Indonesia: Inisiatif Untuk Meningkatkan Praktik Partisipasi Masyarakat, Transparansi dan Pertanggungjawaban di Pemerintah Daerah 94583 Pemutakhiran terakhir: September 2009 September 17, 2009 Program Prakarsa Pembaruan Tata Pemerintahan Daerah (2005 - 2011) ARTIKEL: - Cerita dari Kabupaten Kebumen (Tempo, Agustus 2009. pdf) - Cerita dari Kabupaten Lebak (Tempo, Agustus 2009. pdf) PELAJARI LEBIH LANJUT: - Perincian Proyek - Dokumen Proyek - Bank Dunia di Indonesia - Strategi Kemitraan Negara Tujuan dari Program Prakarsa Pembaruan Tata Pemerintahan Daerah (P2TPD) adalah untuk menguji coba dukungan kepada pemerintah tingkat kabupaten dalam meningkatkan praktik partisipasi masyarakat, transparansi dan pertanggungjawaban sekaligus melakukan reformasi di bidang pengadaan dan pengelolaan keuangan. Proyek ini pun menyediakan peningkatan bertahap dana investasi pengentasan kemiskinan yang menyelesaikan serangkaian reformasi minimum yang telah ditentukan yang digunakan untuk membiayai prioritas infrastruktur perdesaan yang diidentifikasi dalam Rencana Strategi dan Tindakan Pengurangan Kemiskinan (Poverty Reducation Strategy and Action Plans/PRSAP) yang menyatukan berbagai elemen reformasi, termasuk peningkatan alokasi anggaran promasyarakat miskin. Komponen investasi P2TPD menggunakan dua prinsip sebagai dasar pembiayaan investasi terkait peningkatan dalam kepemerintahan: PRSAP, yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), menyediakan kerangka kerja kebijakan untuk kabupaten dalam mengurangi kemiskinan. Dana investasi P2TPD hanya menyediakan pembiayaan parsial untuk strategi tersebut. Proses pengambilan keputusan investasi P2TPD sepenuhnya terintegrasi ke dalam sistem perencanaan dan anggaran rutin kabupaten, yang mengalami peningkatan dalam bidang transparansi dan partisipasi. Pembiayaan subproyek menyediakan insentif untuk mengimplementasikan peningkatan kepemