusahaan di Negara-negara ECA (Europe and Central Asia atau Eropa dan Asia Tengah) Terpilih..................................................................................................................................................................58 Gambar 52 Perusahaan-perusahaan Asing dan Besar Memiliki Skor Praktik Berwawasan Lingkungan (Hijau) yang Lebih Tinggi.....................................................................59 Gambar 53 Penggunaan Tenaga Listrik dan Energi Memiliki Asosiasi Lemah dengan Praktik Berwawasan Lingkungan.....................................................................................59 Gambar 54 Alasan bagi Perusahaan-perusahaan untuk Melakukan (Kurangnya) Adopsi Tindakan Efisiensi Energi..............................................................................................60 Gambar 55 Masa Pengembalian untuk Tindakan Efisiensi Energi...................................................................................................................................................................................60 Gambar 56 Tugas-tugas Berwawasan Lingkungan menurut Kategori Pekerjaan..........................................................................................................................................................62 Gambar 57 Perempuan Kurang Terwakili dalam Pekerjaan Berwawasan Lingkungan (Green Jobs).........................................................................................................................62 Gambar 58 Gambaran Skenario dalam Model....................................................................................................................................................................................................................65 Gambar 59 Kebijakan untuk Mengurangi Emisi Berbasis Lahan memiliki Manfaat Tidak Langsung yang Signifikan di Bidang Ekonomi...............................................................................................................................................................................................................................................68 Gambar 60 Percepatan Dekarbonisasi Konsisten dengan Emisi Nol Bersih (Net Zero Emissions) Sebelum 2060.................................................................................................69 Gambar 61 Kapasitas Pembangkit Terbarukan Meningkat Pesat setelah tahun 2030................................................................................................................................................69 Gambar 62 Ini Memerlukan Investasi 50 persen Lebih Tinggi Dibandingkan dengan Skenario Dasar Perkiraan Konsumsi Energi BAU (Business As Usual)........................69 Gambar 63 Bahan Bakar Fosil Tetap Ada dalam Bauran Pembangkit Listrik tetapi Berkurang Pesat hingga tahun 2040...................................................................................69 Gambar 64 Mencapai Tujuan Dekarbonisasi.......................................................................................................................................................................................................................75 Gambar 65 Penanaman Modal Asing dapat Mengurangi Pertukaran dalam Skenario yang Lebih Ambisius...........................................................................................................75 Gambar 66 Dengan Potensi Hasil Pertumbuhan Positif.....................................................................................................................................................................................................75 Gambar 67 Akan Ada Keuntungan dan Kerugian Lintas Sektoral....................................................................................................................................................................................75 Gambar 68 Dampak terhadap Ketenagakerjaan.................................................................................................................................................................................................................77 Gambar 69 Dampak terhadap Pengeluaran Rumah Tangga............................................................................................................................................................................................77 Gambar 70 Pendorong Perubahan Pengeluaran.................................................................................................................................................................................................................77 Gambar 71 Dampak terhadap Harga....................................................................................................................................................................................................................................77 Gambar 72 Dampak terhadap Pengeluaran Menurut Jenis Pekerja................................................................................................................................................................................77 Gambar 73 Dampak terhadap Kemiskinan .........................................................................................................................................................................................................................77 Gambar 74 Dampak terhadap Perdagangan dari NDC Sedikit Negatif...........................................................................................................................................................................79 Gambar 75 Sebagian didorong oleh Menurunnya Ekspor Manufaktur............................................................................................................................................................................79 Gambar 76 Unsur Pokok dari Transisi...................................................................................................................................................................................................................................84 Gambar 77 Prioritas Pendekatan untuk Rekomendasi......................................................................................................................................................................................................84 Gambar 78 Kerangka Waktu dan Perkiraan Dampak dari Tindakan Mitigasi Sisi Penawaran (S) dan Sisi Permintaan (D)..................................................................................93 Gambar 79 Kerangka Waktu dan Perkiraan Dampak dari Tindakan Adaptasi..............................................................................................................................................................97 Gambar 80 Kerangka Waktu dan Perkiraan Dampak dari Tindakan yang Mendukung Kondisi.............................................................................................................................. 105 INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA V UCAPAN TERIMA KASIH Laporan Iklim dan Pembangunan Negara (Country Climate and Development Report, CCDR) ini merupakan upaya kolaboratif Bank Dunia, Korporasi Keuangan Internasi- onal (International Finance Corporation, IFC), dan Badan Asuransi dan Penjaminan Multilateral (Multilateral Insurance and Guarantee Agency, MIGA) di bawah bimbingan keseluruhan dari Manuela V. Ferro (Regional Vice President Bank Dunia), Alfonso Garcia Mora (Regional Vice President, IFC), Ethiopis Tafara (Vice President dan Chief Risk, Legal and Admin Officer, MIGA), Satu Kristiina Kahkonen (Country Director Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste), Hassan Zaman (Regional Director, Equitable Growth, Finance and Institutions Bank Dunia), Benoit Bosquet (Regional Director, Sustainable Development, Bank Dunia), Kim-See Lim (Director, IFC), Merli Margaret Baroudi (Director, Economics and Sustainability, MIGA), Aaditya Mattoo (Chief Economist, EAP), Lars Christian Moller (Practice Manager, Macroeconomics Trade and Investment, Bank Dunia), Ann Jeannette Glauber (Practice Manager, Environment, Natural Resources, and the Blue Economy, Bank Dunia), John Nasir (Practice Manager, IFC), dan Bolormaa Amgaabazar (Operations Manager untuk Indonesia dan Timor-Leste). CCDR ini disusun oleh tim inti yang dipimpin oleh Habib Rab (Lead Economist) dan David Kaczan (Sr. Economist) dan termasuk Abdoulaye Sy (Lead Economist), Achim Schmillen (Practice Leader, Human Development), Andhyta Firselly Utami (Environ- mental Economist), Andre de Aquino (Program Leader, Sustainable Development), Bryce Quillin (Sr. Economist), Bipul Singh (Sr. En­ ergy Specialist), Claudia Vasquez (Program Leader, Infrastructure), Eugeniu Croitor (Risk Management Officer MIGA), Francesco Strobbe (Lead Financial Sector Specialist), Gaurav Trivedi (Financial Sector Consultant), Hasan Dudu (Sr. Economist), Hector Pollitt (Sr. Economist), Muthukumara S. Mani (Lead Environmental Economist), Ralph Van Doorn (Sr. Economist), Reidinar Wardoyo (Communications Specialist), Stephan Claude Frederic Garnier (Program Leader, Infrastructure), Tehmina Nawab (Strategy Officer), Utz Pape (Sr. Economist), Yulita Sari Soepardjo (Program Assistant), dan Zahra Karim Didarali (Climate Change Consultant). CCDR ini menyatukan temuan-temuan yang terkandung dalam pekerjaan analitik yang dilakukan oleh tim teknis tambahan (tercantum di bawah). Umpan balik, saran, dan masukan terperinci telah diterima dari para peninjau sejawat: Richard Damania (Chief Economist, Sustainable Development - Bank Dunia), Vivek Pathak (Director, Climate Business - IFC), Somik V. Lall (Lead Economist), Apurva Sanghi (Lead Economist), Giovanni Ruta (Lead Environmental Economist), dan Fer- nando Blanco (Principal Economist - IFC). Masukan juga diterima dari Ahmad Baihaki (Sr. Fisheries Consultant), Ahmadou Moustapha Ndiaye (Director, Equitable Growth, Finance, and Institutions), Alexander Lotsch (Senior Climate Change Specialist), Andy Mason (Lead Economist), Anna Fruttero (Sr. Economist), Christian Schoder (Jr. Professional Officer), Claudio Rojas (Operations Officer), Craig Meisner (Sr. Econo- mist), Daniel Halim (Economist), Dina Umali-Deininger (Practice Manager), Duong Le (Economist), Ethel Sennhauser (Director, Strategy and Operations), Florent McIsaac (Economist), Francesca de Nicola (Sr. Economist), Georges Bianco Darido (Lead Urban Transport Specialist), Guillermo Diaz-Fanas (Public Private Partnerships Specialist), VI Helen Gall (Public Private Partnerships Consultant), Ira Dorband (Jr. Professional Officer), James P. Walsh (IMF), Jason Russ (Sr. Economist), Jenny Chao (Sr. Public Private Partnerships Specialist), Jonathan Lindsay (Lead Counsel), Jukka Strand (Sr. Infrastructure Finance Specialist), Julie Rieger (Chief Counsel), Khafi Weekes (Public Private Partnerships Consultant), Lestari Boediono (Sr. External Affairs Officer), Ma- sud Mozammel (Sr. External Affairs Officer), Mustafa Zakir Hussain (Manager), Nick Keyes (Sr. External Affairs Officer), Olivier Mahul (Practice Manager), Pablo Fajnzylber (Global Director, Infrastructure), Paolo Miguel Lazaro Tabuena (Investment Analyst), Penny Williams (Program Manager), Roumeen Islam (Economic Advisor), Samuel Freije-Rodriguez (Lead Economist), Stephane Hallegatte (Sr. Climate Change Advisor), Sumati Rajput (Financial Sector Specialist), Victor Bundi Mosoti (Lead Counsel), dan Yoomin Lee (Jr. Professional Officer). Desain grafis oleh Muhammad Kamal. Dukungan yang substansial untuk CCDR dari Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia melalui Dana Perwalian dari Kemitraan Australia-Bank Dunia-Indonesia (Australia-World Bank-Indonesia Partnership, ABIP) sangat kami hargai. Dukungan ini memberikan kontribusi untuk penelitian topik khusus (lihat analisis latar belakang, di bawah) serta sintesis dan diseminasi. Analisis terkait lahan didukung oleh Dana Perwalian Multi-Donor bagi Pengelolaan Lahan Berkelanjutan (Sustainable Land Management Multi-Donor Trust Fund SLM-MDTF), yang didukung oleh Pemerintah Norwegia dan Australia. Analisis terkait lahan dibangun berdasarkan model yang dikembangkan sebagai bagian dari Program Global Bank Dunia untuk Keberlanjutan (Global Program on Sustainability, GPS). Dukungan keuangan yang murah hati dari para donor untuk GPS sangat kami hargai, termasuk Departemen Lingkungan Hidup, Pangan & Urusan Pedesaan (Department for Environment, Food & Rural Affairs, DEFRA) Inggris; Kementerian Federal Jerman untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (BMZ); dan Sekretariat Negara untuk Urusan Ekonomi (State Secretariat for Economic Affairs, SECO) Swiss. Dukungan keuangan dan teknis oleh Program Bantuan Manajemen Sektor Energi (Energy Sector Management Assistance Program, ESMAP) untuk analisis sektor listrik juga sangat kami hargai. ANALISIS LATAR BELAKANG Analisis berikut mendukung Laporan CCDR ini: Adaptive Social Protection, Human Capital, and Climate Change: Identifying Policy Priorities for Indonesia. Oleh Asha Williams (Sr. Social Protection Specialist) Gracia Hadiwidjaja (Social Protection Specialist), Rabia Ali (Sr. Economist), and Imam Setiawan (Economist). Carbon use, wealth accumulation, and environmental quality in the growth process in Indonesia. Oleh Ahya Ihsan (Sr. Economist), Dwi Endah Abriningrum (Research Analyst), Khudadad Chattha (Young Professional), dan Indira Maulani Hapsari (Sr. Economist). Cities and Climate Change: Indonesian cities at the forefront of climate smart development. Oleh Gayatri Singh (Sr. Urban Development Specialist), Tiffany Minh Tran (Urban Development Consultant), Apoorva Narayan Shenvi (Climate Change Specialist), Alexandrina Platonova-Oquab (Senior Climate Change Specialist), Dao H Harrison (Sr. Housing Specialist), dan Denada Stottele Ishmi (Urban De- velopment Consultant). Climate Change Vulnerability Profiles and Local Adaptation Strategies in Indonesia. Oleh James T. Erbaugh (Research Associate, Dartmouth College), Arun Agrawal (Professor, University of Michigan), Emcet O. Tas (Sr. Social Development Specialist), dan Hannah J. Duncan (Social Development Consultant). Climate Change: Risks and Opportunities for the Financial Sector in Indonesia. Oleh Francesco Strobbe (Lead Financial Sector Economist), Martijn Regelink (Sr. Financial Specialist), Owen Nie (Financial Sector Economist), Nepomuk Dunz (Jr. Professional Officer), Rachel Mok (Climate Change Specialist), Nepomuk Dunz (Jr. Professional Officer), Dorra Berraies (Climate Change Consultant), Gaurav Trivedi INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA VII (Financial Sector Consultant), dan Tehmina Nawab (Strategy Officer). Climate Smart Livestock Technical Note; and Climate Smart Rice Technical Note. Oleh Vikas Choudhary (Sr. Agriculture Specialist) dan Alika Tuwo (Agriculture Specialist). Decarbonization and the Private Sector. Oleh Alexandre Hugo Laure (Sr. Private Sector Specialist), Aufa Doarest (Private Sector Specialist), Trang Thu Tran (Sr. Economist), Mariem Malouche (Sr. Economist), dan Alvaro Gonzalez (Lead Economist). Decarbonizing Urban Mobility in Indonesia. Oleh Nupur Gupta (Sr. Urban Transport Specialist), Elena Y. Chesheva (Sr. Transport Specialist); Amilia Aldian (Transport Engineer), dan Tomás Herrero (Transport Consultant). Distributional Impacts of Climate Change in Indonesia. Oleh Utz Pape (Sr. Economist), England Rhys Can (Consultant), Anissa Rahmawati (Consultant), Citra Kumala (Consultant), dan Virgi Agita Sari (Economist). Fiscal Risks from climate shocks. Oleh Richard Poulter (Disaster Risk Management Consultant) dan Benedikt Signer (Program Coordinator). Gender Dimensions in Climate Change in Indonesia. Oleh Dewi Novirianti (Social Development Consultant), Kate Anna Shanahan (Sr. Social Development Specialist), dan Emcet Oktay Tas (Sr. Social Development Specialist). Indonesia Climate Change Institutional Assessment. Oleh Arun Arya (Sr. Public Sector Management Specialist), Erwin Ariadharma (Sr. Public Sector Management Specialist), Khudadad Chattha (Young Professional), Hari Purnomo (Sr. Public Sector Specialist), Ahmed Zaki Fahmi (Economist), Unggul Suprayitno (Sr. Financial Management Specialist), dan Andhyta Utami (Environmental Economist). Indonesia’s Green International Competitiveness and Green Trade; Green Goods Trade - A Firm Level Perspective; and The Role of Trade Policies in Indonesia’s Green Transition. Oleh Csilla Lakatos (Sr. Economist), Angella Faith Montfaucon (Economist), Vicky Chemutai (Young Professional), dan Bayu Agnimaruto (Trade Consultant). Just Transition in the Transition Away from Coal. Oleh Michael Stanley (Lead Oil and Gas Specialist), Balada Amor (Sr. Mining Specialist), dan Jasminah Woodhouse (Energy and Extractives Consultant). Low-carbon Transition in the Power Sector (published in Indonesia Economic Prospects, December 2021). Oleh Stephane Garnier (Lead Energy Specialist), Sabine Cornieti (Energy Specialist), Claire Nicolas (Sr. Energy Economist), Hasan Dudu (Sr. Economist), dan Abdo- ulaye Sy (Lead Economist). Managing Indonesia’s Forests and Lands for Climate, Health and Wealth. Oleh David Brown (Forestry Consultant), Tim Brown (Sr. Natural Resources Management Specialist), Pasquale Lucio Scandizzo (University of Rome Tor Vergata), Daniele Cufari (University of Rome Tor Vergata), David Kaczan (Sr. Economist), Anna Leena Emilia Henttinen (Natural Resources Consultant), Andhyta Utami (Environmental Economist), Iwan Gunawan (Sr. Natural Resources Management Specialist), dan Andre de Aquino (Sr. Natural Resources Management Specialist). Preparing Indonesia’s Workforce for Green Jobs. Oleh Josefina Posadas (Sr. Economist), Julia Granata (Social Protection Consultant), Grace Hadiwidjaja (Social Protection Specialist), dan Harsa Satrio (Social Protection Consultant). Role of Carbon Pricing in Achieving Indonesia’s Climate Commitments. Oleh Andhyta Utami (Environmental Economist). The Climate-Water Nexus in Indonesia: Water Resource Vulnerabilities, Coastal Hazards, and Greenhouse Gas Emissions. Oleh Micah Fisher (Water Consultant), Adilah Khalis (Water Consultant), dan Irma Setiono (Sr. Water Supply and Sanitation Specialist). Green Fiscal Policy Instruments. Oleh Ralph Van Doorn (Sr. Economist), Anthony Obeyesekere (Economist), dan Dwi Endah Abriningrum (Research Analyst). Aligning the State Budget to Climate Priorities in Indonesia. Oleh Arun Arya (Sr. Public Sector Specialist), Dr. Muhamad Chatib Basri (NDC Economic Adviser untuk Pemerintah Indonesia), Melisa Sudirman (Sr. Carbon Finance Consultant), Andhyta Firselly Utami (Environ- mental Economist), Ralph van Doorn (Sr. Economist), Cut Dian Agustina (Economist), Hari Purnomo (Senior Public Sector Specialist), Muhammad Khudadad Chattha (Young Professional), Bambang Suharnoko (Sr. Economist), dan Retno Handini (PFM Consultant). VIII DAFTAR SINGKATAN ADS Accelerated Decarbonization Scenario (Skenario Percepatan JKN Jaminan Kesehatan Nasional Dekarbonisasi) KUR Kredit Usaha Rakyat AMDAL Analisis Mengenai Dampak Lingkungan LCDI Low Carbon Development Initiative (Prakarsa Pembangunan ASI Avoid-Shift-Improve (Hindari-Beralih-Tingkatkan) Rendah Karbon) ASP Adaptive Social Protection (Perlindungan Sosial yang Adaptif) LCR Local Content Requirement (Persyaratan Kandungan Lokal) BAU Business-as-usual (Segala sesuatu dilakukan seperti biasanya) LGST Luxury Goods and Services Tax (Pajak Barang Mewah dan Jasa) BMKG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika LTS-LCCR Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience (Strategi Jangka Panjang untuk Pembangunan Rendah Karbon BNPB Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Ketangguhan Iklim) BPDLH Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup LTV Loan-to-valuation (Rasio pinjaman terhadap nilai BPS Badan Pusat Statistik LUCF Land Use Change and Forestry (Alih Guna Lahan dan Kehutanan) BRGM Badan Restorasi Gambut dan Mangrove MoA Ministry of Agriculture (Kementerian Pertanian) BSP Benefit-sharing Plan (Rencana Pembagian Manfaat) MoEF Ministry of Environment and Forestry (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) CBAM Carbon Border Adjustment Mechanism (Mekanisme Penyesuaian Batas Karbon) MoEMR Ministry of Energy and Mineral Resources (Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral) CCDR Country Climate and Development Report (Laporan mengenai Iklim dan Pembangunan Negara) MoF Ministry of Finance (Kementerian Keuangan) CDP Carbon Disclosure Project (Proyek Pengungkapan Emisi Karbon) MoH Ministry of Health (Kementerian Kesehatan) CGE Computable General Equilibrium (Keseimbangan Umum MoI Ministry of Industry (Kementerian Perindustrian) Multisektoral yang Dapat Dikomputasi) MRV Monitoring, Reporting, and Verification (Pemantauan, CNG Compressed Natural Gas (Gas Alam Terkompresi) Pelaporan, dan Verifikasi) CSA Climate Smart Agriculture (Pertanian Berwawasan Iklim) MSoE Ministry of State-owned Enterprises (Kementerian Badan Usaha Milik Negara) DMO Domestic Market Obligation (Kewajiban Pasar Dalam Negeri) ND-GAIN Notre Dame-Global Adaptation Index (Indeks Adaptasi Global DRIP Disaster Resilience Improvement Program (Program Notre Dame) Peningkatan Ketangguhan Bencana) NDC Nationally Determined Contribution (Kontribusi yang Ditetapkan DTKS Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Secara Nasional) E&S Environmental and Social (Lingkungan Hidup dan Sosial) NPL Non-performing Loan (Kredit Macet) EGA Environmental Goods Agreement (Perjanjian Produk Ramah NTM Non-tariff Measure (Tindakan Non-Tarif) Lingkungan) NUMP National Urban Mobility Policy (Kebijakan Mobilitas Perkotaan EIP Eco-Industrial Park (Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan) Nasional) EM-DAT Emergency Events Database (Basis Data Kejadian Darurat) OJK Otoritas Jasa Keuangan EPC Engineering, Procurement, and Construction (Rekayasa, PFB Pooling Fund Bencana Pengadaan, dan Konstruksi) PKH Program Keluarga Harapan ESG Environmental, Social, and Governance (Lingkungan Hidup, Sosial, dan Tata Kelola) PLN Perusahaan Listrik Negara ETS Emissions Trading Scheme (Skema Perdagangan Emisi) PPA Power Purchase Agreement (Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik) EU European Union (Uni Eropa) PPP Public Private Partnership (Kemitraan Pemerintah-Swasta) EV Electric Vehicle (Kendaraan Listrik) PROKLIM Program Kampung Iklim FAO Food and Agriculture Organization (Organisasi Pangan dan PSO Public Service Obligation (Kewajiban Pelayanan Publik) Pertanian Dunia) PV Present Value (Nilai Saat Ini) FCPF Forest Carbon Partnership Facility (Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan) RIL Reduced Impact Logging (Pembalakan Berdampak Rendah) FDI Foreign Direct Investment (Penanaman Modal Asing Langsung) RKP Rencana Kerja Pemerintah FOLU Forestry and Other Land Uses (Pemanfaatan Hutan dan RPJMN Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Penggunaan Lahan Lainnya) RPJPN Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional GDP Gross Domestic Product (Produk Domestik Bruto) RTRW Rencana Tata Ruang Wilayah GGP Green Growth Plan (Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau) RUEN Rencana Umum Energi Nasional GHG Greenhouse Gas (Gas Rumah Kaca) RUPTL Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik HCV High Conservation Value (Nilai Konservasi Tinggi) SEZ Special Economic Zone (Kawasan Ekonomi Khusus) IDM Indeks Desa Membangun SNI Standar Nasional Indonesia IDS Intermediate Decarbonization Scenario (Skenario Dekarbonisasi Menengah) SoE State-owned Enterprise (Badan Usaha Milik Negara) IEA International Energy Agency (Badan Energi Internasional) SSE Sustainable Stock Exchange (Bursa Efek Berkelanjutan) IFC International Finance Corporation (Korporasi Keuangan TORA Tanah Obyek Reforma Agraria Internasional) UNDP United Nations Development Programme (Program ILO International Labour Organization (Organisasi Buruh Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa) Internasional) UNFCCC United Nations Framework Convention on Climate Change IPP Independent Power Producer (Produsen Listrik Swasta) (Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa) INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA IX 1 IKLIM & HALAMAN 1 —2 1 PEMBANGUNAN DI INDONESIA B O RO B U D U R • YO GYA K A R TA 1 T antangan iklim di Indonesia terkait erat dengan jalur pertumbuhan dan pembangunan negara. Bagian 1 dari Laporan Iklim dan Pem- bangunan Negara Indonesia (CCDR) melihat sejarah tantangan iklim dan pembangunan di Indonesia untuk: (i) menyajikan baseline untuk perjalanan rendah karbon dan ketahanan iklim di masa depan; dan (ii) mengembangkan kerangka kerja untuk mengilustrasikan dinamika per- tumbuhan dan iklim. Kerangka kerja ini berpusat pada pasokan sumber daya alam intensif karbon yang melimpah di Indonesia—lahan dan energi—diimbangi dengan tingginya permintaan akan sumber daya tersebut di sebagian sektor ekonomi yang mendorong pertumbuhan – di sektor pertanian, perluasan perkotaan, industri, transportasi, dan perdagangan. Emisi yang dihasilkan memiliki biaya langsung dan tidak langsung. Biaya-biaya tersebut mengikis ketangguhan iklim dan meningkatkan biaya akibat adanya guncangan iklim. Meningkatnya kandungan karbon dalam ekonomi juga membawa beban biaya sunk cost (biaya yang dikeluarkan dan tidak dapat dipulihkan) untuk transisi rendah karbon. Meskipun tantangan-tantangan ini diketahui, dan berbagai upaya sedang dilakukan untuk mengatasinya, kerangka kerja ini bertujuan untuk menghubungkan persoalan ekonomi ini dengan reformasi yang sedang berlangsung dan di masa depan, yang akan dibahas nanti di CCDR. Indonesia telah membuat komitmen penting untuk memenuhi target iklim dan pembangunannya. Upaya yang sedang dilakukan mulai membuahkan hasil dalam memperlambat emisi gas rumah kaca (GRK), mempertahankan pertumbuhan, dan memperkuat ketahanan ekonomi dan sosial. Transisi ini melibatkan pilihan (trade-off) antara tindakan iklim dan prioritas pembangunan jangka pendek ‒ terutama karena rekam jejak pertumbuhan dan pengentasan kemiskinan yang kuat di Indonesia sebagian berkat kekayaan sumber daya alamnya ‒ termasuk batu bara, minyak, hutan, dan lahan gambut. Indonesia telah menetapkan jalur baru dalam Strategi Jangka Panjang untuk Pemban- gunan Rendah Karbon dan Ketangguhan Iklim (Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience, LTS-LCCR) 2050 untuk mempertahankan dan mempercepat transformasi ekonominya dari negara berpenghasilan menengah ke tinggi. Sebagaimana dinyatakan dalam Prakarsa Pembangunan Rendah Karbon (Low Carbon Development Initiative, LCDI), Indonesia sedang mencari cara untuk “mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan sosial melalui kegia- tan pembangunan dengan emisi GRK rendah dan meminimalkan eksploitasi sumber daya alam” (Bappenas 2021). CCDR tidak memiliki opini tertentu pada komitmen iklim Indonesia. In- donesia telah menyatakan secara jelas dalam Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional yang Ditingkatkan (Enhanced Nationally Determined Contri- bution/NDC) (Republik Indonesia 2022) dan LTS-LCCR (Republik Indonesia “ Indonesia telah membuat komitmen penting untuk memenuhi target iklim dan pembangunannya” INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 2 2021) tentang pengurangan emisi yang ingin dicapai dengan dan tanpa 1 Sebagaimana adanya dukungan internasional.1 Demikian pula, Indonesia telah menetap- dibahas di Bagian 2, Indonesia telah kan tujuan pembangunan yang jelas, sesuai dengan rencana pembangunan berkomitmen dalam NDC yang Ditingkatkan jangka menengah dan jangka panjang nasional (Rencana Pembangunan untuk pengurangan 31,9 persen (di bawah emisi Jangka Menengah Nasional/RPJMN dan Rencana Pembangunan Jangka dengan skenario segala Panjang Nasional/RPJPN), menuju pencapaian status negara berpenghasi- sesuatu berjalan seperti biasanya atau business lan tinggi pada tahun 2045. Rencana jangka menengah dan panjang yang baru sekarang sedang dikembangkan ‒ dengan pengarusutamaan tindakan as usual/BAU) pada tahun 2030, dan hingga 43,2 persen dengan dukungan keuangan iklim sebagai prioritas. Sejalan dengan fokus kebijakan ini, CCDR bermaksud internasional. NDC yang untuk menilai bagaimana Indonesia dapat mencapai tujuan iklimnya sambil Ditingkatkan ini dirilis pada September 2022. memaksimalkan hasil pembangunannya. 1.1 TRANSISI PEMBANGUNAN & EMISI KARBON I ndonesia mengalami transisi pembangunan penting dalam 25 tahun terakhir hingga tahun 2022 yang melibatkan perubahan cepat dan positif dalam waktu singkat. Sejak tahun 1997, Indonesia telah mengala- mi perubahan yang cepat (Gambar 1) dalam persediaan modal fisiknya; akses ke tenaga listrik (67 persen penduduk pada tahun 1995 menjadi 99 persen pada tahun 2020); urbanisasi (36 persen penduduk pada 1995 menjadi 56 persen pada 2020); lapangan kerja non-pertanian (57 persen lapangan kerja pada tahun 2006 menjadi 71 persen pada tahun 2020); dan tingkat kelahiran (menurun sedikit di atas tingkat penggantian populasi pada tahun 2020). Ada banyak contoh lainnya, termasuk akses internet dan tele- pon seluler, dan perubahan politik serta tata kelola utama dari reformasi dan desentralisasi. Pertumbuhan ekonomi selama periode ini rata-rata lima persen per tahun ‒ berkontribusi pada konvergensi pendapatan yang meningkat pesat dibandingkan dengan negara-negara setara2 sejak tahun 2009 (Gambar 2). Tingkat kemiskinan secara bersamaan turun dari 19 persen pada tahun 2000 menjadi 9,4 persen pada tahun 2019. Transisi Indonesia ke ekonomi rendah karbon dan tangguh iklim merupakan transformasi yang dapat menentukan tahap berikutnya dari pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. 2 Laporan ini menggunakan kelom- pok negara-negara setara yang standar jika data memungkinkan. Kelompok negara-negara setara adalah Nigeria, Tiongkok, India, Ukraina, Thailand, Filipi- na, Meksiko, Republik Arab Mesir, Feder- asi Rusia, dan Brasil, dipilih berdasarkan kesamaan statistik mereka dalam hal populasi, PDB per kapita, dan total PDB. Serangkaian negara-negara setara aspiratif tambahan juga digunakan jika berkaitan: Republik Korea, Chili, Po- landia, dan Republik Ceko. Dalam beber- apa kasus, negara maju juga digunakan sebagai pembanding saat membahas tingkat dan target emisi. iklim dan pembangunan di I ndonesia 3 G A M BA R 1 G AMBAR 2 Transisi Pembangunan yang Penting Percepatan Konvergensi Pendapatan Indikator transisi pembangunan (Indeks 1995=1) Indonesia dan kelompok negara-negara setara secara struktu- ral vs. AS (PDB per kapita, PPP 2017) Catatan: Gambar 2 menunjukkan tingkat konvergensi pendapatan Sumber: World Development Indicators (databank Bank Dunia), Indonesia versus tingkat konvergensi pendapatan dari negara-negara angka-angka yang dikumpulkan oleh staf Grup Bank Dunia (WBG). setara secara struktural (relatif terhadap AS). Lihat Catatan Kaki 2. Secara historis, transisi ekonomi tersebut berarti peningkatan emisi karbon, sejalan dengan tahap pembangunan. Indonesia menyumbang sekitar 3,5 persen dari emisi GRK global.3 Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar ke-4, ekonomi terbesar ke-16, dan menyumbang 1,25 persen dari Produk Do- mestik Bruto (PDB) dunia. Emisi Indonesia – rata-rata tahunan setara 1.495 juta ton setara karbon dioksida (CO2) (MtCO2eq) pada 2018-2020 – tinggi dibandingkan dengan negara-negara setara secara struktural secara absolut (Gambar 3) tetapi menunjukkan tanda-tanda perlambatan – termasuk dalam hal per kapita (Gambar 4). Emisi per kapita di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini sejalan dengan negara-negara berkembang besar lainnya, dan lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara maju yang besar (Gam- bar 5). Emisi dasar yang tinggi berarti bahwa emisi GRK secara keseluruhan hanya meningkat secara moderat antara tahun 1990 dan 2018 (sebesar 35 persen). Tiongkok dan India, yang memiliki emisi dasar yang lebih tinggi pada tahun 1990, mengalami peningkatan emisi GRK secara keseluruhan yang jauh lebih besar (masing-masing di atas 400 persen dan 300 persen), tetapi juga memiliki jumlah penduduk dan ekonomi yang lebih besar, dan mengalami pertumbuhan yang lebih cepat. 3 Climate Watch. “Data Explorer.” Emisi untuk Tantangan bagi Indonesia dan negara-negara berkembang besar lainnya tahun 2018 meliputi adalah bagaimana memisahkan (decoupling) pertumbuhan dan emisi GRK. pemanfaatan hutan dan penggunaan lahan, dan Tidak ada negara yang beralih ke status negara berpenghasilan tinggi sam- semua gas rumah kaca utama (link). bil juga mengurangi emisi, namun ini adalah tantangan yang tersirat dalam 4 Keterlepasan (de- transisi rendah karbon. Emisi GRK di Indonesia menunjukkan emisi GRK yang coupling) relatif adalah ketika pertumbuhan tinggi namun menurun per unit PDB (Gambar 6); Emisi GRK dari energi per emisi positif tetapi lebih rendah dari pertumbuh- unit PDB tidak meningkat secara dramatis seperti di negara-negara setara an PDB per kapita; keter- meskipun ketergantungan pada batu bara meningkat. Indonesia telah melihat lepasan absolut adalah ketika emisi stabil atau sedikit keterpisahan (decoupling) antara pertumbuhan PDB per kapita dan menurun sementara PDB per kapita bertumbuh. pertumbuhan emisi GRK (Gambar 7),4 tetapi tingkat keterpisahan tersebut INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 4 menyempit ketika disesuaikan dengan kandungan karbon dalam barang-ba- 5 Emisi berbasis rang perdagangan Indonesia. Negara-negara dengan pertumbuhan yang lebih produksi berasal dari keluaran dalam negeri; tinggi seperti Tiongkok dan India menunjukkan keterpisahan relatif yang lebih emisi berbasis permin- taan menyesuaikan kuat tetapi juga emisi yang lebih tinggi. Hanya 14 negara (kebanyakan negara kandungan karbon da- maju) yang telah mencapai keterpisahan absolut dari emisi berbasis produksi lam perdagangan. Lihat Hubacek et al. 2021. dan konsumsi.5 G A M BA R 3 G AMBAR 4 Emisi GRK Tinggi tetapi Melambat Emisi GRK Per Kapita Mulai Menurun Emisi GRK Tahunan (Semua GRK, rata-rata pergerakan Emisi GRK Tahunan per kapita (Semua GRK, rata-rata pergerak- selama 3 tahun) an selama 3 tahun) “ Tantangan bagi Indonesia dan negara-negara berkembang besar lainnya adalah bagaimana memisahkan (decoupling) pertumbuhan dan emisi GRK.“ G A M BA R 5 Emisi Per Kapita Tetap Di Bawah Emisi Negara-Negara Maju Utama dan Sejalan dengan Negara-Negara Berkembang Lainnya PDB per kapita (PPP konstan 2017) vs. Emisi per kapita (1990-2019) AMERIKA SERIKAT JERMAN CINA JEPANG BRITANIA RAYA PERANCIS MEKSIKO FILIPINA iklim dan pembangunan di I ndonesia 5 G A M BA R 6 G AMBAR 7 Pertumbuhan Menjadi Kurang Intensif Karbon Beberapa Tanda Keterlepasan (Decoupling) Relatif Intensitas karbon dari pertumbuhan (Semua GRK, rata-rata Keterlepasan (decoupling) emisi GRK dan PDB per kapita (Indeks pergerakan selama 3 tahun) 1990=1, rata-2 pergerakan selama 5 thn, data sampai dengan 2019) PDB Untuk gambar kiri bawah, rentang interkuartil mengacu pada kinerja negara-negara setara secara struktural (lihat Catatan Kaki 2). Sumber: World Development Indicators (bank data Bank Dunia); Climate Watch Catatan: Garis menunjukkan tren polinomial untuk 1990-2019 dalam emisi per kapita. Data Explorer; data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK); LUCF = Land Use Change and Forestry (Alih Guna Lahan dan Kehutanan). angka-angka yang disusun oleh staf WBG. 1.2 SUMBER EMISI KARBON INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 6 K andungan karbon dari pertumbuhan di Indonesia berasal dari gabungan penawaran dan permintaan yang tinggi terhadap sum- ber daya dengan konsentrasi karbon yang tinggi. Pasokan lahan yang melimpah (dari hutan dan lahan gambut yang kaya karbon) dan sumber daya energi (dari bahan bakar fosil, khususnya batu bara), telah mendorong profil emisi Indonesia. Di sisi permintaan, sebagian besar perekonomian telah memanfaatkan sumber daya ini untuk mendorong pembangunan (untuk listrik, industri, transportasi, perluasan kota, pertanian, dan kehutanan). Tren ini diperkuat oleh rendahnya harga karbon dari sumber daya lahan dan energi (dijelaskan di Bagian 2). 6 Rata-rata emisi dari pemanfaatan hutan, penggunaan lahan, dan Di sisi penawaran, sebagian besar emisi GRK Indonesia berasal dari sum- kebakaran lahan gambut antara tahun 2000-2020 ber-sumber berbasis lahan. Deforestasi dan kebakaran secara historis me- (data KLHK 2021). nyumbang lebih dari 42 persen emisi GRK Indonesia (Gambar 8).6 Kegiatan 7 Karbon yang tersimpan di lahan gambut Indonesia pertanian dan kehutanan merupakan pendorong utama perubahan tutupan diperkirakan mencapai lahan, terutama pengambilan kayu berorientasi ekspor, dan perkebunan pulp 13,6 hingga 40,5 miliar ton karbon, salah satu dan kertas yang berkembang pesat dari 1980an sampai 90an, dan kelapa simpanan karbon biologis terbesar di Dunia. sawit, yang menyusul pada 1990an sampai 2000an (Tsujino, et al. 2016). 8 Dengan luas 3,31 juta Kegiatan ini berdampak pada ekosistem kaya karbon seperti lahan gambut – hektar, Indonesia memiliki stok mangrove terbesar di dataran rendah yang tergenang sebagian di Kalimantan, Sumatra, dan Papua dunia (sekitar 20 persen). dengan tanah yang kaya karbon.7 Alih fungsi kawasan mangrove untuk per- Tingkat kerugian tinggi dalam beberapa tahun tera- tanian dan budi daya perairan di wilayah pesisir juga berkontribusi terhadap khir, tetapi telah melambat baru-baru ini. emisi yang tinggi (Goldberg et al. 2020).8 G A M BA R 8 Sumber Emisi Indonesia berkala Emisi GRK Indonesia menurut sektor, 2000-2020 (MtCO2Eq) Sumber: Data emisi KLHK 2021. Catatan: FOLU = Forestry and Other Land Uses atau Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Lahan Lainnya; IPPU = Industrial Processes and Product Use atau Proses Industri dan Penggunaan Produk. Mempertimbangkan tren ini, pihak berwenang secara signifikan mem- perketat perlindungan hutan dan lahan gambut yang telah berkontribusi pada penurunan emisi terkait lahan. Sekitar 8,49 juta hektar tutupan hutan hilang antara tahun 2000 dan 2020 (KLHK 2021), tetapi tingkat kehilangan tersebut mengalami perlambatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini (Gambar 9). Deforestasi melambat dari rata-rata 1,08 juta hektar (ha) per iklim dan pembangunan di I ndonesia 7 93% tahun antara 2000-07, menjadi 0,61 juta ha per tahun antara 2007-14 dan menjadi rata-rata 0,48 juta ha per tahun antara 2014-21.9 Deforestasi pada 2019-21 sedikit lebih rendah dari 0,12 juta ha (KLHK 2021) per tahun, laju terendah sejak 1990 (dieksplorasi di Bagian 2). Kebakaran juga berkontri- pasokan energi berasal dari bahan busi terhadap emisi berbasis lahan – beberapa di antaranya terjadi akibat bakar fosil pembakaran untuk tujuan pembukaan lahan (Bank Dunia 2021). Hal ini juga telah menurun karena berkurangnya pembukaan lahan, kebijakan tanpa api (yang melarang menggunakan cara pembakaran untuk pembukaan lahan), pembasahan kembali lahan gambut, dan upaya pemadaman kebakaran dalam beberapa tahun terakhir ini.10 80% batu bara Indonesia Pasokan energi primer sangat didominasi oleh bahan bakar fosil dan me- rupakan sumber emisi karbon terbesar kedua. Energi menyumbang sekitar 39 persen dari emisi GRK di Indonesia antara 2000 dan 2020. Sekitar 93 persen pasokan energi berasal dari bahan bakar fosil, yakni batu bara (43 diekspor, terhitung sekitar 10 persen dari ekspor persen), minyak (31 persen), dan gas (19 persen). Tersedia secara melimpah barang dagangan di dalam negeri, porsi batu bara dalam bauran energi Indonesia meningkat selama dua dekade hingga tahun 2019 (Gambar 10). Porsi industri batu bara 9 Diukur mulai pertengahan di perekonomian kurang dari 2 persen dan mempekerjakan 0,2 persen tenaga tahun, sesuai dengan data KLHK. kerja, tetapi Indonesia kini menjadi pengekspor batu bara terbesar kedua di 10 Kejadian kebakaran jauh lebih rendah pada tahun 2020 dunia. Sekitar 80 persen batu bara Indonesia diekspor, terhitung sekitar 10 dan 2021 dibandingkan dengan tahun 2018 dan 2019 (data KLHK, persen dari ekspor barang dagangan. Penggunaan batu bara paling intensif Sistem Peringatan Dini dan Deteksi Kebakaran Hutan dan Lahan). Deret di sektor ketenagalistrikan; 90 persen dari yang tersisa menjadi bahan bakar waktu yang lebih panjang (produk data Kawasan yang Terbakar dari bagi lebih dari 50 persen pembangkit listrik. Porsi energi terbarukan rendah satelit MODIS) juga menunjukkan (10-15 persen) selama hampir dua dekade terakhir ini, tetapi telah sedikit tren penurunan luas kebakaran (2001-2021). meningkat dalam enam tahun terakhir (Gambar 10). G A M BA R 9 G AMBAR 10 Laju Deforestasi Turun dalam Beberapa Porsi Batu Bara dalam Bauran Energi Meningkat Tahun Terakhir Konsumsi energi primer Indonesia berdasarkan sumber Total luas deforestasi (tahunan) (juta Ha) (% dari total) Sumber: Data KLHK 2022, grafik disusun oleh staf Sumber: Tinjauan Statistik BP tentang Energi Dunia; WBG, berdasarkan tahun tersedianya data tahunan. grafik disusun oleh staf WBG. INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 8 14.7 J U TA Ha Tanah digunakan untuk kelapa sawit Di sisi permintaan, terdapat potensi untuk memperlambat emisi lebih lanjut melalui peningkatan efisiensi dalam penggunaan lahan. Komoditas ekonomi yang paling penting, kelapa sawit,11 luasnya lebih dari 14,7 juta hektar. Walaupun perkiraannya berbeda-beda, diperkirakan 20-30 persen alih guna lahan dalam dua dekade terakhir ini dianggap disebabkan oleh pembangunan perkebunan. Alih guna lahan untuk kelapa sawit mencapai puncaknya pada tahun 2009 dan menurun sejak saat itu. Produksi petani kelapa sawit khususnya memiliki ruang lingkup yang cukup besar untuk me- ningkatkan hasil panen di dalam area produksi yang ada (Sari et al. 2021). 12 Penggunaan lahan perkotaan, meski dalam skala yang jauh lebih kecil, juga memiliki ruang untuk peningkatan efisiensi. Pertumbuhan penduduk telah dengan cepat memperluas jejak kota-kota di Indonesia, dengan pola pertumbuhan spasial yang menghambat konektivitas penduduk ke layanan dan pekerjaan di beberapa lokasi. Urbanisasi di negara-negara yang setara dengan Indonesia dikaitkan dengan hasil pertumbuhan yang sedikit lebih tinggi. Misalnya, antara tahun 1996 dan 2016, setiap peningkatan persen- tase poin penduduk Indonesia yang tinggal di daerah perkotaan dikaitkan 11 Kelapa sawit adalah dengan peningkatan PDB per kapita sebesar 1,4 persen – dibandingkan nama tanamannya. Minyak kelapa sawit adalah produk dengan rata-rata 2,7 persen yang terlihat di negara-negara berpendapatan olahannya. rendah dan menengah Asia Timur lainnya, dan 3 persen di Tiongkok (Bank 12 Perkiraan terbaru menunjukkan potensi 50 Dunia 2016). persen penghematan lahan dengan efisiensi teknis yang optimal (di kalangan petani Permintaan energi primer didorong oleh sektor ketenagalistrikan (mewakili kecil, mewakili 34 persen produksi). Karena efek energi akhir)13 yang merupakan penyumbang emisi terbesar dari pengguna- rebound, sekitar setengah dari keuntungan ini akan an energi (Gambar 11). Emisi tersebut terkait dengan meningkatnya dominasi terimbangi. Oleh karena batu bara dalam negeri dalam pembangkitan tenaga listrik (Gambar 12). Dari itu, langkah-langkah sisi permintaan dan penawaran 70 GW kapasitas pembangkit terpasang pada tahun 2020, 52 persennya untuk pengelolaan lahan merupakan pelengkap terdiri dari pembangkit listrik bertenaga batu bara, dengan sekitar 16 GW yang sangat penting. Lihat Dalheimer dkk. 2021.See dari kapasitas 20 GW yang ditambahkan pada tahun 2011-20 berasal dari Dalheimer et al. 2021. batu bara. Kapasitas jaringan yang terhubung adalah sebesar 70 GW, dengan 13 Energi primer merujuk permintaan puncak berada di seki­tar 40 GW. Mengingat tingkat pertumbuhan pada sumber energi yang tidak diproses, sedangkan permintaan saat ini, dengan demikian telah terjadi kelebihan kapasitas selama energi final (seperti tenaga listrik atau bahan bakar beberapa tahun dan menghambat pengembangan teknologi rendah karbon. olahan untuk transportasi) diproses untuk pengguna Perluasan jaringan telah mendukung elektrifikasi dan pengembangan sektor akhir. manufaktur Indonesia yang menyumbang sekitar 40 persen dari total permin- iklim dan pembangunan di I ndonesia 9 taan energi Indonesia (Setyawan 2020). Pertumbuhan manufaktur dan faktor emisi jaringan yang meningkat berkontribusi pada peningkatan emisi sektor ini. Namun demikian, ada tren yang jelas menuju efisiensi energi yang lebih besar di bidang manufaktur yang membantu mengurangi potensi peningkatan emisi yang lebih besar (Gambar 14). G A M BA R 1 1 G AMBAR 12 Pasokan Energi yang Digerakkan oleh Batu Bara Mendominasi Pembangkit Listrik Tenaga Listrik Kapasitas terpasang (GW) dan pembangkitan listrik menu- Pertumbuhan emisi GRK dari penggunaan energi (1990=100) rut jenis bahan bakar (pangsa dari total) Sumber: Data Climate Watch; grafik disusun oleh staf WBG. Sumber: Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM, 2020); grafik disusun oleh staf WBG. G A M BA R 1 3 Emisi di Sektor Manufaktur Meningkat Seiring dengan Meningkatnya Efisiensi14 Analisis dekomposisi pertumbuhan emisi 1991-2017 14 Emisi agregat didorong oleh dam- pak campuran dari peningkatan hasil in- Sumber: Analisis dekomposisi oleh staf WBG menggunakan data BPS. dustri dan pengurangan intensitas emisi di dalam sektor. Gambar 13 menyajikan tren emisi agregat (skala log) dan kon- tribusi dari perubahan tingkat keluaran (skala dampak), dampak teknis (peru- bahan intensitas emisi dalam sektor 2 Peningkatan efisiensi dalam sistem transportasi dan pola urbanisasi da- digit), dan dampak komposisi (perubah- an komposisi sektoral). Ini menunjukkan pat membantu mengurangi permintaan energi. Pola pertumbuhan spasial bahwa keluaran telah tumbuh secara stabil tetapi penurunan intensitas emisi kota-kota di Indonesia yang lebih baik, bersama dengan investasi tambahan, dalam sektor 2 digit telah membatasi peningkatan total emisi ke tingkat yang dapat mempercepat pengembangan pilihan mobilitas rendah karbon seper- jauh lebih rendah. Kontribusi perubahan ti angkutan umum, berjalan kaki, dan bersepeda. Pangsa moda angkutan komposisi sektoral terhadap emisi agregat dapat diabaikan. umum hanya berkisar antara 2-15 persen di sebagian besar kota di Indonesia INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 10 dibandingkan dengan 50 persen atau lebih di kota-kota Asia lainnya.15 Ang- kutan jalan bertanggung jawab atas lebih dari 85 dan 90 persen pergerakan penumpang dan barang (Leung 2016), dan proporsi konsumsi bahan bakar secara keseluruhan (Sukarno et al. 2016). Jumlah kendaraan telah tumbuh lebih dari 10 persen per tahun selama dua dekade hingga 2021, tren yang kemungkinan akan terus berlanjut mengingat tingkat motorisasi masih relatif rendah. Sektor transportasi, yang bertanggung jawab atas sekitar 25 persen emisi energi Indonesia dan sekitar 10 persen total emisi, merupakan unsur penting dari upaya dekarbonisasi Indonesia (lihat, misalnya, KLHK 2021a dan Bappenas 2021). Investasi dan kebijakan baru-baru ini mendorong perubahan ini, termasuk sistem Mass Rapid Transit Jakarta, dan investasi pada sistem busway dan pengumpan. Peningkatan efisiensi dalam penggunaan sumber daya alam dapat lebih meningkatkan hasil bagi aset berbasis alam dan sumber daya manusia 15 Analisis staf WBG Indonesia. Pola historis pembangunan pertanian di lahan gambut, misalnya, menggunakan data mendorong pertumbuhan ekonomi tetapi juga menimbulkan biaya. Nilai total Sakernas 2019. Jakarta dan Bandung mencapai produksi pertanian di wilayah ini diperkirakan oleh Bank Dunia sebesar US$ 48 pangsa moda angkutan umum sebesar sekitar miliar antara tahun 2008 dan 2017 (5,7 persen dari PDB), tetapi pembukaan 10 persen, dengan kota-kota besar lainnya hutan berkontribusi terhadap kerusakan kesehatan akibat asap (diperkirakan di Indonesia sebesar 2-5 persen. Sebaliknya, menelan biaya sebesar US$ 23,5 miliar untuk periode yang sama), dan keru- kota-kota besar dan sakan akibat kebakaran pada kayu dan tanaman (US$ 6,7 miliar) (Gambar 14). berkembang pesat di Tiongkok umumnya Kebakaran yang terjadi pada tahun 2019 diperkirakan merugikan Indonesia menarik 20-30 persen pangsa moda angkutan sebesar US$ 5,2 miliar (0,5 persen dari PDB) melalui dampaknya terhadap umum, sementara kota- kota dengan jaringan pertanian, kehutanan, pariwisata, transportasi, kesehatan, dan penutupan yang berkembang de- sekolah (Bank Dunia 2019). Program pembasahan dan restorasi lahan gam- ngan baik, seperti Seoul; Singapura; Tokyo; Hong but berskala besar di Indonesia (dibahas di Bagian 2), bagaimanapun, telah Kong SAR, Tiongkok; Mumbai; dan Kolkata mengurangi kebakaran tersebut dan biayanya dalam beberapa tahun terakhir mencapai lebih dari 50 persen. ini (Kiely et al. 2021). G A M BA R 1 4 G AMBAR 15 Pertanian Lahan Gambut: Biaya dan Manfaat Hilangnya Pendapatan dari Kematian Dini Manfaat sosial ekonomi dan biaya pertanian lahan Pendapatan tenaga kerja karena kematian dini akibat gambut (US$ miliar) 2008-17 polusi udara, % dari ekuivalen PNB 48 -6.7 -23 Sumber: Staf WBG menggunakan model Keseimbangan Umum Sumber: Basis data Changing Wealth of Nations, grafik disusun oleh staf WBG. Multisektoral yang Dapat Dikomputasi (Computable General Equi- librium /CGE) sektor pertanian dan kehutanan Indonesia. iklim dan pembangunan di I ndonesia 11 Bukti yang ada menunjukkan potensi peningkatan modal manusia yang signifikan dari pengurangan emisi. Tingkat polusi di Indonesia diperkirakan menurunkan harapan hidup rata-rata 1,2 tahun, dengan kerugian lebih dari 4 tahun di beberapa titik polusi (pada tingkat polusi 2016 yang berkelanjut- an) (Greenstone dan Fan 2019). Hilangnya pendapatan tenaga kerja terkait diperkirakan sebesar 0,6 persen dari setara PDB (2019) (Gambar 15). Pe- ningkatan efisiensi dalam transportasi dan urbanisasi yang disebutkan di atas juga dapat berkontribusi pada pengurangan emisi yang signifikan. Kemacetan menyebabkan waktu perjalanan rata-rata yang jauh lebih tinggi di kota-kota di Indonesia dan secara tidak proporsional mempengaruhi penduduk miskin yang cenderung tinggal jauh dari pusat kota. Waktu yang terbuang akibat ke- macetan diperkirakan menelan biaya sebesar sekitar US$ 5,1 miliar secara nasional per tahun (setara dengan 0,5 persen PDB nasional).16 1.3 KERENTANAN TERHADAP GUNCANGAN IKLIM E misi hanyalah setengah dari cerita: terus beradaptasi dengan gun- cangan iklim akan sangat penting untuk menghindari penurunan besar dalam hasil ekonomi dan kesejahteraan rumah tangga. An- tara tahun 1990-2021, Indonesia mengalami lebih dari 300 bencana alam – termasuk 200 kejadian banjir yang berdampak pada lebih dari 11 juta orang. Frekuensi bencana ini meningkat (Gambar 16) – dengan bencana terkait iklim mencapai sekitar 70 persen dari total. Tren ini diperki- rakan akan berlanjut. Naiknya suhu permukaan laut dikaitkan dengan tingkat keparahan siklon tropis yang lebih besar, sementara curah hujan yang lebih 16 Perkiraan staf Bank tinggi akan memperparah banjir dan tanah longsor. Peristiwa El Niño yang lebih Dunia berdasarkan analisis data lalu lintas di sering terjadi cenderung meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran bagi hari kerja di 28 wilayah sektor pertanian dan kehutanan Indonesia. Suhu yang lebih hangat berdampak metropolitan di Indone- sia. Selain biaya waktu, pada produktivitas tenaga kerja. Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) kemacetan berkontribusi pada bertambahnya memperkirakan bahwa Indonesia akan kehilangan 2,97 persen dari total jam konsumsi bahan bakar sebesar sekitar US$ kerjanya (atau sekitar 4,0 juta posisi yang setara penuh waktu) pada tahun 500 juta. 2030 karena tekanan/stres akibat panas.17 Diperkirakan total biaya dari hal 17 Estimasi ILO ber- ini dan bencana terkait iklim lainnya - dampak terkait akan mencapai 1,24 dasarkan jalur RCP2.6. Lihat ILO (Organisasi persen dari PDB pada tahun 2030, meningkat menjadi 6,97 persen pada Perburuhan Internasio- nal). 2021. tahun 2060-an berdasarkan pemanasan sebesar 3°C (Kompas et al. 2018). G A M BA R 1 6 Meningkatnya insiden bencana Kejadian bencana meteorologi, hidrologi, dan klima- terkait iklim tologi di Indonesia, 1990-2020. Sumber: Data dari the international Emergency Events Database (EM-DAT), grafik disusun oleh staf WBG. INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 12 300 bencana terkait cuaca C IL ACA P • C EN T R A L JAVA terjadi di Indonesia antara tahun 1990-2021 iklim dan pembangunan di I ndonesia 13 Melanjutkan upaya untuk beradaptasi dapat mempercepat pengentasan kemiskinan karena guncangan iklim dirasakan secara tidak proporsional oleh masyarakat miskin dan rentan. Daerah di Jawa memiliki posisi yang lebih baik, baik dari segi kejadian bencana maupun pembangunan, sementara Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat meng- hadapi kejadian bencana yang lebih besar dan pembangunan yang tertinggal (Gambar 19). Meskipun perubahan iklim memengaruhi seluruh penduduk, masyarakat miskin dan rentan – sepertiga dari jumlah penduduk – cenderung memikul beban yang tidak proporsional. Mata pencaharian mereka lebih sering bergantung pada pertanian dan mereka kebanyakan tinggal di daerah rawan bencana alam – tetapi tanpa ketangguhan yang diperlukan untuk mengatasi guncangan dan kemampuan untuk melindungi aset mereka. Dampak juga dibedakan menurut jenis kelamin – dengan perempuan dan anak perempuan berisiko lebih besar karena akses yang relatif lebih buruk ke aset, layanan, dan sumber daya keuangan.18 Bencana sebelumnya di Indonesia (termasuk tsunami tahun 2004) menyebabkan jumlah kematian perempuan yang tidak proporsional (Frankenberg et al.2011). Dampak utama termasuk kelangkaan air – yang sebagian dapat dikurangi melalui peningkatan produktivitas air dan menutup kesenjangan infrastruk- tur. Curah hujan dan kekeringan diperkirakan akan semakin intensif – dengan sebagian Sumatra dan Kalimantan 10-30 persen lebih basah pada tahun 18 Perempuan lebih 2080 dari bulan Desember hingga Februari, dan pulau-pulau di bawah garis cenderung hidup dalam khatulistiwa mengantisipasi penurunan curah hujan sebesar 15 persen.19 kemiskinan dibanding- kan dengan laki-laki, Dalam konteks meningkatnya permintaan terhadap air20 dampaknya adalah kurang memiliki kemam- puan untuk bergerak kelangkaan air: pada tahun 2050, 31 persen kabupaten di Indonesia tidak bebas dan memiliki tanah, dan mungkin akan lagi mencatat surplus air selama berbulan-bulan,21 lebih dari dua kali menghadapi kekerasan lipat jumlahnya pada tahun 2010. Pola curah hujan yang lebih tidak menentu dan pelecehan yang meningkat selama diperparah dengan tertinggalnya kapasitas penyimpanan air nasional, pro- periode ketidakstabilan keuangan atau rumah duktivitas air (US$ 3,20 per meter kubik) yang merupakan salah satu yang tangga yang disebabkan oleh bencana alam. terendah di Asia, dan ketergantungan yang tinggi pada sumber daya yang Ketidaksetaraan ini dapat diperparah oleh sudah terbatas. Sekitar setengah dari PDB Indonesia saat ini diproduksi di bahaya terkait iklim, daerah aliran sungai yang mengalami tekanan “parah” atau “tinggi” di musim yang mengakibatkan beban kerja lebih berat, kemarau. Secara keseluruhan, kurangnya ketersediaan air diproyeksikan akan bahaya pekerjaan, dan kerugian psikologis menyebabkan PDB menjadi 2,5 persen lebih rendah pada tahun 2045 jika atau fisik. Perencanaan tanggap bencana sering- tidak ada langkah-langkah adaptasi (Bank Dunia 2021a). kali didominasi laki-laki. Kesenjangan ini tidak hanya terjadi di Indone- sia. Lihat Thurston, dkk. 2021. 2021. 19 Portal Climate Change Knowledge Bank Dunia: Proyeksi Iklim Rata-Rata (link). 20 Permintaan terha- dap air diproyeksikan meningkat sebesar 31 persen antara tahun 2015 dan 2045. Lihat Bank Dunia 2021a. 21 Kelebihan air selama berbulan-bulan merupakan indikator uta- ma kelangkaan air dan mengacu pada kelebihan air yang tersedia dalam suatu sistem. Lihat WBG dan ADB 2021. INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 14 Pertanian rentan terhadap dampak perubahan iklim, yang berimplikasi pada ketahanan pangan dan gizi. Di tingkat nasional, kenaikan suhu dan pergeseran curah hujan diproyeksikan akan mengurangi hasil dari beberapa sistem produksi yang penting bagi pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan–termasuk beras (-0,72 persen pada tahun 2030), jagung (-7,1 persen) dan kelapa sawit (-1,21 persen) (Gambar 17). Langkah-langkah peningka- tan hasil dan investasi dalam pertanian tangguh-iklim dapat mengimbangi penurunan ini (dibahas lebih lanjut di Bagian 2). Wabah hama dan penyakit – yang sering dipicu oleh suhu yang lebih tinggi – diperkirakan akan meningkat seiring dengan dampak banjir, kekeringan, dan intrusi air asin. Faktor-faktor ini berkontribusi pada risiko gagal panen yang lebih tinggi, hilangnya pendapatan bagi petani, dan ketidakstabilan harga bagi konsumen. Konsumen Indonesia telah membayar salah satu harga tertinggi di kawasan ini untuk bahan pokok dan makanan bergizi dengan ketidakstabilan harga yang kemungkinan besar yang akan berdampak lebih lanjut pada hasil gizi. Sementara angka tengkes (stunting) telah turun drastis dalam beberapa tahun terakhir ini, sekitar 24,4 persen anak Indonesia di bawah usia lima tahun menderita tengkes pada tahun 2021 (Kementerian Kesehatan: Kemenkes 2021).22 Selain upaya adaptasi, upaya dekarbonisasi Indonesia juga dapat memban- tu membangun ketahanan sebagaimana diakui dalam strategi perubahan iklim. Sementara perubahan iklim yang mendasari – sebagai fungsi dari emisi global – sebagian besar berada di luar kendali Indonesia, ketahanan mer- upakan fungsi dari infrastruktur, sumber daya manusia, dan aset alam Indo- nesia. Misalnya, kerentanan kota-kota di Indonesia dapat berkurang melalui 22 Angka tengkes perbaikan pola penggunaan lahan dan pengurangan pengambilan air tanah. (stunting) turun dari 30,8 persen pada 2018. Antara tahun 2000 dan 2014, kota-kota di Indonesia berkembang sebesar iklim dan pembangunan di I ndonesia 15 6.904 km2 (3,9 persen). Hampir tiga perempat dari perkembangan ini berada di lahan budi daya atau ekosistem alami (Koalisi untuk Transisi Perkotaan 2021) (di DKI Jakarta, misalnya, area bervegetasi menurun dari 60 menjadi 29 persen antara tahun 1990 dan 2018), meningkatkan laju limpasan air dan kerentanan terhadap banjir.23 Pada saat yang sama, tren urbanisasi men- dorong pengambilan air tanah dan penurunan permukaan tanah – sehingga menambah risiko banjir dengan menurunnya ketinggian permukaan tanah di daerah kritis. Jakarta, misalnya, terus mengalami penurunan permukaan tanah 23 Tingkat limpasan air dengan kecepatan 1-15 cm per tahun (penurunan permukaan tanah sekitar puncak diproyeksikan telah meningkat sebesar 3,5 meter sejak tahun 1980-an di wilayah pesisir utara yang paling terkena 20 persen dari tingkat dampak). Kerentanan penduduk perkotaan Indonesia terhadap tekanan panas di tahun 2007 di bawah proyeksi perubahan juga didorong oleh pola pembangunan perkotaan (Gambar 18). Kombina- tutupan lahan di DAS Ciliwung, Jakarta tahun si penggunaan lahan, pemanfaatan air, dan naiknya permukaan laut telah 2030. Lihat Emam et al. 2016. menciptakan beberapa pusat kota yang paling rentan terhadap iklim di dunia. G A M BA R 1 7 Perubahan Iklim akan Mengurangi Hasil Pertanian Tanpa Adanya Tindakan Adaptif Proyeksi Dampak Perubahan Iklim terhadap Hasil Panen di Indonesia (%) 2030 Sumber: Kompilasi staf WBG dari hasil model IMPACT (lihat IFPRI, Bappenas, dan ADB 2019). Hasilnya adalah tidak adanya peneliti- an dan pengembangan yang meningkatkan hasil yang dapat diharapkan untuk mengatasi beberapa kerugian. G A M BA R 1 8 Bagian Penduduk yang Terpapar Suhu Permukaan Rata-Rata, dan Bagian Tutupan Lahan Bervegetasi di 10 Kota (2021) Suhu (°C) – 20 – 21 22 – 23 24 – 25 26 – 27 28 – 29 30 – 31 32 – 33 % daerah yang bervegetasi Balikpapan 19 41 30 7 73.5 Sorong 24 36 31 9 1 62.9 Medan 1 16 34 43 8 1 44.2 Manado 1 25 38 31 5 36.7 Palembang 1 26 42 31 1 32.4 Semarang 1 17 34 46 3 30.8 Banajarmasin 10 28 55 8 27.2 Denpasar 2 18 70 11 26.4 Makassar 11 36 38 16 1 9.0 Bandung 1 3 8 31 50 8 1 6.3 Sumber: Analisis staf WBG. Catatan: Warna yang lebih gelap menunjukkan bagian yang lebih besar dari jumlah penduduk yang terpapar. INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 16 Perubahan pengelolaan tanah dan air yang direncanakan atau sedang ber- langsung akan meningkatkan ketahanan di daerah pedesaan. Restorasi dan pembasahan kembali budi daya pertanian berbasis drainase di dataran rendah Sumatra dan Kalimantan, yang menyebabkan emisi dan penurunan tanah, akan membantu mengurangi risiko banjir yang semakin diperparah oleh kenaikan permukaan air laut. Menghentikan hilangnya mangrove untuk pengembangan akuakultur (terkonsentrasi di Kalimantan dan Sulawesi) dan untuk kelapa sawit (terkonsentrasi di Sumatra) akan memperkuat manfaat perlindungan yang disediakan oleh mangrove yang utuh bagi masyarakat dan infrastruktur di sepanjang garis pantai. Manfaat perlindungan mangrove diakui oleh pemerintah dalam komitmennya baru-baru ini untuk merestorasi 600.000 hektar mangrove pada tahun 2024 – suatu upaya restorasi terbesar di dunia. 1.4 RISIKO TRANSISI M eskipun transisi rendah karbon dan tangguh iklim dapat mem- bawa manfaat, tetapi biaya transisi juga cukup besar. Pengetat- an kebijakan moneter global berdampak pada biaya pembiayaan transisi energi rendah karbon sementara subsidi meningkat ka- rena melonjaknya harga energi dan harga jual yang lebih rendah dari biaya produksi (below-cost pricing) di dalam negeri. Pasokan lahan murah, dan model pertanian ekspansif yang bergantung pada pasokan lahan yang murah, akan dibatasi oleh kebijakan mitigasi emisi lahan. Pergeseran dalam rantai pasokan ini akan memiliki dampak limpahan (spillover effects, dampak yang dapat ditimbulkan oleh peristiwa yang tampaknya tidak terkait di satu negara terhadap ekonomi negara lainnya) pada pekerja dan sektor keuang- an, sementara modal global dan preferensi perdagangan untuk barang yang lebih ramah lingkungan akan menimbulkan tekanan lebih lanjut. Terdapat tantangan penanganan stranded assets (aset yang mengalami penurunan nilai, devaluasi, atau konversi menjadi kewajiban yang tidak terduga atau prematur) akibat upaya dekarbonisasi, dengan dampak limpahan ke sektor riil dan sistem keuangan. Turbulensi global yang muncul kembali sejak dimulainya invasi Rusia ke Ukraina telah menambah dinamika baru pada transisi keluar dari batu bara. Indonesia adalah pengekspor batu bara termal terbesar di dunia pada tahun 2020. Harga batu bara telah meningkat tajam dan diproyeksikan akan tetap lebih tinggi dari rata-rata historis selama 5-10 tahun ke depan.24 Hal ini se- bagian didorong oleh meningkatnya permintaan, termasuk dari Eropa akibat pemotongan pasokan gas dari Rusia, yang dapat memperlambat rencana 24 Consensus Econo- mics Inc., Prakiraan transisi keluar dari batu bara. Pada saat yang sama, kenaikan harga batu bara Energi dan Logam (Sep- tember 2022). dan bahan bakar fosil lainnya seharusnya mendorong transisi menuju energi “ Pengetatan kebijakan moneter global berdampak pada biaya pembiayaan transisi energi rendah karbon sementara subsidi meningkat karena melonjaknya harga energi dan harga jual yang lebih rendah dari biaya produksi (below-cost pricing) di dalam negeri.” iklim dan pembangunan di I ndonesia 17 terbarukan, namun demikian, ada beberapa kekuatan penyeimbang. Pertama, kemajuan dalam penghapusan subsidi energi (dan menggantinya dengan bantuan tunai yang ditargetkan kepada masyarakat miskin) menjadi lebih sulit dalam waktu dekat. Kedua, peningkatan biaya pembiayaan dan biaya investasi 25 Kalimantan Timur, yang lebih tinggi karena pengetatan rantai pasokan global menciptakan tanta- Selatan, dan Utara, ngan keuangan untuk investasi baru dalam energi terbarukan. Ketiga, harga serta Sumatra Selatan, dengan ekonomi lokal energi yang tinggi mempersulit pelaksanaan penetapan harga karbon untuk Kalimantan Timur dan Selatan yang relatif lebih mengalihkan insentif ke energi terbarukan. Selain itu, batu bara memberikan tergantung. Di Kaliman- tan Timur, misalnya, batu kontribusi ekonomi yang besar di wilayah yang terkonsentrasi secara geografis bara menyumbang 35 dengan sedikit alternatif ekonomi – sehingga wilayah tersebut rentan terhadap persen dari PDB provinsi pada 2017. dampak yang parah dan berlipat ganda dari penutupan tambang.25 G A M BA R 1 9 Mata Pencaharian Berbasis Kelapa Sawit Terkonsentrasi di Dataran Rendah Kalimantan dan Sumatra Desa-desa di mana kelapa sawit secara mayoritas menjadi sumber pendapatan utama Mata Pencaharian Mayoritas Kelapa Sawit (2018) Mata pencaharian mayoritas lainnya Mata pencaharian mayoritas kelapa sawit Sumber: Analisis staf WBG berdasarkan data PODES (2018). Tindakan iklim oleh masyarakat internasional juga dapat berdampak pada ekonomi Indonesia dan perdagangan internasional. Tindakan atau kebijakan ini termasuk tindakan oleh masing-masing negara di bawah NDC mereka dan Mekanisme Penyesuaian Batas Karbon (Carbon Border Adjustment Mech- anism, CBAM) Uni Eropa (UE). Hasil pemodelan Bank Dunia menunjukkan bahwa ketika NDC dan CBAM UE diterapkan, Indonesia menghadapi penurunan pendapatan riil sebesar 0,5 persen pada tahun 2030, dibandingkan dengan kontrafaktual tahun 2030. Penurunan pendapatan riil Indonesia ini sebagai akibat penurunan keluaran (output) sebesar 1,1 persen, termasuk akibat penurunan keluaran batu bara sebesar 20,3 persen atau US$ 47 miliar.26 Pengaruh CBAM UE dapat diabaikan; pengurangan tersebut terutama dise- babkan oleh implementasi NDC oleh negara-negara secara global. Dampak terhadap Indonesia lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara Asia Timur dan Pasifik lainnya (0,6 persen), tetapi lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara berpenghasilan tinggi di Asia (0,4 persen). Risiko transisi dalam ekonomi riil ini dapat mempengaruhi sektor keuangan Indonesia. Hampir tiga perempat dari portofolio pinjaman sistem perbankan 26 Semua angka dalam Indonesia terdiri dari sektor-sektor yang berpotensi terkena risiko transisi iklim nilai US$ di tahun 2014. (Gambar 20).27 Industri pengolahan merupakan 24 persen dari portofolio 27 Diukur sebagai jejak pinjaman bank-bank Indonesia, sedangkan pertanian (termasuk kelapa sawit) karbon pinjaman yang disesuaikan dengan adalah 11 persen, diikuti konstruksi (10 persen), transportasi (8 persen), dan total pinjaman untuk simpanan. real estate (7 persen). Guncangan pada sektor-sektor ini, dan dengan demikian INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 18 pada sektor keuangan, dapat diakibatkan oleh dekarbonisasi yang cepat dan tidak terduga ditambah dengan kurangnya kesiapan industri. Pasar saham di Indonesia juga terpapar risiko transisi iklim dengan 75 persen saham termasuk dalam sektor sensitif transisi (Gambar 21). G A M BA R 2 0 G AMBAR 21 Eksposur Pinjaman Perbankan Indonesia Pasar Saham Indonesia memiliki proporsi lebih ke Sektor-Sektor yang Sensitif terhadap besar Terhadap Sektor-sektor yang Terpapar Emisi Transisi Tinggi Distribusi pinjaman non-sensitif transisi dan pinjaman Distribusi pinjaman non-sensitif transisi sensitif transisi dan pinjaman sensitif transisi Sumber: Dasbor Perubahan Iklim IMF (2021). Sumber: Dasbor Perubahan Iklim IMF (2021). Catatan: Sektor yang sensitif transisi adalah sektor dengan emisi absolut tinggi, Catatan: Beberapa sektor mungkin salah diklasifikasikan sebagai berisiko karena intensitas emisi tinggi, paparan tinggi terhadap sektor intensif emisi, atau diperkirakan agregasi. Dampak tidak langsung seperti rantai pasokan tidak tertangkap. akan terkena dampak langsung dari kebijakan iklim. 1.5 SIKLUS DEKARBONISASI, KETANGGUHAN, & PERTUMBUHAN C CDR mengusulkan kerangka kerja untuk menggambarkan ba- gaimana reformasi Indonesia yang sedang berlangsung dan di masa depan dapat mendukung transisi yang adil dan terjangkau melalui dinamika iklim dan pembangunan yang positif (Gambar 22). Pengurangan pasokan sumber daya intensif karbon (lahan dan energi tak terbarukan) (1) dapat didukung melalui reformasi kebijakan dan kelembagaan, beberapa di antaranya sudah ada atau sedang berlangsung (2). Namun demikian, diperlukan pula pengurangan permintaan akan sumber daya tersebut (untuk listrik, pertanian, perluasan kota, transportasi, industri, dan perdagangan) (3) yang memerlukan reformasi untuk mendorong penggunaan sumber daya yang lebih efisien (misalnya, melalui harga karbon, tata ruang) atau sumber daya alternatif (misalnya, energi terbarukan) (4). Melengkapi langkah-langkah ini dengan kebijakan ekonomi yang memungkinkan dapat iklim dan pembangunan di I ndonesia 19 membantu mengalokasikan sumber daya ke bagian ekonomi yang lebih ra- mah lingkungan (hijau) dan lebih produktif (5). Kombinasi langkah-langkah ini dapat membantu memisahkan pertumbuhan dari emisi karbon (6) yang dapat memperkuat ketangguhan ekonomi terhadap meningkatnya insiden dampak iklim (yaitu suhu yang lebih tinggi, kenaikan permukaan laut, dan banjir) (7). Hal ini dapat membantu mengurangi biaya pembangunan akibat guncangan terkait iklim (misalnya, kerusakan fisik, hilangnya sumber daya manusia) (8). Siklus ini dapat membantu mempercepat pertumbuhan basis aset nasional Indonesia (9). Total kekayaan Indonesia meningkat antara tahun 1995 dan 2018. Indonesia telah mendiversifikasi stok kekayaannya melalui peningkatan modal manusia dan fisik. Namun demikian, ada ruang untuk mempercepat akumulasi kekayaan secara keseluruhan dan konvergensi kekayaan relatif ter- hadap negara-negara setara secara struktural (Gambar 23). Cadangan modal alam telah meningkat selama ini tetapi melibatkan pengurangan cadangan sumber daya terbarukan di satu sisi (seperti hutan) dan peningkatan keter- gantungan pada sumber daya tak terbarukan di sisi lain (seperti batu bara). Akumulasi stok modal manusia juga memiliki ruang untuk dipercepat (Grafik 24). Mengingat peran akumulasi kekayaan sebagai dasar pertumbuhan di masa depan, jalur ini dapat mendukung upaya Indonesia untuk bertransisi dari negara berpendapatan menengah ke tinggi. G A M BA R 2 2 Mengurangi Pasokan dan Permintaan Sumber Daya Intensif Karbon Melalui Reformasi Sektor dan Reformasi Kebijakan Pemberdayaan dan Kelembagaan 5 KEBIJAKAN 4 KEBIJAKAN PEN AWA R A N PERMIN TA A N EKONOMI YANG MENGENAI SU MB ER DAYA PEN D ORON G SU MB ER DAYA PRIMER A KH IR PER T U MB U H AN MENDUKUNG PERMINTAAN 3 PERMINTAAN SUMBER DAYA 6 PERTUMBUHAN 7 DAMPAK PER TA N I A N DAN EKONOMI IKLIM KEH U TA N AN 1 PASOKAN SUMBER DAYA PE RLUA SAN 9 AKUMULASI 2 KEBIJAKAN 8 BIAYA PEMBA- PERKOTA A N KEKAYAAN MENGENAI PA- NGUNAN TA N A H SOKAN T EN AG A L IS T RIK Sumber: Gambar disusun oleh staf WBG. IN D U S T RI BAT U BAR A Catatan: Gambar di sisi kiri mengilustrasikan interaksi antara penawaran dan permintaan sumber daya dan bagaimana interaksi ini memengaruhi hasil iklim dan pembangunan. Sisi kanan menyajikan sektor ekonomi utama yang memasok dan BA H A N BA K A R meminta sumber daya alam dan dibahas dalam CCDR ini. FO SIL , BIOFUE L T R A N SP OR TA S I MIN YA K PERDAG A N G AN IN T ERN A SION AL INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 20 “ CCDR mengusulkan kerangka kerja untuk menggambarkan bagaimana reformasi Indonesia yang sedang berlangsung dan di masa depan dapat mendukung transisi yang adil dan terjangkau melalui dinamika iklim dan pembangunan yang positif” G A M BA R 23 G AMBAR 24 Potensi untuk Mempercepat Konver- Termasuk Melalui Pertumbuhan Yang Lebih gensi Kekayaan Per Kapita Cepat Dalam Stok Sumber Daya Manusia Kekayaan Per Kapita ex sumber tak terbarukan, Konver- Perubahan kekayaan nasional Indonesia gensi terhadap AS, Indonesia dan rentang antar kuartil (Indeks 1995-100) RENTANG ANTAR KUARTIL (PADUK SECARA STRUKTURAL) MODAL FISIK MODAL MANUSIA TERBARUKAN Catatan: Gambar 26 menyajikan tingkat konvergensi kekayaan per kapita Indonesia terhadap konvergensi kekayaan per kapita dari Sumber: Basis data Changing Wealth of kelompok negara-negara setara secara struktural, relatif terhadap AS. Lihat catatan kaki 2 pada kelompok negara-negara setara Nations, grafik disusun oleh staf WBG. secara struktural. iklim dan pembangunan di I ndonesia 21 2 KOMITMEN HALAMAN 2 2 —3 9 & KAPASITAS T E G A L L A L A N G • BALI INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 22 I ndonesia telah memulai jalur reformasi kebijakan dan kelembagaan untuk mengatasi dinamika iklim dan pembangunan yang dibahas di Bagian 1. Kebijakan pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim merupakan prioritas nasional di bawah RPJMN 2020–24, NDC, dan LTS- LCCR. Bagian 2 dari CCDR ini mempertimbangkan kebijakan, alat, dan sumber daya yang digunakan Indonesia untuk mewujudkan ambisi tersebut, dan peluang untuk penguatan lebih lanjut. Bab ini mencakup tiga permasalahan: (i) mitigasi iklim melalui pengurangan emisi di sisi penawaran (yaitu, lahan dan energi); (ii) mitigasi iklim melalui pengurangan emisi dari sisi permintaan (yaitu, tenaga listrik, industri, transportasi, perluasan perkotaan, dan pertanian); dan (iii) adaptasi iklim, termasuk pengelolaan tanggung jawab kontinjensi terkait bencana. Hal ini berfokus pada kebijakan spesifik sektor, daripada kebijakan ekonomi lintas sektoral yang berdampak pada sektor-sektor tersebut (misalnya, kebijakan fiskal, sektor keuangan, investasi, dan perdagangan) sebagaimana dibahas di Bagian 3. 2.1 KEBIJAKAN & KELEMBAGAAN UNTUK SISI PENAWARAN I ndonesia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi sebagai bagi- an dari NDC di bawah Perjanjian Paris 2015. NDC yang Ditingkatkan (Enhanced NDC) Indonesia, yang dirilis pada bulan September 2022, menetapkan pengurangan emisi tanpa syarat sebesar 31,9 persen ter- hadap proyeksi BAU pada tahun 2030, dan pengurangan hingga 43,2 persen tergantung pada dukungan internasional.28 NDC yang Ditingkatkan ini mengusulkan tindakan lintas ekonomi, termasuk untuk energi, pertanian, sektor industri, limbah, dan FOLU.29 Perkiraan emisi per kapita berdasarkan 28 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan dukungan internasional target tanpa syarat NDC yang Ditingkatkan diproyeksikan menjadi 6,5 tCO2eq yang dibutuhkan sekitar US$ 114 miliar. Lihat Kementerian Keuangan (Kemen- per tahun pada tahun 2030, lebih rendah daripada sebagian besar ekonomi keu) 2021. besar lainnya termasuk Brasil, Tiongkok, Jepang, dan Amerika Serikat (Gambar 29 Sementara CCDR ini mencakup ber- bagai sektor sejalan dengan kerangka 25 dan 26). Total emisi pada tahun 2030, dari perkiraan 1.953 MtCO2eq, akan sisi permintaan dan penawarannya (lihat setara dengan UE dan Rusia, dan di bawah AS, Tiongkok, dan India (Gambar Bagian 1), perhatian yang relatif lebih besar diberikan pada Bagian 2 pada 27). CCDR ini tidak mengambil posisi tentang apa yang seharusnya menjadi FOLU dan Energi, mengingat fraksi emi- sinya yang relatif lebih besar. Bagian 3 target NDC Indonesia. CCDR ini mengakui prinsip tanggung jawab bersama mencakup pembahasan industri dalam konteks sektor swasta dan keseluruhan tetapi berbeda30 dan menilai pilihan-pilihan bagi Indonesia untuk memenuhi lingkungan pendukungnya. komitmennya seraya mencapai tujuan pembangunannya pula. 30 Prinsip tanggung jawab bersama tetapi dibedakan, diformalkan dalam Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Indonesia juga telah memetakan jalur emisi jangka panjang menuju target Perubahan Iklim (UNFCCC). Prinsip ini mengakui bahwa semua negara memi- nol bersih (net-zero) pada tahun 2060 atau lebih awal. LTS-LCCR 31 adalah liki kewajiban bersama untuk mengatasi perubahan iklim tetapi tanggung jawab peta jalan terperinci yang menunjukkan kelayakan teknis jalur rendah karbon, untuk mengatasi masalah ini berbeda mencapai emisi 1,61 tCO2eq per kapita pada tahun 2050 berdasarkan skenar- antar negara, mengingat kemampuan dan kontribusi historisnya yang berbeda. io strategi rendah karbonnya (selaras dengan Perjanjian Paris). Sementara NDC 31 LTS-LCCR memperluas komitmen adalah komitmen kuantitatif, LTS adalah visi jangka panjang yang menunjukkan tanpa syarat tahun 2030 melalui tiga skenario: (i) kebijakan saat ini, di mana berbagai kemungkinan dan jalur (Gambar 28). Visi net-zero – dan jalur menuju emisi akan terus meningkat setelah tahun 2030; (ii) transisi, di mana emisi net-zero ini – dipetakan lebih lanjut melalui Prakarsa Pembangunan Rendah akan menurun tetapi tidak cukup untuk mencapai target tahun 2050; dan (iii) Karbon (Low Carbon Development Initiative/LCDI) pemerintah (Bappenas rendah karbon, di mana emisi akan me- 2021a). Baru-baru ini, Indonesia mengisyaratkan target yang lebih ambisius nurun dengan cepat setelah tahun 2030. Lihat Republik Indonesia 2021. untuk mencapai puncak emisi sektor ketenagalistrikan pada tahun 2030 dan K omitmen dan kapasitas 23 mencapai emisi net-zero di sektor ketenagalistrikan pada tahun 2050 dalam konteks Pernyataan Bersama oleh Pemerintah Indonesia dan Kelompok Mi- tra Internasional (the International Partners Group, IPG) di bawah Kemitraan Transisi Energi yang Berkeadilan (Just Energy Transition Partnership, JETP). 32 Pernyataan Bersama Pemerintah JETP diperkirakan akan memobilisasi US$ 20 miliar selama tiga sampai lima Indonesia dan Pemerintah Jepang, tahun ke depan, di mana US$ 10 miliar diharapkan akan dimobilisasi oleh Amerika Serikat, Kanada, Denmark, Uni Eropa, Jerman, Prancis, Norwegia, Italia, anggota IPG dan sisanya akan terdiri dari pembiayaan swasta yang dimobilisasi dan Inggris (secara bersama-sama disebut sebagai “Kelompok Mitra Inter- oleh Kelompok kerja Aliansi Finansial Glasgow untuk Net Zero (the Glasgow nasional” atau International Partners Group/IPG). (Link): Financial Alliance for Net Zero, GFANZ).32 G A M BA R 25 Emisi Per Kapita Ekonomi-ekonomi Utama sesuai Target yang Dinyatakan TAHUN Proyeksi emisi per kapita (tCO2eq per tahun) sejalan dengan komitmen yang dinyatakan CINA AMERIKA SERIKAT KANADA EROPA JEPANG AMERIKA SERIKAT KANADA G A M BA R 26 Emisi Absolut dari Ekonomi-ekonomi Utama sesuai Target yang Dinyatakan Proyeksi emisi mutlak (GtCO2eq per tahun) sejalan dengan komitmen yang dinyatakan CINA AMERIKA SERIKAT EROPA JEPANG KANADA Sumber: NDC Negara-negara di atas, data Climate Watch, dan proyeksi PBB mengenai jumlah penduduk. Grafik disusun oleh staf WBG. INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 24 G A M BA R 27 Komitmen per kapita 2030: 10 Penghasil Emisi Teratas Emisi per kapita 2018 dan proyeksi emisi per kapita 2030 (tCO2eq per tahun) berdasarkan komitmen NDC) Sumber: NDC dari negara-negara di atas, data Climate Watch, dan proyeksi PP mengenai jumlah penduduk. Grafik disusun oleh staf WBG. G A M BA R 28 Kemungkinan Jalur Pasca-2030 untuk Indonesia Tren emisi yang dimodelkan dalam Strategi Jangka Panjang Indonesia (2021) KE B IJA K A N SA AT IN I S T R AT EGI T R A NSI SI SKEN A RI O RENDA H K A RB O N YA N G SE - SUA I D EN G A N PER JA NJI A N PA RI S Sumber: Republik Indonesia (2021). K omitmen dan kapasitas 25 Transisi rendah karbon dan tangguh juga tercermin dalam rencana pembangunan Indonesia. “Memperkuat lingkungan dan meningkatkan ketangguhan terhadap bencana alam dan perubahan iklim” adalah salah satu dari enam tema pembangunan utama di bawah RPJMN 2020-2024 sebagai panduan bagi rencana kerja pemerintah (RKP). Dalam rencana kerja tahunan yang terbaru, 26 dari 39 proyek prioritas memberikan kontribusi langsung atau tidak langsung terhadap target mitigasi dan adaptasi NDC. Rencana jangka menengah dan jangka panjang yang baru saat ini sedang dikembangkan – dengan pengarusutamaan tindakan iklim sebagai prioritas utama. Hal ini didukung dengan dimasukkannya indikator perubahan iklim dalam penyusunan target pembangunan. Lebih dari 60 persen target pengurangan emisi dalam NDC yang 33 Keputusan Menteri Ditingkatkan (Enhanced NDC) Indonesia dimaksudkan untuk dipenuhi Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 168/ melalui tindakan di sektor FOLU. Emisi FOLU diproyeksikan turun dari Menlhk/PKTL/ PLA.1/2/2022, Rencana proyeksi BAU sebesar 714 MtCO2eq menjadi 214 MtCO2eq pada tahun 2030 Operasional FOLU Net berdasarkan target tanpa syarat NDC (Gambar 32 dan 33). Meskipun sudah Sink (penyerapan bersih karbon) Indonesia Tahun ambisius, lebih lanjut pemerintah bertujuan untuk menjadikan FOLU sebagai 2030. penyerap karbon pada tahun 2030 (yaitu, emisi bersih negatif) berdasarkan 34 Indonesia merupa- kan rumah bagi 10 per- rencana Net Sink (penyerapan bersih karbon) FOLU 2030.33 Tindakan yang sen spesies bunga dunia dan merupakan pusat ditetapkan untuk mencapai tujuan ini termasuk memulihkan 2,7 juta hektar utama keanekaragaman hayati agro (agrobiodi- lahan gambut, merehabilitasi 5,3 juta hektar lahan hutan terdegradasi, versity) kultivar tanaman dan melanjutkan kemajuan terkini dalam mengurangi laju deforestasi dan dan ternak. Sekitar 12 persen spesies mamalia degradasi hutan (Tabel 1). Target reboisasi, restorasi gambut, dan restorasi dunia hidup di Indonesia, peringkat kedua (setelah mangrove juga masuk dalam RPJMN 2020-24. Kegiatan Net Sink (penyerapan Brasil), 17 persen spe- sies burung (peringkat bersih karbon) FOLU 2030 juga diharapkan memiliki manfaat tambahan kelima) dan 16 persen (co-benefit) yang penting bagi keanekaragaman hayati dan pengelolaan reptilia (peringkat ke- empat). tanah dan air34. G A M BA R 29 G AMBAR 30 Sasaran Bersyarat dan Tidak Kontribusi Sektoral yang Direncanakan Bersyarat NDC (Nationally Determined untuk Sasaran NDC 2030 Contribution atau Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional) 2030 Pengurangan emisi (MtCO2eq) dari proyeksi BAU dan sasaran NDC Emisi (MtCO2eq) menurut sektor penghasil emisi utama, 2019, dan 2030 (sasaran NDC) Sumber: Data NDC yang Ditingkatkan (Enhanced NDC) Indonesia dan KLHK (2022). Grafik disusun oleh staf WBG. INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 26 TAB E L 1 Tindakan (dan Target) untuk Mencapai Emisi Bersih di Sektor FOLU (Forestry and Other Land Uses atau Hutan dan Penggunaan Lahan Lainnya) pada tahun 2030 T I N DA K A N TARG E T 1 Mengurangi deforestasi di tanah mineral Rata-rata laju deforestasi tidak melebihi 241.000 hektar/tahun 2 Mengurangi deforestasi di tanah gambut 3 Mengurangi degradasi hutan di atas tanah Rata-rata laju degradasi tidak melebihi 131.000 mineral hektar/tahun 4 Mengurangi degradasi hutan di atas tanah gambut 5 Mengembangkan hutan tanaman industri 12,8 juta hektar pada tahun 2050 6 Pengelolaan Hutan Berkelanjutan dan 1,7 juta hektar konsesi hutan menerapkan RIL pada Penebangan Berdampak Rendah (Reduced tahun 2030 dan 8,8 juta pada tahun 2050; Impact Logging, RIL) semua konsesi bersertifikat dari pemerintah pada tahun 2050 7 Rehabilitasi hutan menggunakan spesies 5,3 juta hektar direhabilitasi pada tahun 2030, dan non-asli 10,6 juta hektar pada tahun 2050 8 Rehabilitasi hutan menggunakan spesies asli 9 Restorasi lahan gambut 2,7 juta hektar pada tahun 2030 10 Peningkatan pengelolaan air lahan gambut 950.000 hektar pada tahun 2030 Sumber: KLHK 2021. Catatan: Tindakan kesebelas mengamanatkan pelestarian keanekaragaman hayati (target yang tidak terukur). Komitmen dibangun di atas landasan kebijakan dan kelembagaan yang diperkuat. Pada tahun 2011 pemerintah mengeluarkan moratorium izin baru untuk konversi hutan di hutan primer dan lahan gambut (langkah yang dibuat menjadi permanen pada tahun 2019) dan pada tahun 2016 memperkuat moratorium untuk kawasan gambut dalam. Moratorium ini melindungi kawa- san seluas 66 juta hektar. Pada tahun 2015, pemerintah menggabungkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan dan mengama- natkan badan baru tersebut untuk memimpin komitmen iklim negara. Dua lembaga selanjutnya dibentuk: (i) Badan Restorasi Gambut pada tahun 2016 yang bertanggung jawab untuk mencapai target restorasi lahan gambut (ke- mudian diperluas untuk memasukkan mangrove pada tahun 2021 sebagai Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, BRGM); dan (ii) Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) pada tahun 2019, sebuah unit di bawah Kemenkeu yang bertanggung jawab untuk menyalurkan pembiayaan untuk proyek iklim dan lingkungan hidup (dalam kegiatan FOLU, investasi energi, dan seterusnya). Baru-baru ini, Peraturan Presiden No. 98/2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon diberlakukan untuk mendukung pembayaran berbasis hasil dan instrumen berbasis pasar lainnya yang mem- berikan insentif kegiatan mitigasi iklim. K omitmen dan kapasitas 27 “ Deforestasi melambat dari rata- rata 1,13 juta hektar (ha) per tahun antara 2000-06, menjadi 0,12 juta ha dan 0,11 juta ha masing-masing pada 2019-20 dan 2020-21” Berbagai tindakan di atas dan tindakan lainnya menunjukkan kemajuan – data KLHK menunjukkan bahwa deforestasi melambat dari rata-rata 1,13 juta hektar (ha) per tahun antara 2000-06, menjadi 0,12 juta ha dan 0,11 juta ha masing-masing pada 2019-20 dan 2020-21 (lihat Gambar 9 di bagian 1). Ini mewakili tren penurunan yang berbeda dengan negara-negara berhutan tropis besar lainnya. Langkah-langkah lebih lanjut diharapkan dapat mendukung arah perkembangan ini ke depan (Gambar 34). KLHK mencabut 3,1 juta ha izin konsesi hutan pada tahun 2022 dan mewajibkan para peme- gang konsesi untuk melindungi kawasan hutan dengan nilai konservasi tinggi (NKT). Restorasi 1,3 juta hektar lahan gambut telah dilakukan oleh BRGM hingga saat ini, dengan 3,6 juta hektar lainnya dipulihkan oleh sektor swasta dalam konsesi berdasarkan peraturan pengelolaan lahan gambut pemerintah (KLHK 2022). Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya (2001-15), kenaikan harga kelapa sawit sejak tahun 2016 tampaknya tidak menyebabkan pening- katan pembukaan hutan (Kiely et al. 2022). Ini mungkin menyiratkan adanya keterpisahan (decoupling) antara harga pasar komoditas dan deforestasi. Banyak kebijakan membutuhkan waktu yang lama untuk memberikan dampak, dengan hasil lebih lanjut diharapkan akan muncul di tahun-tahun mendatang. Komitmen pemerintah terhadap reformasi hak atas tanah merupakan langkah penting lainnya untuk mengurangi emisi berbasis lahan. Banyak kegiatan petani kecil di dalam kawasan hutan bersifat informal, mendorong terjadinya alih guna lahan dan mencegah akses ke dukungan sosial dan pasar. Indonesia telah memulai reformasi kepemilikan lahan besar-besaran, terma- suk komitmen untuk memberikan 12,7 juta hektar izin perhutanan sosial. Ini adalah bentuk hak guna lahan di tingkat masyarakat yang bertujuan untuk membalikkan insentif pembukaan hutan dan mendorong investasi dalam peng- gunaan lahan berdampak rendah seperti pariwisata, penebangan selektif, dan agroforestri. Sekitar 4,1 juta hektar akses perhutanan sosial telah diberikan pada bulan Mei 2020. Demikian pula, Program Reformasi Agraria Nasional (Tanah Obyek Reforma Agraria: TORA) bertujuan untuk memformalkan kepemi- likan lahan tambahan seluas 9 juta hektar di luar kawasan hutan. Ini adalah beberapa program reformasi tanah terbesar di dunia (KLHK 2021). Seiring waktu, program-program ini dapat ditargetkan lebih lanjut ke daerah-daerah berisiko deforestasi tinggi untuk memaksimalkan dampak dan dikombinasikan dengan program mata pencaharian untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap modal dan sumber daya teknis untuk mata pencaharian berdampak rendah (Resosudarmo et al. 2019; Kraus et al. 2021). Setelah FOLU, sektor energi harus melakukan pengurangan emisi tahap terbesar. Sekitar 39 persen dari target penurunan emisi dalam NDC yang Dit- INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 28 ingkatkan (Enhanced NDC) Indonesia akan dipenuhi melalui tindakan di sektor energi. Emisi absolut dari sektor energi diproyeksikan meningkat dari sekitar 600 MtCO2eq pada tahun 2020 menjadi 1.311 MtCO2eq berdasarkan target tanpa syarat dalam NDC yang Ditingkatkan (Gambar 32) – peningkatan secara absolut tetapi penurunan sebesar 21 persen dibandingkan dengan estimasi sebesar 1.669 MtCO2eq emisi sektor energi pada tahun 2030 berdasarkan skenario BAU (Gambar 33). Pada tahun 2030, sektor energi akan mengambil alih lahan sebagai sumber emisi karbon terbesar di Indonesia. G A M BA R 31 Kerangka Kebijakan Penggunaan Lahan: Kronologi Desentralisasi banyak keputusan penggunaan lahan ke 1998 UU No. 41 tentang Kehutanan: Menetapkan sistem kabupaten Indonesia untuk mengelola hutan dalam hal konservasi, Penghapusan pembatasan ekspor kayu lapis 1999 perlindungan, dan produksi Pengurangan tarif ekspor kayu bulat dan kayu gergajian InPres 4: Percepatan Pemberantasan Penebangan 2005 Kayu Ilegal PP 6: tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan 2007 PermenLHK 2: Penerimaan negara bukan pajak dari pemanfaatan hutan 2008 Permentan 14: Pedoman Pemanfaatan Lahan Gambut PermenLHK 68: tentang Kegiatan Demonstrasi REDD Untuk Budidaya Kelapa Sawit 2009 PermenLHK 36: Tata Cara Perizinan Usaha Pemanfaatan PEMBEN T UK AN G U G U S T UG A S RED D + Penyerapan dan/atau Penyimpanan Karbon pada Hutan 201 0 Produksi dan Hutan Lindung InPres 10: Moratorium penerbitan izin konsesi penebangan PEM BEN T UK A N IC C T F 201 1 dan pertanian di hutan primer dan lahan gambut (diperbaharui pada tahun 2013, 2015, 2017) UU No. 18: Penguatan Penegakan Undang-Undang Kehutanan 201 3 PP 71: Perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut Ratifikasi perjanjian negara – negara anggota ASEAN untuk 201 4 mengatasi masalah kabut asap lintas batas negara (ASEAN Badan Restorasi Gambut (BRG) dibentuk Agreement on Transboundary Haze) PEN G G AB U N G AN KEMEN T ERI AN KEH U TAN AN DAN PP 57: Moratorium baru pembukaan lahan di lahan gambut KEMEN T ERI AN L I N G KUN G AN H I D UP MEN JAD I KL H K , UU No. 16: Ratifikasi Perjanjian Paris PEMBEN T UK AN D I TJ EN . PERU BAH AN I KL I M PermenLHK 83: Target Perhutanan Sosial (4,1 juta ha) PP 9: Kebijakan Satu Peta 201 5 InPres 15: Peningkatan Pengendalian Kebakaran Lahan dan Hutan PEM BEN T UK A N BADAN RE S TOR A S I G AMBU T ( BRG ) 201 6 PP 46: Instrumen Ekonomi untuk Lingkungan Hidup Empat Peraturan Menteri tentang restorasi lahan gambut InPres 5: Moratorium permanen penerbitan izin, melindungi 201 7 lebih dari 66 juta ha. PermenLHK 10: Pengelolaan unit hidrologi berbasis InPres 8: Moratorium penerbitan dan peninjauan izin gambut (kubah gambut) 201 8 perkebunan kelapa sawit Prakarsa SIMATAG, SIPALAGA, dan PRIMS oleh BRG PP 120: Pembentukan Badan Restorasi Gambut dan PEM BEN T UK A N BADAN PE N GE LOL A DAN A LIN GKUN G AN H I DUP ( BPDLH ) 201 9 Mangrove (BRGM), dengan mandat untuk merestorasi 1,2 juta ha di 7 provinsi dan 600.000 ha di 9 provinsi pada tahun 2024 PP 22: Perlindungan lingkungan hidup InPres 3: Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan 2020 PP 23 & 24: Penerimaan negara bukan pajak dari sektor Permentan 38: Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan kehutanan Indonesia PP 26: Pertimbangan dan koordinasi lingkungan di sektor RE AN S FO RM AT I O N FRO M BRG TO BRG M pertanian 2021 PP 43: Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, 3,1 juta ha izin hutan dicabut Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas Tanah 4,1 juta ha hutan dengan nilai konservasi tinggi (high PermenLHK 9: Pengelolaan Perhutanan Sosial 2022 conservation value) (HCVF) terlindungi di konsesi PermenLHK 8: Penebangan Berdampak Rendah dalam 3,6 juta ha restorasi lahan gambut terlindungi di konsesi Konsesi PerPres 98: Nilai Ekonomi Karbon  Catatan: PP = Peraturan Pemerintah; PerPres = Peraturan Presiden; InPres = Instruksi Presiden; UU = Undang Undang, Permen LHK = Pera- turan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan; BRG = Badan Restorasi Gambut; ICCTF = Indonesia Climate Change Trust Fund (Dana Perwalian Sumber: Bagan disusun oleh staf WBG Perubahan Iklim Indonesia). K omitmen dan kapasitas 29 Untuk mengurangi emisi energi, Indonesia bertujuan mengubah bauran energi primernya. Mengingat penggunaan bahan bakar fosil yang intensif di Indonesia sebagaimana dibahas di bagian 1 di atas, diperlukan upaya yang sangat besar. Ini termasuk pemotongan yang ditargetkan pada pangsa batu bara (43 hingga 30 persen antara tahun 2020 dan 2030) dan minyak (31 hingga 25 persen) dan target peningkatan pangsa energi terbarukan (6,1 hingga 25 persen)35 (Gambar 35). Ada beberapa peningkatan konsumsi energi terbarukan hingga saat ini, terutama didorong oleh bahan bakar nabati (biofuel) (Gambar 32). Bahan bakar nabati telah meningkat sejak tahun 2016 berkat adanya subsidi dan mandat, dengan peraturan pemerintah yang mewajibkan 35 Berdasarkan Ke- bahan bakar solar memiliki kandungan biodiesel 30 persen pada tahun 2020 mitraan Transisi Energi yang Adil (Just Energy (dan 40 persen pada tahun 2025). Namun demikian, penggunaan sumber Transition Partnership), pangsa target energi daya energi terbarukan lainnya belum berkembang secara substansial, dan terbarukan pada tahun belum mencapai skala yang dipersyaratkan untuk melaksakan komitmen NDC 2030 sekarang adalah 34 persen dari bauran di sektor energi. Sebagian besar sumber energi primer (termasuk batu bara daya (yaitu, bukan baur- an energi primer). tetapi tidak termasuk minyak) akan terus meningkat secara absolut hingga tahun 2050. G A M BA R 32 G AMBAR 33 Komitmen terhadap Perubahan Energi Terbarukan sebagai Bagian Bauran Energi dari Total Konsumsi Energi Bauran energi primer (% pangsa) Konsumsi energi terbarukan Indonesia (% pangsa dari total konsumsi energi) GEOTHERMAL, BIOMASS, DAN LAINNYA Sumber: Our World in Data, NDC Indonesia 2022 (hal.7), bagan disusun oleh staf WBG. Sumber: Our World in Data, bagan disusun oleh staf WBG. Dengan latar belakang ini, langkah awal yang penting untuk memungkin- kan peningkatan penetrasi energi terbarukan dalam bauran energi adalah keputusan baru-baru ini untuk menetapkan skema harga yang lebih meng- untungkan untuk teknologi ini. Peraturan Presiden No. 112/2022 mengganti peraturan yang ada yang membatasi harga pembelian tersebut pada atau di bawah biaya rata-rata pembangkit listrik jaringan (yang sebagian besar ditentukan oleh pembangkit listrik berbasis batu bara). Sebaliknya, peratur- an baru ini menetapkan batas atas harga baru yang dibedakan berdasarkan teknologi, ukuran, dan lokasi energi terbarukan yang, secara keseluruhan, lebih tinggi dari batasan sebelumnya. Peraturan baru ini juga menetapkan prinsip kompetitif untuk pengadaan teknologi energi terbarukan seperti Solar PV dan menyediakan dukungan fiskal langsung untuk PT. Perusahaan Listrik Negara sebagai kompensasi jika pengembangan kapasitas baru terbarukan INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 30 meningkatkan biaya rata-rata pembangkitannya. Difasilitasi oleh reformasi peraturan ini, akan dibutuhkan penerapan proses seleksi kompetitif berskala besar di masa mendatang untuk mencapai penyebaran energi terbarukan yang diperlukan untuk transisi. Dua reformasi mendasar lainnya akan diperlukan untuk mendorong pera- lihan dari batu bara. Sebagaimana disebutkan di atas, perkembangan global baru-baru ini menimbulkan tantangan bagi keluarnya batu bara, termasuk kenaikan harga batu bara dan ongkos pembiayaan yang lebih tinggi untuk transisi energi. Reformasi yang dapat membantu mengurangi biaya relatif dari energi terbarukan akan semakin penting dalam lingkungan saat ini. Dalam hal ini, perubahan prioritas akan menghapus: 1 Kewajiban Pasar Dalam Negeri (Domestic Market Obligation,DMO) untuk batu bara Produsen batu bara Indonesia diwajibkan untuk menjual jumlah minimum pro- duksi mereka ke PLN untuk pembangkit listrik – dengan tarif yang dibatasi pada US$ 70/ton, tarif yang jauh di bawah harga pasar saat ini. Hal ini menciptakan insentif untuk ketergantungan pada batu bara untuk pembangkit listrik, dan secara artifisial mengurangi biaya listrik, menyebabkan penggunaan energi akhir yang kurang efisien oleh pengguna akhir di sisi permintaan. 2 Persyaratan kandungan lokal (Local content requirements, LCR) Peraturan yang ada menetapkan batas minimum untuk kandungan lokal, baik untuk bahan maupun jasa yang digunakan dalam pembangkitan energi ter- barukan, termasuk tenaga surya, dengan ambisi mendukung pengembangan kemampuan manufaktur dalam negeri.36 Namun denikian, produsen panel 36 Peraturan Menteri surya lokal belum mencapai skala dan daya saing yang memadai, sehingga Perindustrian (Menperin) No. 54/2012 (diperbarui menghasilkan panel yang lebih mahal dan kualitasnya lebih rendah diban- melalui Peraturan Men- perin No. 5/2017, dan dingkan dengan pasar internasional. Oleh karena itu, persyaratan kandungan dirinci lebih lanjut dalam lokal meningkatkan biaya energi terbarukan, menjadikannya kurang kompetitif Peraturan Menperin No. 4/2017). dibandingkan dengan pembangkitan bahan bakar fosil. 2.2 KEBIJAKAN & KELEMBAGAAN UNTUK SISI PERMINTAAN P 37 Seperti beberapa negara lain, Indonesia mengecualikan butir ketiga ada COP26 tahun 2021, Indonesia berkomitmen pada ‘Pernya- dari pernyataan tersebut, yaitu tidak perlu lagi mengeluarkan izin baru untuk taan Global mngenai Transisi Batu Bara ke Energi Bersih’ yang pembangunan pembangkit listrik tenaga memastikan transisi dari batu bara.37 Menyusul pengumuman ini, batu bara yang terus berlanjut. Lebih dari 40 negara mendukung pernyataan PLN menghapus pembangunan 20 GW pembangkit berbasis batu tersebut secara keseluruhan atau sebagian. Indonesia telah menyatakan bara baru dalam rencana investasi 10 tahun 2021-2030 20 diban- kesediaan untuk mempertimbangkan percepatan penghentian penggunaan dingkan dengan rencana 10 tahun sebelumnya (2019-2028). Akan tetapi, pembangkit listrik tenaga batu bara hingga tahun 2040-an, tergantung pada sekitar 13,8 GW dari kapasitas pembangkit berbasis batu bara yang terhubung tambahan bantuan keuangan dan teknis ke jaringan sudah dalam pembangunan dan diperkirakan akan beroperasi internasional. sebelum tahun 2030.38 Indonesia sedang mempertimbangkan opsi untuk 38 Ini adalah bagian dari rencana pemerintah yang disetujui pada tahun mengurangi peningkatan ini. Dari 13,8 GW pembangkit tenaga batu bara 2015 untuk tambahan kapasitas sebesar 35 GW. yang direncanakan, 9 sampai 10 GW sedang dalam tahap konstruksi lanjut- K omitmen dan kapasitas 31 an. Pembangkit ini diharapkan akan beroperasi dalam dua tahun ke depan. Sebagaimana disebutkan di bagian 1 di atas, tambahan pembangkit listrik tenaga batu bara akan menghasilkan munculnya stranded assets (aset yang mengalami penurunan nilai, devaluasi, atau beralih menjadi kewajiban yang tidak terduga) yang akan menjadi kendala transisi. Dalam langkah maju yang penting baru-baru ini, Indonesia untuk pertama kalinya menetapkan larangan yang mengikat secara hukum untuk pemba- ngunan pembangkit listrik tenaga batu bara yang terhubung ke jaringan listrik negara dalam Peraturan Presiden No. 112/2022. Peraturan tersebut juga memberikan pengecualian yang signifikan terhadap moratorium pembang- kit listrik tenaga batu bara ini. Pengecualian ini termasuk pembangkit listrik tenaga batu bara yang telah disetujui dan yang terintegrasi dengan industri yang bertujuan mengubah sumber daya alam mentah atau yang mendukung proyek yang dianggap memiliki kepentingan strategis nasional. Indonesia telah melarang ekspor nikel dan bauksit, dan pemerintah berencana untuk secara bertahap menghentikan ekspor bahan mentah lainnya juga. Kebutuhan energi untuk pengolahan bahan galian berpotensi meningkat secara substansial dalam beberapa tahun ke depan. Pengecualian dalam peraturan tersebut menimbulkan risiko yang signifikan terhadap penurunan bertahap pembangkit listrik tenaga batu bara di Indonesia jika pembangkit listrik tenaga batu bara baru tersebut terwujud dan selanjutnya dapat mengunci proses industri ke jalur pengembangan kandungan karbon tinggi. Agar transisi keluar (phase out) pembangkit listrik tenaga batu bara dapat berlangsung, Indonesia sedang membangun Platform Negara (Country Platform) untuk Mekanisme Tansisi Energi. Platform ini menciptakan peng- aturan kelembagaan untuk mengatur, mencapai skala, dan mengoordinasikan pendanaan dan pembiayaan untuk transisi energi. Country Platform, yang akan dikelola oleh PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI), akan menyalurkan dana APBN, pendanaan donor, dan hasil perdagangan karbon untuk proyek transisi energi. Solusi keuangan memiliki potensi untuk mengurangi biaya transisi energi dengan memanfaatkan pendanaan dan pembiayaan multilateral, donor, dan dana dari filantropi untuk memadukannya dengan dana APBN dan modal sektor swasta untuk memaksimalkan sumber daya. Investasi dan kegiatan yang diharapkan mendapat manfaat dari mekanisme ini antara lain proyek energi terbarukan dan penghentian dini pembangkit listrik tenaga batu bara. Kontribusi pembangkit listrik tenaga surya dan terhadap tenaga bayu untuk bauran energi perlu dipercepat tetapi terkendala oleh kelebihan kapasitas pembangkit listrik tenaga batu bara. Dari tahun 2010 hingga 2019, pangsa listrik terbarukan meningkat dari sekitar 14,1 persen menjadi 15,3 persen 39 Proporsi energi ter- secara keseluruhan, 39 menyisakan kesenjangan yang cukup besar terhadap barukan dalam bauran pembangkitan berubah target Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 2025 sebesar 23 persen, secara signifikan dari ta- dan target tahun 2030 di atas. Kelebihan pasokan kapasitas dalam sistem, hun ke tahun mengingat fluktuasi kondisi lokal terutama dari pembangkit listrik tenaga batu bara, telah mengurangi ‘ruang’ (misalnya, bendung- an air untuk PLTA). untuk menambah energi terbarukan tanpa menciptakan stranded asset dari Rata-rata selama tiga tahun, hingga 2010 dan pembangkit listrik tenaga batu bara, terutama di jaringan Jawa-Bali. 2019, dilaporkan untuk pertanggungjawaban mengenai fluktuasi ini Melakukan reformasi terhadap model pendapatan PLN saat ini dan penar- (Badan Energi Internasio- nal: data IEA). getan ulang subsidi pengguna akhir diperlukan agar sektor ketenagalis- INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 32 trikan memiliki pijakan keuangan yang kuat untuk melaksanakan transisi. Meningkatkan dan pengintegrasian energi terbarukan yang berubah-ubah (variable) (tenaga matahari dan angin) akan membutuhkan investasi dari PLN dan sektor swasta untuk berinvestasi, antara lain investasi di jaringan dan ka- pasitas transmisi, penyimpanan energi seperti tenaga air/hidro yang dipompa dan penyimpanan melalui baterai, mendigitalkan jaringan, dan meningkatkan sistem pengiriman. Namun demikian, sejak tahun 2017, penyesuaian tarif yang memungkinkan pembebanan biaya ke konsumen telah dibatasi, yang membatasi kemampuan PLN untuk melakukan investasi yang diperlukan, dan mengakibatkan kerugian yang ditanggung oleh APBN. Pembayaran (atau top- up) yang diperlukan dari dana APBN ke PLN ini biasanya tertunda – terkadang hingga dua tahun – mengakibatkan tantangan arus kas. PLN juga menetapkan besaran tarif di bawah pemulihan biaya untuk menyediakan listrik murah bagi pelanggan miskin dan rentan, tetapi karena didasarkan pada penargetan yang kurang tepat, hal tersebut semakin memperburuk subsidi yang tidak efisien. Struktur pendapatan PLN saat ini, ditetapkan sebagai margin biaya plus tujuh persen, tidak cukup untuk menutup biaya operasi dan pelunasan utang. Biaya tambahan untuk transisi ini akan sangat besar, sebagaimana dibahas di bagian 3 di bawah ini, dan oleh karena itu, meningkatkan kesinambungan keuangan PLN akan menjadi kunci untuk memungkinkan pelaksanaan transisi tersebut. Mengatasi beban utang PLN juga penting agar PLN dapat berinvestasi da- lam transisi energi. Pesatnya pertumbuhan utang telah menambah tantangan dalam memenuhi komitmen pembayaran utang. Ketergantungan pada subsidi ini menimbulkan beberapa tantangan. Ini telah sangat mempolitisasi proses penetapan tarif dan menyebabkan penekanan pada minimalisasi biaya jangka pendek dengan mengorbankan investasi saat ini untuk mengurangi biaya dan risiko dalam jangka panjang. Komitmen untuk mengurangi intensitas karbon pada sistem kelistrikan dilengkapi dengan target mobilitas listrik pemerintah. Program Kendaraan Listrik (Electric Vehicle, EV) Nasional untuk Transportasi Jalan,40 yang dimulai pada tahun 2019, menetapkan target produksi kendaraan listrik (EV) dalam negeri untuk mewakili 20 persen dari total penjualan kendaraan dalam negeri pada tahun 2025 (Maghfiroh dan Pandyaswargo 2021). Pada tahun 2030, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan 0,6 juta mobil listrik, dan 2,45 juta kendaraan roda dua listrik di jalan raya Indonesia. Target tersebut bertujuan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, meningkatkan kualitas udara, dan mengembangkan cadangan nikel negara (yang terbesar di dunia) untuk baterai lithium-ion. Target ambisius untuk elek- trifikasi armada angkutan umum (90 persen pada tahun 2030) juga telah ditetapkan. Penyerapan pasar hingga saat ini terbatas, karena biaya di muka untuk kendaraan listrik (EV) yang lebih tinggi (yang diperburuk oleh persya- 40 Perpres No. 55 Tahun 2019 tentang ratan kandungan lokal (local content requirements, LCR). Penyerapan yang Percepatan Program Kendaraan Bermotor lebih tinggi, asalkan terjadi bersamaan dengan dekarbonisasi jaringan, akan Listrik Berbasis Baterai membantu menurunkan emisi (Kotak 1). (EV) untuk Transportasi Darat. “ Komitmen untuk mengurangi intensitas karbon pada sistem kelistrikan dilengkapi dengan target mobilitas listrik pemerintah“ KOTA K 1 Pemodelan pengurangan emisi GRK dari transportasi perkotaan. P emodelan Bank Dunia menilai potensi pengurangan emisi dari penerapan strategi peralihan moda (transportasi umum dan ber- jalan kaki serta bersepeda, pengelolaan sisi permintaan) bersa- maan dengan elektrifikasi. Perkiraan didasarkan pada data inti perkotaan dari 29 aglomerasi perkotaan besar di Indonesia, dikombinasikan dengan tingkat perjalanan tipikal dan pembagian moda antara angkutan umum dan kendaraan pribadi. Ini diproyeksikan dari ta- hun ke tahun selama 20 tahun, dengan mempertimbangkan potensi per- ubahan kepemilikan kendaraan, elektrifikasi kendaraan, dan emisi karbon sektor ketenagalistrikan. Pangsa moda angkutan umum sebesar 25 per- sen pada tahun 2034 akan menghasilkan pengurangan emisi GRK trans- portasi perkotaan sebesar 14 persen pada tahun 2040 (Gambar B.1.1). Pengurangan dapat ditingkatkan hingga 21 persen dengan menerapkan sistem angkutan cepat massal yang lebih canggih dan berkinerja tinggi di koridor lalu lintas yang padat. Strategi-strategi ini selanjutnya berkontribusi pada pengurangan kemacetan dan kelayakan huni kota-kota di Indonesia. Strategi elektrifikasi armada kendaraan secara terpisah menunjukkan hasil yang terbatas pada tahun 2035 karena proporsi batu bara dalam bauran energi. Menggabungkan strategi mobilitas kendaraan listrik dengan strate- gi mobilitas perkotaan menghasilkan dampak iklim yang lebih besar dan mengurangi kemacetan. Skenario elektrifikasi tinggi (high electrification) saja menghasilkan pengurangan emisi yang lebih rendah sebesar 2 persen pada tahun 2030 dan 19 persen pada tahun 2040 (di saat jaringan mulai dekarbonisasi). Dikombinasikan dengan peningkatan pangsa moda angkutan umum (25 persen) dan penerapan sistem angkutan cepat massal menghasil- kan pengurangan emisi masing-masing sebesar 31 persen dan 38 persen. G A M BA R B .1 .1 . Pengurangan emisi GRK transportasi perkotaan melalui strategi transportasi berkelanjutan Pengurangan GRK Transportasi Perkotaan dengan Strategi Pergeseran & Peningkatan Catatan dan sumber: Elektrifikasi kendaraan sebesar 25 persen mobil, 50 persen sepeda motor, dan 100 persen bus listrik pada tahun 2034. Estimasi mengasumsikan faktor emisi listrik BAU sebagaimana dijelaskan dalam model energi. Perkiraan staf WBG. INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 34 Bertumpu pada investasi baru-baru ini dalam infrastruktur transportasi perkotaan, terdapat peluang untuk memasukkan strategi transportasi yang lebih luas dalam rencana dan komitmen nasional. Strategi “Hindari-Bera- lih-Tingkatkan (Avoid-Shift-Improve, (ASI)” untuk dekarbonisasi sektor transpor- tasi akan melengkapi rencana NDC yang ada untuk sektor transportasi. Strategi ‘hindari’ untuk dekarbonisasi mobilitas perkotaan dengan mengurangi jumlah dan panjang perjalanan melalui penggunaan lahan terpadu dan perencanaan transportasi. Strategi ini membutuhkan beberapa dekade untuk menunjukkan hasil. Strategi 'beralih' mendorong perpindahan ke moda angkutan umum yang tidak terlalu intensif gas rumah kaca melalui investasi dalam angkutan umum yang andal dan terintegrasi, perbaikan lingkungan pejalan kaki dan pesepe- da, dan alat pengelolaan sisi permintaan (kebijakan parkir, pajak kendaraan pribadi, dan penghapusan subsidi bahan bakar secara bertahap). Strategi ‘tingkatkan’ mencakup penerapan teknologi bahan bakar yang lebih bersih ‒ seperti dari minyak solar ke gas alam terkompresi (compressed natural gas, CNG) atau listrik, BBM yang ditingkatkan, atau standar efisiensi. Memasukkan strategi ASI dapat memandu upaya untuk mengurangi emisi terkait transportasi sekaligus mendukung daya saing dan kelayakan huni perkotaan. Ada peluang lebih lanjut untuk memanfaatkan proses perencanaan dan pembangunan kota untuk mengurangi emisi perkotaan. Jejak karbon perko- taan, dan emisi terkait dari penggunaan lahan dan penyediaan layanan akan meningkat secara dramatis selama dekade berikutnya di Indonesia (Gambar 34 dan 35). Indonesia telah mengamanatkan standar efisiensi (sertifikasi hijau) untuk gedung-gedung bertingkat. Memberlakukan standar sertifikasi (Sertifikasi Bangunan Gedung Hijau) bagi rumah tapak akan membantu pen- ingkatan efisiensi energi lebih lanjut. Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah sedang dalam pengembangan. Rencana pertama yang disetujui adalah untuk Jakarta pada tahun 2021, yang menargetkan pengurangan emisi GRK sebesar 50 persen pada tahun 2030. Perluasan proses ini ke lokasi-lokasi lainnya akan meningkatkan penyelarasan tujuan iklim nasional dengan tinda- kan di tingkat daerah. G A M BA R 34 G AMBAR 35 Emisi dari Perubahan Tutupan Lahan Emisi dari Penyediaan Layanan Perkotaan di Kota-Kota yang Berkembang Pesat Perkiraan emisi CO2 karena layanan per- Perkiraan emisi karena perubahan penggunaan lahan (MtCO2) kotaan setelah adanya perluasan kota (%) Sumber: Pemodelan Bank Dunia tentang perkiraan pembangunan perkotaan untuk sepuluh wilayah metropolitan antara tahun 2015 dan 2030. K omitmen dan kapasitas 35 2.2 MENGATASI PERUBAHAN IKLIM K ebijakan dan kelembagaan yang menjadi kunci adaptasi telah menunjukkan perbaikan dalam beberapa tahun terakhir ini. Komitmen adaptasi tingkat tinggi Indonesia adalah untuk memini- malkan penurunan/kerugian PDB menjadi 2,87 persen pada tahun 2050.41 Strategi Jangka Panjang (Long-Term Stratey, LTS) dan NDC menyediakan kerangka kerja untuk tindakan adaptasi yang dimaksudkan sebagai panduan bagi RPJMN dan alokasi anggaran; peraturan memandu penggabungan strategi tersebut ke dalam rencana pembangunan regional dan sektoral bersama dengan penilaian kerentanan dan risiko iklim.42 Prakarsa adaptasi dan ketangguhan utama termasuk Program Peningkatan Ketanggu- han Bencana (Disaster Resilience Improvement Program, DRIP) Indonesia yang berinvestasi dalam infrastruktur yang tangguh dan kesiapsiagaan bencana dan Pooling Fund Bencana (PFB) yang baru dibentuk – mekanisme sentral untuk mengelola tanggung jawab kontinjensi terkait bencana dengan cara yang he- mat biaya. Peta Jalan Perlindungan Sosial Adaptif (Adaptive Social Protection, ASP) telah dikembangkan untuk memberikan panduan dalam memanfaatkan perlindungan sosial untuk mengatasi risiko terhadap bahaya terkait iklim dan guncangan lainnya. Prakarsa-prakarsa ini dan prakarsa lainnya telah berkontri- busi pada peningkatan “kesiap-siagaan” iklim Indonesia secara keseluruhan. Pemberdayaan pengambilan keputusan di tingkat lokal – bekerja sama dengan sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil – juga berkontribusi pada peningkatan ketangguhan. Keberhasilan Indonesia dalam mencapai tujuan adaptasi berdasarkan NDC akan sangat dipengaruhi oleh tindakan para pemangku kepentingan non-pihak, serta kesadaran dan pemberdayaan masyarakat. Program Kampung Iklim (PROKLIM) merupakan kontribusi utama terhadap peran serta tersebut. Diluncurkan pada tahun 2012 dan diperluas pada tahun 2016, program ini membantu masyarakat memahami risiko iklim, menentukan kebutuhan adaptasi dan potensi mitigasinya, serta menerapkan dan memantau kemajuan, sambil menyatukan pihak berwenang lokal dengan 41 Pemodelan kerugian para pelaku masyarakat sipil, sektor swasta, dan akademisi. Pada tahun 2021, pemerintah tanpa ada- nya adaptasi. Lihat KLHK 3.270 desa telah membentuk kegiatan PROKLIM, menuju target 20.000 desa 2021a. pada tahun 2024 berdasarkan RPJMN 2020-24. Masyarakat juga mendapat 42 Khususnya, Peratur- dukungan melalui program khusus sektor terkait, termasuk Komunitas Pedu- an KLHK No. 33/2016 dan No. 7/2018. li Kebakaran, Program Desa Tangguh Bencana di bawah Badan Nasional INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 36 Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Program Desa Sehat Iklim di bawah Kemenkes. Informasi iklim di tingkat lokal disediakan oleh Sistem Informasi Data Indeks Kerentanan (Vulnerability Index Data Information System) – suatu platform data nasional untuk melacak kerentanan desa. Perluasan sistem sosial baru-baru ini – perlindungan sosial dan program kesehatan – akan mendukung ketahanan iklim dan akumulasi sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk pertumbuhan. Komitmen utama perlind- ungan sosial berdasarkan RPJMN 2020-2024 adalah memfasilitasi akses ke perlindungan sosial bagi 98 persen populasi. Program perlindungan sosial telah mengalami perluasan cakupan yang signifikan selama satu dekade hingga 2021‒ dilengkapi dengan program bantuan tunai untuk situasi darurat. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah dikembangkan mencakup hampir 29 juta rumah tangga miskin dan rentan untuk mengidentifikasi penerima manfaat potensial untuk berbagai program. Cakupan Jaminan Kesehatan Na- sional (JKN) telah meningkat dari 130 juta orang menjadi lebih dari 220 juta dalam lima tahun hingga tahun 2021, dengan komitmen RPJMN 2020-2024 untuk meningkatkan cakupan hingga 98 persen penduduk. Selain perlindun- gan keuangan terhadap periode kesehatan yang memburuk, JKN membantu mendorong ketangguhan fasilitas kesehatan terhadap iklim dan meningkatkan perawatan untuk kondisi kesehatan yang sensitif terhadap iklim. Pada tahun 2021, belanja bantuan sosial mencapai 1,5 persen dari PDB ‒ mendekati rata-rata global (1,54 persen), namun demikian, seperti yang terjadi di nega- ra-negara lain secara global, sistem ini akan semakin tertekan akibat terjadinya perubahan iklim. Pengelolaan risiko bencana (Disaster Risk Management, DRM) telah me- ningkat secara signifikan. Rencana induk penanggulangan bencana 30 ta- hun pemerintah bertujuan untuk mengurangi jumlah kota dengan risiko ben- cana tinggi dari 75 persen menjadi 40-45 persen pada tahun 2045. Langkah penting menuju tujuan ini termasuk pemberlakuan undang-undang tentang Penanggulangan Bencana dan Penataan Ruang yang disahkan pada tahun 2007 yang mengklarifikasi tanggung jawab untuk kesiapsiagaan dan tanggap bencana serta memastikan identifikasi dan perlindungan area evakuasi dan area berisiko tinggi. BNPB yang dibentuk pada tahun 2008 telah meningkatkan koordinasi lintas pemerintahan. Kerangka peraturan baru telah memasukkan lebih jauh risiko bencana ke dalam rencana tata ruang– suatu langkah penting yang berpotensi mengubah jalur kerentanan masyarakat dan infrastruktur dalam jangka panjang.43 Hasilnya, Indonesia telah mengakui praktik yang baik secara internasional dalam tanggap darurat dan pemulihan pascabencana berbasis masyarakat, namun pembiayaan untuk kewajiban kontinjensi masih di bawah kebutuhan; CCDR ini akan kembali ke masalah yang sulit ini di Bagian 43 Pemodelan banjir 3. Melengkapi reformasi DRM ini, terdapat peluang untuk pertimbangan lebih untuk kota-kota di Indonesia menunjukkan rinci mengenai risiko bencana dalam perencanaan tata ruang pembangunan, bahwa perencanaan tata ruang yang diterapkan dan dalam standar infrastruktur (lihat Bagian 5). secara ketat dapat me- ngurangi paparan banjir hingga 50 sampai 84 Beberapa struktur – terutama tarif di sektor air – berkontribusi pada pe- persen dan sangat efek- tif di kota-kota dengan ningkatan kerentanan (Bank Dunia - Akan Datang). Sama seperti model perluasan perkotaan yang cepat. Lihat Muis pendapatan PLN yang membatasi kemampuannya untuk memperluas kapasi- dkk. 2015. tas energi terbarukan, model pendapatan untuk beberapa perusahaan air mi- K omitmen dan kapasitas 37 num mungkin secara tidak langsung berkontribusi terhadap banjir perkotaan. Tenggelamnya Jakarta dan wilayah pesisir utara Jawa secara cepat sebagian disebabkan oleh pengambilan air tanah yang merupakan tanggapan dari para pengguna air perumahan dan komersial terhadap rendahnya cakupan jarin- gan perpipaan kota. Di Jabodetabek, saat ini diperkirakan sekitar 43 persen kebutuhan air pipa telah terpenuhi. PDAM menghadapi kendala teknis dan keuangan untuk memperluas jaringan ini karena tarif air tidak sepenuhnya mencakup biaya pengoperasian dan pemeliharaan sistem yang ada, apalagi perluasan layanan. Walikota atau bupati memiliki wewenang untuk menyetujui kenaikan tarif, namun mereka sering harus meminta persetujuan dari dewan perwakilan daerah kota/kabupaten dan menaikkan tarif merupakan suatu tan- tangan politik. Meskipun pemompaan air tanah bukan satu-satunya penyebab penurunan muka tanah dan banjir, penyelarasan insentif dalam struktur tarif dapat membantu meringankan kendala investasi dan meningkatkan efisien- si penggunaan air. Langkah-langkah ini akan dilengkapi dengan disinsentif untuk memompa air tanah secara langsung, termasuk kenaikan biaya untuk penggunaan air tanah dan pembatasan yang lebih ketat untuk penerbitan izin baru atau perpanjangan izin. Sektor pertanian telah mengadopsi reformasi untuk beradaptasi dengan perubahan iklim dan membangun ketangguhan. Pada bulan Februari 2022, Kementerian Pertanian (Kementan) merilis rancangan Desain Besar Pertanian Tangguh Iklim dan Rendah Karbon yang menguraikan strategi menyeluruh kementerian untuk meningkatkan kapasitas adaptif sektor pertanian terh- adap perubahan iklim sekaligus mencapai komitmen NDC-nya. Kerangka kerja tersebut, bersama dengan pembentukan Kelompok Kerja Perubahan Iklim Kementerian Pertanian, memberikan kesempatan untuk meningkatkan keterkaitan dan koherensi inisiatif terkait Pertanian Cerdas Iklim (Climate Smart Agriculture, CSA) yang saat ini berada di bawah berbagai unit teknis 44 Paket Pertanian di lingkungan kementerian ini. Kementerian Pertanian sedang dalam proses Cerdas Iklim (Climate Smart Agriculture, mengembangkan peta jalan dan rencana tindakan untuk mengoperasionalkan CSA) biasanya terdiri dari gabungan layanan Desain Besar ini. Langkah selanjutnya yang bermanfaat adalah membangun konsultasi (misalnya, layanan konsultasi sistem pemantauan, pelaporan, dan verifikasi (monitoring, reporting, and agronomi, iklim, dan pengembangan usaha), verification, MRV) untuk melacak dan mengevaluasi kemajuan, bersama den- masukan yang lebih baik (misalnya, varietas gan mekanisme koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait lainnya, unggul dan/atau tahan kekeringan/banjir), in- seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, KLHK, dan frastruktur dan teknologi tangguh iklim (misalnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), untuk mendukung irigasi hemat air, pen- ingkatan infrastruktur Kementerian Pertanian dalam mencapai tujuan iklimnya. pasca panen untuk meminimalkan kerugian, teknologi digital), dan layanan pendukung Ketangguhan iklim di sektor pertanian akan mendapat manfaat dari layanan lainnya (misalnya, layanan keuangan). khusus lokasi lebih lanjut untuk membangun kapasitas adaptif.44 Banyak Langkah-langkah adap- tasi dalam pertanian negara menghadapi tantangan dalam meningkatkan praktik CSA.45 Tantan- biasanya juga memiliki gan tersebut mencakup kepemilikan lahan yang terfragmentasi (hampir 90 manfaat tidak langsung dalam hal mitigasi. persen petani Indonesia memiliki kurang dari 2 hektar lahan) (BPS 2018), 45 Misalnya, upaya un- dan hambatan gender terhadap kelompok tani yang membatasi akses per- tuk mendorong pelaksa- naan Sistem Intensifikasi empuan ke layanan penyuluhan dan teknologi baru (Organisasi Pangan dan Padi, kalender tanaman terpadu, sekolah lapang- Pertanian 2019). Fragmentasi program lintas departemen pemerintah juga an iklim, skema asuransi beras dan ternak, dan umum terjadi, dan demografi petani cenderung lebih tua dan kurang berpen- pengembangan varietas didikan. Tantangan-tantangan ini tidak mudah untuk diatasi. Secara bertahap padi tahan banjir dan/ atau kekeringan. mengalihkan sumber daya dari subsidi masukan ke bentuk dukungan sensitif INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 38 46 Pada tahun 2020, iklim yang lebih terarah – termasuk layanan penyuluhan untuk teknologi baru Indonesia membelanja- kan sekitar 20 kali lebih dan perluasan kredit pertanian (seperti Kredit Usaha Rakyat, KUR) – dapat banyak untuk subsidi pupuk (Rp 24,5 triliun) membantu.46 Peningkatan akses petani kecil ke kredit formal dan asuransi daripada untuk sistem memungkinkan petani untuk membiayai investasi cerdas iklim dan mengelola pengetahuan dan inovasi pertanian (Rp 1,22 tri- risiko dengan lebih baik (Saveli et al. 2021). liun; terdiri dari Rp 353 “ miliar untuk penelitian Perluasan sistem sosial baru-baru dan pengembangan per- tanian dan Rp 867 miliar untuk penyuluhan). ini – perlindungan sosial dan program kesehatan – akan mendukung ketahanan iklim dan akumulasi sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk pertumbuhan” K omitmen dan kapasitas 39 3 KEBIJAKAN & HALAMAN 4 0—62 KELEMBAGAAN EKONOMI YANG MENDUKUNG SCB D • JA K A R TA INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 40 40 3.1 MEMBANGUN FONDASI UNTUK MASA DEPAN YANG RENDAH KARBON & TANGGUH IKLIM K ebijakan dan kelembagaan khusus di sektor untuk mitigasi dan adaptasi yang dibahas di Bagian 2 sangat penting, tetapi bukan satu-satunya landasan menuju komitmen yang dinyatakan Indo- nesia. Untuk transisi yang juga memenuhi ambisi pembangunan Indonesia, serangkaian kebijakan dan kelembagaan yang memung- kinkan dapat digunakan untuk melengkapi langkah-langkah khusus sektor tersebut. Kebijakan dan kelembagaan yang mendukung ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengalokasikan sumber daya keuangan, fisik, dan manusia untuk aksi iklim. Kebijakan dan kelembagaan yang mendukung tersebut juga merupakan fondasi penting untuk akumulasi modal dan alokasi sumber daya yang efisien yang akan menopang pertumbuhan ekonomi jangka panjang: 1 2 3 4 Kerangka fiskal Sistem keuangan Iklim dan peraturan Kebijakan dapat digunakan dapat digunakan untuk investasi dapat perdagangan dapat untuk mengatasi meningkatkan dan digunakan untuk digunakan untuk kegagalan pasar dalam menyalurkan dana melibatkan peran serta memfasilitasi ekspor mitigasi dan adaptasi, masyarakat (saving) sektor swasta dalam dan impor ramah meningkatkan untuk kegiatan mitigasi mitigasi dan adaptasi. lingkungan (hijau), pendapatan, dan dan adaptasi, dengan menggerakkan menyediakan syarat hambatan Indonesia menuju penyangga selama struktural dan paparan perbatasan teknologi transisi rendah karbon terhadap risiko iklim ramah lingkungan, dan tahan iklim. dan stranded assets dan memodifikasi dapat dikurangi. insentif untuk produksi komoditas intensif karbon. Kebijakan dan kelembagaan yang mendukung ini saling terkait dan saling menguatkan. Kerangka fiskal membantu menetapkan sinyal harga dan melin- dungi investasi. Dengan demikian hal tersebut mempengaruhi biaya dan keter- sediaan modal keuangan untuk investasi ramah lingkungan (hijau). Investasi ramah lingkungan selanjutnya dipengaruhi oleh iklim investasi dan peraturan usaha. Sementara itu, kebijakan perdagangan mendukung akses perusahaan ke masukan ramah lingkungan dan pasar – selanjutnya memfasilitasi investasi ramah lingkungan. Interaksi ini selanjutnya menentukan insentif dan peluang bagi perusahaan dan pekerja untuk berperan serta dalam ekonomi ramah lingkungan (hijau). Bagian 3 pertama-tama mempertimbangkan kondisi-kondisi yang mendukung ini, sebelum beralih ke sektor swasta Indonesia secara lang- sung untuk bertanya: sejauh mana kesiapan dan keinginan sektor untuk mela- kukan investasi dan perubahan operasional yang akan menggerakkan transisi? K ebijakan dan K elembagaan E konomi Y ang M endukung 41 3.2 KEBIJAKAN FISKAL UNTUK TANTANGAN IKLIM & PEMBANGUNAN Kerangka fiskal Indonesia secara historis telah mendorong konsumsi karbon, 45% meskipun reformasi yang sedang berlangsung mencoba untuk memperbaiki hal ini. Insentif didorong oleh pajak yang rendah dan subsidi untuk bahan bakar fosil. Dukungan untuk bahan bakar fosil sebagai bagian dari penerimaan pajak di PSO digunakan untuk Indonesia telah menurun, dengan penurunan tajam pada tahun 2015 (Gambar mensubsidi rumah tangga yang tidak termasuk 36). Penurunan ini didorong oleh reformasi subsidi bahan bakar untuk trans- dalam basis data rumah portasi yang ambisius pada tahun 2014-15. Bahan bakar untuk transportasi tangga miskin dan rentan menerima sekitar setengah dari total dukungan bahan bakar fosil. Dukungan ini telah menurun selama 20 tahun hingga tahun 2020 (Gambar 37). Pemotongan total dukungan (dari 3,9 persen PDB pada tahun 2000 menjadi 1,8 persen pada tahun 2020)47 menciptakan ruang untuk pengeluaran yang lebih tinggi untuk kesehatan, infrastruktur, dan bantuan sosial. Bantuan sosial meningkat dari 0,3 persen dari PDB pada tahun 2004 menjadi 1,5 persen dari PDB pada tahun 2021. Total belanja subsidi BBM naik karena krisis energi pada tahun 2022, meskipun pemerintah telah menaikkan harga yang diatur pemerintah untuk menahan tekanan tersebut. Ada peluang untuk pengurangan lebih lanjut bagi dukungan terhadap bahan bakar fosil yang dapat meningkatkan efisiensi ekonomi dan kesejahteraan. Sebagian besar dukungan bahan bakar fosil ditujukan kepada konsumen da- ripada produsen (Gambar 37). Hal ini menghasilkan harga BBM yang rendah bagi pengguna akhir (Gambar 39) yang dirancang untuk membantu rumah tangga; namun demikian, manfaat lebih dirasakan oleh rumah tangga yang lebih mampu karena mereka adalah konsumen bahan bakar yang lebih besar daripada rumah tangga miskin. Di sektor ketenagalistrikan, sebagaimana dibahas di Bagian 2, tarif listrik ditetapkan di bawah pemulihan biaya berda- sarkan peraturan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation, PSO) (Gambar 40). Meskipun upaya telah dilakukan (khususnya antara tahun 2015 dan 2017) untuk menetapkan kembali konsumen ke kelas tarif yang tidak atau kurang disubsidi melalui pengujian sarana, banyak rumah tangga yang relatif mampu masih menerima manfaat dari tarif PSO ini. Sekitar 45 persen PSO digunakan untuk mensubsidi rumah tangga yang tidak termasuk dalam basis data rumah tangga miskin dan rentan. Kondisi ekonomi saat ini memang menimbulkan tantangan bagi pengurang- an subsidi bahan bakar fosil meskipun ada langkah-langkah yang dapat diambil untuk membantu memajukan prosesnya secara bertahap. Peme- 47 Sesuai APBN 2020. rintah dapat memilih mensubsidi harga BBM daripada bantuan tunai yang Ini termasuk pengeluar- an subsidi langsung yang ditargetkan pada saat harga energi begitu tinggi karena misalnya: (i) banyak dilaporkan dan perkiraan subsidi implisit yang rumah tangga miskin tidak menerima bantuan sosial tunai untuk mengkom- timbul sebagai kewajib- an pembayaran kepada pensasi harga BBM yang lebih tinggi; (ii) pengendalian harga dapat melindungi Pertamina, badan usaha minyak dan gas milik produsen dari biaya masukan yang lebih tinggi; dan (iii) pengendalian harga negara. membantu mengendalikan perkiraan inflasi. Untuk mengatasi masalah ini, INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 42 G A MBA R 3 6 G AMBAR 37 Dukungan untuk Bahan Bakar Sebagian besar Dukung- Fosil Tinggi namun Menurun an Diarahkan ke Bahan Total dukungan bahan bakar fosil Bakar Minyak (BBM) Dukungan bahan bakar minyak RENTANG ANTAR KUARTIL (PADUK SECARA STRUKTURAL) G A M BA R 38 G A M BAR 39 G AMBAR 40 Sebagian besar Dukungan Menyebabkan Harga BBM Dan Harga Listrik Perumahan Ditujukan untuk Konsumen Pengguna Akhir Secara Secara Historis Rendah Historis Rendah Dukungan bagi konsumen Harga listrik rumah tangga bahan bakar fosil Harga pengguna akhir BBM Sumber: Data Pertumbuhan Hijau OECD, Catatan: Rentang antar kuartil mengacu pada data yang setara untuk persentil ke-25 dan bagan disusun oleh staf WBG. ke-75 dari negara-negara setara struktural (lihat Catatan Kaki 2). diperlukan upaya berkelanjutan untuk memperkuat infrastruktur penyampai- an untuk perlindungan sosial dan menyusun bantuan tunai yang konsisten dengan situasi politik – seperti bantuan tunai yang terikat waktu ke rumah tangga yang terkena dampak. Instrumen fiskal dapat digunakan untuk memberi disinsentif untuk emisi di sektor padat emisi lainnya. Beberapa bahan bakar dan sektor saat ini kekurangan insentif fiskal langsung untuk meningkatkan efisiensi, termasuk minyak dan gas, proses industri dan penggunaan produk, serta listrik peru- mahan. Meskipun sektor kehutanan dan pertanian serta perkebunan tunduk pada izin dan pungutan ekspor – bentuk instrumen fiskal – instrumen tersebut belum dibedakan antara produksi di lahan beremisi tinggi dan di daerah yang lebih sesuai.48 48 Jejak emisi satu ton minyak kelapa sawit Ada peluang untuk mendorong konsistensi yang lebih besar di seluruh in- mentah berbeda-beda secara spasial dengan strumen fiskal untuk insentif menyeluruh yang lebih kuat untuk dekarboni- faktor 35 (0,7-26,0 sasi. Dalam beberapa kasus, instrumen fiskal di dalam sektor yang sama yang tCo2eq-1). Lihat Lam dkk. 2019. memiliki efek anti subsidi (countervailing) dapat diatasi dari waktu ke waktu: K ebijakan dan K elembagaan E konomi Y ang M endukung 43 1 2 S E K TOR S EK TOR Batu Bara Pertanian Royalti dan pajak karbon yang akan Pupuk menyumbang lebih dari 10 persen emisi diberlakukan pada pembangkit listrik tenaga terkait pertanian, yang secara implisit didorong batu bara digabungkan untuk mencegah melalui subsidi pupuk. Pungutan ekspor minyak penggunaan batu bara. Hal ini sebagian kelapa sawit mentah yang ditujukan untuk diimbangi oleh kebijakan nol royalti pada batu meningkatkan pasokan dalam negeri secara bara yang digunakan untuk kegiatan bernilai implisit mengurangi emisi dari sektor minyak tambah dalam negeri, termasuk batu bara kelapa sawit (konsumen pupuk terbesar kedua yang digunakan untuk pembangkit listrik di bidang pertanian), namun pengeluaran hasil tenaga batu bara. pungutan untuk mensubsidi bahan bakar nabati dapat meningkatkan produksi dan, oleh karena itu, meningkatkan emisi.49 3 4 S E K TOR S EK TOR Perumahan Transportasi Emisi didorong oleh subsidi listrik yang diberikan Pajak pemerintah daerah provinsi atas bahan melalui harga eceran di bawah biaya dan bakar transportasi mengurangi emisi tetapi komitmen untuk mengkompensasi kerugian diimbangi dengan subsidi pemerintah pusat PLN. Pada saat yang sama, pajak karbon akan untuk minyak solar dan merek populer bensin menaikkan biaya PLN untuk penyediaan listrik, berkualitas rendah dan beremisi tinggi. tetapi bukan harga eceran yang diatur – sehingga Dampak bersih dari kebijakan fiskal ini adalah menciptakan kebutuhan akan subsidi pemerintah meningkatkan emisi transportasi (mewakili yang lebih besar. sekitar 25 persen dari emisi terkait energi). 49 Ada risiko bahwa insentif untuk Di luar mitigasi emisi, kebijakan fiskal sama pentingnya untuk ketanggu- produksi bahan bakar nabati dapat me- ningkatkan emisi terkait lahan karena han iklim. Indonesia telah membuat kemajuan penting dalam kelembagaan tidak adanya tindakan perlindungan hutan dan standar produksi minyak pengelolaan risiko bencana (Disaster Risk Management, DRM), termasuk sawit berkelanjutan. Sementara biodie- Pooling Fund Bencana (PFB) baru. Jika ruang fiskal memungkinkan, pening- sel yang diproduksi dari kelapa sawit kurang intensif emisi dibandingkan solar katan kontribusi akan diperlukan untuk mengimbangi risiko guncangan iklim. konvensional pada titik penggunaan, emisi ini bisa menjadi lebih tinggi jika Pengeluaran pascabencana sekitar 0,11-0,38 persen dari total pengeluaran diperlukan adanya alih fungsi lahan. pemerintah dari 2014-18.50 Analisis Bank Dunia mendapati bahwa, dengan 50 Ini merupakan kesalahan penilaian dari pengeluaran untuk rekonstruksi tingkat kejadian bencana saat ini, Indonesia diperkirakan akan menghadapi yang seringkali terintegrasi dalam proyek investasi modal di masa depan kerugian bencana langsung rata-rata sebesar US$ 1,3 miliar per tahun (tidak atau dialokasikan kembali dari mata termasuk dukungan ekonomi pascabencana). Biaya yang lebih besar mungkin anggaran seperti pemeliharaan. Berda- sarkan tinjauan Bank Dunia terhadap terjadi pada tahun-tahun yang lebih parah, dengan kemungkinan kerugian pengeluaran publik terkait bencana dari 2016-2020. sebesar 2 persen, sebesar US$ 6,4 miliar pada tahun bencana tertentu.51 51 Analisis staf Bank Dunia berda- Risiko terkait iklim mewakili 63 persen dari rata-rata kerugian akibat bencana sarkan basis data EM-DAT. Angka ini memperkirakan total kerusakan akibat langsung ini dan diperkirakan akan meningkat. PFB yang baru dibentuk pe- bencana, tetapi tidak mewakili tanggung merintah merupakan langkah penting untuk menutup biaya ini, menambah jawab kontinjensi pemerintah yang timbul akibat bencana. Pemerintah alokasi yang dibuat untuk dana cadangan bencana yang ada (total US$ 560 juga menghadapi biaya dari kebutuhan dukungan jangka panjang. juta pada tahun 2022) (Gambar 41). INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 44 “ Instrumen fiskal dapat digunakan untuk memberi disinsentif untuk emisi di sektor insentif emisi lainnya” G A M BA R 4 1 Perkiraan Kewajiban Kontinjensi Bencana Alam Perkiraan kewajiban dari peristiwa bencana, dibandingkan dengan gempa bumi tahun 2004 dan 2018 (untuk skalanya), berdasarkan catatan kejadian di masa lalu (20 tahun) ALOK A SI ANGG AR AN G AB U NG AN U NT U K TANGG AP B E NCANA TAH UN 2022 ( DANA CADANG AN DAN PFB YANG ADA ; S E KITAR U S $560 JU TA Sumber: Analisis staf WBG berdasarkan basis data EM-DAT. Catatan: Perkiraan kerugian dihitung berdasarkan kejadian bencana di masa lalu, bukan proyeksi risiko. Perubahan iklim diperkirakan akan meningkatkan beberapa risiko. Gempa bumi tahun 2004 dan 2018 mengacu pada semua gempa bumi di tahun-tahun tersebut, meskipun sebagian besar kerusakan terjadi pada peristiwa di Sumatra Utara dan Sulawesi Tengah pada tahun-tahun tersebut. Perkiraan kewajiban adalah perkiraan kerusakan bencana di berbagai persentil dari distribusi kerusakan yang disesuaikan dengan data historis (semua yang tercatat di EM-DAT). CCDR ini menyadari bahwa reformasi kebijakan fiskal dan subsidi energi menantang secara politik, khususnya saat kenaikan harga pangan dan ba- han bakar dunia. Subsidi bahan bakar fosil yang tersisa tidak mungkin dapat dilakukan dalam waktu singkat dan hal yang sama berlaku untuk penerapan harga karbon. Namun demikian, dalam konteks penerimaan pajak Indonesia yang rendah (8-10 persen dari PDB), distorsi ini menjadi semakin mahal sei- ring dengan kenaikan harga, dan pendapatan yang diserap diperlukan untuk perluasan dan perbaikan infrastruktur sosial di Indonesia (lihat Bagian 2). Investasi yang tangguh dan kewajiban kontinjensi juga akan membutuhkan pembiayaan lebih lanjut, sesuai dengan tren global. Terlepas dari tantangan, target reformasi secara bertahap saat ini sedang diupayakan oleh Indonesia, seperti yang dilakukan pada tarif listrik dan harga bahan bakar minyak.52 Hal ini secara bertahap akan membentuk kembali insentif untuk emisi dan membantu menciptakan ruang fiskal. Sebagaimana diuraikan di Bagian 5 dari CCDR ini, penyesuaian lebih lanjut tersebut, yang diatur waktunya ketika 52 Pemerintah menaikkan harga listrik untuk rumah tangga terpilih pada Juli keadaan memungkinkan, akan menjadi penting untuk pengembangan sistem 2022 dan menaikkan harga bensin dan fiskal yang efisien dan kompatibel dengan insentif untuk jangka menengah solar subsidi sebesar 30 persen pada bulan September 2022. dan jangka panjang. K ebijakan dan K elembagaan E konomi Y ang M endukung 45 3.3 MENYEMATKAN HARGA PADA KARBON T erlepas dari tantangan jangka pendek harga energi yang tinggi, pe- nerapan harga karbon pada saat kondisi ekonomi mengizinkan akan membantu melengkapi reformasi fiskal di atas. Pada bulan Oktober 2021, pemerintah memberlakukan undang-undang yang memberi- kan dasar hukum untuk pemberlakuan instrumen penetapan harga karbon – termasuk sistem perdagangan emisi (emissions trading system, ETS)53 dan pajak karbon.54 Instrumen penetapan harga karbon mengalihkan biaya yang terkait dengan emisi GRK dari masyarakat ke penghasil emisi dan membantu mendorong investasi rendah karbon. Penetapan harga karbon juga menguntungkan negara-negara dengan sektor informal yang besar – seperti Indonesia (harga karbon dapat dikenakan di hulu di saat bahan bakar me- masuki perekonomian atau di hilir di saat komoditas diekspor atau diproses, secara tidak langsung memberi insentif, dan meningkatkan pendapatan dari para pelaku informal). Setelah dilaksanakan, Indonesia akan bergabung de- ngan sekitar 40 negara dan lebih dari 20 kota, negara bagian, dan provinsi yang menggunakan mekanisme penetapan harga karbon (mencakup sekitar 20 persen emisi GRK tahunan secara global). Pemerintah berencana memberlakukan sistem perdagangan emisi (ETS) di sektor ketenagalistrikan. Berdasarkan pengalaman, sistem batasi-dan-perda- gangkan (cap-and-trade, di mana entitas yang memproduksi emisi lebih dari batas yang diizinkan/cap diharuskan untuk membeli izin emisi dari entitas yang memproduksi emisi di bawah cap atau membeli sertifikat penurunan emisi) sukarela yang diberlakukan pada tahun 2020 (mencakup 84 pembangkit listrik tenaga batu bara), Kementerian ESDM sedang mempersiapkan peluncuran sistem perdagangan emisi wajib yang akan diterapkan sepenuhnya pada ta- hun 2024. Peraturan Menteri ESDM akan memberlakukan suatu ‘batas emisi’ untuk pembangkit listrik tenaga batu bara secara berjenjang berdasarkan kapasitasnya di tingkat unit. Pada akhir tahun pelaporan, unit-unit dengan emisi yang melebihi batas harus membeli izin emisi dari unit lain atau melalui kredit penggantian kerugian karbon (dari proyek efisiensi energi atau energi terbarukan), meskipun yang pertama tersebut yang akan diprioritaskan. Karena harga energi yang tinggi secara global, rencana sebelumnya untuk melengkapi mekanisme di atas dengan pajak karbon (direncanakan sekitar US$ 2,10 per ton) telah ditunda. Indonesia memiliki mekanisme untuk memastikan keselarasan seluruh instrumen penetapan harga karbon yang dapat diperkuat dengan koordinasi dengan kebijakan pengurangan emisi yang lebih luas – karena keduanya sangat penting untuk menghindari efek “waterbed (setiap perubahan pada 53 Peraturan Presiden satu sisi pasar akan mengubah harga di sisi pasar yang lain)”. Pada bulan No. 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Oktober 2022, KLHK mengeluarkan peraturan pelaksanaan yang menga- Karbon. manatkan kementerian sektoral terkait NDC untuk mengeluarkan peta jalan 54 UU No. 7 Tahun 2021 perdagangan karbon berdasarkan pertimbangan emisi sebelum memberlaku- tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. kan ETS. Hal ini akan diselaraskan dengan peta jalan pajak karbon yang akan INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 46 dikeluarkan oleh Kemenkeu. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap sektor akan dicakup oleh satu instrumen penetapan harga karbon.55 Ini akan membantu menghindari efek waterbed, yang terjadi ketika pemotongan emisi di satu sektor diimbangi dengan emisi yang lebih tinggi di sektor lain. Misalnya, jika kebijakan untuk mendorong efisiensi energi menurunkan permintaan izin emisi dari pembangkit listrik tenaga batu bara, harga perizinan di pasar akan tu- run. Hal ini menguntungkan industri lain di lingkungan ETS yang dapat membeli perizinan yang lebih murah yang menghasilkan emisi lebih tinggi (tanpa adanya penyesuaian pada batas secara keseluruhan). Demikian pula, pelaksanaan pajak karbon akan berinteraksi dengan mekanisme cap-and-trade tersebut. Analisis lebih lanjut tentang desain pasar dapat mendukung pengembang- an rencana operasional dan pelaksanaan sistem. Peraturan yang memfor- malkan desain teknis dan infrastruktur dasar penetapan harga karbon akan menentukan efisiensi dan dampak sistem tersebut. Unsur-unsur desain ini mencakup tingkat penetapan harga dari waktu ke waktu, titik pengumpulan pendapatan (hulu atau hilir), cakupan GRK dan sektoral, mekanisme MRV, dan pengaturan pasar pertukaran karbon. Analisis untuk lebih memahami dampak harga karbon pada tingkat yang berbeda, opsi desain instrumen, dan interaksi dengan kebijakan lain, juga dapat membantu sebagai panduan bagi rencana operasional. Hal ini dapat didasarkan pada studi yang ada seperti Prakarsa Pembangunan Rendah Karbon (Low Carbon Development Initiative, LCDI) yang mendapati potensi peningkatan pendapatan sebesar 2,6 persen dari PDB pada tahun 2031 berdasarkan reformasi pajak karbon dan subsidi yang moderat56 (Bappenas 2021). CCDR ini juga mempertimbangkan sebagian dari masalah ini di Bagian 4, di mana CCDR menyajikan hasil-hasil PDB, harga, dan tingkat kemiskinan untuk harga karbon yang digabungkan dengan kebijakan sektoral. 55 Rancangan peta ja- lan terbaru menjelaskan bahwa sektor ketena- Indonesia memanfaatkan bentuk-bentuk harga karbon lainnya, termasuk galistrikan akan dicakup oleh ETS, transportasi pembayaran berbasis hasil (results-based payments) dan perdagangan kredit dengan pajak karbon, bangunan akan menggu- karbon. Ada pilihan pembayaran internasional untuk pengurangan emisi yang nakan mekanisme peng- tidak memerlukan penyesuaian NDC Indonesia. Misalnya, Indonesia meman- gantian kerugian karbon, dan perdagangan karbon faatkan pembayaran pengurangan emisi internasional untuk memberi insentif untuk sektor industri. tindakan di seluruh yurisdiksi dalam wilayah Provinsi Jambi dan Kalimantan 56 Berdasarkan pajak karbon yang besarnya Timur (Kotak 2). Ini bisa diperluas ke provinsi-provinsi lain. Ada juga peluang mulai dari kurang dari US$ 5,00 per ton lain untuk memanfaatkan mekanisme pembayaran internasional lainnya untuk pada tahun 2022 dan meningkat menjadi US$ mendorong tindakan sektor swasta tanpa mentransfer hasil mitigasi (penye- 40,00–60,00 pada tahun suaian yang sesuai) – sehingga memastikan bahwa kemajuan NDC Indonesia 2040. Lihat Bappenas (2021). tidak terganggu. K ebijakan dan K elembagaan E konomi Y ang M endukung 47 M KOTA K 2 Mewujudkan Nilai Ekonomi dari Pengurangan Emisi elalui KLHK dan pemerintah provinsi, Indonesia menerapkan program di tingkat yurisdiksi yang ambisius untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+). Program di tingkat yurisdiksi menyediakan pembayaran untuk pengurangan emisi terverifi- kasi dari wilayah yang ditentukan secara keseluruhan – membantu menghindari masalah kebocoran yang dapat timbul dari pembayaran di tingkat proyek. Pembayaran tersebut membantu menutup biaya investasi yang diperlukan untuk pengurangan emisi dan memberikan insentif keuangan kepada yurisdiksi untuk sukses. Tidak seperti kredit karbon, di mana harga ditentukan oleh keku- atan pasar, negosiasi antara donor dan yurisdiksi/wilayah penerima menetapkan tingkat pembayarannya. Indonesia memiliki program tingkat yurisdiksi dalam pengembangan formal di Kalimantan Timur dan Jambi. Di Kalimantan Timur, Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (Forest Carbon Partnership Facility, FCPF), suatu kemitraan global untuk mencapai REDD+, berjanji untuk menyediakan pembayaran hingga sebesar US$ 110 juta untuk pengurangan emisi di provinsi tersebut antara tahun 2020 dan 2025, yang diverifikasi oleh pihak ketiga eksternal. Tindakan untuk mengurangi emisi termasuk perlindungan hutan dengan nilai konservasi tinggi (NKT) yang berada di dalam konsesi perkebunan kelapa sawit dan peraturan pertambangan yang lebih ketat. Sampai saat ini, program REDD+ Kaltim telah mencapai hasil yang signifikan. Meskipun masih dalam tahap verifikasi, diharapkan provinsi ini mencapai sekitar 30 juta Pengurangan Emisi (setara dengan ton CO2eq) dari tahun 2019 hingga 2020, besaran yang tiga tahun lebih cepat dari jadwal. Pembayaran pertama sekitar US$ 20 juta diharapkan dilakukan sebelum akhir tahun 2022. Di Jambi, BioCarbon Fund Initiative for Sustainable Forest Landscape (BioCF-ISFL - merupakan prakar- sa pendanaan yang didukung negara-negara donor dan dikelola oleh Bank Dunia untuk mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca/GRK dari deforestasi dan degradasi hutan di negara-negara berkembang) telah berjanji untuk menyediakan dana untuk pengurangan emisi yang diperkirakan sebesar 14 juta ton. Pembayaran tersebut akan membantu mendukung Rencana Pertumbuhan Hijau (Green Growth Plan, GGP) provinsi – visi jangka panjang untuk pertumbuhan ekonomi emisi rendah. Penerapan GGP ini bertujuan untuk menurunkan rata-rata laju deforestasi menjadi 1.770 ha/tahun dibandingkan BAU sebesar 4.730 ha/tahun. Di kedua provinsi tersebut, pembayaran akan didistribusikan kepada para pemangku kepentingan sesuai dengan rencana pembagian manfaat (benefit-sharing plan, BSP), bagian penting dari desain program di tingkat yurisdiksi. BSP menentukan proporsi pembayaran yang akan mengalir ke pemerin- tah provinsi dan kabupaten, para pelaku sektor swasta, dan masyarakat, serta sebagai imbalan atas tindakan apa yang dilakukan. Oleh karena itu, program-program tersebut mengidentifikasi berbagai pemangku kepentingan yang berkontribusi pada target pengurangan emisi nasional Indonesia. Ini adalah contoh bagaimana pengurangan emisi GRK berskala besar dapat memberikan insentif di seluruh struktur tata kelola Indonesia yang kompleks, dengan peluang untuk dapat dilakukan di provinsi-provinsi lain di seluruh Indonesia. Selain itu, Bank Dunia bermaksud untuk memberikan dukungan lebih lanjut untuk pembayaran berbasis hasil (results-based payments) untuk REDD+ melalui dana perwalian multi-donor yang baru, Meningkatkan Aksi Iklim melalui Penurunan Emisi (Scaling Climate Action through Lowering Emissions, SCALE). Sumber: Staf Bank Dunia berdasarkan Portal Pengukuran, Pemantauan, dan Pelaporan Emisi Kalimantan Timur (2022 (2022) (link) Lihat juga SCALE (link). 3.4 MEMPERDALAM SISTEM KEUANGAN UNTUK AKSI IKLIM & PEMBANGUNAN S istem keuangan semua negara harus menanggapi dua tantangan penting terkait iklim: (i) pengelolaan risiko iklim dan lingkungan hidup terhadap sektor keuangan; dan (ii) mobilisasi modal finan- sial untuk investasi mitigasi dan adaptasi. Keduanya saling terkait. Risiko terkait iklim, jika tidak dikelola dengan baik, dapat menyebab- kan guncangan pada sistem keuangan yang mengurangi minat investasi, baik yang hijau maupun yang bukan hijau. Kebijakan fiskal, sebagaimana dibahas di atas, memiliki keterbatasan untuk melindungi guncangan semacam itu. Sisi positifnya, langkah-langkah untuk memperluas pembiayaan hijau (green finance) juga mengatasi faktor-faktor yang dapat menghambat kedalaman, efisiensi, dan jangkauan sektor keuangan secara lebih umum. Langkah-langkah ini sangat penting untuk alokasi modal yang efisien dalam jangka panjang. Sektor keuangan terpapar risiko terkait iklim.57 Risiko tersebut dikelom- pokkan dalam dua kategori utama. Yang pertama adalah risiko fisik dari guncangan iklim (misalnya, gangguan usaha dan kerusakan properti) yang mengurangi kemampuan peminjam untuk melunasi utangnya, sehingga me- nyebabkan ketidakstabilan keuangan. Yang kedua adalah risiko transisi dari 57 Misalnya, rasio kredit swasta terhadap paparan sektor keuangan ke sektor beremisi tinggi yang akan berkurang ka- PDB hanya menyumbang 38 persen, dibanding- rena kebijakan rendah karbon di dalam dan luar negeri. Indonesia memiliki kan dengan rata-rata intensitas karbon tertinggi keempat dari portofolio pinjamannya di antara negara berpenghasilan menengah di atas 120 negara mana pun.58 Tantangan-tantangan ini diperbesar oleh ukuran sektor persen PDB. keuangan Indonesia yang relatif kecil dalam hal total aset dan kredit swasta 58 Diukur sebagai jejak karbon pinjaman yang relatif terhadap PDB (Bank Dunia 2022). disesuaikan dengan total pinjaman untuk sim- panan. Data dari Dasbor Seperti yang terjadi di banyak negara, kapasitas sektor keuangan untuk Iklim IMF (2021). memantau dan mengelola risiko terkait iklim baru muncul, namun, telah 59 Contoh: (i) OJK adalah anggota Jaringan ada kemajuan baru-baru ini. Indonesia berperan serta dalam jaringan in- Perbankan dan Keuang- an Berkelanjutan dari ternasional dan nasional dalam mengelola risiko iklim terhadap sektor keu- International Finance Corporation; (ii) Bank angan.59 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Kebijakan Payung Keuangan Indonesia menjadi Berkelanjutan pada tahun 2017, termasuk peraturan yang mewajibkan bank anggota Jaringan untuk Menghijaukan Sistem untuk mengembangkan prosedur pemantauan dan pengelolaan Lingkungan Keuangan; (iii) Indonesia adalah anggota Koalisi Hidup, Risiko Sosial, dan Tata Kelola (Environmental, Social, and Governance, Menteri Keuangan untuk Aksi Iklim; (iv) Prakarsa ESG). OJK juga telah meluncurkan dua peta jalan keuangan berkelanjutan.60 Keuangan Berkelanjutan Hal ini menggaris-bawahi prioritas-prioritas, antara lain: (i) taksonomi hijau; Indonesia dibentuk sebagai platform yang (ii) persyaratan keterbukaan keberlanjutan; (iii) kerangka pengelolaan risiko dipengaruhi oleh pasar; dan (v) OJK melaksana- keuangan iklim dan pengawasan berbasis risiko; (iv) instrumen pembiayaan kan proyek percontohan “penggerak pertama ramah lingkungan yang inovatif; dan (v) Gugus Tugas Keuangan Berkelanjutan. pada perbankan berke- lanjutan”. Seiring waktu, panduan terperinci untuk lembaga-lembaga keuangan akan 60 Peta Jalan Keuangan membantu mereka untuk menilai, mengelola, dan menilai risiko iklim. Hal ini Berkelanjutan Indonesia dapat dilengkapi dengan pembangunan kapasitas untuk melakukan penilaian Tahap I (2015-19) dan II (2021–2025). risiko iklim yang terperinci, termasuk data dan pemodelan. K ebijakan dan K elembagaan E konomi Y ang M endukung 49 Terlepas dari tantangan pengelolaan risiko iklim, pemerintah berupaya untuk mengkatalisasi penghijauan sistem keuangan yang lebih luas. Lang- 6.4 kah maju yang penting adalah penerbitan Peraturan OJK tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan pada tahun 2017, yang mewajibkan lembaga keu- angan untuk memasukkan praktik berkelanjutan dalam operasi usaha mere- Milyar ka. Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan OJK dan Taksonomi Keuangan Hijau mendorong pengembangan instrumen keuangan seperti obligasi hijau atau telah dihimpun oleh Sukuk (obligasi syariah), bersama dengan infrastruktur teknologi dan informasi Indonesia melalui obligasi untuk memastikan integritas pasar obligasi hijau dan membangun kapasitas hijau (green bonds) dan pinjaman sindikasi sejak untuk peran serta industri. OJK telah mengamanatkan lembaga keuangan penerbitan pertama pada untuk menerbitkan rencana aksi berkelanjutan untuk meningkatkan kesadar- tahun 2018 an terhadap permasalahan lingkungan hidup, sosial, dan tata kelola (ESG) di kalangan investor dan emiten, dan Bursa Efek Indonesia bergabung dengan prakarsa Bursa Efek Berkelanjutan (Sustainable Stock Exchanges, SSE) pada tahun 2019 untuk memperkuat komitmennya terhadap permasalahan ESG. Pasar keuangan hijau Indonesia dapat berkontribusi untuk mencapai ambisi iklim negara jika skalanya memadai. Sekitar US$ 6,4 miliar, atau sekitar 0,6 persen dari PDB, telah dihimpun oleh Indonesia melalui obligasi hijau (green bonds) dan pinjaman sindikasi sejak penerbitan pertama pada tahun 2018. Indonesia menempati peringkat ke-42 dalam hal jumlah yang dihimpun (se- bagai bagian dari PDB) selama tahun 2017- 21 dan lebih baik dibandingkan dengan negara-negara setara struktural (Gambar 42). Obligasi menyumbang 92 persen dari jumlah yang digalang. Penerbitan oleh pemerintah dan ba- dan-badan yang didukung pemerintah menyumbang pangsa yang signifikan (hampir 70 persen) ‒ berbeda dengan negara-negara setara struktural di mana korporasi adalah penerbit yang dominan (Gambar 43).61 Indonesia telah menerbitkan Sukuk Hijau Negara dan Ritel (keuangan Syariah) sebesar sekitar US$ 3,9 miliar antara tahun 2018 hingga 2021 (penerbitan terbesar di negara mana pun). Namun demikian, keterlibatan sektor swasta terbatas, dan total penerbitan obligasi hijau korporasi tetap rendah, yaitu sebesar US$ 1,7 miliar.62 Karakteristik utang hijau di Indonesia (tenor dan mata uang de- nominasi) mencerminkan dominasi badan-badan yang didukung pemerintah 61 Korporasi mener- bitkan 80 persen atau di pasar. Penerbitan hijau (ramah lingkungan) tersebut sebagian besar dalam lebih obligasi hijau di mata uang asing, dengan 93 persen dari jumlah yang dihimpun dalam dolar Brasil, Meksiko, Filipina, Thailand, dan Ukraina, AS,63 dan memiliki jatuh tempo terpanjang di antara negara-negara sejawat dan sekitar 70 persen di Tiongkok dan India. (rata-rata lebih dari 11 tahun) (Gambar 44). Indonesia memiliki jumlah emiten korporasi terendah di antara ne- Sektor energi mendominasi penggunaan dana green bond (Gambar 45). gara-negara setara. Sekitar 98 persen seluruh penerbitan hijau dari Indonesia menyatakan hasil- 62 Basis data daring Obligasi Asia dari Asian nya akan dialokasikan (baik seluruhnya atau sebagian) untuk proyek-proyek di Development Bank (link). sektor energi. Hanya dua korporasi non-keuangan yang menerbitkan obligasi 63 Sekitar setengah dari penerbitan obligasi untuk tujuan lain, yaitu untuk proyek-proyek terkait bangunan hijau dan pe- hijau dari Brasil dan Rusia, sekitar dua perti- manfaatan lahan berkelanjutan. Sementara penggunaan untuk sektor energi ga dari penerbitan dari juga mendominasi pasar keuangan hijau lainnya, penggunaan pendanaan di Tiongkok, dan hampir semua penerbitan dari negara-negara setara lebih beragam (misalnya, setidaknya 30 persen hasil Thailand dan Nigeria dalam mata uang lokal. penerbitan hijau di Thailand mengalir ke sektor transportasi). INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 50 G A M BA R 4 2 G AMBAR 43 Ukuran Pasar Green Debt (Utang Jenis Green Debt Berwawasan Lingkungan) Penerbitan oleh Korporasi vs. Entitas yang Didukung Peme- Pasar green debt (jumlah yang tergalang rintah (Pangsa dari total yang tergalang) sebagai bagian dari PDB, 2017-2021) G A M BA R 4 4 G AMBAR 45 Jatuh Tempo Green Debt Penggunaan Dana Green Debt Jatuh tempo green debt ketika diterbitkan (Pangsa dari Alokasi sektor penerbitan green debt total yang tergalangl, 2017-2021) (penggunaan dana, 2017-2021) Sumber: Analisis staf WBG menggunakan data Climate Bonds Initiative. Sistem keuangan hijau Indonesia memiliki tantangan dari sisi permintaan (yaitu, peminjam) dan penawaran (yaitu, investor). Di sisi permintaan, ada kebutuhan untuk: (i) meningkatkan kesadaran pasar dan pengetahuan lokal tentang proyek-proyek hijau (ramah lingkungan) dan berkelanjutan serta in- strumen pembiayaan yang berlaku; (ii) mengurangi tingginya biaya penerbitan 64 Sekitar 66 persen dari 125 perusahaan obligasi hijau – penerbitan kurang dari US$ 100 juta memiliki biaya lebih besar global yang disurvei oleh dibanding biaya dari sumber-sumber konvensional dengan besaran pinjaman Carbon Disclosure Pro- ject (CDP) menyebutkan yang sebanding (Climate Bonds Initiative 2019); dan (iii) meningkatkan keterse- risiko terkait reputasi dan pasar sebagai tan- diaan kredit jangka panjang. Tantangan di sisi penawaran termasuk kurangnya tangan terbesar dalam rantai pasokan minyak aset dan proyek untuk diinvestasikan, dan risiko reputasi (Orbitas 2021).64 sawit. Sebaliknya, 16 Transparansi yang lebih besar akan diperlukan di dalam sektor keuangan dan persen perusahaan menominasikan risiko di dalam sektor yang menjadi sasaran investasi hijau untuk meningkatkan regulasi. Lihat Carbon Disclosure Project (CDP besaran dari proyek-proyek yang akan diinvestiasikan (pipeline). adalah organisasi nirlaba independen internasional yang menjalankan Survei CCDR ini terhadap lembaga keuangan Indonesia menegaskan per- sistem pengungkapan karbon global) 2020. lunya standar, transparansi informasi, dan pembangunan kapasitas. Tiga K ebijakan dan K elembagaan E konomi Y ang M endukung 51 perempat responden menganggap peraturan perundang-undangan yang mewa- jibkan lembaga keuangan untuk meninjau risiko Lingkungan Hidup, Sosial, dan Tata Kelola (Environmental, Social, and Governance, ESG) sebagai pendorong terpenting investasi berkelanjutan. Sekitar setengah dari responden, integrasi prinsip-prinsip ESG didorong oleh persepsi bahwa prinsip-prinsip tersebut: (i) mendatangkan keuntungan; (ii) mandat dari dewan atau manajemen puncak; dan (iii) memberikan potensi keuntungan reputasi dari investasi berkelanjutan. Namun demikian, hanya 35 persen responden percaya bahwa investasi ESG akan mendorong perubahan yang efektif di perusahaan penerima. Beralih dari motivator ESG ke peluang investasi iklim secara lebih luas, pengelola aset dan bank melaporkan rentang peluang yang akan dibatasi (walaupun perusahaan asuransi lebih optimis). Kurangnya informasi dan keahlian yang tidak mencuk- upi dianggap sebagai kendala mengikat (Binding Constraint, kendala yang ada pada sumber daya yang telah dimanfaatkan sepenuhnya) yang paling besar untuk investasi berkelanjutan. Ini menyoroti perlunya definisi yang jelas, kon- sisten, dan diterima secara global, standar pelaporan dan keterbukaan, serta analitik, untuk mengurangi ketidakpastian dan risiko greenwashing (praktik bisnis yang “menipu” untuk mendapatkan dukungan dari konsumen yang memilih untuk mendukung bisnis yang peduli terhadap lingkungan hidup). 3.5 MEMBUKA JALAN BAGI SEKTOR SWASTA UNTUK BERPERAN SERTA P erbaikan lebih lanjut dalam iklim investasi dan reformasi pera- turan di Indonesia dapat mendorong peran sektor swasta yang lebih besar dalam aksi iklim. Stabilitas ekonomi makro yang ber- kelanjutan telah menjadi unsur penting dalam mendorong daya saing sektor swasta. Peluang reformasi utama Indonesia kini ber- ada di tingkat mikro, termasuk persaingan, infrastruktur, modal manusia, dan pembiayaan (Chang et al. 2019). Mengatasi kesenjangan pembiayaan, sebagaimana dibahas di atas, diperlukan untuk mendorong investasi hijau swasta. Meningkatkan sumber daya manusia, termasuk keterampilan yang ramah lingkungan, sebagaimana dibahas di bawah, juga penting. Akan tetapi, yang jauh lebih penting adalah langkah-langkah daya saing untuk mendorong masuknya perusahaan-perusahaan swasta dan perluasan pasar. Ini akan INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 52 mendukung kemampuan perusahaan Indonesia untuk memperluas investasi hijau sambil meningkatkan produktivitas sektor swasta secara lebih umum. Langkah-langkah daya saing juga dapat membantu mengatasi penurunan pangsa manufaktur Indonesia dalam keluaran, ekspor, dan investasi asing langsung (foreign direct investment, FDI). Beberapa kendala persaingan telah berkurang baru-baru ini melalui penghapusan pembatasan berbasis sektor dan lainnya pada investasi swasta dalam dan luar negeri. Mengatasi masalah yang tersisa, termasuk pembatasan perdagangan sebagaimana dibahas di bawah, akan membantu meningkatkan investasi swasta dalam mitigasi dan adaptasi iklim. Investasi sektor swasta dapat didorong dengan meningkatkan peran serta swasta, misalnya dalam proyek-proyek infrastruktur yang saat ini didominasi oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemerintah sangat bergantung pada BUMN untuk investasi infrastruktur – sering disertai dengan suntikan modal negara, subsidi, jaminan, dan akses preferensial ke keuangan. Hal ini memungkinkan BUMN untuk mendapat alokasi risiko dan tingkat pengembali- an yang tidak dapat diberikan oleh investor swasta – memberikan keunggulan kompetitif kepada BUMN di saat melakukan penawaran proyek yang dilelang secara umum. Investasi swasta dalam infrastruktur secara bersamaan me- nurun, sementara pengaruh BUMN meningkat (Bank Dunia 2022a), yang sebagian juga disebabkan oleh pandemi. Investasi hijau swasta dapat didukung dengan lebih memperkuat kerangka Kemitraan Pemerintah Swasta (KPS). Pemerintah telah mengembangkan lembaga, instrumen, dan proses Kemitraan Pemerintah-Swasta (KPS) yang di- awasi oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (International Finance Corporation 2018). Berbagai instrumen dukungan pemerintah (misalnya, Dukungan Kelayakan atau Viability Gap Funding/VGF), pembayaran ketersediaan layanan, dan jaminan) tersedia untuk mendukung KPS. Namun demikian, beberapa struktur dan dokumentasi proyek KPS tidak memenuhi standar internasional, sehingga membatasi daya tarik proyek-proyek KPS bagi investor swasta. Di antara bidang-bidang lain, kendala-kendala ini menghambat kemajuan penyebaran energi terbarukan. Perbaikan kerangka kerja KPS dapat membantu BUMN dalam bermitra dengan perusahaan listrik swasta (independent power producers, IPP), membuka investasi swasta dan akses ke teknologi energi terbarukan yang terbaru. Langkah-langkah untuk memperkuat kerangka hukum untuk proyek ker- jasama juga dapat memfasilitasi investasi swasta. Saat ini, peraturan yang berbeda mengatur berbagai aspek siklus persiapan proyek dan pengadaan, sehingga menimbulkan ketidakpastian. Misalnya, IPP diwajibkan untuk men- dapatkan surat kelayakan usaha, suatu bentuk jaminan pemerintah, meski- pun IPP diatur dalam Peraturan Presiden No. 38 Tahun 2015 tentang KPS. Sebagai contoh lain, UU Jasa Konstruksi tahun 2017 mewajibkan perusahaan yang melaksanakan proyek untuk memilih dan menunjuk kontraktor rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (engineering, procurement, and construction, EPC) dengan menggunakan proses pelelangan independen. Hal ini secara efektif berarti bahwa sponsor proyek tidak dapat memberikan penawaran lelang da- lam konsorsium dengan kontraktor EPC, berbeda dengan praktik internasional K ebijakan dan K elembagaan E konomi Y ang M endukung 53 serta prinsip-prinsip yang diatur dalam peraturan tentang proyek kerjasama. Dalam beberapa kasus, kompleksitas ini diperparah oleh perubahan peraturan perundang-undangan. Mengingat bahwa proyek kerja sama cenderung dida- sarkan pada kontrak jangka panjang (biasanya 20 hingga 40 tahun), stabilitas akan membantu memastikan kepercayaan investor swasta.65 Standar lingkungan hidup dan sosial (Environmental and social, E&S) dalam sektor infrastruktur membaik. Standar E&S sangat penting untuk menarik pembiayaan sektor asing dan swasta – membantu memitigasi risiko bagi investor dalam infrastruktur berskala besar dan investasi lainnya. Kesadaran dan pelaksanaan standar E&S untuk infrastruktur berkelanjutan akan lebih bermanfaat dari panduan mengenai metodologi dan aturan yang mengatur penilaian dampak lingkungan hidup yang dipersyaratkan berdasarkan kerangka hukum proyek kerja sama (Bank Dunia 2018). Kemajuan terbaru termasuk rancangan kebijakan OJK tentang pembiayaan berkelanjutan dan penggunaan E&S secara luas sesuai dengan standar internasional oleh PT. SMI (pemodal yang didukung pemerintah). Memperbaiki iklim investasi selain mengatasi kendala khusus sektor yang telah dibahas sebelumnya (yaitu, energi, lahan, transportasi) dapat membantu membuka potensi investasi hijau. Penelitian awal menunjukkan minat dan peluang sektor swasta untuk investasi mitigasi dalam: (i) energi, termasuk energi terbarukan (tenaga bayu, matahari, panas bumi, pembangkit listrik tenaga surya terdistribusi di atap) dan bahan bakar nabati (biodiesel berbasis kelapa sawit berkelanjutan); (ii) transportasi, termasuk kendaraan listrik (EV) dan infrastruktur pendukungnya; (iii) pembangunan perkotaan, termasuk bangunan hijau, perkuatan bangunan (retrofitting) hijau, proyek 65 Sektor energi, misalnya, mengalami be- Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), dan pengelolaan limbah; serta berapa perubahan yang (iv) manufaktur, termasuk pengurangan emisi di sektor semen dan produksi memengaruhi Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik sel baterai. Penetapan harga karbon akan meningkatkan daya tarik investasi (PJBTL) dan IPP pada tahun 2016 dan 2017, mitigasi dan langkah-langkah efisiensi, yang selanjutnya akan difasilitasi oleh dengan beberapa pera- perluasan instrumen pembiayaan hijau. Meskipun sebagian besar investasi turan baru dalam satu tahun penerbitan. Lihat adaptasi cenderung berasal dari sektor publik, ada juga peluang investasi Bank Dunia 2018. swasta dalam penyimpanan air, irigasi cerdas iklim, dan lain-lain. INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 54 3.5 PERDAGANGAN YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN K ebijakan perdagangan juga dapat berkontribusi pada tujuan de- karbonisasi Indonesia. Meskipun tarif rata-rata impor barang dan teknologi ramah lingkungan rendah, tindakan non-tarif (non-tariff measures, NTM) terus menimbulkan biaya untuk barang ramah lingkungan di Indonesia. Dengan rata-rata sebesar 1,1 persen, tarif Indonesia untuk barang ramah lingkungan (hijau) lebih rendah daripada tarif rata-rata secara agregat untuk semua impor (Gambar 46). Perkiraan CCDR ini mendapati bahwa NTM pada barang ramah lingkungan telah meningkat jumlahnya (Gambar 47) dan membebankan biaya setara dengan tarif rata- rata 20 persen, lebih tinggi daripada barang “non-hijau” (Gambar 48). NTM ini antara lain termasuk, persetujuan impor, kepatuhan terhadap standar nasional Indonesia (SNI), dan pemeriksaan pra pengapalan (pre-shipment inspection, PSI), yang berdampak pada produk-produk penting untuk adaptasi perubahan iklim (Gambar 49). Dampaknya di Indonesia melebihi yang terlihat di negara-negara setara di kawasan. Meskipun persyaratan kandungan lokal (Local Content Requirements, LCR) dapat memberi insentif untuk manufaktur lokal, dalam jangka pendek LCR berdampak pada minat penggunaan teknologi energi terbarukan. Peraturan LCR mengatur tingkat komponen dalam negeri untuk modul surya minimal 40 persen. Panel surya yang diproduksi di dalam negeri masih lebih mahal dan efisiensinya lebih rendah dibandingkan dengan yang tersedia di pasar luar negeri (Institute for Essential Services Reform/Lembaga Reformasi Layanan Esensial 2021). Biaya tambahan ini juga secara negatif membebani daya saing pembangkitan energi terbarukan dibandingkan dengan bahan bakar fosil. LCR juga dapat menjadi hambatan untuk pengadaan publik internasio- nal – sehingga mengurangi daya tarik pengadaan publik proyek-proyek besar sektor energi terbarukan. K ebijakan dan K elembagaan E konomi Y ang M endukung 55 G A M BA R 4 6 G AMBAR 47 Tarif Barang Ramah Lingkungan Rendah Tapi NTMs (Non-Tariff Measures atau Tindakan Tarif impor rata-rata Indonesia untuk barang ramah Non Tarif) bisa memberatkan lingkungan/hijau (%) NTM Indonesia terhadap barang ramah lingkungan (jumlah) R ATA - R ATA = 1 . 1 % G A M BA R 48 G AMBAR 49 Berkontribusi pada Biaya Impor yang Dan Hilangnya Daya Saing Lebih Tinggi Setara tarif dari Sebagian besar NTM Bermasalah Setara tarif dari NTM terpilih (%) pada Barang Ramah Lingkungan relatif terhadap EAP (perbedaan rata-rata) (%) Sumber: Perhitungan staf WBG berdasarkan basis data NTM Bank Dunia Jakarta dan Green Transition Navigator list pada barang ramah lingkungan (green goods). Catatan: SPS: Sanitary atau phytosanitary; TBT: Technical barriers to trade (Hambatan teknis perdagangan); EAP: East Asia and the Pacific (Asia Timur dan Pasifik); SNI: Standar Nasional Indonesia; PSI: pre-shipment inspections INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 56 Indonesia dapat mempertimbangkan untuk menggunakan ketentuan ling- kungan hidup dalam perjanjian perdagangan. Di tingkat global, hampir 90 persen perjanjian perdagangan yang berlaku saat ini mencakup beberapa bentuk komitmen terkait lingkungan hidup. Dari 11 perjanjian perdagangan Indonesia yang berlaku, empat perjanjian (perjanjian ASEAN-Republik Korea, ASEAN-Jepang, Indonesia-Chili, dan Indonesia-Jepang) mencakup ketentuan lingkungan hidup. Dari jumlah tersebut, perjanjian Indonesia-Chili dan ASEAN- Jepang mencakup ketentuan lingkungan hidup yang penegakan hukumnya dapat dilakukan. Dimasukkannya ketentuan tersebut dalam perjanjian perda- gangan telah terbukti mengurangi potensi dampak lingkungan hidup yang me- rugikan. Indonesia meratifikasi perjanjian perdagangan dengan negara-negara European Free Trade Association/Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (pasar yang kecil) pada bulan Mei 2021 yang memperkuat sistem sertifikasi dan MRV untuk perdagangan minyak kelapa sawit berkelanjutan. Indonesia juga dapat mempertimbangkan membantu membentuk Perjanji- an mengenai Barang Ramah Lingkungan (Environmental Goods Agreement, EGA) di Organisasi Perdagangan Dunia dengan cara yang mendukung eko- nominya. Indonesia saat ini tidak terlibat dalam negosiasi untuk menghapus tarif barang ramah lingkungan berdasarkan EGA. Analisis CCDR ini mendapati bahwa penerapan EGA tanpa peran serta Indonesia akan sedikit mengurangi ekspor (0,3 persen) dan impor (0,8 persen) karena pengalihan perdagangan, sementara dengan berperan serta akan meningkatkan ekspor barang ramah lingkungan sebesar 1,1 persen (US$ 99 juta) dan impor sebesar 1,2 persen (US$ 214 juta) – sangat berharga secara langsung dan mendapat manfaat tak terukur dari alih teknologi dari waktu ke waktu. Indonesia juga dapat memper- timbangkan untuk bergabung dan mempengaruhi prakarsa multilateral yang baru diluncurkan yang ditujukan untuk mengatasi masalah perdagangan ter- kait iklim: (i) Pembahasan Perdagangan dan Keberlanjutan Lingkungan Hidup secara Terstruktur; (ii) Dialog Informal tentang Pencemaran Plastik dan Perda- gangan Plastik Berkelanjutan; dan (iii) Reformasi Subsidi Bahan Bakar Fosil. 3.5 APAKAH DUNIA USAHA & PEKERJA SIAP UNTUK MELAKUKAN KEGIATAN YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN (GO GREEN)? R eformasi fiskal, keuangan, investasi, dan perdagangan dapat mendorong perusahaan dan pekerja untuk berperan serta dalam ekonomi hijau – tetapi apakah mereka siap? Daya saing Indonesia telah meningkat dari waktu ke waktu meskipun ada ruang untuk kemajuan lebih lanjut termasuk melalui Penanaman Modal Asing (FDI) yang lebih tinggi dan koneksi tingkat perusahaan yang lebih besar dengan pasar global. Ini dapat membantu mempercepat investasi dalam teknologi baru termasuk yang diperlukan untuk transisi iklim. Transisi ini akan meng- K ebijakan dan K elembagaan E konomi Y ang M endukung 57 ganggu beberapa perusahaan ‒ khususnya di sektor padat karbon – yang mensyaratkan transformasi dalam hal apa yang diproduksi dan bagaimana mereka melakukannya. Dukungan fiskal, keuangan, investasi, dan perdagang- an dapat membantu mereka dalam transformasi ini, tetapi itu tidaklah cukup. Pengetahuan, akses ke teknologi, akses ke keuangan, dan keterampilan di tingkat perusahaan diperlukan untuk menangkap peluang-peluang baru dan menyesuaikan diri dengan kondisi normal yang baru dari harga karbon dan permintaan yang lebih rendah untuk produksi intensif karbon. CCDR ini menilai 66 Survei CCDR ini terhadap 750 per- usahaan mengumpulkan data tentang kesiapan di tingkat perusahaan menggunakan survei perusahaan manufak- emisi di tingkat perusahaan, praktik tur,66 dan menilai kesiapan pasar tenaga kerja dengan menggunakan data pengelolaan lingkungan hidup, dan pendorong, serta kendala, praktik hijau. lowongan pekerjaan dan data ketenagakerjaan yang menunjukkan kebutuhan Perusahaan sampel mencakup perusa- haan manufaktur besar dan menengah keterampilan ramah lingkungan di berbagai jenis pekerjaan. yang berbasis di Jawa (yang menyum- bang lebih dari 75 persen dari seluruh perusahaan manufaktur di Indonesia). Tanda yang menggembirakan mengenai kesiapan perusahaan di Indone- Survei dilakukan untuk perusahaan di enam industri yang memiliki pangsa sia adalah tingginya praktik hijau di industri manufaktur67 yang memiliki listrik dan bahan bakar yang tinggi, baik dalam keluaran maupun bauran energi. emisi karbon tinggi (Gambar 50). Kinerja perusahaan Indonesia relatif lebih Ini adalah perusahaan-perusahaan yang paling terpengaruh oleh transisi rendah baik dibandingkan dengan perusahaan yang disurvei di Eropa Timur dan Asia karbon dan di mana praktik pengelolaan Tengah (di mana Bank Dunia baru-baru ini menggunakan instrumen survei lingkungan hidup akan menjadi paling relevan. Survei mengikuti struktur yang yang setara, lihat catatan kaki 65) (Gambar 51). Sekitar 40 persen perusa- mirip dengan modul hijau dalam Survei Perusahaan Bank Dunia terbaru di haan Indonesia melaporkan memiliki strategi hijau, 58 persen perusahaan Kawasan Eropa dan Asia Tengah. melaporkan memiliki tim atau personil energi yang khusus, dan, sementara 67 Perusahaan yang termasuk di sini adalah perusahaan yang memproduksi sekitar 37 persen perusahaan yang disurvei menunjukkan bahwa mereka bahan kimia dan produk kimia, produk mineral bukan logam lainnya, produk memantau emisi dari penggunaan energi, hanya 15 persen yang menetapkan karet dan plastik, kertas dan produk target energi dan emisi. Perusahaan asing dan perusahaan besar cenderung kertas, tekstil, dan barang manufaktur lainnya. memiliki skor praktik hijau yang lebih tinggi (Gambar 52). G A M BA R 5 0 G AMBAR 51 Tanda-tanda yang Baik mengenai Tingginya Be- Perusahaan-perusahaan Indonesia Ber- berapa Praktik Berwawasan Lingkungan (Hijau) kinerja Baik Dibandingkan dengan Per- di Indonesia usahaan-perusahaan di Negara-negara Tariff equivalents of selected NTMs (%) ECA (Europe and Central Asia atau Eropa dan Asia Tengah) Terpilih Adanya Adanya Tim/ Adanya Adanya Praktik Hijau (skor z) Strategi Personil Pemantauan Target Emisi Hijau Energi Emisi Bulgaria 36% 19% 7% 13% Czech Republic 39% 38% 17% 7% Hungary 43% 30% 13% 10% Indonesia 39% 58% 37% 15% Kazakhstan 22% 17% 11% 7% Poland 25% 21% 8% 7% Romania 24% 21% 12% 9% Russian Federation 23% 13% 6% 4% ECA: Eastern Europe and Central Asia INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 58 G A M BA R 5 2 G AMBAR 53 Perusahaan-perusahaan Asing dan Be- Penggunaan Tenaga Listrik dan Energi sar Memiliki Skor Praktik Berwawasan Memiliki Asosiasi Lemah dengan Praktik Lingkungan (Hijau) yang Lebih Tinggi Berwawasan Lingkungan Hubungan antara karakteristik peru- Penggunaan tenaga listrik dan energi vs. praktik hijau sahaan dan praktik hijau skor z Sumber: Survei perusahaan CCDR dan Survei Perusahaan ECA, perkiraan staf WBG. Beberapa industri yang merupakan bagian penting dari penggunaan ener- gi dan listrik di sektor manufaktur memiliki potensi untuk meningkatkan praktik hijau. Perusahaan bahan kimia dan produk-produk kimia, yang me- miliki andil besar dalam produksi listrik dan penggunaan energi, mendapat nilai bagus dalam praktik ramah lingkungan (Gambar 53). Produk mineral non-logam dan tekstil berkinerja kurang baik. Tidak mengherankan, peraturan pemerintah telah mendorong penerapan praktik hijau ini. Sekitar 60 persen dari perusahaan yang disurvei diminta untuk mematuhi peraturan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Dalam mengendalkan industri dan lokasi, perusahaan yang dicakup oleh persyaratan peraturan AMDAL memiliki skor praktik lingkungan hidup yang lebih tinggi. Sekitar setengah dari responden melaporkan berinvestasi dalam lang- kah-langkah efisiensi energi – mereka yang tidak berinvestasi tidak meng- anggapnya sebagai prioritas atau terkendala oleh kurangnya informasi atau pembiayaan. Sekitar setengah dari mereka yang berinvestasi melaporkan peningkatan penggunaan peralatan manufaktur dan pencahayaan hemat energi, dan seperempatnya melaporkan investasi pada peralatan hemat ener- gi. Namun demikian, pada saat yang sama, sekitar 58 persen perusahaan melaporkan bahwa efisiensi energi bukanlah prioritas mereka (Gambar 54). Alasan penting lainnya untuk tidak mengadopsi praktik efisiensi energi adalah termasuk kurangnya informasi tentang teknologi hemat energi dan kurangnya akses keuangan. Tantangan akses keuangan sesuai dengan pembahasan di atas tentang keuangan sebagai pendukung transisi hijau – tidak hanya keter- sediaan pembiayaan, tetapi juga biaya dan jangka waktunya. Perkiraan masa pengembalian investasi energi adalah tiga tahun untuk perusahaan menengah dan lima tahun untuk perusahaan besar, tetapi sebagian besar pilihan kredit yang tersedia di pasar memiliki jangka waktu yang lebih pendek (Gambar 55). K ebijakan dan K elembagaan E konomi Y ang M endukung 59 “ Beberapa industri yang merupakan bagian penting dari penggunaan energi dan listrik di sektor manufaktur memiliki potensi untuk meningkatkan praktik hijau” G A MBA R 5 4 G AMBAR 55 Alasan bagi Perusahaan-perusahaan Masa Pengembalian untuk Melakukan (Kurangnya) Adopsi untuk Tindakan Tindakan Efisiensi Energi Efisiensi Energi Alasan untuk tidak menerapkan langkah-langkah Masa pengembalian 50% efisiensi energi (pangsa responden) (dalam tahun) responden melaporkan investasi dalam langkah- langkah efisiensi energi Sumber: Survei perusahaan CCDR dan Survei Perusahaan ECA, perkiraan staf WBG. Kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tetap padat karbon, namun, Taman Industri Ramah Lingkungan (Eco-Industrial Parks, EIP) dapat meningkatkan jejak iklim perusahaan manufaktur. KEK diarahkan untuk perusahaan-perusahaan eksportir, sedangkan kawasan industri mencakup perusahaan-perusahaan dalam negeri. Keduanya dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung untuk meningkatkan keuntungan dari aglomerasi. Jumlah kawasan industri di Indonesia meningkat, dari 45 menjadi 122 antara tahun 1999 dan 2021. Namun demikian, kawasan industri dan KEK padat karbon - menyumbang sekitar 20 persen emisi GRK Indonesia. Indonesia sedang mengembangkan EIP (Global Eco-Industrial Parks Program, GEIPP 2022) untuk meningkatkan jejak iklim perusahaan. Zona tersebut berfokus pada infrastruktur dan pengetahuan bersama untuk produksi rendah karbon 68 Misalnya: pembang- kit listrik tenaga surya, dan hemat sumber daya.68 Pendekatan ini dapat didukung lebih lanjut melalui pemulihan limbah panas pengembangan strategi EIP dengan indikator dan target kinerja lingkungan di pembangkit listrik di lokasi, pengelolaan hidup, dan beralih dari utilitas dan operator BUMN dengan modal yang tidak limbah padat termasuk pemisahan dan daur mencukupi untuk investasi dalam pasokan energi rendah karbon. ulang, pengukuran dan distribusi air pintar, dan sistem penghitungan Penawaran dan permintaan untuk keterampilan ramah lingkungan69 masih emisi GRK. kecil tetapi kemungkinan akan meningkat. Perekonomian Indonesia hanya 69 CCDR ini meng- anggap pekerjaan dan memiliki kontribusi kecil – enam persen – dari perusahaan yang memproduksi keterampilan ramah lingkungan sebagai produk-produk ramah lingkungan. Lima persen dari iklan pekerjaan secara pekerjaan yang mengu- rangi dampak perusa- daring (online) yang disurvei untuk CCDR ini mensyaratkan setidaknya satu haan atau berkontribusi keterampilan ramah lingkungan.70 Dari jumlah tersebut, keterampilan yang pada hasil yang ramah lingkungan hidup. paling dibutuhkan adalah yang terkait dengan energi bersih (9 persen), kon- INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 60 servasi sumber daya alam (8 persen), pengurangan GRK, dan pengurangan Pekerjaan dengan pencemaran (6 persen), serta daur ulang dan penggunaan kembali bahan intensitas tugas ramah limbah (4 persen). Tidak semua pekerjaan yang berhubungan dengan ling- lingkungan yang tinggi memberi imbalan kungan hidup di Indonesia memiliki persyaratan keterampilan yang tinggi, (Gambar 56), namun tren di negara-negara berpenghasilan tinggi menun- 18% lebih tinggi dibandingkan jukkan bahwa permintaan terhadap keterampilan hijau tingkat lanjut akan meningkat – mensyaratkan perubahan yang sepadan dalam pelatihan dan pendidikan.71 Secara keseluruhan, Indonesia dapat berharap untuk melihat baik perubahan jumlah pekerjaan hijau yang baru maupun perubahan sifat dengan pekerjaan tanpa dari pekerjaan yang sudah ada. tugas ramah lingkungan Seiring meningkatnya permintaan, manfaat akan bertambah bagi mereka yang dapat mengakses pekerjaan ramah lingkungan. Pekerjaan dengan intensitas tugas ramah lingkungan yang tinggi memberi imbalan 18 persen lebih tinggi dibandingkan dengan pekerjaan tanpa tugas ramah lingkungan. Perbedaannya secara bertahap menyusut untuk pekerjaan yang relatif ku- rang ramah lingkungan, tetapi bahkan pekerjaan dengan tingkat kehijauan rendah di Indonesia masih memberi imbalan sekitar tiga persen lebih tinggi dibandingkan dengan pekerjaan tanpa tugas ramah lingkungan.72 Akses ke pekerjaan ramah lingkungan belum sama karena perempuan cenderung tidak memiliki pekerjaan ramah lingkungan (Gambar 57), kemungkinan karena pekerjaan ramah lingkungan cenderung menuntut kualifikasi sains, teknologi, teknik, dan matematika yang cenderung tidak dikejar oleh perempuan. Hal ini menambah ketidaksetaraan yang ada dalam angkatan kerja Indonesia yang memiliki perbedaan 28 poin persentase antara tingkat partisipasi angkatan kerja untuk laki-laki dan perempuan (kesenjangan mendekati rata-rata global 25 poin persentase) (ILO 2022). 70 Analisis Bank Dunia terhadap 140.000 iklan pekerjaan Indonesia yang diambil pada tahun 2020 dari lebih dari 200 sumber daring (online). 71 Di A.S. 60 persen dari total lapangan kerja ramah lingkungan hidup dimiliki oleh pekerjaan berkualifikasi sangat terampil pada tahun 2006-14. 72 Analisis staf Bank Dunia menggunakan re- gresi upah yang mengen- dalikan gender, tingkat pendidikan, kelompok pekerjaan yang luas) (Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia), dan provinsi tempat tinggal. K ebijakan dan K elembagaan E konomi Y ang M endukung 61 G A M BA R 56 Tugas-tugas Berwawasan Lingkungan menurut Kategori Pekerjaan Intensitas tugas ramah lingkungan (berkontribusi pada kegiatan ramah lingkungan yang ditetapkan) berdasarkan kategori pekerjaan Catatan: GTI = Green Task Index. G AMBAR 57 Perempuan Kurang Terwakili dalam Pekerjaan Berwawasan Lingkungan (Green Jobs) Bagian perempuan dalam pekerjaan non-pertanian hijau dan non-hijau Sumber: Analisis staf WBG menggunakan data Survei Angkatan Kerja (Sakernas) 2017. Catatan: Kategori tinggi, sedang, rendah, dan “tanpa” didefinisikan sebagai kuartil ke- 1, ke-2, ke-3, dan ke-4 masing-masing untuk proporsi tugas berwawasan lingkungan (yaitu, kegiatan yang menghasilkan keluaran ramah lingkungan yang ditetapkan seperti memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup, pencegahan kebakaran), dan keterampilan ramah lingkungan (hijau). GT= Green Tasks atau Tugas Berwawasan Lingkungan; GTI = Green Task Index atau Indeks Tugas Hijau. “ Akses ke pekerjaan ramah lingkungan belum sama karena perempuan cenderung tidak memiliki pekerjaan ramah lingkungan” INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 62 4 DAMPAK HALAMAN 63 —8 1 EKONOMI DARI AKSI IKLIM S U R A K A R TA CI T Y • SO LO D ampak E konomi dari A ksi I klim 63 4.1 DAMPAK DAN DAMPAK SAMPING DARI AKSI IKLIM C CDR mengeksplorasi kemungkinan dampak ekonomi dan sosial dari aksi iklim. CCDR ini melihat bagaimana kebijakan energi, lahan, dan fiskal yang dibahas di Bagian 2 dan 3 dapat berdampak pada emisi dan ekonomi. Dampak reformasi kebijakan sulit diprediksi karena sebagian bergantung pada faktor-faktor seperti perubahan teknologi dan kondisi global. Oleh karena itu, hasil pemodelan di bawah ini tidak memprioritaskan hasil tertentu di atas kemungkinan lainnya. Tujuannya adalah untuk membantu memikirkan kemungkinan interaksi antara kebijakan dan hasil ekonomi. CCDR ini berfokus pada implikasi mitigasi karena tantangan yang ada terhadap adaptasi. Perkiraan biaya perubahan iklim dibahas dalam Kotak 3 di akhir Bagian 4. Potensi biaya adaptasi untuk anggaran dianalisis dalam pembahasan kewajiban kontinjensi. Untuk menganalisis biaya ekonomi yang lebih luas akan membutuhkan pengembangan fungsi dampak kerusakan yang dapat dimasukkan ke dalam pemodelan CGE di bawah ini; hal ini dapat dilakukan secara terpisah sebagai tindak lanjut dari CCDR ini. Permodelan dampak ekonomi dan sosial dari aksi iklim dibuat dalam tiga tahap permodelan terpadu (Gambar 58). Pada tahap pertama, dilakukan pe- modelan lahan dan energi yang terpisah untuk menilai dampak kebijakan khusus sektor. Pada tahap kedua, hasil pemodelan lahan dan energi tersebut dibawa ke dalam model CGE dan dilengkapi dengan kebijakan fiskal (penghapusan subsidi bahan bakar fosil, pajak karbon) untuk memperkirakan dampak ekonomi secara luas. Pada tahap ketiga, keluaran dari model CGE terintegrasi selanjutnya dinilai menggunakan model mikroekonomi dan simulasi perdagangan untuk menilai dampak terhadap rumah tangga dan perdagangan dari aksi iklim. Skenario model didasarkan pada aksi iklim secara bertahap; dimulai de- ngan tindakan yang memungkinkan Indonesia untuk menginternalisasikan keuntungan melalui tindakan yang lebih ambisius yang dapat menguntung- kan negara-negara lain. Mengklarifikasi seberapa besar Indonesia dapat menginternalisasi manfaat dari tindakan iklimnya adalah penting untuk me- mahami apa yang harus dilakukan oleh negara sendiri dan apa yang dapat 73 Misalnya, memiti- dilakukan jika mendapat dukungan internasional. Oleh karena itu, permodelan gasi dampak negatif makro-CGE melihat tiga tingkat aksi iklim untuk Indonesia: (i) tindakan untuk pencemaran udara akan meningkatkan hasil memperbaiki distorsi kebijakan dalam negeri yang menimbulkan deadweight kesehatan secara lokal, sehingga kepentingan loss (hilangnya efisiensi ekonomi untuk konsumen dan produsen karena ti- terbaik Indonesia adalah untuk menindaklanjuti dak adanya titik temu antara permintaan dan penawaran) (misalnya, subsidi hal ini, terlepas dari dukungan eksternal. bahan bakar fosil yang tidak ditargetkan) dan, dengan demikian, merugikan Sebaliknya, peningkatan perekonomian nasional; (ii) tindakan yang mengurangi emisi untuk mengatasi (cakupan dan kecepat- an) pengurangan emisi eksternalitas lokal (di Indonesia) (misalnya, pengurangan polusi dari kebakaran menghasilkan manfaat tidak hanya bagi Indo- terkait deforestasi), yang bertentangan dengan tujuan kesejahteraan nasion- nesia tetapi juga bagi seluruh dunia, sehingga al Indonesia; dan (iii) tindakan untuk mengurangi emisi untuk memperbaiki mungkin diperlukan eksternalitas global dan, sehingga memerlukan dukungan keuangan dan te- dukungan eksternal di bidang ini. knologi eksternal. 73 INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 64 G A M BA R 5 8 Gambaran Skenario dalam Model 1 Kebijakan Energi Kebijakan Lahan RUPTL Hijau di 2020-30 (BAU) Kebijakan lahan saat ini dan keluasan restorasi (BAU) Skenario dekarbonisasi menengah (Intermediate Decarboni- Restorasi lahan gambut (3 juta ha) zation Scenario, IDS) (RUPTL Hijau pada tahun 2020-30 dan perluasan dengan biaya paling ekonomis pada tahun 2030-40) Moratorium hutan dan lahan gambut yang diperluas Skenario percepatan dekarbonisasi (Accelerated Decarboniza- Pajak emisi berbasis lahan dengan redistribusi tion Scenario, ADS) (batas emisi digunakan untuk mendorong (US$ 5/tCO2eq) 80% pengurangan emisi sektor ketenagalistrikan) Kombinasi intervensi lahan di atas 2 Skenario Ekonomi PEN G AT U R AN KE B IJA K AN SA AT IN I Menghilangkan subsidi BBM dan listrik Skenario NDC pada 2030: NDC+ Tidak ada kebijakan energi tambahan Pajak Karbon → US$ 40/tCO2eq, 2040 Pajak Karbon → US$ 200/tCO2eq, 2040 Tidak ada kebijakan pertanahan tam- Kebijakan Energi → dekarbonisasi Kebijakan Energi → dekarbonisasi bahan Kebijakan Pertanahan → pilihan dari atas Kebijakan Pertanahan → gabungan (Konsisten dengan NDC) kebijakan lahan di atas Penanaman Modal Asing 3 Implikasi Lebih Lanjut DAMPAK PADA RUMAH TAN GG A DAM PA K PA DA PE RDAG A N G A N Catatan: RUPTL: Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik. Singkatnya, aksi iklim yang diusulkan dapat membantu mengurangi emi- si sekaligus menghasilkan pertumbuhan dan pengurangan kemiskinan. Namun demikian, dampak ekonomi bergantung pada apakah penghematan disalurkan ke bantuan sosial (mengakibatkan pertumbuhan yang lebih lam- bat tetapi tingkat kemiskinan lebih rendah daripada BAU) atau ke investasi (pertumbuhan lebih tinggi tetapi hasil kesejahteraan lebih lemah); yang tera- khir adalah ilustrasi, karena Indonesia diwajibkan oleh undang-undang untuk memberikan subsidi guna melindungi masyarakat miskin dari kenaikan harga energi. Tindakan yang hanya memperbaiki subsidi energi yang tidak efisien tidak mengurangi emisi GRK secara signifikan. Menggabungkan reformasi subsidi dengan reformasi pengelolaan lahan dan energi, bersama dengan pajak karbon, secara bertahap (US$ 40 per ton CO2eq pada tahun 2040), dapat membantu mencapai target NDC dan menambahkan rata-rata 0,7 poin persentase ke PDB dalam jangka panjang. Pajak karbon yang lebih ambisius (US$ 200 per ton CO2eq pada tahun 2040, juga bertahap) dalam jangka pan- D ampak E konomi dari A ksi I klim 65 jang akan menyebabkan penurunan pertumbuhan di bawah baseline kecuali ada pembiayaan eksternal – yang dapat menambahkan rata-rata 0,8 poin persentase ke PDB dalam jangka panjang. Skenario pajak karbon ini bersifat ilustratif – bukan merupakan rekomendasi. Biaya investasi tambahan dapat berkisar dari 0,4 persen hingga 1,6 persen dari PDB per tahun. Tingkat kemi- skinan diperkirakan akan menurun dalam skenario yang dimodelkan. Analisis pemodelan didasarkan pada asumsi tertentu – yang menyarankan kehati-hatian dalam menafsirkan hasil. Analisis di sektor ketenagalistrikan berfokus pada pembangkitan yang terhubung ke jaringan listrik yang dikelola oleh PLN. Pada tahun 2020, pembangkitan tersebut mewakili 64 GW dari total kapasitas terpasang sebesar 70 GW. Akibatnya, pemodelan tidak mencakup, misalnya, pembangkitan berbasis batu bara di pembangkit listrik terbatas (cap- tive power plant) atau sistem di luar jaringan PLN (off-grid). Kedua, model CGE mengasumsikan bahwa pasar berjalan secara efisien74 dan perekonomian sela- lu berjalan dengan kapasitas penuh. Pada kenyataannya, ada banyak gesekan yang mencegah pembukaan pasar. Ketiga, model tersebut mengasumsikan bahwa agen mengetahui semua opsi teknologi dan bahwa ada penyesuaian secara instan, namun demikian, perlu waktu untuk mengadopsi teknologi baru, sehingga hasilnya mungkin lebih lama dari yang diperkirakan. Keempat, model tersebut mengasumsikan pasokan uang tetap, sehingga investasi tambahan pada peralatan rendah karbon akan menggantikan investasi lain atau memer- lukan penghematan yang lebih tinggi dan konsumsi yang berkurang. Kelima, asumsi pajak karbon hanya digunakan untuk menggambarkan kemungkinan kisaran hasil ekonomi, bukan rekomendasi untuk tarif pajak karbon di Indone- 74 Meskipun CGE mengasumsikan terja- sia. Yang terakhir, faktor ekonomi politik yang dapat menghambat kemajuan dinya gesekan di pasar tenaga kerja. reformasi. Semua ini tidak mungkin untuk dimodelkan. 4.2 JALUR MITIGASI UNTUK EMISI BERBASIS HUTAN DAN LAHAN P engurangan emisi hutan dan lahan merupakan kunci untuk men- capai NDC Indonesia. Alat kebijakan yang dapat ditempuh oleh pemerintah meliputi: (i) penguatan batasan konversi hutan; (ii) restorasi lahan gambut dan hutan; dan (iii) pajak karbon yang dit- erapkan pada emisi berbasis lahan. Dua alat yang pertama adalah 1.3 JUTA perluasan dari kebijakan yang ada dan selaras dengan pendekatan pemer- intah, terutama rencana Net Sink (penyerapan bersih karbon) FOLU 2030 (KLHK 2022a). Skenario restorasi mengasumsikan restorasi 3 juta hektar hektar lahan gambut lahan gambut terdegradasi – sedikit lebih tinggi dari target pemerintah sebesar telah direstorasi 2,7 juta hektar (hingga 2030). Restorasi 1,3 juta hektar lahan gambut telah dilakukan. Kedua, skenario moratorium lahan gambut dan hutan mangrove yang diperkuat mengasumsikan peningkatan perlindungan pada 1,4 juta hek- tar lahan gambut berisiko dan 0,5 juta hektar hutan mangrove berisiko di dalam area moratorium yang ada dan perluasan geografis moratorium menjadi 1,0 juta hektar hutan mangrove berisiko di luar kawasan moratorium. Dalam skenario ketiga, pajak emisi berbasis lahan dibuatkan modelnya, meskipun penting untuk dicatat bahwa Indonesia belum menerapkan pajak tersebut INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 66 dan CCDR ini tidak memiliki opini tertentu pada instrumen tersebut. Skenario hipotesis ini akan mensyaratkan pungutan sebesar US$ 5 per ton untuk akti- vitas pertanian beremisi tinggi (termasuk alih fungsi hutan) untuk memberikan disinsentif pada pengembangan konsesi hutan atau perkebunan yang paling kaya karbon.75 Meskipun tidak didasarkan pada kebijakan yang ada, skenario ini dimasukkan untuk mengeksplorasi potensi saling melengkapi antara opsi berbasis fiskal dan moratorium. Tindakan berbasis lahan mendorong pengurangan emisi yang substansial dan memiliki dampak yang relatif kecil terhadap PDB. Pada tahun 2030, pengurangan emisi sebesar 521, 453, dan 69 MtCO2eq per tahun diharapkan dapat direalisasikan dari restorasi, penguatan moratorium, dan pajak emisi berbasis lahan. Skenario gabungan (ketiga kebijakan tersebut) diperkirakan akan mengurangi emisi sebesar 987 MtCO2eq pada tahun 203076 yang cukup untuk memenuhi tujuan FOLU Net Sink 2030 pemerintah dan melebihi komit- men NDC terkait emisi berbasis lahan. Secara keseluruhan, paket kebijakan kehutanan dan tata guna lahan yang saling melengkapi ini positif dalam hal PDB. Antara tahun 2018-30, PDB diproyeksikan meningkat berdasarkan skenario restorasi karena diperlukan 75 Instrumen seperti ini akan secara adanya investasi.77 PDB menurun berdasarkan moratorium yang diperkuat dan relatif baru. Salah satu pendekatannya adalah dengan menerapkan pajak di berdasarkan pajak emisi tanah hipotetis. Hal ini menghasilkan keuntungan tingkat hilir pada komoditas tertentu bersih sebesar US$ 16,19 miliar selama periode 12 tahun. Dampak distribu- yang diproduksi di wilayah berkarbon tinggi yang ditetapkan melalui penye- si dari paket kegiatan ini diproyeksikan akan menguntungkan rumah tangga suaian instrumen fiskal yang ada yang digunakan di sektor pertanian (seperti berpenghasilan rendah (kuintil terbawah) – dengan peningkatan pendapatan pungutan minyak kelapa sawit). Meski- pun masih terdapat beberapa tantangan sebesar 4,6 persen (relatif terhadap BAU), karena asumsi redistribusi hasil pelaksanaan, sistem ketertelusuran (traceability) pertanian Indonesia dapat pajak emisi berbasis lahan dan dampak ekonomi positif dari kegiatan restorasi. semakin membedakan unit komoditas Penguatan moratorium saja diproyeksikan memiliki dampak terbatas pada berdasarkan lokasi atau metode produksi. Secara lebih luas, kebijakan pendapatan rumah tangga kelompok ini (0 hingga -0,8 persen). fiskal tentang penggunaan lahan dapat mencakup pembayaran untuk jasa ekosistem (insentif dan bukan disinsen- Kebijakan terkait Kehutanan dan Tata Guna Lahan memiliki manfaat tam- tif) dan pembayaran berbasis hasil di tingkat pemilik lahan. bahan yang cukup besar dalam pengurangan dampak terhadap kesehatan 76 Hasil model tidaklah murni kumula- dan kerugian akibat kebakaran. Kebakaran yang dimulai selama proses pem- tif karena efek ekuilibrium umum dalam model tersebut. Perubahan harga faktor bukaan lahan berisiko menyebabkan kerusakan tanaman dan kayu, sementara (factor price, biaya satuan dari peng- gunaan faktor produksi) dan kuantitas emisi partikulat berbahaya dari kebakaran mengurangi produktivitas tenaga dari satu kebijakan berdampak pada kebijakan lainnya. kerja dan menyebabkan penyakit dan kematian. Kerugian yang dapat dihindari 77 Semua nilai kumulatif dihitung dari dampak ini diperkirakan sebesar US$ 65,04 miliar antara tahun 2018- dengan tingkat diskonto sebesar lima 30 untuk skenario kebijakan gabungan, termasuk US$ 34,90 miliar untuk persen. Perkiraan didasarkan pada analisis staf Bank Dunia menggunakan dampak terhadap kesehatan yang dapat dihindari dan US$ 5,47 miliar untuk model CGE ekonomi dan biofisik terpadu (lihat catatan Gambar 59). kerusakan akibat kebakaran yang dapat dihindari pada tanaman dan kayu. D ampak E konomi dari A ksi I klim 67 Moratorium yang diperkuat sendiri mengurangi dampak terhadap kesehatan sebesar US$ 22,38 miliar, bersama dengan US$ 3,02 miliar menghindari dampak lebih lanjut dalam kerusakan akibat kebakaran fisik selama 12 tahun. Ini berkontribusi pada manfaat bersih yang signifikan dari intervensi lahan di luar manfaat dari pengurangan emisi karbon (Gambar 59). G A M BA R 5 9 Kebijakan untuk Mengurangi Emisi Berbasis Lahan memiliki Manfaat Tidak Langsung yang Signifikan di Bidang Ekonomi Sumber: Analisis staf Bank Dunia Catatan: Nilai ekonomi bersifat kumulatif (2018-30), dengan tingkat diskonto sebesar 5 persen. Biaya dampak menggunakan model CGE ekonomi terhadap kesehatan (kematian dini, hari kerja yang hilang) muncul dari perkiraan emisi partikulat. Kerugian di sektor dan biofisik terpadu. kehutanan adalah dalam nilai sekarang (pasca 2030) dari hilangnya kayu. Emisi GRK meliputi oksidasi gambut, kebakaran gambut, dan emisi dari tanah mineral. Dampak terhadap keanekaragaman hayati dan perlindungan DAS tidak dibuatkan modelnya. Harga karbon US$ 5,00/ton adalah asumsi konservatif; pasar karbon internasional mungkin menawarkan harga yang lebih tinggi di masa depan. 4.3 JALUR MITIGASI UNTUK SEKTOR ENERGI J alur transisi untuk jaringan listrik Indonesia yang didominasi batu bara akan sangat penting untuk program dekarbonisasi. Sebagai masukan bagi pembahasan tentang jalur transisi energi bersih, analisis dekarbonisasi eksplorasi dilakukan untuk CCDR ini. Sebagaimana disebutkan di atas, analisis tersebut berfokus pada sistem PLN yang mencakup 64 GW dari kapasitas terpasang pembangkit se- besar 70 GW pada tahun 2020. Analisis tersebut mengkaji biaya dari berbagai skenario dekarbonisasi dalam hal ekonomi.78 Tiga skenario dipertimbangkan (Gambar 60 dan 61). Pertama, skenario BAU yang: (i) mengikuti rencana peningkatan kapasitas dalam RUPTL Hijau periode 2020-30; dan (ii) mem- pertahankan tingkat puncak batu bara yang dicapai pada tahun 2030 pada periode 2030-40 sambil membiarkan energi dan gas terbarukan memenuhi kenaikan permintaan. Kedua, skenario dekarbonisasi menengah (intermedi- ate decarbonization scenario, IDS) yang: (i) mengikuti rencana peningkatan 78 Analisis tersebut ti- dak mempertimbangkan kapasitas dalam RUPTL Hijau periode 2020-30; dan (ii) mengadopsi rencana biaya keuangan untuk PLN dan Kementerian ekspansi ekonomi dengan biaya paling rendah pada periode 2030-40. Ketiga, Keuangan dari pensiun skenario dekarbonisasi lanjutan (advanced decarbonization scenario, ADS) dini pembangkit listrik tenaga batu bara. yang mengadopsi rencana perluasan untuk mencapai penurunan emisi ham- INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 68 79 Pemodelan tidak memasukkan penangkapan karbon (carbon capture) pir 80 persen dibandingkan dengan skenario BAU pada tahun 2040. ADS ini dan teknologi penghilangan emisi lainnya yang diharapkan memiliki peran sesuai dengan ambisi Indonesia untuk mencapai emisi nol bersih sebelum dalam mencapai emisi nol bersih di sektor ketenagalistrikan. Sebagai gan- tahun 2060, dengan jumlah pembangkit dan kapasitas batu bara yang turun tinya, teknologi pendukung (backstop technology) generik dibuat modelnya jauh sebelum tahun 2030 dan kapasitas pembangkit terbarukan meningkat dengan mempertimbangkan nilai US$ tajam pada dekade berikutnya (Gambar 62 dan Gambar 63).79 300,00/tonCO2eq. G A M BA R 6 0 G AMBAR 61 Percepatan Dekarbonisasi Konsisten Ini Memerlukan Investasi 50 persen Lebih Tinggi dengan Emisi Nol Bersih (Net Zero Dibandingkan dengan Skenario Dasar Perkiraan Emissions) Sebelum 2060 Konsumsi Energi BAU (Business As Usual) E MISI 2 0 2 2 = 1 9 0 MTC O 2 EQ Catatan: BAU: Business as usual; IDS: Intermediate decarbonization scenario; ADS: advanced decarbonization scenario G A M BA R 6 2 G AMBAR 63 Kapasitas Pembangkit Terbarukan Bahan Bakar Fosil Tetap Ada dalam Bauran Meningkat Pesat setelah tahun 2030 Pembangkit Listrik tetapi Berkurang Pesat Perkiraan Kapasitas Pembangkit Listrik dan Histo- hingga tahun 2040 ris (GW), 1990 – 2040 (Skenario ADS) Perkiraan Pembangkit Listrik dan Secara Historis (TwH), 1990 – 2040 (Skenario ADS) Sumber: Analisis staf WBG berdasarkan pemodelan sektor tenaga listrik. Data historis pembangkit listrik dan kapasitas berdasarkan data Statistik EIA. D ampak E konomi dari A ksi I klim 69 TAB E L 2 Nilai Sekarang (Present Value, PV) dari Total Biaya Sistem berda- sarkan Berbagai Skenario yang Berbeda (2022-40) ITEM BUSINESS AS USUAL (BAU) INTERMEDIATE DECARBONIZATION (IDS) ADVANCED DECARBONIZATION (ADS) Biaya modal (pembangkitan) (US$ miliar) 80 91 121 Biaya bahan bakar (US$ miliar) 120 107 106 Biaya variabel Pengoperasian dan Pemeli- 16 10 9 haraan (O&M) (US$ miliar) Biaya tetap Pengoperasian dan Pemeliha- 36 32 39 raan (O&M) (US$ miliar) Biaya modal (jaringan) (US$ miliar) 24 27 36 Total biaya sistem (US$ miliar) 276 267 311 Biaya listrik rata-rata (rata-rata tahun 5.7 5.6 6.3 2022-40) (US$/MWh) Emisi GRK kumulatif (juta ton) 4,559 3,037 2,351 Biaya kerusakan lingkungan setempat 41 29 20 (US$ miliar) Biaya kerusakan lingkungan global (GRK) 124 90 71 (US$ miliar) Sumber: Analisis staf WBG berdasarkan Catatan: Nilai sekarang dihitung dengan tingkat diskonto sebesar 6 persen. Nilai dalam kolom adalah total, bukan pemodelan sektor tenaga listrik. tambahan di atas BAU. Biaya lingkungan global dan lokal dihitung menggunakan nilai standar Bank Dunia untuk emisi GRK (batas bawah) dan polutan lokal (SOx, NOx dan PM2.5). Analisis pemodelan menunjukkan bahwa Indonesia akan mendapatkan keuntungan secara ekonomi untuk keluar 4 GW dari 13,8 GW kapasitas pembangkit tenaga batu bara yang ada di sistem jaringan yang pemba- ngunannya belum dimulai atau yang berada pada tahap awal pembangunan. Mengingat kelebihan kapasitas di dalam sistem, pembangkit tersebut tidak diperlukan untuk memenuhi kebutuhan listrik. PJBTL untuk pembangkit terse- but akan membebani PLN secara finansial dan menghalangi pengembangan energi terbarukan. Selain itu, penting juga bagi Indonesia untuk melaksanakan rencana penghentian dini pembangkit listrik tenaga batu bara untuk menda- patkan keuntungan dari pembangkit energi terbarukan yang berbiaya rendah. US$ Mempercepat dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan kemungkinan mem- 200 butuhkan investasi yang signifikan bagi Indonesia. Berdasarkan skenario dekarbonisasi lanjutan (advanced decarbonization scenario, ADS), kebutuhan investasi sektor ketenagalistrikan diperkirakan setidaknya 50 persen lebih MILYAR tinggi (US$ 340 miliar dalam kondisi tanpa diskonto) dibandingkan dengan skenario BAU (US$ 220 miliar dalam kondisi tanpa diskonto) (Gambar 61). Pada saat yang sama, biaya listrik rata-rata dalam skenario ADS akan menjadi antara tahun 2022 dan 2040, dapat 11 persen lebih tinggi dibandingkan dengan skenario BAU (Tabel 2). dimobilisasi dari sektor swasta, didorong secara Sektor swasta dalam negeri dan internasional dapat memainkan peran uta- substansial oleh proyek- proyek energi terbarukan ma dalam investasi. Diperkirakan dua pertiga dari investasi modal, sekitar US$ 200-220 miliar (dalam kondisi tanpa diskonto) antara tahun 2022 dan 2040, INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 70 dapat dimobilisasi dari sektor swasta, didorong secara substansial oleh pro- yek-proyek energi terbarukan (214 GW pada tahun 2040 berdasarkan skenario ADS). Perkiraan ini didasarkan pada bauran jenis energi yang diprediksi oleh model. Terdapat peluang tambahan bagi sektor swasta untuk berperan serta dalam transisi energi bersih dalam jangka menengah, termasuk: (i) obligasi hijau yang diterbitkan oleh penyedia layanan di sektor (BUMN); (ii) pemerataan dan daur ulang aset yang ada di sektor; (iii) investasi transmisi dan distribusi yang terpilih (misalnya, jalur yang menghubungkan pembangkit listrik swasta ke jaringan kelistrikan PLN); dan (iv) pasar efisiensi energi. Indonesia juga dapat mengembangkan keahlian dalam rantai pasokan energi bersih (panel surya, turbin angin, baterai) untuk meningkatkan prospek untuk mengekspor peralatan dan layanan jasa tersebut. Dukungan sektor publik dapat menciptakan lingkungan yang mendukung untuk meningkatkan investasi swasta dalam infrastruktur tenaga listrik rendah karbon. Dukungan investasi publik yang berkelanjutan, diperkirakan sekitar US$ 100-120 miliar (dalam kondisi tanpa diskonto) antara tahun 2022 dan 2040, dapat mengurangi risiko proyek-proyek sektor ketenagalistrikan (misalnya, dengan mengurangi kemacetan jaringan dan membangun koneksi antar pulau, meningkatkan fleksibilitas sistem), mendukung penghentian dini pembangkit listrik tenaga batu bara, membantu mengelola kemiskinan dan dampak sosial dari transisi energi dan memberikan jaminan berbasis pasar untuk membuka keuangan hijau. Bagian yang signifikan dari sumber daya publik ini harus dengan pemberian konsesi untuk mendukung penghentian dini pembangkit batu bara, meningkatkan kelayakan keuangan PLN, dan me- mastikan keterjangkauan listrik bagi konsumen. 4.4 IMPLIKASI EKONOMI SECARA KESELURUHAN DARI JALUR MITIGASI D ampak gabungan dari kebijakan lahan, energi, dan fiskal diana- lisis dalam tiga skenario dengan tingkat ambisi bertahap untuk menilai biaya dan manfaat dekarbonisasi dari waktu ke waktu. Hal ini dilakukan dengan menggunakan model keseimbangan umum multisektoral yang dapat dikomputasi (Computable General Equilib- rium, CGE) yang menyediakan analisis emisi jangka panjang dan pertumbuhan ekonomi. Proyeksi dasarnya adalah kasus BAU, di mana kebijakan iklim saat ini dipertahankan tanpa adanya kebijakan tambahan yang baru; dampak dari ketiga skenario tersebut disajikan sebagai poin persentase perbedaan PDB dibanding- kan dengan BAU (dalam waktu yang setara). Ketiga skenario tersebut adalah: 1 Pengalihan Sebagaimana dibahas di Bagian 2 dan 3, penargetan ulang skenario yang tersisa diperkirakan memberikan keuntungan bersih bagi Indonesia. Dia- subsidi listrik & sumsikan tidak ada kebijakan pertanahan atau energi tambahan di dalam bahan bakar skenario ini. Dua analisis sensitivitas dilakukan terhadap penggunaan penghe- D ampak E konomi dari A ksi I klim 71 matan dari penghapusan subsidi: pertama, bantuan tunai untuk mengkompen- sasi 40 persen penduduk di kuintil terbawah; dan, kedua, tidak ada bantuan tunai melainkan investasi. Yang terakhir ini hanya ilustrasi karena Indonesia diwajibkan oleh undang-undang untuk memberikan subsidi guna melindungi masyarakat miskin dari kenaikan harga energi. 2 Kontribusi Ini termasuk pengalihan subsidi, kebijakan lahan dan energi baru (sesuai dengan pemodelan berbasis sektor di atas), dan pajak karbon yang mencapai yang Ditetapkan US$ 40/tCO2eq pada tahun 2040. Pajak karbon diterapkan pada semua sektor Secara Nasional dan emisi gas rumah kaca, kecuali sektor pertanian. Pengurangan emisi dalam (Nationally skenario ini akan memungkinkan Indonesia menginternalisasi manfaat dengan Defined menurunkan bahaya kebakaran dan banjir yang membebani secara ekonomi. Contribution, Penerimaan dari pajak karbon digunakan untuk investasi – termasuk peralatan NDC): rendah karbon. Diasumsikan bahwa penggantian aset bahan bakar fosil yang menjadi stranded assets menyumbang 25 persen dari investasi baru tersebut. 3 Kontribusi Ini mencakup semua tindakan dari skenario NDC, tetapi juga mencakup tarif pajak karbon yang jauh lebih tinggi, mencapai US$ 200/tCO2eq pada tahun yang Ditentukan 2040. Hal ini dapat mengurangi emisi dua kali lebih cepat dibandingkan de- Secara Nasional ngan skenario NDC. Ini adalah skenario yang lebih ambisius yang akan meli- Plus (Nationally batkan biaya bersih yang lebih tinggi bagi Indonesia sekaligus mengurangi eks- Defined ternalitas global. Untuk membantu mengkompensasi biaya dan eksternalitas Contribution positif, analisis sensitivitas ditambahkan ke skenario ini dengan peningkatan Plus, NDC+) investasi asing yang setara dengan 1 persen dari PDB di Indonesia selama periode proyeksi.80 Hasil pemodelan menunjukkan bahwa dampak aksi iklim terhadap penurun- an emisi GRK akan didorong sebagian besar oleh kebijakan terkait lahan. Skenario 1 (pengalihan subsidi energi) diharapkan dapat mengurangi emisi se- besar 3-4 persen, tetapi dampaknya terbatas setelah pengalihan selesai (Gam- 80 Target LCCR (Low Carbon and bar 64). Kebijakan tata guna lahan dan harga karbon diproyeksikan memiliki Climate Resilience atau Strategi Jangka dampak yang lebih besar, dengan penurunan emisi yang berkelanjutan seiring Panjang untuk Pembangunan Rendah Karbon dan Ketangguhan Iklim) adalah dengan kenaikan harga karbon. Pada tahun 2030, emisi GRK berdasarkan untuk mencapai total emisi 540 MtCO- 2 eq pada tahun 2050 (LTS-LCCR 2050). Skenario 2 (NDC) dapat lebih rendah sebesar 27 persen dibandingkan dengan Skenario NDC+ CCDR kurang ambisius. Berdasarkan tren skenario NDC+, In- skenario BAU; pengurangan ini akan membantu memenuhi target NDC bers- donesia dapat mencapai 540 MtCO2eq pada tahun 2060. Namun demikian, yarat Indonesia. Berdasarkan Skenario 3 (NDC+), emisi GRK adalah 47 persen ini hanyalah skenario ilustrasi, bukan prediksi. Banyak yang akan bergantung di bawah skenario BAU pada tahun 2030 dan 63 persen di bawah skenario pada kemajuan teknologi, reformasi, dan investasi. BAU pada tahun 2040. Di luar lahan, sektor ketenagalistrikan, yang memiliki INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 72 teknologi yang tersedia untuk mengurangi emisi hingga mendekati tingkat nol, menunjukkan pengurangan terbesar dalam semua skenario. Ada juga pengurangan emisi yang substansial dari sektor manufaktur dan transportasi. Dampak bersih dari aksi iklim terhadap PDB dalam jangka panjang seba- gian bergantung pada bagaimana peningkatan penerimaan pajak karbon dan pengurangan subsidi digunakan kembali. Dalam semua skenario, jika penghematan dari subsidi yang lebih rendah didaur ulang melalui bantuan tunai, maka PDB bisa sedikit lebih rendah daripada skenario BAU di tahun-ta- hun awal. Di sisi lain, jika disalurkan ke investasi, mungkin ada pengurangan awal yang kecil diikuti dengan peningkatan PDB yang berkelanjutan selama periode proyeksi. Pada Skenario 1 (pengalihan subsidi energi), selisih kelu- aran dibandingkan dengan BAU diproyeksikan positif (Gambar 65). Hal ini mencerminkan penghapusan dampak distorsi dari subsidi, dan kemungkinan tambahan dampak kualitas udara tidak langsung. Skenario 2 (NDC) memiliki dampak positif yang lebih kuat pada PDB (dengan asumsi penerimaan pajak karbon disalurkan ke investasi daripada bantuan tunai), memuncak pada 1,5 poin persentase dari PDB di atas skenario BAU pada awal tahun 2030-an. Hasil ini didorong oleh penghapusan distorsi ekonomi dari subsidi energi, investasi yang lebih tinggi yang dibiayai dari penerimaan pajak karbon, peningkatan produktivitas pertanian, dan peningkatan produktivitas tenaga kerja melalui peningkatan kualitas udara. Dampak positif pada kualitas udara meningkat sejalan dengan penghentian penggunaan batu bara. Dalam Skenario 3 (NDC+) yang lebih ambisius, ketersediaan pembiayaan eksternal memainkan peran penting dalam menentukan jalur pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Skenario 3 diproyeksikan berdampak positif pada PDB hingga tahun 2035 yang lebih tinggi dari manfaat NDC pada pertengahan tahun 2020. Setelah tahun 2035, dampak distorsi dari pajak karbon, yang jauh lebih besar daripada di Skenario 2, melebihi dampak positif ini. Pajak karbon yang lebih tinggi dapat mengurangi penggunaan bahan bakar fosil lebih cepat (sehingga mengurangi pertumbuhan) daripada yang dapat diimbangi ekonomi melalui penerapan teknologi baru (yang sebaliknya akan mempercepat per- tumbuhan). Hal ini juga dapat melemahkan investasi karena biaya yang lebih tinggi dari pajak karbon di satu sisi dan kendala pembiayaan dalam negeri di sisi lain. Kendala-kendala ini dapat dikurangi melalui pendanaan eksternal. Tambahan 1 persen dari pembiayaan PDB dapat memberikan dampak positif pada PDB (Gambar 66). Sektor energi primer akan terkena dampak negatif dari dekarbonisasi dalam negeri dan pengurangan permintaan global dalam jangka panjang, meski- pun terdapat keuntungan jangka pendek akibat Invasi Rusia ke Ukraina. Hasil pemodelan menunjukkan pengurangan keluaran bagi produsen bahan bakar fosil di semua skenario. Keluaran secara keseluruhan akan menurun sebagaimana halnya dengan ketenagakerjaan (berpotensi hingga 115.000 pekerja pada tahun 2040 dari 240.000 pekerja saat ini). Permintaan global dan harga batu bara diproyeksikan menurun tajam. Meskipun produksi dan harga batu bara mendapat dorongan jangka pendek dari dampak perang, hal tersebut juga memicu kekhawatiran keamanan energi dan komitmen untuk mempercepat transisi ke energi terbarukan. Prospek jangka panjang (pasca D ampak E konomi dari A ksi I klim 73 2030) adalah hilangnya peluang pasar ekspor batu bara yang signifikan, di- gabung dengan harga yang tertekan. Akan ada keuntungan dan kerugian lintas sektor. Sektor-sektor yang paling mungkin terkena dampak langsung oleh penetapan harga karbon dan lang- kah-langkah pengurangan emisi lainnya (misalnya, energi, listrik, transportasi, limbah) kemungkinan besar akan mengalami penurunan output yang paling tajam (Gambar 67). Sektor batu bara menyumbang pendapatan ekspor yang signifikan yang telah membiayai perkembangan penting di sektor riil. Sek- tor lain, yang merupakan bagian besar dari PDB (misalnya, konstruksi, jasa keuangan, perhotelan, perdagangan grosir dan eceran) dan di mana dampak kebijakan transisi tidak secara langsung, diproyeksikan akan meningkat dan mengimbangi kerugian dalam jangka panjang. Setiap transisi akan mengganggu dalam jangka pendek‒bahkan jika ber- manfaat dalam jangka panjang; dukungan politik yang kuat untuk strategi dekarbonisasi yang komprehensif akan sangat penting untuk mendorong kelancaran transisi. Namun demikian, ketiga skenario tersebut berada dalam jangkauan Indonesia. Meskipun pengalihan subsidi bahan bakar fosil terham- bat oleh harga energi saat ini, hal ini konsisten dengan tren jangka panjang di Indonesia, akan menghasilkan penghematan fiskal untuk pembangunan, dan mendorong penggunaan sumber daya yang lebih efisien. Skenario NDC sudah konsisten dengan komitmen otoritas lahan dan sektor energi. Perkiraan investasi di atas BAU yang diasumsikan dalam skenario di atas berkisar antara rata-rata 0,4 sampai 1,6 persen dari PDB per tahun. Mod- el tersebut mengasumsikan pasokan uang yang tetap yang berarti bahwa investasi tambahan dalam peralatan rendah karbon harus dibiayai baik den- gan menggantikan (‘crowding out’) investasi lain atau melalui peningkatan penghematan dan pengurangan konsumsi. Oleh karena itu, tidak ada kemu- ngkinan bagi sektor keuangan untuk memainkan peran positif dalam transisi berdasarkan asumsi ini. Sebaliknya, potensi masalah yang berkaitan dengan kurangnya akses keuangan juga tidak tercakup dalam model ini. Oleh karena itu, dalam ketiga skenario tersebut (penghapusan subsidi energi, NDC, dan NDC+), diasumsikan bahwa investasi akan dibiayai dari sumber-sumber da- lam negeri, baik melalui crowding out atau peningkatan penghematan. Hanya dalam Skenario 3, di mana analisis sensitivitas mengasumsikan pendanaan eksternal, investasi tambahan mencapai puncaknya tepat di bawah 2 persen dari PDB pada akhir tahun 2020-an. INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 74 G A M BA R 6 4 G AMBAR 65 Mencapai Tujuan Dekarbonisasi Dengan Potensi Hasil Pertumbuhan Positif Total Emisi GRK, selisih dari paduk BAU (MtCO2eq) Perbedaan persentase PDB dari skenario BAU G A M BA R 6 6 G AMBAR 67 Penanaman Modal Asing dapat Mengurangi Per- Akan Ada Keuntungan dan tukaran dalam Skenario yang Lebih Ambisius Kerugian Lintas Sektoral Investasi (selisih dari paduk BAU, % PDB) Keluaran Sektor % selisih dari BAU di tahun 2040 ENERGI TENAGA MANUFKTUR TRANSPORTASI LIMBAH Sumber: Analisis staf WBG menggunakan model MANAGE CGE. LAINNYA D ampak E konomi dari A ksi I klim 75 4.5 DAMPAK AKSI IKLIM PADA RUMAH TANGGA D ampak luas ekonomi dari mitigasi iklim akan berdampak pada rumah tangga melalui lapangan kerja dan upah.81 Dengan menga- lihkan subsidi energi, skenario pertama hanya berdampak kecil pada pertumbuhan lapangan kerja, sedangkan skenario kedua dan ketiga (NDC dan NDC+) menyebabkan dampak marjinal ‒ tidak melebihi 0,7 poin persentase per tahun selama periode 2020 hingga 2040. Sebagian besar dampak negatif dirasakan di sektor-sektor padat energi (Gambar 68) mengingat kenaikan biaya akibat pajak karbon, tetapi keseluruhan lapangan kerja di sektor-sektor tersebut relatif rendah (di bawah 10 persen dari total lapangan kerja). Pertumbuhan upah di sebagian besar sektor tidak terpe- ngaruh secara substansial oleh skenario, kecuali untuk peningkatan besar di sektor listrik, gas, dan pasokan air, sekitar 25 persen di skenario NDC dan 215 persen di skenario NDC+ relatif terhadap skenario BAU (pada tahun 2040). Permintaan tenaga kerja untuk energi terbarukan dan gas meningkat, yang mengakibatkan upah yang lebih tinggi mengingat gesekan tenaga kerja (yaitu, fungsi dari transfer keterampilan pekerja). Pelaksanaan kebijakan lahan bersama dengan pemberlakuan pajak karbon (NDC dan NDC+) secara progresif berdampak pada pengeluaran rumah tang- ga – didorong oleh daur ulang pendapatan menjadi bantuan sosial. Semen- tara pajak efektif atas energi meningkatkan harga energi di seluruh skenario, produktivitas pertanian yang lebih baik karena kebijakan lahan dalam skenario NDC dan NDC+ lebih dari mengurangi dampak harga agregat melalui harga pangan dan non-pangan yang lebih rendah (yang merupakan komponen yang jauh lebih besar dari keseluruhan kelompok konsumsi dibandingkan dengan energi) (Gambar 69). Pengeluaran rumah tangga meningkat secara progresif secara absolut untuk skenario NDC dan NDC+ (Gambar 70). Peningkatan progresif pengeluaran rumah tangga tersebut sebagian besar didorong oleh peningkatan bantuan sosial yang dihasilkan oleh penerimaan pajak karbon. Kecuali dalam skenario pertama, pengeluaran rumah tangga di perdesaan meningkat lebih dari di perkotaan mengingat produktivitas lahan pertanian yang lebih tinggi karena kebijakan pertanahan dan peningkatan investasi di sektor pertanian karena intensitas energinya yang lebih rendah (Gambar 72). Meskipun daur ulang pendapatan dapat mengurangi dampak negatif terha- dap kemiskinan, kelompok tertentu mungkin tetap memerlukan penargetan 81 Dampak distribusi dinilai meng- dengan dukungan yang disesuaikan. Tingkat kemiskinan hampir tidak terpe- gunakan simulasi ekonomi mikro dari hasil model makro CGE. Model ngaruh dalam skenario penghapusan subsidi. Kemiskinan akan menurun dalam pilihan pekerjaan mengalokasikan kembali pekerja berdasarkan keluaran skenario NDC dan NDC+ (Gambar 73) – didorong oleh bantuan sosial. Meskipun model CGE. Pendapatan diubah menjadi kemiskinan tidak memburuk di wilayah geografis mana pun, kelompok tertentu pengeluaran berdasarkan kecenderun- gan mengkonsumsi marjinal (marginal dapat menderita kerugian dari reformasi dan membutuhkan bantuan yang di- propensity to consume). Pangsa kon- sumsi dipertahankan konstan dengan targetkan. Namun demikian, dalam jangka pendek, kemiskinan mungkin lebih asumsi bahwa rumah tangga tidak menyesuaikan perilaku mereka dalam kuat terdampak oleh gejolak harga yang melemahkan daya beli rumah tangga. menanggapi perubahan harga. Pa- rameter jumlah penduduk disesuaikan Guncangan harga pangan sebesar 30 persen dapat meningkatkan angka ke- berdasarkan proyeksi pertumbuhan jumlah penduduk PBB, dengan tingkat miskinan hingga tujuh poin persentase sementara guncangan harga energi yang pendidikan disesuaikan berdasarkan usia kelompok termuda. serupa hanya meningkatkan angka kemiskinan sebesar 1,4 poin persentase. INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 76 G A M BA R 6 8 G AMBAR 69 Dampak terhadap Ketenagakerjaan Dampak terhadap Harga Ketenagakerjaan Relatif terhadap BAU pada tahun 2040 Perubahan harga vs. BAU pada tahun 2040 (poin persentase) (poin persentase) G A M BA R 7 0 G AMBAR 71 Dampak terhadap Pengeluaran Rumah Tangga Dampak terhadap Pengeluaran Menurut Jenis Persen Perubahan dalam Belanja vs. BAU pada tahun 2040 Pekerja Persen Perubahan dalam Belanja vs. BAU pada tahun 2040 G A M BA R 7 2 G AMBAR 73 Pendorong Perubahan Pengeluaran Dampak terhadap Kemiskinan Kontribusi pada Pertumbuhan Belanja, menurut kota/desa Perubahan dalam Angka Kemiskinan vs. BAU pada 2040 (poin persentase) Sumber: Perkiraan staf Bank Dunia berdasarkan Model Mikrosimulasi. tahun 2020 (untuk menghindari gangguan akibat dampak COVID-19). Model didasarkan pada data SUSENAS 2019 yang diproyeksikan ke Proyeksi ekonomi makro berasal dari hasil CGE di atas. D ampak E konomi dari A ksi I klim 77 TAB E L 3 Rangkuman Hasil Pemodelan Ekonomi Makro 2022 2030 2040 2022 2030 2040 2022 2030 2040 2022 2030 2040 2022 2030 2040 Baseline Minus Subsidi Bahan Bakar NDC NDC+ NDC+ dengan Dana Luar Negeri Fosil Penyimpangan dari Penyimpangan dari Baseline Penyimpangan dari Baseline Penyimpangan dari Baseline Baseline (Persen)* (Persen)* (Persen)* (Persen)* Pertumbuhan Rata-rata, % PDB Riil 5.21 5.02 4.66 -0.08 0.03 0.03 0.13 0.05 -0.06 0.22 -0.12 -0.11 0.16 -0.04 -0.12 PDB Riil per 4.13 4.19 4.06 -0.08 0.03 0.03 0.13 0.05 -0.06 0.22 -0.12 -0.11 0.16 -0.04 -0.12 kapita Pendapatan dan Konsumsi Per Kapita PDB Riil per 639 893 1,329 -0.08 0.26 0.62 -0.09 0.39 1.04 -0.01 0.12 -0.58 -0.06 1.01 0.47 kapita (Nilai US$ tahun 2020 Konstan Konsumsi Rumah 345 511 810 -0.63 -0.20 0.21 -0.41 -0.34 0.04 -0.58 -1.56 -2.58 -0.58 -0.17 -0.74 Tangga Riil Per Kapita (Nilai US$ tahun 2020 Konstan) Pangsa Pengeluaran Riil dalam PDB Riil Konsumsi Swasta 54.02 57.18 60.91 -0.30 -0.26 -0.25 -0.17 -0.41 -0.61 -0.31 -0.96 -1.22 -0.28 -0.67 -0.73 (% PDB) Komsumsi Peme- 8.75 8.75 8.75 0.00 -0.07 -0.13 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 rintah (% PDB) Investasi Swasta 27.96 25.95 23.06 0.30 0.35 0.43 0.11 0.28 0.42 0.20 0.56 0.59 1.16 1.31 1.15 (% PDB) Investasi Pemerin- 1.09 1.02 0.95 0.00 0.00 -0.01 0.00 0.00 -0.01 0.00 0.00 0.01 0.00 -0.01 0.00 tah (% PDB) Ekspor bersih (% 4.96 4.96 4.98 0.00 -0.01 -0.03 0.06 0.14 0.21 0.11 0.40 0.61 -0.88 -0.61 -0.41 PDB) Pangsa Sektoral dalam PDB Pertanian 6.49 5.97 5.23 0.02 0.00 -0.02 0.02 0.07 0.10 0.03 0.17 0.34 0.02 0.13 0.28 Industri 54.11 54.67 57.52 -0.04 -0.03 0.11 -0.10 -0.27 -0.38 -0.12 -0.76 -2.05 -0.01 -0.65 -1.90 Jasa 39.40 39.37 37.24 0.02 0.03 -0.09 0.08 0.20 0.28 0.09 0.59 1.71 -0.01 0.52 1.61 Keseimbangan Eksternal Neraca Transaksi -5.11 -4.77 -4.46 0.00 0.01 0.03 0.00 0.02 0.05 0.00 0.01 -0.03 1.00 1.04 1.02 Berjalan (% PDB) Agregat Fiskal Penerimaan fiskal 8.77 9.14 9.95 0.75 0.74 0.82 0.59 1.60 2.52 1.14 4.04 5.89 1.21 4.16 6.05 (% PDB) Belanja fiskal (% 13.27 15.62 19.30 0.01 -0.04 -0.12 0.23 0.65 1.05 0.45 1.49 1.83 0.58 1.80 2.26 PDB) Defist anggaran -5.59 -7.52 -10.39 0.74 0.78 0.94 0.36 0.94 1.48 0.68 2.53 4.05 0.62 2.35 3.80 (% PDB) Utang sektor 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 publik (% PDB) Emisi Emisi (juta ton 1,895 2,487 3,538 -3.27 -3.67 -3.47 -12.87 -30.90 -44.63 -25.40 -65.50 -68.86 -25.28 -64.98 -68.28 C02) Emisi per unit 1608.0 1410.2 1260.2 -3.20 -3.92 -4.06 -12.79 -31.16 -45.20 -25.40 -65.54 -68.68 -25.24 -65.33 -68.43 of keluaran (ton C02) 4.6 DAMPAK AKSI IKLIM PADA PERDAGANGAN P engalihan subsidi listrik dan bahan bakar yang mendistorsi akan meningkatkan efisiensi bagi Indonesia dan menguntungkan tidak hanya bagi ekonomi dalam negeri tetapi juga perdagangan inter- nasional. Ekspor dan impor diperkirakan meningkat masing-masing sebesar 1,2 persen dan 1,1 persen pada tahun 2040 (Gambar 74). INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 78 Keuntungan terwujud dalam jangka panjang (yaitu, setelah 2033), setelah kerugian penyesuaian awal yang diredam di tahun-tahun sebelumnya. Pening- katan ekspor lebih banyak disumbang oleh peningkatan ekspor sektoral seperti barang manufaktur dan mineral/bahan tambang (extractives), sedangkan dari sisi impor peningkatan impor barang manufaktur dan jasa lebih besar dibandingkan dengan penurunan impor produk pertambangan dan energi. NDC didapati memiliki dampak yang teredam namun negatif terhadap arus perdagangan Indonesia – dengan perkiraan penurunan masing-masing se- besar 1 persen dan 1,4 persen pada tahun 2040 dalam ekspor dan impor. Kontraksi ekspor didorong oleh penurunan ekspor mineral/bahan tambang, sementara sektor-sektor lainnya didapati meningkat (Gambar 75). Hasil me- nunjukkan bahwa, dari waktu ke waktu, dampak negatif pada perdagangan lebih besar dibandingkan dengan manfaat bagi perekonomian secara kese- luruhan – dengan sedikit pemulihan arus perdagangan berbentuk U dalam jangka panjang. Jika aksi iklim di seluruh dunia dipertimbangkan, dampaknya terhadap ekonomi dan perdagangan Indonesia kecil, dan ekspor terutama menurun di sektor intensif karbon sementara sektor lain menerima manfaat. Pencapaian tujuan emisi nol bersih yang jauh lebih ambisius didapati me- miliki dampak yang lebih nyata pada perdagangan – dengan penurunan masing-masing sebesar 15,5 persen dalam ekspor dan 13,9 persen dalam impor pada tahun 2040 (Gambar 74). Dalam skenario ini, ekspor energi dan mineral/bahan tambang menurun secara signifikan dan juga terkait dengan penurunan ekspor barang manufaktur. Karena penyesuaian ekonomi ke tuju- an nol bersih berlanjut hingga tahun 2050, penurunan perdagangan selama bertahun-tahun bersifat kumulatif dan lebih jelas. Namun demikian, dengan kebijakan yang tepat, Indonesia dapat memitigasi beberapa dampak negatif ini – misalnya, melalui kebijakan yang akan memungkinkan akses ke teknologi hijau dari pasar global – termasuk melalui penanganan tindakan non-tarif (non-tariff measures, NTM) tertentu dan perjanjian multilateral tentang barang ramah lingkungan dengan negara lain (melalui Organisasi Perdagangan Dunia). G A M BA R 7 4 G AMBAR 75 Dampak terhadap Perdagangan Sebagian didorong oleh Menurunnya Ekspor dari NDC Sedikit Negatif Manufaktur Dampak perdagangan relatif terhadap paduk (baseline) pada Pendorong pertumbuhan perdagangan sektoral relatif 2040 (%) terhadap paduk (baseline) pada 2040 (%) Sumber: Estimasi staf WBG menggunakan model Kesetimbangan Umum Terapan Dampak Lingkungan Hidup dan Keberlanjutan (Environmental Impact and Sustainability Applied General Equilibrium, ENVISAGE, CGE) Bank Dunia. D ampak E konomi dari A ksi I klim 79 KOTA K 3 Potensi Dampak Perubahan Iklim dan Kemampuan Adaptasi I ndonesia adalah negara di peringkat ketiga teratas dalam hal ri- siko iklim, dengan paparan banjir dan panas ekstrem yang tinggi. Tanpa adaptasi yang efektif, penduduk yang terpapar bahaya ini akan meningkat. Misalnya, pemodelan menunjukkan bahwa penduduk yang terpapar banjir akibat luapan sungai ekstrem diperkirakan akan meningkat sebesar 1,4 juta pada tahun 2035–2044 jika tidak ada tin- dakan adaptasi dan di bawah perubahan iklim sedang. Indonesia juga rentan terhadap kenaikan permukaan laut, dengan menempati peringkat kelima tertinggi di dunia dalam hal jumlah penduduk yang menghuni zona pantai dengan ketinggian lebih rendah. Tanpa adaptasi, total penduduk yang kemungkinan akan terkena banjir permanen pada periode 2070– 2100 dapat mencapai lebih dari 4,2 juta orang (WB dan ADB 2021). Dampak guncangan terkait iklim tersebut dapat sangat mengganggu perekonomian melalui pengaruhnya terhadap perusahaan dan rumah tangga. Misalnya, pemodelan Bank Dunia menunjukkan bahwa biaya yang harus ditanggung perusahaan-perusahaan di Indonesia akibat berbagai gangguan infrastruktur pada tahun 2019 bisa mencapai 2,4 persen dari PDB (Hallegatte, et al. 2019). Sebagian besar dari biaya tersebut diperkirakan disebabkan oleh hilangnya penjualan yang diikuti oleh tingkat pemanfaatan yang menurun (yaitu, kapasitas keluaran/output yang tidak terpakai karena gangguan transportasi dan layanan) (Gambar B.3.1). Proyeksi ke depan, perkiraan penurunan PDB di bawah asumsi iklim menengah diperkirakan sekitar 1,4 persen dari PDB pada tahun 2030 dibandingkan dengan skenario tanpa perubahan iklim. Secara bersamaan, pendapatan masyarakat yang berada di kuintil 40 terbawah bisa turun sebesar 2,2 persen pada tahun 2030 dibandingkan dengan skenario tanpa perubahan iklim. G A M BA R B .3 .1 G AMBAR B . 3 . 2 Guncangan iklim menimbulkan risiko Yang berkontribusi pada terganggunya melalui gangguan infrastruktur pendapatan jangka panjang Biaya guncangan iklim akibat gangguan Perubahan dalam PDB dengan perubahan iklim relatif infrastruktur (% PDB, 2019) terhadap skenario tanpa perubahan iklim KERUGIAN TINGKAT PEMANFAATAN BERKURANG BIAYA OPERASI GENERATOR TINGKAT PEMANFAATAN BERKURANG INVESTASI GENERATOR INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 80 G A M BA R B .3 .3 G AMBAR B . 3 . 4 Termasuk melalui dampak pada Peningkatan bertahap dalam kesiap- pendapatan masyarakat yang berada an menghadapi guncangan iklim di kuintil 40 terbawah Kesiapan dibandingkan dengan negara-negara setara Perubahan pendapatan pada tahun 2030 dari RENTANG ANTAR KUARTIL masyarakat 40% terbawah dengan adanya peru- (PADUK SECARA STRUKTURAL) bahan iklim (%) Sumber: Data dari Notre Dame Global Adaptation Initiative (2022). Kelompok negara setara secara struktural adalah Nigeria, Tiongkok, India, Ukraina, Thailand, Sumber: Gambar B.3.1-B.3.3 adalah perkiraan WBG Filipina, Meksiko, Mesir, Rusia, dan Brasil dengan pilihan penolokan (benchmarking) (Hallegatte, et al. 2016; 2019) berdasarkan jumlah penduduk, PDB per kapita, dan total PDB. Kapasitas Indonesia untuk beradaptasi dengan guncangan iklim ini se- cara bertahap diperkuat sebagaimana dibahas di bagian 2, dan tinda- kan lebih lanjut akan membantu menyerap biaya di atas dengan lebih baik. Menurut Notre Dame-Global Adaptation Index (ND-GAIN), Indone- sia adalah negara ke-87 yang paling tidak siap terhadap dampak pe- rubahan iklim (yaitu sekitar rata-rata global). Kesiapan (yaitu, kemam- puan negara untuk memanfaatkan investasi dan mengubahnya menjadi tindakan adaptasi) dinilai dengan mempertimbangkan indeks kinerja ekonomi, tata kelola, dan sistem sosial. Kinerja kesiapan Indonesia membaik, termasuk secara bertahap mengejar ketertinggalan dari kin- erja negara-negara yang setara (Gambar B.3.4). Contoh di mana Indonesia meningkatkan kesiapan adalah dalam kap- asitas sistem Perlindungan Sosial. CCDR ini melakukan 'Uji Tekanan (Stress Test)' (Sen et al, 2022) untuk menilai kapasitas Sistem Perlind- ungan Sosial (PS) Indonesia untuk menanggapi guncangan iklim dan mendapati bahwa Indonesia berada pada Tingkat menengah. Indonesia mendapat skor 3,26 pada skala 1 (Pemula/Nascent) hingga 5 (Tingkat Lanjut/Advanced) di empat bidang, termasuk efektivitas Program dan Sistem Pelaksanaannya (skor: 3,47); Data dan Informasi (skor: 3,08); Pembiayaan (skor: 3,25); dan Kelembagaan dan Kemitraan (skor: 3,25). Skor ini sejalan dengan negara-negara dengan pendapatan yang se- banding. Sementara masih ada peluang untuk peningkatan lebih lanjut, kemajuan baru-baru ini mencakup perluasan bantuan tunai bersyarat dan pembentukan registri/daftar sosial dari 40 persen penduduk ter- miskin (lihat Bagian 2). Area adaptasi lainnya juga telah ditingkatkan, seperti sistem peringatan dini (early warning system, EWS) untuk baha- ya alam. Sumber: Hallegatte, et al. 2016; 2019; Notre Dame Global Adaptation Initiative (2022); WB dan ADB 2021, “Indonesia Climate Risk Profile” D ampak E konomi dari A ksi I klim 81 5 KERANGKA HALAMAN 82—105 KEBIJAKAN IKLIM & PEMBANGUNAN KERENG BANGKIRAI • CE N T R A L K A L I M A N TA N INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 82 5.1 DAFTAR KEGIATAN IKLIM & PEMBANGUNAN A pa implikasi dari semua hal di atas terhadap prioritas ke de- pannya? Sebagai rangkuman, Indonesia telah memanfaatkan sumber daya alamnya yang melimpah ketika mencapai transisi pembangunan yang mengesankan dalam pendapatan, layanan sosial, infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan – khususnya selama seperempat abad hingga tahun 2022. Na- mun perubahan iklim menimbulkan risiko fisik dan ekonomi untuk Indonesia, dan beberapa aspek dari model pertumbuhan sebelumnya menghasilkan beban biaya pada pembangunan. Sebagai tanggapan, Indonesia telah me- mulai transisi menuju pertumbuhan rendah karbon dan tangguh iklim yang “menyeimbangkan pengurangan emisi dan pembangunan ekonomi” (Republik Indonesia 2021). Mengatasi kebutuhan mitigasi dan ketangguhan akan me- merlukan tidak hanya kebijakan sektor tetapi juga pendukung yang penting untuk pertumbuhan jangka panjang. Oleh karena itu, reformasi untuk transisi iklim akan melibatkan empat jenis tindakan: (i) sisi penawaran; (ii) sisi per- mintaan; (iii) adaptasi; dan (iv) kebijakan dan kelembagaan yang mendukung. Keempatnya bekerja sama, sehingga diharapkan transisi menjadi lebih efisien ketika kemajuan secara simultan terjadi di setiap area. CCDR ini mengacu pada dokumen strategis pemerintah serta analisisnya sendiri untuk mengusulkan kerangka kebijakan yang menyeimbangkan iklim dan pembangunan (Gambar 76). Kebijakan bertujuan untuk menyeim- bangkan perubahan penawaran masukan/input padat karbon dengan penye- suaian permintaan terhadap masukan tersebut. Kebijakan tersebut lebih lanjut bertujuan untuk menciptakan kondisi yang mendukung, yang akan memfasili- tasi realokasi sumber daya dari bagian ekonomi padat karbon ke bagian yang lebih hijau, dan dari wilayah ekonomi dengan produktivitas rendah ke wilayah dengan produktivitas tinggi, sambil menggalang pembiayaan baru. Kebijakan juga bertujuan untuk memberikan kepastian dan jaminan bagi perekonomian dan masyarakat Indonesia melalui langkah-langkah adaptasi yang melindungi dari guncangan, mengurangi risiko, dan memastikan inklusi. Sementara banyak tindakan dapat berkontribusi pada kebutuhan ini, tidak semuanya mendesak dan tidak semuanya berkontribusi pada tujuan iklim dan pembangunan pada tingkat yang sama. Kerangka kebijakan CCDR ini dibangun berdasarkan pertimbangan urgensi dan sinergi. Meskipun banyak tindakan yang penting, beberapa di antaranya relatif lebih mendesak karena kelambanan akan mengunci pola pembangunan intensif karbon atau kerenta- nan yang meningkatkan biaya dan risiko keuangan selanjutnya. Langkah-lang- kah lain dapat ditunda karena adanya batas pembiayaan jangka pendek atau manfaat potensial dari perkiraan penurunan biaya teknologi hijau. CCDR ini menunjukkan urgensi dengan menyarankan setiap tindakan sebagai prioritas jangka pendek (hingga tahun 2025), prioritas jangka menengah (hingga tahun 2030), atau prioritas jangka panjang (setelah tahun 2030). Mengenai sinergi, beberapa tindakan diperkirakan dapat berkontribusi pada tujuan iklim dan K erangka K ebijakan I klim dan P embangunan 83 pembangunan dengan memperbaiki lingkungan usaha, membantu menye- imbangkan anggaran, atau dengan mengurangi biaya pembangunan seperti pencemaran udara setempat. CCDR ini menunjukkan langkah-langkah yang berpotensi tinggi menuju kedua tujuan tersebut (Gambar 77). Urgensi dan sinergi menginformasikan pemilihan tindakan dan prioritas relatifnya yang disajikan nanti di Bab ini. G A M BA R 76 Unsur Pokok dari Transisi Penurunan biaya Langkah di sisi Langkah di sisi transisi penawaran permintaan S ECAR A BER SAM A Alokasi sumber daya MENDORONG yang efisien Adaptasi Enabling Conditions Kepastian dan jaminan G A M BA R 77 Prioritas Pendekatan untuk Rekomendasi U RG E N S I S INERG I Kapan bertindak Hasil iklim dan pembangunan yang diharapkan PRI O RI TA S JA N G K A PE N D E K S 3 3 T IN G G I PRI ORI TA S JA N G K A ME N E N G A H M 2 2 S EDAN G PRI ORI TA S JA N G K A PA N JA N G L 1 1 RENDAH - S EDAN G Sumber: staf WBG. Catatan: Tingkat sinergi ditunjukkan de- IKLIM PEMBAN G U N AN ngan penilaian kualitatif (1-3) dari manfaat iklim dan pembangunan yang diharapkan: tindakan dengan potensi tinggi (yaitu, skor lebih tinggi) terhadap kedua tujuan dianggap lebih sinergis. Urgensi ditentukan oleh kategori jangka pendek (pada 2025) menengah (pada 2030), dan jangka panjang (setelah 2030). CCDR ini mengakui bahwa kelayakan dan keberhasilan akhir dari reforma- si tidak hanya bergantung pada kemampuan teknisnya tetapi juga pada dukungan politik untuk reformasi tersebut. Dukungan politik akan tergan- tung pada, antara lain: (i) dampak distribusi dari reformasi; (ii) trade-offs an- tara biaya reformasi jangka pendek dan keuntungan jangka panjangnya; dan (iii) kapasitas kelembagaan untuk melaksanakan reformasi. CCDR ini tidak mengklaim bahwa reformasi ini bersifat langsung, juga tidak semuanya dapat dicapai dalam jangka waktu yang disajikan. Sangat mungkin pertimbangan politik akan memerlukan pengorbanan dan pilihan di antara prioritas yang ada. Namun demikian, CCDR ini menyajikan kerangka kebijakan dan jangka waktu dari perspektif teknis, berdasarkan ambisi yang dinyatakan Indonesia, sambil mengakui bahwa Indonesialah yang harus memutuskan secara kolektif bagaimana, kapan, dan reformasi apa yang akan dilakukan. INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 84 1 MEMULAI Sebelum menyajikan kerangka kebijakan secara lengkap (di bawah), CCDR ini menawarkan pilihan prio- ritas jangka pendek (hingga tahun 2025) berdasarkan pertimbangan urgensi dan sinergi. Ini merupakan prioritas jangka pendek yang bertujuan menempatkan Indonesia pada jalur transisi yang mulus. Prioritas tersebut adalah titik awal – dengan reformasi jangka panjang dan opsi investasi mengikuti perencanaan dan langkah awal yang dilakukan. Dalam beberapa kasus, prioritas jangka pendek ini mengacu pada tindakan yang ditetapkan oleh CCDR sebagai tindakan jangka menengah dan panjang. Karena pelaksana- annya dalam jangka panjang bukan berarti tindakan bisa ditunda: perencanaan, percontohan, penguatan kelembagaan, dan langkah awal menuju hasil jangka panjang mungkin harus dimulai sekarang untuk realisasi hasil di masa mendatang. TANTANGAN YANG DIATASI BEBERAPA PRIORITAS JANGKA PENDEK (HINGGA TAHUN 2025) 1 Beberapa Terus memperkuat kerangka kebijakan untuk emisi nol bersih dari hutan dan kesenjangan penggunaan lahan dan mengembangkan peta jalan pembiayaan untuk ren- yang tersi- sa dalam cana Penyerapan Bersih Karbon FOLU 2030 (FOLU Net Sink 2030). Bertumpu kebijakan dan pada reformasi peraturan baru-baru ini untuk lebih memperluas perlindungan keuangan hutan di wilayah gambut yang belum tercakup. Mengintegrasikan perlindung- hutan dan penggunaan an mangrove ke dalam rencana tata ruang daerah (provinsi dan kabupaten) lahan (berfokus pada kawasan nonhutan) dan bantu pastikan para penilai AMDAL dengan benar menetapkan mangrove sebagai ekosistem hutan dengan nilai konservasi tinggi (NKT). Melakukan finalisasi kebijakan Satu Peta (OneMap) dan terus perjelas status tenurial dari berbagai fungsi lahan sebagai dasar penegakan yang lebih kuat. Menggunakan insentif fiskal ditambah peningkatan penegakan hukum untuk memastikan pemerintah kabupaten menyelesaikan rencana tata ruang mereka untuk mengarahkan lahan pertanian baru menjauh dari ekosistem yang sensitif dan berkarbon tinggi. Menggunakan peta jalan pembiayaan untuk mendukung investasi restorasi dan kegiatan FOLU Net Sink 2030 lainnya yang direncanakan. Mendukung perluasan (jangka panjang) penyuluhan petani dan pembiayaan untuk meningkatkan hasil pertanian, dengan fokus pada petani kecil. 2 Hambatan Menerapkan strategi transisi energi yang didasarkan pada lima pilar: (i) struktural gunakan pendekatan komprehensif untuk perencanaan dekarbonisasi dan menghambat transisi energi transisi energi; (ii) mempercepat penetapan harga karbon dan reformasi sub- sidi jika keadaan memungkinkan (termasuk penghapusan Kewajiban Pasar Dalam Negeri/DMO dan batas harga batu bara) – untuk meningkatkan insentif investasi dalam energi terbarukan dan efisiensi energi; (iii) meningkatkan iklim investasi untuk energi terbarukan melalui reformasi kelembagaan dan peraturan; (iv) meningkatkan kapasitas dan fleksibilitas jaringan listrik untuk menyerap tambahan energi terbarukan; dan (v) mengelola dampak terhadap tingkat kemiskinan dan dampak sosial dari transisi energi. 3 Inefisiensi Mengatalisis lebih lanjut investasi dalam transportasi rendah karbon me- dalam lalui pengembangan kerangka kebijakan mobilitas perkotaan nasional penggunaan energi pada (national urban mobility policy, NUMP) dan meningkatkan efisiensi energi transportasi bangunan komersial dan perumahan melalui sertifikasi hijau. Urbanisasi dan gedung yang tidak terencana berisiko mengunci pola penggunaan energi yang tidak optimal di sektor bangunan dan jaringan transportasi. NUMP akan menetapkan tujuan untuk pencapaian target berbagi moda hijau, dan mengembangkan K erangka K ebijakan I klim dan P embangunan 85 TANTANGAN YANG DIATASI BEBERAPA PRIORITAS JANGKA PENDEK (HINGGA TAHUN 2025) kerangka perencanaan, kelembagaan, dan pendanaan untuk memprioritaskan investasi dalam moda yang efisien (transportasi umum, berjalan kaki, dan bersepeda) dan peningkatan efisiensi (elektrifikasi kendaraan) dalam jangka panjang. Sementara itu, standar ramah lingkungan yang hemat biaya sudah ada tetapi belum diterapkan pada semua tipe bangunan. Ini dapat dipertim- bangkan untuk diperluas. 4 Perenca- Meningkatkan ketangguhan terhadap banjir melalui perencanaan tata naan kota melemahkan ruang dan sistem peringatan dini. Memetakan kembali zona rawan banjir de- upaya iklim ngan prediksi hidrologi yang peka terhadap iklim dan memperbaharui rencana dan pemban- tata ruang. Memprioritaskan penegakan aturan mengenai batas pengambilan gunan air tanah yang diamanatkan atau larangan di titik-titik panas penurunan muka tanah untuk mengurangi risiko banjir rob. Terus berinvestasi dalam sistem peringatan dini multi-bahaya yang terintegrasi dan berorientasi pada manusia berdasarkan studi kebutuhan pengguna untuk meningkatkan layanan peringat- an cuaca dan mengembangkan peta jalan untuk beralih dari layanan prediksi cuaca ke layanan “prediksi dampak”. 5 Kebijakan Terus mendorong kebijakan fiskal menjadi disinsentif emisi. Menyusun peta fiskal mendis- jalan untuk reformasi subsidi yang mencakup: (i) mulai kembali pengurang- torsi sinyal harga untuk an subsidi bahan bakar transportasi membangun dari kemajuan terkini; (ii) dekarbonisasi mengganti subsidi harga listrik (PSO/kewajiban pelayanan publik PLN) dengan bantuan langsung tunai yang ditargetkan; dan (iii) konsisten dengan rencana reformasi subsidi, mengembangkan rencana jangka menengah untuk penetap- an harga karbon. Ini dapat mencakup cukai bahan bakar fosil dan perluasan Sistem Perdagangan Emisi (Emissions Trading Systems, ETS) percontohan yang ada dan pajak karbon di seluruh sektor tambahan. 6 Kurangnya in- Perkuat lingkungan pendukung sektor keuangan dan swasta untuk investasi vestasi dalam proyek hijau hijau: (i) mengembangkan strategi yang komprehensif untuk penilaian risiko oleh sektor iklim sektor keuangan dengan panduan terperinci untuk bank; (ii) mengem- keuangan dan bangkan lebih lanjut strategi pendanaan iklim nasional khusus untuk men- swasta diagnosa kesenjangan pendanaan iklim Indonesia; (iii) memberikan insentif penggunaan obligasi hijau; (iv) mereformasi BUMN untuk menciptakan peluang baru bagi investasi swasta dalam infrastruktur hijau; dan (v) mereformasi pemilihan proyek, penyiapan, kesepakatan, dan prosedur konsesi untuk KPS. E A S T KE L A PA G A DI N G • JA K A R TA INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 86 2 KERANGKA IKLIM & PEMBANGUNAN PE N AWA R A N Kebijakan & Kelembagaan di sisi Penawaran A PASOKAN ENERGI PRIMER Untuk mencapai target Indonesia dalam menyeimbangkan kembali bauran energi primer dari batu bara ke energi terbarukan memerlukan reformasi peraturan jangka pendek dan transisi yang adil di sektor batu bara. Terdapat peluang untuk membuat kerangka peraturan lebih mendukung tujuan bauran energi Indonesia, termasuk reformasi PLN (dibahas di bagian selanjutnya) yang dapat membantu mengurangi permintaan terhadap sumber energi intensif karbon. Langkah-langkah khususnya antara lain: S.1. Pendekatan yang Melakukan pendekatan komprehensif untuk perencanaan dekarbonisasi terfragmentasi untuk dan transisi energi. Ini termasuk: (i) penggabungan komitmen dan target ik- perencanaan dekar- bonisasi dan transisi lim pemerintah dalam rencana sektoral seperti RUPTL dan rencana korporasi energi BUMN seperti PLN; (ii) penilaian lebih lanjut mengenai jalur dekarbonisasi yang hemat biaya, berdasarkan LTS-LCCR dan LCDI; (iii) pengembangan jadwal U RG E N S I dekomisioning (kegiatan untuk menutup fasilitas dan memulihkan kondisi I KL I M lingkungan di sekitar fasilitas) pembangkit listrik tenaga batu bara, rencana pembiayaan, dan penggantian pembangkit listrik tenaga batu bara dengan PE M BA N G U N A N sumber energi terbarukan dengan biaya yang paling murah sesuai dengan Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik yang diterbitkan pada bulan September 2022; dan (iv) pembuatan rencana sosialisasi dan konsultasi para pemangku kepentingan. Komisi koordinasi antar kementerian dengan peran serta Kementerian ESDM, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Keuangan dapat dibentuk untuk memastikan keselarasan target sektor, iklim, dan keuangan. S.2. Harga batu bara Melanjutkan reformasi penetapan harga dan subsidi energi dengan meng- memberi disinsentif hapus subsidi DMO batu bara secara bertahap dan terapkan harga karbon bagi energi terbarukan secara bertahap. Ini termasuk: (i) secara bertahap menghapus DMO untuk U RG E N S I batu bara guna membantu menyamakan kedudukan bagi energi terbarukan; dan (ii) menyusun peta jalan untuk penetapan harga karbon (perluasan lintas I KL I M sektor dan perubahan harga dari waktu ke waktu). Lihat juga rekomendasi PE M BA N G U N A N E.1 - E.5. S.3. Iklim investasi Mengurangi hambatan peraturan untuk pengembangan energi terbarukan yang terdistorsi untuk oleh sektor swasta. Persyaratan kandungan lokal (Local content requirements, energi terbarukan LCR) yang menetapkan ambang batas minimum untuk kandungan lokal baik U RG E N S I untuk material maupun jasa yang digunakan dalam pembangkit listrik tenaga surya meningkatkan biaya bagi pengembang IPP tenaga surya dan mengurangi I KL I M keinginan PLN untuk melakukan PJBTL baru dengan mereka. Produsen panel PE M BA N G U N A N surya lokal tidak dapat memproduksi dalam skala besar, sehingga panel surya PV menjadi lebih mahal dan kualitasnya sering kali lebih rendah daripada yang dapat diperoleh pengembang di pasar internasional. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah dapat mengeluarkan pengabaian atas persyaratan kandungan K erangka K ebijakan I klim dan P embangunan 87 lokal bagi perlindungan produksi dalam negeri tersebut selama beberapa tahun. Ini akan memberi waktu bagi sektor pembangkit listrik tenaga surya dalam negeri untuk berkembang, sehingga menciptakan basis permintaan terhadap peralatan ini. Pemerintah dapat tetap meninjau pengabaian tersebut, kembali ke perlindungan produksi dalam negeri apabila hal tersebut sudah tidak melemahkan permintaan. S.4. Kurangnya Berinvestasi lebih lanjut dalam kapasitas dan fleksibilitas jaringan transmisi kapasitas dan dan distribusi, termasuk sistem interkoneksi antar pulau. Investasi ini akan fleksibilitas jaringan listrik didukung oleh mekanisme penetapan harga dan peraturan terkait untuk sistem penyimpanan energi dan layanan tambahan yang mendukung integrasi energi U RG E N S I terbarukan. Perencanaan oleh Kementerian ESDM sedang dilakukan menuju I KL I M interkoneksi antar pulau – dengan pulau-pulau besar yang direncanakan akan terhubung pada tahun 2024 dan selanjutnya dengan pulau-pulau kecil. PE M BA N G U N A N S.5. Penghapusan Mengupayakan “Transisi yang Adil untuk Semua” untuk penutupan pem- pembangkit listrik bangkit listrik tenaga batu bara secara bertahap. Transisi yang adil dapat tenaga batu bara secara bertahap akan didukung oleh: (i) dialog dan konsultasi berkelanjutan dengan berbagai pe- memiliki dampak mangku kepentingan untuk menentukan ruang lingkup, skala, dan waktu negatif terhadap penutupan fasilitas pembangkit listrik tenaga batu bara; (ii) perencanaan ekonomi awal, dilanjutkan dengan dialog dan pemantauan partisipatif selama tahap U RG E N S I penutupan dan transisi; (iii) penyediaan dukungan pendapatan sementara bagi para pekerja di fasilitas pembangkit listrik tenaga batu bara dan keluar- I KL I M ganya yang melengkapi program perlindungan sosial lainnya yang ada; dan PE M BA N G U N A N (iv) penyebaran kebijakan pasar tenaga kerja aktif yang menawarkan layanan, program, dan insentif untuk mendorong dan memungkinkan para pekerja yang diberhentikan untuk mendapat pekerjaan kembali. B PASOKAN SUMBER DAYA LAHAN Indonesia memiliki jalur yang jelas menuju emisi negatif dari sektor lahan pada tahun 2030. Langkah pertama yang paling hemat biaya adalah memperkuat lagi dalam konservasi hutan primer dan lahan gambut, berdasarkan pengetatan peraturan baru-baru ini yang melindungi hutan dan lahan gambut NKT. Pengelolaan lahan di Indonesia akan membutuhkan pendekatan lanskap terpadu dengan koordinasi lintas sektor dan lintas tingkat pemerintahan. Langkah-langkah khususnya antara lain: S.6. Kesenjangan Terus memperkuat peraturan tentang pembukaan hutan. Indonesia telah dalam tindakan memberlakukan peraturan yang efektif dalam memperlambat deforestasi konservasi hutan (lihat Bagian 1). Penguatan langkah-langkah yang berkelanjutan untuk melin- U RG E N S I dungi lahan gambut dan hutan primer bernilai karbon tinggi dan padat karbon akan mendukung tujuan Net Sink 2030. Untuk hutan mangrove, hal ini dapat I KL I M didukung dengan mengintegrasikan perlindungan hutan mangrove ke dalam PE M BA N G U N A N rencana tata ruang daerah (provinsi dan kabupaten) (berfokus pada kawasan non-hutan) dan dengan membantu memastikan penilai AMDAL secara tepat menetapkan hutan mangrove sebagai ekosistem NKT. Untuk hutan di luar Kawasan Hutan, dukungan teknis dan insentif fiskal dapat diberikan kepada kabupaten yang bersedia menetapkan hutan bernilai konservasi tinggi sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (zonasi konservasi). INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 88 S.7. Fragmentasi Memperluas pendekatan pengelolaan lanskap terpadu. BRGM telah berhasil dalam pengelolaan menunjukkan bagaimana sebuah lembaga dengan mandat untuk mencapai sumber daya alam utama hasil ekosistem tertentu dapat beroperasi secara efektif dalam lingkungan administrasi yang kompleks. Pendekatan lanskap ini dapat diperluas untuk U RG E N S I pengelolaan ekosistem kritis seperti hutan primer dan mangrove, selain lahan I KL I M gambut. Pendekatan ini memerlukan penerapan peta beresolusi tinggi untuk perencanaan, penilaian dampak kumulatif, dan penilaian kinerja bersama di PE M BA N G U N A N seluruh kementerian dan pemerintah daerah. S.8. Ketidaksinkronan Meningkatkan insentif fiskal untuk praktik pemanfaatan lahan berkelanjut- (misalignment) antara an di tingkat lokal. Sistem tata kelola desentralisasi Indonesia mensyaratkan insentif lahan lokal dan insentif lahan transfer fiskal vertikal yang memberi insentif pada tindakan lokal yang selaras nasional dengan prioritas nasional. Menambahkan penilaian kelayakan pembayaran ke Dana Insentif Daerah untuk penyelesaian dan pemberlakuan rencana tata U RG E N S I ruang kabupaten (Rencana Tata Ruang Wilayah: RTRW), dan/atau berikan in- I KL I M sentif dengan pembayaran berbasis hasil internasional yang disalurkan melalui PE M BA N G U N A N BPDLH, kemungkinan melalui celah pendanaan BPDLH yang menggabungkan kontribusi donor dan memberikan dukungan berbasis hasil yang berkelanjutan dan disederhanakan ke provinsi. Meningkatkan pengetahuan dan kapasitas desa-desa yang paling rentan mengenai ketangguhan iklim dan kegiatan mi- tigasi dengan manfaat tambahan mata pencaharian, dan berikan dukungan pelaksanaan (misalnya, pelatihan teknis dan fleksibilitas penganggaran tahun jamak). Sediakan penambahan (top-up) dana daripada mengalihkan penda- patan yang sudah digelontorkan melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Layanan tingkat desa dapat dibentuk untuk memberikan layanan penyiapan lahan bersubsidi sebagai alternatif pembukaan lahan dengan pembakaran, meskipun prioritasnya harus ditetapkan di tingkat lokal sejalan dengan prinsip pendanaan desa. PE RM I N TA A N Kebijakan & Kelembagaan di sisi Permintaan A PERMINTAAN TERHADAP ENERGI Upaya untuk menyeimbangkan kembali pasokan energi primer akan lebih efektif jika dilengkapi dengan reformasi yang mendukung pengurangan permintaan batu bara di sektor ketenagalistrikan. Neraca PLN yang terganggu semakin mencegah peralihan dari batu bara. Hal ini didorong oleh struktur pendapatan PLN saat ini yang tidak cukup untuk menutup biaya operasional dan melunasi utangnya. Ini juga dido- rong oleh tarif yang ditetapkan jauh di bawah biaya pemulihannya. Selain itu, pinjaman dana (leverage) eksternal yang tinggi dari PLN menciptakan utang yang diperparah oleh rendahnya kelayakan energi terbarukan yang disebabkan oleh distorsi harga yang diregulasi. Ini mempersulit PLN untuk meningkatkan investasi dan menarik investasi swasta yang dibutuhkan untuk energi terbarukan. Permasalahan dan tindakan khususnya antara lain: K erangka K ebijakan I klim dan P embangunan 89 D.1. Pengaturan tarif Meningkatkan porsi pendapatan yang diterima dari tarif listrik. Pengaturan PLN dan subsidi yang penyesuaian tarif PLN membebani neraca. Reformasi dapat mencakup: (i) me- tidak ditargetkan membebani neraca ningkatkan formula penyesuaian otomatis untuk memperhitungkan investasi masa depan, termasuk energi terbarukan; (ii) merevisi struktur tarif agar lebih U RG E N S I transparan dan memberikan sinyal penetapan harga yang lebih besar kepada pelanggan, menggeser permintaan dari periode puncak dan efisiensi energi I KL I M yang lebih besar, dan potensi pengenaan tarif progresif untuk kategori pelang- PE M BA N G U N A N gan tertentu. Langkah-langkah ini akan dilengkapi dengan reformasi subsidi listrik (lihat rekomendasi E.2.). Beberapa reformasi tarif sedang berlangsung, bersama dengan upaya penargetan subsidi. D.2. Pembiayaan Tinjau opsi pembiayaan alternatif yang dapat digunakan PLN untuk mem- tradisional tidak biayai ekspansi energi terbarukan. Pembiayaan tradisional sepertinya tidak mencukupi bagi PLN untuk mencukupi untuk rencana ekspansi PLN untuk energi terbarukan. Pembiayaan mengembangkan alternatif dapat mencakup: (i) mengembangkan lebih lanjut penggunaan se- energi terbarukan kuritas berbasis aset dan model daur ulang serta monetisasi aset; (ii) mem- perluas penggunaan obligasi hijau dan pembiayaan hijau melalui penerapan U RG E N S I penuh kerangka pengelolaan Lingkungan Hidup, Risiko Sosial, dan Tata Kelola I KL I M (Environmental, Social, and Governance, ESG) dan pembiayaan berkelanjutan; PE M BA N G U N A N dan (iii) memperkenalkan penyedia transmisi independen. Lebih jauh ke hilir rantai nilai energi adalah peluang untuk meningkatkan efisiensi penggunaan. Per- aturan untuk efisiensi telah diterapkan di beberapa jenis bangunan dan dapat diperluas ke jenis yang lainnya. Transportasi memiliki ruang untuk pengurangan melalui perencanaan infrastruktur yang lebih berwawasan tata ruang dan desain perkotaan yang terpadu, beralih ke moda transportasi rendah emisi, serta meningkatkan efisiensi dan elektrifikasi teknologi yang ada. Upaya substansial juga diperlukan un- tuk mendorong pengembangan pasokan energi bersih untuk proses industri seperti untuk pemrosesan mineral mentah. Langkah-langkah efisiensi energi dan elektrifikasi akan dilengkapi dengan langkah-lang- kah untuk mengurangi intensifikasi karbon dari jaringan listrik. Langkah-langkah khususnya antara lain: D.3. Kurangnya Meningkatkan efisiensi energi pada bangunan komersial dan residensial standar desain hijau melalui sertifikasi hijau. Investasi dalam bangunan hijau akan secara signi- dalam konstruksi menyebabkan rumah fikan mengurangi emisi gas rumah kaca dan menghasilkan biaya perumahan yang tidak hemat yang lebih rendah bagi rumah tangga dan pengembang. Mengintegrasikan energi komponen cerdas iklim dan standar hijau yang hemat biaya ke dalam pro- U RG E N S I gram pemerintah seperti Program Sejuta Rumah (PSR) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dalam jangka pendek, melakukan studi kelayakan bangunan I KL I M hijau untuk program retrofit Stimulus Bantuan untuk Perumahan Pribadi, dan PE M BA N G U N A N pertimbangkan untuk memperluas standar hijau (Sertifikasi Bangunan Gedung Hijau) untuk jenis bangunan yang lebih luas. INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 90 D.4. Ketergantungan Mengembangkan kerangka kebijakan mobilitas perkotaan nasional (na- yang tinggi pada moda tional urban mobility policy, NUMP) untuk mengkatalisasi investasi ke transportasi pribadi yang tidak hemat transportasi umum, berjalan kaki, dan bersepeda. Ini akan mencakup: (i) energi di perkotaan penetapan tujuan nasional untuk pangsa moda hijau; (ii) strategi dan rencana aksi mobilitas perkotaan yang berkelanjutan untuk kawasan perkotaan di atas U RG E N S I ukuran tertentu yang memprioritaskan angkutan umum, berjalan kaki, dan I KL I M bersepeda, manajemen permintaan dan perencanaan tata ruang terpadu; dan (iii) lembaga terpadu untuk merencanakan, mendanai, dan mengelola PE M BA N G U N A N transportasi perkotaan lintas wilayah metropolitan dan lintas moda (misalnya, Otoritas Transit Metropolitan dengan otoritas hukum). Ini dapat didukung oleh sumber pendanaan khusus (misalnya, pendapatan pajak transportasi) dan skema bantuan nasional untuk angkutan massal yang akan memperkuat ke- rangka NUMP tersebut. Ini akan menjadi strategi dekarbonisasi utama untuk transportasi yang menghasilkan dampak kuat terlepas dari sumber energinya – dengan elektrifikasi sebagai pelengkap (lihat rekomendasi D.5). D.5. Penyerapan Mempercepat adopsi mobilitas listrik (e-mobilitas) bersamaan dengan de- yang rendah dari opsi karbonisasi jaringan listrik. Ini dapat melibatkan: (i) mandat untuk pengadaan mobilitas bertenaga listrik armada angkutan publik bertenaga listrik sesuai jadwal yang memberikan sinyal kepada produsen kendaraan listrik (EV); (ii) insentif moneter secara langsung U RG E N S I untuk kendaraan listrik, seperti yang diupayakan melalui Program Kendaraan Emisi Karbon Rendah yang meningkatkan pajak kendaraan secara proporsional I KL I M dengan emisi CO2 kendaraan; dan (iii) revisi model bisnis layanan bus umum PE M BA N G U N A N untuk: (a) mengatasi durasi kontrak yang pendek (hingga tiga tahun) yang saat ini mempersulit untuk menutup biaya modal e-bus yang besar; dan (b) menja- jaki kemungkinan agregasi dan penyewaan armada, dan model pengisian daya sebagai layanan, yang memberikan fleksibilitas untuk inovasi sektor swasta. D.6. Target iklim Mengintegrasikan kota-kota ke dalam strategi perubahan iklim jangka me- nasional tidak nengah dan jangka panjang di tingkat pusat dengan target khusus tingkat diterjemahkan ke dalam pembuatan kota. Melibatkan kota dalam transisi rendah karbon dapat berdampak besar kebijakan di tingkat pada distribusi upaya mitigasi dan biayanya. Target iklim khusus di tingkat kota kota akan memberi insentif kepada pihak berwenang lokal untuk mengarusutama- kan perubahan iklim ke dalam perencanaan, mengembangkan strategi pelak- U RG E N S I sanaan, dan memprioritaskan investasi rendah karbon. Ini sedang berlangsung I KL I M di beberapa kota (misalnya, Jakarta) dengan peluang untuk berkembang lebih PE M BA N G U N A N jauh. B PERMINTAAN TERHADAP LAHAN Tindakan mitigasi yang didasarkan pada pengaruh terhadap pasokan lahan sebaiknya dilengkapi dengan tindakan yang secara bersamaan meningkatkan efisiensi penggunaan lahan. Pembatasan sisi penawar- an pada alih fungsi lahan, misalnya, membatasi perluasan perkebunan. Dampak ini dapat diimbangi dengan peningkatan intensifikasi perkebunan yang ada. Penggunaan lahan yang lebih baik juga dapat dicapai melalui insentif fiskal yang selaras dengan tujuan iklim, beberapa di antaranya sudah berjalan. Langkah-langkah khususnya antara lain: K erangka K ebijakan I klim dan P embangunan 91 D.7. Inefisiensi Menjembatani kesenjangan hasil panen melalui intensifikasi berkelan- masih ada di sektor jutan. Operasi para petani kecil di kelapa sawit memiliki hasil rata-rata 25 pertanian dan perkebunan, terutama persen lebih rendah dari perkebunan besar. Peningkatan akses ke teknologi di kalangan petani dan masukan (misalnya, varietas unggul, campuran pupuk yang berimbang, kecil teknologi pertanian digital dan presisi); layanan konsultasi dan dukungan tek- nis (misalnya, layanan dokter hewan, konsultasi iklim, penyewaan peralatan, U RG E N S I dan pemeliharaan); dan akses ke keuangan dapat membantu meningkatkan hasil. Sektor swasta akan memainkan peran penting dalam mendorong pe- I KL I M nerapan praktik cerdas iklim dan dalam pembiayaan bersama bagi investasi PE M BA N G U N A N yang diperlukan. Penyempurnaan lebih lanjut pada sistem ketertelusuran (traceability) dapat digunakan agar para petani dapat melakukan praktik ber- kelanjutan – misalnya, melalui pembaruan izin konsesi dan harga premium untuk barang-barang yang diproduksi secara berkelanjutan. D.8. Belanja publik Menata ulang tujuan belanja publik di bidang pertanian untuk memberi untuk pertanian insentif pada pertanian yang tangguh dan rendah karbon. Dukungan publik tidak sejalan dengan sasaran iklim untuk pertanian di Indonesia termasuk yang tertinggi di negara-negara berkem- bang dan OECD – namun sebagian besar diarahkan pada subsidi pupuk dan iri- U RG E N S I gasi yang sebagian besar terfokus pada padi – tanpa keuntungan yang sepadan I KL I M dalam pertumbuhan dan produktivitas. Ada kesempatan untuk mengarahkan kembali secara bertahap pengeluaran di sektor pertanian untuk mendukung PE M BA N G U N A N peningkatan produktivitas dan pendapatan petani serta mencapai tujuan iklim. Hal ini mensyaratkan: (i) pengalihan subsidi masukan ke pembayaran langsung yang bergantung pada praktik lingkungan yang berkelanjutan; (ii) mendorong diversifikasi tanaman bernilai tinggi, yang cocok secara lokal, dan kurang in- tensif emisi; (iii) mendorong penerapan praktik-praktik cerdas iklim (misalnya, penggunaan varietas tanaman unggul dan bibit ternak unggul); (iv) pertanian konservasi; (v) efisiensi penggunaan air; dan (vi) pengelolaan hama terpadu. Ini perlu diaktifkan dengan pelatihan pengembangan usaha untuk produsen skala kecil, pengembangan kelompok produsen, dan mekanisme pembiayaan. D.9. Kurangnya Memperjelas penunjukan hak atas lahan gambut dan hutan serta hak guna kejelasan tentang lahan, di dalam dan di luar kawasan hutan, dengan fokus pada kawasan kepemilikan lahan dan perencanaan tata berisiko tinggi. Masalah hak atas tanah sedang ditangani melalui program ruang menyebabkan reformasi hak atas tanah yang sedang berlangsung (TORA dan perhutanan kurangnya investasi sosial) yang membantu memberi insentif untuk perbaikan pengelolaan tanah dan mengakibatkan deforestasi lokal. Program-program tersebut dapat ditargetkan secara spasial berdasarkan ‘peta prioritas’ (menggabungkan nilai lingkungan, kerugian sosial ekonomi, dan risiko deforestasi yang tinggi). Target wilayah ‘prioritas tinggi’ untuk reformasi U RG E N S I tenurial dapat digunakan bersamaan dengan target yang ada untuk mem- I KL I M beri insentif dan mengukur kemajuan di wilayah di mana masalah hak atas PE M BA N G U N A N tanah paling mendesak. Administrasi pertanahan akan diperkuat lebih lanjut dengan publikasi peta konsesi kayu dan perkebunan berdasarkan Kebijakan Satu Peta, dan melalui penyelesaian peta lahan gambut dan dataran rendah beresolusi tinggi. Peningkatan bimbingan teknis dan pendanaan dapat mem- bantu pemerintah kabupaten menyelesaikan RTRW mereka dan memasukkan pertimbangan iklim (risiko dan emisi berbasis lahan). INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 92 Dinamika penggunaan lahan yang serupa juga terjadi di kota. Perencanaan tata ruang yang melindungi lahan alami – termasuk hutan di pinggiran kota dan zona banjir berisiko tinggi – akan dilengkapi dengan langkah-langkah de- sain kota yang efisien dan sistem transportasi agar daerah dengan kepadatan yang lebih tinggi dapat ditempati dengan nyaman. Langkah yang diusulkan di bawah ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara langkah-langkah yang mempengaruhi permintaan dan penawaran lahan di daerah perkotaan: D.10.Pola Mengintegrasikan perencanaan tata ruang dengan perencanaan dan pri- pertumbuhan spasial oritas investasi modal – terutama di kota-kota baru, sekunder, dan kecil. yang tidak efisien di perkotaan Mendorong desain perkotaan yang terpadu akan sangat penting di kota-kota sekunder dan kecil di Indonesia (dengan jumlah penduduk di bawah 1 juta U RG E N S I jiwa), di mana sebagian besar infrastruktur perlu dibangun dan pola tata ruang padat karbon belum terlanjur dibangun. Mengintegrasikan perencanaan tata I KL I M ruang dan investasi modal dapat membantu mengurangi emisi yang timbul dari PE M BA N G U N A N perluasan perkotaan dan hilangnya tutupan pohon, dan meningkatkan kelayak- an huni, sambil menciptakan kondisi untuk moda transportasi rendah karbon. Tindakan mitigasi dapat diprioritaskan berdasarkan urgensi dan sinergi pembangunan (Gambar 78). Rekomendasi yang relatif lebih mendesak adalah rekomendasi yang diperlukan agar tidak terjebak dalam pembangunan intensif karbon (seperti menghindari hilangnya lahan gambut dan hutan primer), memulai atau memperkuat proses perencanaan yang penting (misalnya, kerangka kerja transisi batu bara), dan dimasukkan ke dalam pengaturan tempat yang diperlukan untuk investasi jangka panjang (misalnya, reformasi peraturan tentang energi terbarukan). Tindakan jangka pendek dan menengah dengan dampak mitigasi terbesar yang diharapkan, dikombinasikan dengan perkiraan manfaat tidak langsung yang tinggi dari pembangunan, termasuk reformasi subsidi energi, reformasi subsidi pertanian, dan kerangka kerja transisi batu bara. G A M BA R 7 8 Kerangka Waktu dan Perkiraan Dampak dari Tindakan Mitigasi Sisi Penawaran (S) dan Sisi Permintaan (D) Pengelolaan Perencanaan lanskap terpadu Menurunkan dekarbonisasi hambatan bagi Energi Terbarukan SANGAT TINGGI Rencana penghapusan penggunaan baru bara dan S.2 S.1 S.7 S.3 subsidi secara bertahap Kerangka SINERGI Investasi dalam S.5 transisi interkoneksi S.4 S.6 D.1 PEMBANGUNAN Reformasi pembangkit subsidi tenaga listrik listrik pertanian Perlindungan tenaga batu Kebijakan mobilitas hutan lebih lanjut DAMPAK MITIGASI DAN ADAPTASI perkotaan nasional bara Reformasi tarif listrik Sangat Tinggi Batas hutan dan TINGGI D.8 S.8 D.3 D.4 D.10 D.9 reformasi hak atas tanahland rights Standar bangunan reform Perencanaan Insentif fiskal bagi ramah lingkungan kota dan penggunaan lahan (hijau) Tinggi penyelarasan investasi RENDAH -SEDANG D.6 D.2 D.5 D.8 Investasi Se- Energi dang Target di tingkat kota Terbarukan E-Mobilitas non-utang Meningkatkan oleh PLN hasil panen perkebunan PRIORITAS JANGKA PANJANG PRIORITAS JANGKA PRIORITAS JANGKA PENDEK MENENGAH URGENCY Sumber: Penilaian staf WBG. Catatan: Tindakan yang dinilai lebih mendesak, dengan dampak iklim terbesar, berada di kanan atas; tindakan yang memiliki man- faat pembangunan tidak langsung yang terbesar diwakili oleh lingkaran yang lebih besar/gelap. Prioritas jangka pendek adalah yang direncanakan sebelum tahun 2025, jangka menengah sebelum tahun 2030, dan jangka panjang setelah tahun 2030. K erangka K ebijakan I klim dan P embangunan 93 Adaptasi & ADAP TA S I Ketangguhan Stok modal fisik dan manusia Indonesia mempengaruhi prospek pertumbuhan jangka panjang tetapi terancam oleh perubahan iklim. Reformasi dalam perlindungan sosial dan pengelolaan risiko bencana (Disaster Risk Management, DRM) sudah berjalan, dibangun di atas fondasi kelembagaan dan kebijakan yang penting seperti DTKS, BNPB, dan undang-undang tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan tentang Penataan Ruang. Rekomendasi pelengkap disampaikan di bawah ini dengan tujuan mem- perkuat sinergi antara tanggap bencana dan penurunan risiko ex ante (dilakukan sebelum risiko terjadi), memastikan kelengkapan sistem perlindungan sosial, dan memperkuat perencanaan tata ruang. Lang- kah-langkah khususnya antara lain: A.1. Kerusakan Terus meningkatkan standar dan praktik untuk infrastruktur yang lebih infrastruktur akibat tangguh. Mengintensifkan investigasi pascabencana untuk lebih memahami bencana terkait iklim dampak bencana terkait iklim pada infrastruktur, merevisi pedoman teknis, memperkuat praktik pengawasan bangunan, dan meningkatkan perencanaan U RG E N S I anggaran dan fleksibilitas pendanaan di tingkat Balai untuk kebutuhan benca- I KL I M na (misalnya, pemeliharaan dan pemantauan berprioritas tinggi). Memasukkan PE M BA N G U N A N pertimbangan ketangguhan iklim dalam proses pelaksanaan infrastruktur publik melalui: (i) pedoman khusus untuk melakukan penilaian iklim dan lingkungan hidup; (ii) risiko iklim (dan kewajiban kontinjensi) secara eksplisit dimasukkan dalam kontrak; dan (iii) dimasukkannya risiko iklim dalam laporan Kondisi Kekayaan Negara. A.2. Pengelolaan Meningkatkan ketangguhan terhadap banjir melalui perencanaan tata ruang banjir tetap dan pengendalian pemompaan air tanah. Memetakan zona rawan banjir dan menghadapi tantangan oleh menetapkannya di dalam rencana tata ruang. Pastikan pembangunan terkenda- keterbatasan data, li sebagaimana mestinya melalui zonasi. Mengaitkan rencana tata ruang dengan perencanaan, dan rencana investasi dan anggaran tahunan di tingkat kota (lihat juga D.9. tentang penegakan hukum perencanaan tata ruang untuk ruang perkotaan yang efisien). Sistem Manaje- U RG E N S I men Informasi Air dapat digunakan untuk berbagi data yang lebih baik tentang I KL I M risiko banjir. Melakukan penegakan hukum lebih lanjut atas batas pengambilan air tanah yang ditetapkan pada daerah dengan penurunan muka tanah yang PE M BA N G U N A N tinggi untuk mengurangi risiko banjir rob. Mempertimbangkan peluang untuk menyesuaikan tarif untuk pemulihan biaya dan investasi jangka panjang dalam infrastruktur air pipa (untuk mengimbangi pengambilan air tanah). A.3. Kesenjangan Menuntaskan reformasi yang sedang berlangsung untuk memperkuat ke- dalam pembuatan mampuan adaptasi sistem perlindungan sosial terhadap risiko iklim, terma- program-program bantuan sosial suk menyelesaikan tautan ke Pooling Fund Bencana (PFB) dan penyelesaian Peta Jalan Perlindungan Sosial Adaptif (Adaptive Social Protection, ASP). U RG E N S I Terus menutup kesenjangan cakupan perlindungan sosial yang tersisa untuk penduduk miskin dan berisiko dan meningkatkan kuantifikasi ex ante dari I KL I M kebutuhan pembiayaan perlindungan sosial pasca-guncangan untuk memfa- PE M BA N G U N A N silitasi peningkatan alokasi sumber daya. Meningkatkan penggunaan sistem pencatatan sosial untuk penyediaan dukungan pasca-guncangan yang lebih INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 94 cepat dengan meningkatkan cakupan dan pemutakhiran DTKS dengan tautan ke sistem peringatan dini, data yang diperlukan untuk pengiriman pasca-gun- cangan, dan menyediakan akses pencatatan yang lebih baik ke badan-badan kemanusiaan selama terjadinya guncangan. A.4. Program Membangun ketangguhan rumah tangga melalui program-program sosial. bantuan sosial Program-program sosial yang ada memberikan dukungan tetapi tidak banyak belum sepenuhnya dimanfaatkan membantu meningkatkan kesiapsiagaan terhadap guncangan iklim dan ka- untuk membangun pasitas adaptif rumah tangga. Hal ini dapat diatasi dengan: (i) memberikan ketangguhan pendidikan dan informasi mengenai kesiapsiagaan bencana terkait iklim; (ii) memastikan program memiliki desain yang mempertimbangkan iklim (misal- U RG E N S I nya, bantuan sosial perumahan yang tahan bencana dan hemat energi); dan I KL I M (iii) meningkatkan hubungan lintas sektoral dengan program-program sosial PE M BA N G U N A N lainnya yang membangun aspek pelengkap ketangguhan (misalnya, program diversifikasi mata pencaharian dan pekerjaan ramah lingkungan; dukungan untuk pertanian cerdas iklim; dan perumahan tangguh iklim untuk para pe- nerima manfaat perlindungan sosial). A.5. Tanggap bencana Meningkatkan proses DRM untuk memenuhi kebutuhan kelompok-kelom- belum sepenuhnya pok yang beragam dan rentan. Kembangkan prakarsa mitigasi dan kesiap- peka gender dan belum memasukkan siagaan yang ditargetkan untuk warga dari segala usia, kemampuan, dan kelompok rentan jenis kelamin; dan memastikan program tanggap darurat dan pemulihan yang inklusif. Hal ini dapat dicapai dengan: (i) meningkatkan pembagian informasi U RG E N S I mengenai rumah tangga yang terkena dampak dengan kategori rentan; (ii) I KL I M penargetan secara langsung program DRM kepada perempuan dan para pe- nyandang disabilitas; (iii) memastikan bahwa tempat penampungan sementara PE M BA N G U N A N dan infrastruktur serta bangunan yang dibangun kembali mencakup lang- kah-langkah aksesibilitas dan keamanan universal untuk mencegah kekerasan berbasis gender; (iv) meningkatkan keterwakilan perempuan, para penyandang disabilitas, dan kelompok-kelompok rentan lainnya untuk mengambil kepu- tusan terkait program DRM; dan (v) meningkatkan penelitian khusus gender (termasuk pengumpulan data terpilah menurut jenis kelamin) di sektor-sektor yang rentan terhadap perubahan iklim. A.6. Kota semakin Berinvestasi dalam infrastruktur tingkat kota untuk ketangguhan banjir rentan terhadap perkotaan dan layak huni. Desain terpadu infrastruktur hijau dan perkotaan ancaman terkait air dan panas yang peka terhadap air dapat mengurangi risiko banjir dan menghasilkan manfaat tidak langsung untuk kelayakan huni perkotaan. Investasi dapat men- U RG E N S I cakup infrastruktur penyimpanan air terpadu untuk menampung air hujan I KL I M dan pengendalian banjir di lokasi-lokasi strategis dan infrastruktur perkota- an ‘biru-hijau’ seperti pohon di pinggir jalan, taman, dan daerah genangan PE M BA N G U N A N (water bodies, mis. kolam, danau buatan, dll.) perkotaan untuk mengurangi tekanan panas. Beberapa langkah untuk melaksanakan visi ini antara lain: (i) menetapkan dasar untuk usulan Program Ketangguhan Banjir Perkotaan Nasional dengan serangkaian kota percontohan; (ii) menghasilkan platform pertukaran pengetahuan untuk pembangunan kapasitas ketangguhan banjir perkotaan untuk kota-kota; dan (iii) mengidentifikasi mekanisme pembiayaan risiko bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan rencana tahun jamak kota tangguh banjir. K erangka K ebijakan I klim dan P embangunan 95 A.7. Layanan Berinvestasi lebih lanjut dalam sistem peringatan dini multi-bahaya yang peringatan dini terpadu dan berorientasi pada manusia. Layanan peringatan dini Indonesia terfragmentasi dan membutuhkan masih terfragmentasi dengan beberapa lembaga yang bertanggung jawab pendekatan yang atas pemantauan bahaya di tingkat hulu dan diseminasi peringatan di tingkat terkoordinasi dan hilir kepada para pemangku kepentingan. Diperlukan adanya investasi lebih berbasis dampak lanjut yang terkoordinasi dalam mengintegrasikan platform pemantauan dan U RG E N S I diseminasi peringatan dini; instrumentasi, peralatan, dan sistem pendukung keputusan; dan pembangunan kapasitas untuk peringatan berbasis dampak I KL I M (yang memberikan saran yang jelas tentang tindakan dini). Tindakan jangka PE M BA N G U N A N pendek untuk tujuan ini antara lain: (i) melakukan studi kebutuhan pengguna sebagai masukan bagi peningkatan layanan peringatan cuaca; dan (ii) me- ngembangkan peta jalan untuk layanan peringatan hidrometeorologi berbasis dampak. A.8. Dampak iklim Memberikan paket intervensi Pertanian Cerdas Iklim (Climate Smart Ag- terhadap pertanian riculture, CSA) khusus lokasi berdasarkan kerentanan lokal. Dampak iklim sangat berbeda tergantung pada terhadap pertanian sangat berbeda, tergantung pada lokasinya. Paket yang lokasinya disesuaikan dapat terdiri dari: (i) layanan pendampingan (misalnya, perluasan cakupan SI KATAM (Sistem Informasi Kalender Tanam) Terpadu, layanan in- U RG E N S I formasi iklim dan peringatan dini yang dikembangkan oleh BMKG, hubungan I KL I M yang lebih dekat antara penyuluhan pertanian dan Sekolah Lapang Iklim yang PE M BA N G U N A N dijalankan oleh BMKG); (ii) saran untuk penggunaan masukan yang lebih baik (misalnya, pengelolaan unsur hara khusus lokasi, pemupukan berimbang, dan penggunaan varietas tanaman yang toleran terhadap kekeringan/banjir yang diadaptasi secara lokal); (iii) infrastruktur tangguh iklim (misalnya, investasi pada bendungan untuk melengkapi irigasi tersier hemat air, infrastruktur pasca panen untuk meminimalkan hilangnya bahan pangan); dan (iv) langkah-lang- kah terkait lingkungan hidup yang memungkinkan (misalnya, memperkuat kapasitas pemerintah daerah dan penyuluh pertanian untuk merumuskan paket intervensi CSA lokal, dan memperluas penggunaan KUR untuk membi- ayai investasi petani kecil). Langkah-langkah tersebut dapat memanfaatkan sektor swasta dalam mengembangkan dan menyebarluaskan teknologi CSA, melatih para petani dan penyuluh, dan melakukan pendanaan bersama untuk infrastruktur CSA). A.9. Tantangan iklim Memanfaatkan teknologi termasuk telemedicine untuk memperkuat sistem akan membutuhkan kesehatan dalam menghadapi tantangan iklim. Pemanfaatan teknologi yang penguatan sistem kesehatan lebih baik termasuk telemedicine dapat meningkatkan ketersediaan, aksesibi- litas, dan kualitas layanan kesehatan dan membantu warga untuk beradaptasi U RG E N S I dengan penyakit dan guncangan yang sensitif terhadap iklim seperti serangan panas, kelelahan akibat panas, dan tifus atau kolera (dari peningkatan banjir). I KL I M Ini juga dapat membantu mempertahankan akses ke dukungan jika terjadi PE M BA N G U N A N bencana dan peristiwa yang lebih ekstrem yang mengganggu ketersediaan pusat kesehatan secara fisik dan di daerah pedesaan dan terpencil yang menghadapi kekurangan tenaga kesehatan. Beberapa tindakan akan memung- kinkan peningkatan penggunaan telemedicine: (i) kerangka regulasi standar untuk sektor publik dan swasta; (ii) fokus pada kerahasiaan data dan aliran data yang jelas; (iii) komunikasi yang jelas untuk meningkatkan kepercayaan dan pengetahuan masyarakat; dan (iv) melanjutkan upaya untuk meningkatkan tingkat penetrasi internet rumah tangga. INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 96 Langkah-langkah adaptasi dapat berfokus pada penyelesaian langkah-langkah pembiayaan bencana dan perlindungan sosial sebagai prioritas jangka pendek, sambil memulai perencanaan untuk investasi infrastruktur perkotaan jangka panjang (Gambar 79). Sementara langkah-langkah menuju investasi ke- tangguhan diperlukan dalam jangka pendek, seperti investasi lebih lanjut dalam pooling fund bencana dan sistem perlindungan sosial, dan penguatan perencanaan tata ruang untuk menghindari kerentanan, diharapkan adanya cakrawala jangka panjang untuk investasi fisik perkotaan mengingat persyaratan modalnya. Prioritas jangka menengah dapat difokuskan untuk mendukung petani dengan program pe- nyuluhan, pembiayaan, dan teknologi khusus lokasi untuk hasil panen yang lebih tinggi dan lebih tahan kekeringan; pengembangan sistem peringatan yang lebih baik (peramalan berbasis dampak); sambil memperkuat infrastruktur yang dibangun yang akan dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan selama beberapa dekade mendatang. G A M BA R 7 9 Kerangka Waktu dan Perkiraan Dampak dari Tindakan Adaptasi Infrastruktur SANGAT TINGGI perkotaan Ketangguhan banjir melalui hijau-biru untuk perencanaan tata ruang dan ketangguhan pemetaan terkini banjir A.2 A.5 SINERGI PEMBANGUNAN Menyelesaikan pooling Sistem pertanian Standar A.3 fund bencana dan peta DAMPAK MITIGASI DAN ADAPTASI tangguh infrastruktur jalan perlindungan tangguh sosial Sangat Tinggi TINGGI A.4 A.8 A.1 A.7 Sistem peringatan dini berbasis dampak multi- Membangun bahaya ketangguhan Tinggi rumah tangga melalui program- RENDAH -SEDANG program sosial A.9 A.5 Proses DRM Se- untuk kelompok dang rentan Telemedicine PRIORITAS JANGKA PRIORITAS JANGKA PANJANG MENENGAH PRIORITAS JANGKA PENDEK URGENSI Sumber: Penilaian staf WBG. Catatan: Tindakan yang dinilai paling mendesak, dengan dampak iklim terbesar, berada di kanan atas; tindakan yang memiliki man- faat pembangunan tidak langsung yang terbesar diwakili oleh lingkaran yang lebih besar/gelap. Prioritas jangka pendek adalah yang direncanakan sebelum tahun 2025, jangka menengah sebelum tahun 2030, dan jangka panjang setelah tahun 2030. Kebijakan & Lembaga PE N D U KUN G Pendukung A KEBIJAKAN/TINDAKAN FISKAL Reformasi kebijakan fiskal dapat membantu menciptakan sinyal harga yang mendorong transisi rendah karbon dan meningkatkan pendapatan untuk investasi mitigasi dan adaptasi. Meskipun belanja subsidi untuk konsumsi energi telah menurun dalam beberapa dekade terakhir ini, namun tetap memberikan dukungan yang signifikan bagi penggunaan bahan bakar fosil dalam perekonomian. Subsidi listrik dan subsidi bahan bakar untuk transportasi yang tidak efisien dan tidak tepat sasaran ini tidak sejalan de- ngan transisi rendah karbon. Selain itu, cakupan pajak bahan bakar fosil terbatas, sementara dalam beberapa kasus, instrumen fiskal di sektor yang sama memiliki efek pengimbang terhadap insentif emisi. Pajak bahan bakar fosil dapat meningkatkan pendapatan untuk pengeluaran terkait iklim, yang berada di bawah kebutuhan mitigasi dan adaptasi, dan belum sepenuhnya sejalan dengan tujuan NDC. Permasalahan dan tindakan khususnya antara lain: K erangka K ebijakan I klim dan P embangunan 97 E.1. Subsidi bahan Menyusun peta jalan untuk menyelesaikan reformasi subsidi bahan bakar bakar bersifat regresif, untuk transportasi. Subsidi bahan bakar bersifat regresif, mendistorsi sinyal mendistorsi sinyal harga karbon, dan harga karbon, dan membebani anggaran. Naiknya harga minyak dunia mem- membebani anggaran persulit penghapusan subsidi bahan bakar dalam jangka pendek secara politis, namun perencanaan reformasi dapat dimulai sekarang untuk mengantisipasi U RG E N S I kondisi jangka menengah yang lebih menguntungkan. Perencanaan reformasi I KL I M akan mencakup mekanisme redistribusi untuk mengimbangi dampak pada PE M BA N G U N A N kelompok yang paling miskin. Analisis Bank Dunia menunjukkan bahwa meng- hapus subsidi secara terpisah dapat meningkatkan angka kemiskinan sebesar 0,4 poin persentase, tetapi penghematan fiskal (dari pengurangan subsidi bahan bakar dan listrik) dapat digunakan untuk mengimbangi dampak pada rumah tangga dengan penghematan fiskal bersih sebesar 0,3 persen dari PDB. E.2. Beberapa rumah Mengubah subsidi harga listrik (Kewajiban Pelayanan Publik/PSO PLN) tangga penerima menjadi bantuan tunai yang ditargetkan untuk rumah tangga yang berhak. subsidi listrik bukan rumah tangga miskin Hal ini akan memungkinkan pengenaan tarif yang mencakup biaya pembang- kitan di saat menggunakan transfer tunai untuk mengkompensasi masyarakat U RG E N S I miskin dan rentan terhadap kenaikan harga. Hal ini mungkin memerlukan pemutakhiran DTKS (lihat rekomendasi A.3.), untuk memastikan informasi I KL I M yang memadai untuk penetapan target, pengelolaan, dan pemantauan ban- PE M BA N G U N A N tuan tunai. E.3. Kebijakan pajak Meninjau inventarisasi langkah perpajakan untuk lebih menyelaraskan tidak mencukupi kebijakan fiskal dengan tujuan rendah karbon. Peninjauan tersebut dapat untuk membentuk insentif untuk emisi mempertimbangkan: (i) peluang untuk memberlakukan cukai pada bahan GRK bakar fosil setelah menghapus subsidi yang ada dan menerapkan langkah kompensasi bagi masyarakat miskin; (ii) menghapus insentif pajak untuk U RG E N S I sektor intensif karbon; dan (iii) menghilangkan dampak yang bertentangan I KL I M dari kebijakan pajak terhadap emisi di sektor-sektor beremisi tinggi. Hal ini akan diselaraskan dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang PE M BA N G U N A N Nilai Ekonomi Karbon. B REFORMASI PENETAPAN HARGA KARBON Reformasi fiskal dapat mencakup melanjutkan reformasi penetapan harga karbon Indonesia yang penting, yang diadopsi oleh pemerintah pada tahun 2021.82 Pemerintah pertama kali memberlakukan penetapan harga karbon melalui Skema Perdagangan Emisi (Emissions Trading Scheme / ETS) suka- rela di sektor ketenagalistrikan. Skema ini dijadwalkan untuk diperluas ke sektor-sektor lain mulai tahun 2024. Setiap emisi di atas batas yang telah 82 Peraturan Presiden No. 98/2021 ditetapkan akan dikenai pajak karbon baru atau harus diimbangi melalui memberikan payung hukum untuk pemberlakuan harga karbon melalui perdagangan izin emisi. Ini merupakan langkah maju yang penting bagi Indo- perdagangan karbon (mekanisme cap-and-trade dan carbon offset), nesia. Seperti biasa yang terjadi dengan pemberlakuan instrumen pajak baru, pembayaran berbasis kinerja dan pajak/ retribusi karbon. Undang-Undang Har- kemungkinan akan muncul tantangan terhadap pelaksanaan, termasuk dari monisasi Pajak (2021) mengamanatkan pemberlakuan pajak karbon. Pember- interaksi instrumen penetapan harga karbon yang berbeda (pajak, ETS, dan lakuan pajak tersebut ditunda pada saat dokumen ini disusun. pengimbangan/offset). INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 98 E.4. Instrumen Mengembangkan peta jalan terintegrasi untuk penetapan harga karbon. penetapan harga Mengembangkan peta jalan untuk penetapan harga karbon yang diperluas karbon memiliki efek interaksi yang berdasarkan tinjauan dampak, biaya, dan kelayakan instrumen alternatif untuk kompleks sektor setelah tahun 2024. Memastikan keselarasan di berbagai instrumen penetapan harga karbon (ETS, pajak karbon, dan kemungkinan skema kom- U RG E N S I pensasi). Memperkirakan baseline yang dipilah berdasarkan subsektor dan I KL I M proyeksi emisi tahunan. Menjajaki opsi untuk memperdagangkan kredit karbon secara internasional. PE M BA N G U N A N C SISTEM KEUANGAN Sistem keuangan sangat penting untuk transisi iklim Indonesia; mengatasi dua tantangan akan membantu melakukan transisi tersebut: (i) memperku- at pengelolaan risiko keuangan terkait iklim dan lingkungan hidup; dan (ii) memobilisasi tabungan (savings) untuk investasi mitigasi dan adaptasi iklim. Langkah-langkah khususnya antara lain: E.5. Sistem keuangan Mengembangkan strategi yang komprehensif untuk penilaian risiko iklim. tidak memiliki Melanjutkan kemajuan peraturan dan peta jalan untuk keuangan berkelanjutan pendekatan yang komprehensif baru-baru ini, strategi penilaian risiko iklim dapat mencakup bagaimana pihak terhadap pengelolaan berwenang (misalnya, Bank Indonesia dan OJK) berencana untuk: (i) mengin- risiko iklim tegrasikan risiko iklim dalam kerangka pengawasan mereka; (ii) menangani risiko iklim dalam organisasi internal dan struktur tata kelola mereka (misalnya, U RG E N S I unit khusus untuk mengelola risiko iklim); dan (iii) mengalokasikan sumber I KL I M daya dan keahlian yang dibutuhkan untuk mengatasi risiko iklim, termasuk PE M BA N G U N A N melalui penjangkauan dan peningkatan kapasitas ke lembaga-lembaga keu- angan utama. E.6. Bank tidak Mengembangkan pedoman lebih lanjut mengenai pendekatan pengelolaan memiliki kebijakan risiko dan persyaratan keterbukaan bagi bank. OJK dapat mengacu pada prin- dan prosedur terperinci untuk sip-prinsip Komite Basel mengenai Pengawasan Perbankan untuk pengelolaan mengelola risiko iklim risiko iklim (Bank for International Settlements 2021). Pedoman tersebut akan mencakup metodologi pengujian tekanan/stres dan analisis skenario, identifikasi U RG E N S I risiko dan pendekatan manajemen, serta prosedur keterbukaan risiko iklim. I KL I M PE M BA N G U N A N E.7. Kurangnya Mengembangkan strategi pendanaan iklim lebih lanjut yang berfokus pada penilaian terperinci kebutuhan dan peluang pendanaan iklim Indonesia. Strategi ini akan dida- tentang kesenjangan pendanaan iklim dan sarkan pada Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan yang secara khusus akan: opsi untuk mengisinya (i) memperkirakan kesenjangan pembiayaan saat ini dan yang diproyeksikan untuk memenuhi target mitigasi dan adaptasi iklim negara; (ii) menentukan U RG E N S I sektor prioritas yang memerlukan investasi iklim; dan (iii) menjajaki potensi I KL I M sumber-sumber pembiayaan untuk sektor-sektor prioritas, termasuk reformasi peraturan yang akan mendorong pembiayaan sektor swasta. PE M BA N G U N A N K erangka K ebijakan I klim dan P embangunan 99 E.8. Insentif yang Memberi insentif bagi penggunaan obligasi hijau melalui berbagai saluran. terbatas untuk Hal ini dapat meliputi: (i) agregasi dan sekuritisasi sehingga obligasi hijau dapat meningkatkan pasar obligasi hijau mencapai ukuran yang diinginkan investor. Misalnya, OJK dapat mengembang- korporasi kan templat (template) kontrak dan prosedur standar untuk menciptakan kon- sistensi dan kemudahan dalam proses penerbitan obligasi; dan (ii) mengurangi U RG E N S I persyaratan pencatatan untuk obligasi berlabel dan mendukung penerbit baru I KL I M dan penerbit yang sudah ada untuk memasarkan obligasi ini. PE M BA N G U N A N E.9. Kurangnya Menyusun pedoman dan insentif lebih lanjut untuk merangsang pinjaman insentif hijau. Pada tahun 2019, Bank Indonesia telah mengeluarkan ketentuan Loan makroprudensial dapat menghambat to Value (LTV, rasio pinjaman terhadap nilai) KPR hijau untuk mendukung pertumbuhan pasar pembangunan bangunan hijau (Iswara 2019). Peraturan ini memungkinkan pinjaman hijau peningkatan lima persen dalam LTV maksimum untuk pembangunan hijau (menjadi 90 persen), sehingga menurunkan uang muka yang dibayarkan oleh U RG E N S I peminjam. Selain kerangka insentif yang telah diberlakukan oleh Bank Indone- sia, terdapat serangkaian mekanisme insentif lain yang dapat dipertimbangkan I KL I M oleh pihak berwenang untuk mendorong penyerapan atau pengurangan risiko PE M BA N G U N A N produk pinjaman ini – seperti jaminan, subsidi, penyediaan data, dan agregasi. D IKLIM INVESTASI DAN REFORMASI PERATURAN Mereformasi sistem keuangan akan membantu mendorong peran serta sektor swasta dalam investasi iklim; ini akan dilengkapi dengan baik oleh iklim in- vestasi dan reformasi peraturan. Sektor swasta enggan berperan serta dalam infrastruktur hijau yang sebagian disebabkan oleh BUMN yang ditopang oleh dukungan fiskal. Namun demikian, BUMN tidak dapat sepenuhnya memenuhi sendiri investasi iklim karena kebutuhan investasinya terlalu besar dan neraca BUMN terlalu rapuh untuk memikul beban ini. Perbaikan berkelanjutan dalam reformasi iklim dan peraturan akan membantu memastikan peran serta sektor swasta dalam transisi. Langkah-langkah khususnya antara lain: E.10. Kurangnya Mereformasi BUMN untuk menciptakan peluang baru bagi investasi swas- keadilan dalam ta dalam infrastruktur hijau. Hal ini dapat mencakup: (i) reformasi insentif berusaha (level playing field) yang diciptakan BUMN dan indikator kinerja utama (KPI) oleh Kementerian BUMN untuk men- oleh dominasi BUMN dorong BUMN memobilisasi modal swasta dan meningkatkan efisiensi; (ii) perjanjian usaha patungan yang mencakup pengaturan bagi hasil dan standar U RG E N S I internasional tentang tata kelola perusahaan; dan (iii) penawaran kompetitif I KL I M pada proyek-proyek yang layak secara finansial, baik proyek monetisasi baru PE M BA N G U N A N maupun aset. E.11. Peran serta Mereformasi seleksi proyek KPS, penyusunan, kesepakatan, dan prosedur sektor swasta dalam konsesi. Mereformasi KPS dapat membantu BUMN untuk bermitra dengan infrastruktur hijau terbatas perusahaan swasta dan asing, memberi peluang masuknya modal swasta dan memperluas akses ke teknologi energi terbarukan yang terbaru. U RG E N S I I KL I M PE M BA N G U N A N INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 100 E.12. Penggunaan Mengembangkan strategi monetisasi aset untuk mendorong peran serta aset negara secara sektor swasta dalam aset BUMN. Hal ini akan didasarkan pada reformasi tidak efisien menciptakan peluang BUMN yang sedang berlangsung yang bertujuan untuk membantu: (i) me- yang hilang untuk ningkatkan keterlibatan sektor swasta dalam meningkatkan tata kelola dan mempercepat kinerja BUMN; (ii) meningkatkan otonomi operasional dari pemerintah; dan (iii) investasi hijau memanfaatkan nilai aset operasional BUMN untuk menarik investor swasta U RG E N S I melalui monetisasi sebagian dari aset tersebut. I KL I M PE M BA N G U N A N E.13. Kerangka Mengonsolidasi kerangka peraturan yang mengatur Proyek Kerjasama. Menin- hukum yang tidak jau peraturan khusus sektor mengenai peran serta sektor swasta dan menghilang- memadai seputar Proyek Kerjasama kan ketidaksesuaian dengan peraturan untuk Proyek Kerjasama jika memungkin- menghalangi investasi kan. Untuk membantu menyederhanakan dan menghindari perubahan yang sering infrastruktur hijau terjadi, proses konsultasi dapat diikuti untuk setiap perubahan peraturan yang swasta mempengaruhi Proyek Kerjasama, dengan masukan dari sektor swasta. U RG E N S I I KL I M PE M BA N G U N A N E.14. Instrumen Memisahkan risiko investasi dan menghubungkan pasar dengan mengem- investasi yang tidak bangkan instrumen lindung nilai mata uang asing dan suku bunga serta dikembangkan dengan baik memperkenalkan produk di mana investor asing dan dalam negeri dapat menghalangi peran berinvestasi bersama. Pada saat yang sama, penerbitan surat berharga di serta pihak asing pasar global, khususnya oleh proyek atau entitas infrastruktur Indonesia, dapat didorong dan difasilitasi untuk memobilisasi dana dari investor asing. U RG E N S I Kemenkeu dapat lebih memanfaatkan momentum obligasi Komodo saat ini I KL I M (termasuk obligasi Komodo yang ramah lingkungan dan berkelanjutan) dan PE M BA N G U N A N mengembangkan pasar lebih lanjut dengan memperpanjang jangka waktu obligasi tersebut lebih dari lima tahun, kemungkinan dengan peningkatan kredit dari badan internasional terkemuka. E KEBIJAKAN PERDAGANGAN Penyesuaian kebijakan perdagangan dapat digunakan untuk mendukung tujuan dekarbonisasi Indo- nesia. Indonesia memiliki tingkat tarif rata-rata yang rendah untuk impor barang dan teknologi ramah lingkungan (berdasarkan tarif untuk barang non-hijau), namun tindakan non-tarif (non-tariff measures, NTM) menambah biaya untuk barang hijau yang melebihi biaya tarif. Meskipun banyak yang mewakili standar penting yang harus dipertahankan, mungkin ada peluang untuk merampingkan hambatan ini. Mungkin juga ada ruang untuk mengintegrasikan ketentuan lingkungan hidup dalam perjanjian perda- gangan Indonesia dan bagi Indonesia untuk dapat lebih berperan serta penuh dalam prakarsa kebijakan mengenai perdagangan ramah lingkungan (hijau). K erangka K ebijakan I klim dan P embangunan 101 E.15. Tarif rata- Melakukan liberalisasi tarif impor yang tersisa untuk barang hijau, terma- rata yang rendah suk melalui peran serta multilateral. Sementara tarif rata-rata sangat ren- menyembunyikan puncak tarif untuk dah, ada beberapa puncak tarif yang tersisa untuk barang ramah lingkungan. produk ramah Pengurangan tarif impor akan menurunkan harga barang-barang utama dan lingkungan meningkatkan akses ke teknologi berbiaya rendah dan lebih hemat energi. Ini mungkin sangat penting bagi industri yang harus mematuhi kebijakan mitigasi U RG E N S I perubahan iklim. I KL I M PE M BA N G U N A N E.16. NTM menambah Meninjau dan menyederhanakan NTM tentang barang ramah lingkungan. biaya impor yang Beberapa NTM dapat disederhanakan seperti persetujuan impor dan kepa- signifikan tuhan terhadap SNI. Beberapa NTM dapat dipertimbangkan untuk dihapus seluruhnya, seperti PSI dan pembatasan pelabuhan masuk (port of entry). Se- U RG E N S I iring waktu, beberapa NTM dapat dihapuskan seiring dengan berkembangnya I KL I M sistem manajemen risiko terpadu dan sistem satu atap nasional yang kuat. PE M BA N G U N A N E.17. Banyak standar Menyelaraskan standar lokal yang ada dengan standar internasional dan nasional tidak selaras mengembangkan standar baru yang selaras dengan standar dan praktik dengan standar produk internasional83 internasional. Perusahaan perdagangan barang hijau melaporkan kurangnya harmonisasi dengan standar internasional sebagai tantangan yang utama. U RG E N S I Ketidaksesuaian memberi beban biaya pada eksportir dan meningkatkan waktu yang dibutuhkan untuk membawa barang ramah lingkungan ke pasar. I KL I M Mengupayakan harmonisasi standar produk di seluruh pasar dapat mendorong PE M BA N G U N A N impor barang ramah lingkungan dan meningkatkan ekspor Indonesia di pasar yang baru dengan standar yang sebanding. E.18. LCR dilarang Mengurangi pengetatan persyaratan kandungan lokal (Local Content Requ- berdasarkan irements, LCR) sampai permintaan dapat mempertahankan skala ekonomi peraturan WTO lokal. LCR yang tinggi sebelum terbentuknya permintaan pasar yang cukup U RG E N S I besar untuk mendukung skala ekonomi barang manufaktur dalam negeri dapat menghambat perkembangan industri, menaikkan harga, dan menghambat I KL I M alih teknologi internasional. Membiarkan pasar untuk berkembang terlebih PE M BA N G U N A N dahulu, sehingga produksi dalam negeri dapat mendukung skala ekonomi yang diperlukan untuk menjaga agar harga tetap terjangkau, mungkin lebih efektif. E.19. Kurangnya Mencari peluang untuk memasukkan ketentuan lingkungan hidup yang peran serta dalam dapat diberlakukan dalam perjanjian perdagangan dan berperan serta prakarsa perdagangan hijau membatasi dalam prakarsa kebijakan perdagangan plurilateral dan multilateral ten- kemampuan untuk tang barang ramah lingkungan. Ketentuan dan komitmen lingkungan hidup membuat kebijakan cenderung menjadi lebih rinci dalam hal ruang lingkup dan ambisi. Peran serta U RG E N S I langsung dalam prakarsa kebijakan perdagangan terkait lingkungan multila- teral dan plurilateral akan memungkinkan eksportir Indonesia memperoleh I KL I M manfaat dari akses pasar yang lebih baik di pasar tujuan, sementara juga PE M BA N G U N A N memberi Indonesia tempat untuk membentuk isi dan arah diskusi. 83 Lihat Catatan CCDR 2 (Peluang dan Tantangan Perdagangan Barang Ramah Lingkungan untuk Perusahaan di Indonesia). Perusahaan perdagangan barang ramah lingkungan (hijau) melaporkan kurangnya harmonisasi dengan standar internasional sebagai tantangan yang utama. INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 102 F LANGKAH TINDAKAN DI TINGKAT PERUSAHAAN DAN PEKERJA Sektor swasta dipengaruhi oleh perubahan iklim dan akan menjadi bagian tak terpisahkan dari transisi rendah karbon dan tangguh. Tantangannya antara lain: (i) kebutuhan untuk menyelaraskan insentif untuk pertumbuhan yang dipimpin sektor swasta yang sensitif terhadap iklim; dan (ii) kebutuhan untuk mendukung masuknya perusahaan baru yang berkelanjutan dan memastikan tekanan persaingan pada perusahaan yang ada (termasuk mengurangi kehadiran BUMN di sektor-sektor kompetitif). Tenaga kerja juga merupakan bagian tak terpisahkan dari transisi rendah karbon dan pertumbuhan jangka panjang. Hal tersebut perlu disinkronkan dengan perubahan yang dipicu oleh perusahaan. Permasalahan dan langkah-langkah utamanya antara lain: E.20. Penanaman Memfasilitasi masuknya investor asing dalam energi terbarukan melalui modal asing (FDI) Peraturan Presiden undang-undang cipta kerja (11/2021) tentang Investasi dalam energi terbarukan tidak Hijau yang akan datang. FDI dalam energi terbarukan akan menjadi penting mencukupi untuk transisi rendah karbon Indonesia. Hal ini dapat dibantu dengan peren- canaan dan prioritas dengan insentif berbasis kinerja yang ditargetkan, me- U RG E N S I nurunkan persyaratan kandungan lokal (LCR) dalam energi terbarukan (lihat I KL I M rekomendasi E.19.), mengembangkan kapasitas pemasok dalam negeri, dan menghijaukan bauran energi. PE M BA N G U N A N E.21. Kawasan Mengembangkan peta jalan dan program Taman Indutri Ramah Lingkungan Industri menawarkan (Eco-Industrial Parks, EIP) melalui prakarsa Taman Indutri Ramah Lingkung- peluang untuk meningkatkan an Pintar (Smart Eco-Industrial Park), termasuk model EIP untuk dijadikan efisiensi dan tolok ukur. EIP memiliki potensi untuk membantu mengurangi emisi dan ketangguhan meningkatkan daya saing dan ketangguhan industri. Peta jalan EIP dapat membantu dengan: (i) menilai biaya peningkatan infrastruktur industri hijau U RG E N S I yang diperlukan untuk menurunkan intensitas karbon dan meningkatkan ke- I KL I M tangguhan perusahaan di kawasan industri prioritas; dan (ii) meningkatkan PE M BA N G U N A N kesiapsiagaan dan ketangguhan kawasan industri dengan melakukan peme- taan kerentanan dan risiko fisik (banjir) terhadap infrastruktur industri hijau dan perusahaan serta pekerjaan hijau. E.22. Solusi Menerapkan usaha/bisnis sirkular dan langkah-langkah pertumbuhan ren- Ekonomi Sirkular dah karbon sesuai dengan prakarsa pembangunan rendah karbon (Low (Circular Economy, CE) membutuhkan Carbon Development Initiative, LCDI) Bappenas. Mengembangkan rencana dukungan aksi untuk mendorong usaha/bisnis sirkular dan model pertumbuhan rendah karbon khususnya di lima sektor prioritas pemerintah: konstruksi, pemrosesan U RG E N S I makanan, elektronik, tekstil, dan plastik. Kerangka kebijakan yang diperkuat I KL I M untuk mendukung ekonomi sirkular dapat mencakup insentif untuk pengem- bangan ekonomi sirkular; standar ekonomi sirkular (kriteria akhir limbah, pro- PE M BA N G U N A N duk berlabel hijau, dan klasifikasi limbah), dan mendanai investasi barang publik dalam infrastruktur bersama. K erangka K ebijakan I klim dan P embangunan 103 E.23. Ada kebutuhan Menuntaskan kajian efisiensi dan efektivitas program pendukung usaha. untuk menyelaraskan Sekitar US$ 1,15 miliar dihabiskan setiap tahun untuk 146 program dukungan dukungan usaha dengan tujuan iklim usaha. Tinjauan tersebut dapat mempertimbangkan pilihan untuk menarget- kan dukungan ini guna membantu perusahaan yang rentan terhadap harga U RG E N S I karbon yang lebih tinggi, dan bagi mereka yang produktivitasnya terdampak oleh perubahan iklim. Survei perusahaan CCDR ini menyoroti tiga bidang du- I KL I M kungan prioritas: (i) pelatihan dan pembangunan kapasitas terkait teknologi PE M BA N G U N A N ramah lingkungan (80 persen); (ii) akses ke skema pembiayaan hijau (40 per- sen); dan (iii) hubungan ke penyedia teknologi ramah lingkungan (32 persen). E.24. Ada permintaan Melanjutkan modernisasi sistem pengembangan keterampilan untuk me- yang muncul untuk nanggapi perubahan permintaan tenaga kerja. Sistem pengembangan kete- keterampilan hijau tetapi penawaran rampilan membutuhkan informasi pasar tenaga kerja yang sering diperbarui untuk keterampilan untuk mendukung pemutakhiran kurikulum. Perubahan akan terlayani dengan hijau rendah baik oleh kemitraan antara lembaga pelatihan teknis dan kejuruan serta uni- versitas dan sektor swasta. Kementerian Tenaga Kerja telah memulai reformasi U RG E N S I ini dan berkomitmen untuk memperdalamnya di tahun-tahun mendatang. I KL I M Untuk sektor publik, mata pelajaran perubahan iklim dapat dimasukkan dalam PE M BA N G U N A N DIKLATPIM (Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan) I, II, III, dan IV PNS un- tuk memastikan bahwa para pemimpin dan manajer pemerintah memahami permasalahan strategis transisi iklim. E.25. Kurangnya Memasukkan pendidikan mengenai perubahan iklim ke dalam kurikulum se- pendidikan mengenai kolah. Sementara pekerjaan ramah lingkungan cenderung sangat bergantung adaptasi dan mitigasi mengurangi pada keterampilan transversal (membaca, menulis, matematika, pemecahan kesadaran terhadap masalah, manajemen, sosial dan digital) dan keterampilan teknis, pendidikan perubahan iklim tentang perubahan iklim dapat membantu kaum muda Indonesia untuk mema- hami risiko, ketidakpastian, dan perubahan yang cepat. Pendidikan perubahan U RG E N S I iklim membantu memelihara perilaku siswa menuju kesadaran ekologi dan I KL I M tindakan pro-lingkungan hidup. Hal ini juga membantu membangun kapasitas PE M BA N G U N A N warga untuk beradaptasi dengan peristiwa bencana alam, selain mengubah perilaku dan keyakinan mereka yang diperlukan untuk membuat keputusan yang tepat dalam konteks yang dinamis. Langkah untuk memperbaiki kondisi yang mendukung dapat berfokus pada langkah-langkah fiskal dan keuangan dalam jangka pendek, termasuk mene- tapkan peta jalan untuk penetapan harga karbon (Gambar 80). Langkah-lang- kah jangka pendek akan membantu menyelaraskan insentif pajak dengan sasaran iklim dan meningkatkan efisiensi ekonomi (misalnya, melalui refor- masi subsidi secara bertahap). Perencanaan penetapan harga karbon akan membantu memberi informasi bagi keputusan investasi jangka menengah dan jangka panjang sektor swasta. Tindakan jangka menengah yang memperbaiki lingkungan usaha diharapkan memiliki manfaat pembangunan yang penting, termasuk perbaikan berkelanjutan pada sistem pengembangan keterampil- an, harmonisasi standar perdagangan untuk barang ramah lingkungan, dan reformasi tarif listrik. INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 104 G A M BA R 8 0 Kerangka Waktu dan Perkiraan Dampak dari Tindakan yang Mendukung Kondisi SANGAT TINGGI Meninjau langkah perpajakan untuk Peta jalan SINERGI Investasi pada konsistensi iklim E.4 penetapan harga PEMBANGUNAN keterampilan karbon hijau Penilaian risiko Menurunkan Reformasi BUMN keuangan iklim persyaratan DAMPAK MITIGASI DAN ADAPTASI Pendidikan kandungan lokal iklim Sangat Pedoman Tinggi manajemen E.5 Menuntaskan risiko bagi E.1 E E.24 E.10 E.3 E.18 reformasi subsidi TINGGI bank BBM E.6 Regulasi proyek Praktik rendah karbon kerja sama dan sirkular Investasi Reformasi asing KPS Strategi pendanaan iklim Pemisahan E.7 nasional Tinggi Monetisasi aset (unbundling) aset E.22 Kewajiban Pelayanan Publik RENDAH -SEDANG E.20 E.11 E.23 E.2 PLN menjadi bantuan tunai E.12 E.19 E.13 E.14 yang ditargetkan Sedang Meninjau program Ketentuan lingkungan E.21 E.15 E.9 E.8 E.17 E.16 dukungan usaha dalam perjanjian perdagangan Panduan pinjaman hijau Insentif Menyederhanakan NTM Peta jalan taman industri ramah lingkungan obligasi hijau Pembebasan tarif bagi Menyelaraskan standar barang ramah lingkungan perdagangan PRIORITAS JANGKA PANJANG PRIORITAS JANGKA PRIORITAS JANGKA PENDEK MENENGAH URGENSI Sumber: Penilaian staf WBG. Catatan: Tindakan yang dinilai paling mendesak, dengan dampak iklim terbesar, ada di kanan atas; mereka yang memiliki manfaat pembangunan tidak langsung yang terbesar diwakili oleh lingkaran yang lebih besar/gelap. Prioritas jangka pendek adalah yang direncanakan sebelum tahun 2025, jangka menengah sebelum tahun 2030, dan jangka panjang setelah tahun 2030. K erangka K ebijakan I klim dan P embangunan 105 DAFTAR PUSTAKA Asian Development Bank. 2020. “Disaster Resilience Improvement Program: Report and Recommenda- tion of the President.” (link). Bank for International Settlements. 2021. “Principles for the effective management and supervision of climate-related financial risks (draft for consultation).” Basel: Basel Committee on Banking Supervision, Bank of International Settlements (link). Bappenas. 2021. “A Green Economy for a Net Zero Future. The Low Carbon Development Initiative.” Ja- karta: Ministry of National Development Planning (Bappenas). Badan Pusat Statistik (BPS) (Statistics Indonesia). 2018. “Agriculture Intercensal Survey.” ———. 2020. “Statistik Kelapa Sawit Indonesia 2020 (Indonesian Oil Palm Statistics 2020).” Jakarta: Statistics Indonesia (link). Carbon Disclosure Project (CDP). 2020. “Raising Ambitions Towards Sustainable Palm Oil in Indonesia.” London: Carbon Disclosure Project (link). Chang, P.H., R. Daga, G.V. Mehta, and M. Cali. 2019. “Creating Markets in Indonesia: Unlocking the Dy- namism of the Indonesian Private Sector.” Country Private Sector Diagnostic. Washington, DC: World Bank Group. Climate Bonds Initiative. 2019. “Unlocking green bonds in Indonesia: a guide for issuers, regulators and investors.” London: Climate Bonds Initiative. Climate Watch. “Data Explorer.” Washington, DC: World Resources Institute (link). Coalition for Urban Transitions. 2021. “Seizing Indonesia's Urban Opportunity.” Washington, DC: Coalition for Urban Transitions. Dalheimer, B., C. Kubitza, and B. Brümmer. 2021. “Technical efficiency and farmland expansion: Evidence from oil palm smallholders in Indonesia.” American Journal of Agricultural Economics 104 (4): 1364- 1387 (link). Emam, A.R., B.K. Mishra, P. Kumar, Y. Masago, and K. Fukushi. 2016. “Impact Assessment of Climate and Land-Use Changes on Flooding Behavior in the Upper Ciliwung River, Jakarta, Indonesia.” Water 8 (12): 559 (link). Food and Agriculture Organization (FAO). 2019. “Country Gender Assessment of Agriculture and the Rural Sector in Indonesia.” Jakarta: FAO. Frankenberg, E., T. Gillespie, S. Preston, B. Sikoki, and D. Thomas. 2011. “Mortality, The Family and the Indian Ocean Tsunami.” The Economic Journal 121 (554): F162–F182 (link). Global Eco-Industrial Parks Programme (GEIPP). 2022. “Global Eco-Industrial Parks Program - Indonesia.” United Nations Industrial Development Organization and Ministry of Industry (link). INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 106 Goldberg, L., D. Lagomasino, N. Thomas, and T. Fatoyinbo. 2020. “Global declines in human-driven mang- rove loss.” Global Change Biology 26 (10): 5844-5855 (link). Greenstone, M., and Q. Fan. 2019. “Air Quality Life Index: Indonesia’s Worsening Air Quality and its Impact on Life Expectancy.” AQLI (link). Hubacek, K., X. Chen, K. Feng, T. Wiedmann, and Y. Shan. 2021. “Evidence of decoupling consump- tion-based CO2 emissions from economic growth.” Advances in Applied Energy 4: 100074 (link). Institute for Essential Services Reform. 2021. “Bringing Indonesia to The Gigawatt Club: Unleashing Indonesia’s Solar Potential.” International Energy Agency (IEA). 2020. “Electricity Market Report: 2020 Regional focus: Southeast Asia.” Paris: International Energy Agency (link). International Finance Corporation (IFC). 2018. “Indonesia Infrastructure Sector Assessment Program.” International Food Policy Research Institute (IFPRI), Ministry of National Development Planning, Republic of Indonesia (Bappenas), and Asian Development Bank (ADB). 2019. “Policies to Support Investment Requirements of Indonesia’s Food and Agriculture Development During 2020-2045.” Manila: Asian Development Bank. International Labour Organization (ILO). 2021. “Regional Study on Green Jobs Policy Readiness in ASEAN.” The Association of Southeast Asian Nations and the International Labour Organization (link). ———. 2022. “Gender gap in labour force participation rates.” International Labor Organization Statistics (link). Iswara, M.A. 2019. “Indonesia makes good progress in green building.” IFC Blog, December 19, 2019 (link). Kiely, L., D.V. Spracklen, S.R. Arnold, E. Papargyropoulou, L. Conibear, C. Wiedinmyer, C. Knote, and H.A. Adrianto. 2021. “Assessing costs of Indonesian fires and the benefits of restoring peatland.” Nature Communications 12 (1): 7044 (link). Kompas, T., V.H. Pham, and T.N. Che. 2018. “The Effects of Climate Change on GDP by Country and the Global Economic Gains From Complying With the Paris Climate Accord.” Earth’s Future 6 (8): 1153–1173 (link). Kraus, S., J. Liu, N. Koch, and S. Fuss. 2021. “No aggregate deforestation reductions from rollout of com- munity land titles in Indonesia yet.” Proceedings of the National Academy of Sciences 118 (43) (link). Lam, W.Y., M. Kulak, S. Sim, H. King, M.A.J. Huijbregts, and R. Chaplin-Kramer. 2019. “Greenhouse gas footprints of palm oil production in Indonesia over space and time.” Science of The Total Environment 688: 827-837 (link). Leung, K.H. 2016. “Indonesia’s Summary Transport Assessment.” ADB Papers on Indonesia, No. 15. Manila: Asian Development Bank. Maghfiroh, M., A.H. Pandyaswargo, and H. Onoda. 2021. “Current Readiness Status of Electric Vehicles in Indonesia: Multistakeholder Perceptions.” Sustainability 13 (23): 13177. R eferences 107 Ministry of Environment and Forestry (MoEF). 2021. “State of Indonesia’s Forests.” Jakarta: Ministry of Environment and Forestry. ———. 2021a. “Roadmap of Climate Adaptation in NDC.” Jakarta. ———. 2022. “State of Indonesia’s Forests: Towards FOLU Net Sink 2030.” Jakarta: Ministry of Environ- ment and Forestry. ———. 2022a. “Operational Plan for Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.” Jakarta. Ministry of Energy and Mineral Resources (MEMR). 2020. Handbook of Energy and Economic Statistics of Indonesia 2020. Jakarta: Ministry of Energy and Mineral Resources (link). Ministry of Finance (MoF). 2021. “Climate Change Fiscal Framework.” Jakarta: MoF. Ministry of Health (MoH) (2021). “Buku Saku Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021 (Pocketbook of the Outcomes of the Indonesian Nutrition Status Study 2021). Jakarta: Research and Development Agency, Ministry of Health. (link) Muis, S., B. Güneralp, B. Jongman, J.C.J.H. Aerts, and P.J. Ward. 2015. “Flood risk and adaptation strate- gies under climate change and urban expansion: A probabilistic analysis using global data.” Science of the Total Environment 538: 445–457 (link). Orbitas. 2021. “Climate Transition Risk Analyst Brief: Indonesian Palm Oil.” (link). Republic of Indonesia. 2021. “Indonesia: Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience 2050.” (link) ———. 2022. “Enhanced Nationally Determined Contribution.” (link) Resosudarmo, I.A.P., L. Tacconi, S. Sloan, F.A.U Hamandi, Subarudi, I. Alviya, and M.Z. Muttaqin. 2019. “Indonesia's land reform: Implications for local livelihoods and climate change.” Forest Policy and Economics 108: 101903. Sari, D.W., F.N. Hidayat, and I. Abdul. 2021. “Efficiency of Land Use in Smallholder Palm Oil Plantations in Indonesia: A Stochastic Frontier Approach.” Forest and Society 5 (1): 75-89 (link). Setyawan, D. 2020. “Energy efficiency in Indonesia’s manufacturing industry: a perspective from Log Mean Divisia Index decomposition analysis.” Sustainable Environment Research 30 (12) (link). Sukarno, I., H. Matsumoto, and L. Susanti. 2016. “Transportation energy consumption and emissions - a view from city of Indonesia.” Future Cities and Environment 2 (6) (link). Thurston A.M., H. Stöckl, and M. Ranganathan. 2021. “Natural hazards, disasters and violence against women and girls: a global mixed-methods systematic review.” BMJ Global Health 6 (4) (link). Tsujino, R., T. Yumoto, S. Kitamura, I. Djamaluddin, and D. Darnaedi. 2016. “History of forest loss and degradation in Indonesia.” Land Use Policy 57:335–347 (link). World Bank. 2016. “Indonesia’s Urban Story.” Washington, DC: World Bank. (link) ———. 2018. “Infrastructure Sector Assessment, Indonesia.” Jakarta: World Bank. INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 108 ———. 2019. “Investing in People.” Indonesia Economic Quarterly, December. Jakarta: World Bank (link). ———. 2021. “Addressing Persistent Forest and Land Fires in Indonesia: Institutional and Expenditure Review of Fire Management.” Washington, DC: World Bank. ———. 2021a. “Indonesia Vision 2045: Toward Water Security.” Jakarta: World Bank (link). ———. 2022. “Financial Deepening for Stronger Growth and Sustainable Recovery. Indonesia Economic Prospects June 2022.” Jakarta: World Bank. ———. 2022a. “Indonesia Infrastructure Finance and Energy Transition Development Policy Loan.” Program Document. Washington, DC: World Bank. (link). ———. Forthcoming. “Pathways towards Integrated Urban Water Management for Greater Jakarta.” World Bank Group and Asian Development Bank. 2021. “Climate Risk Country Profile: Indonesia.” The World Bank Group and Asian Development Bank. R eferences 109 INDONESIA L APORAN IKLIM DAN PEMBANGUNAN NEGARA 110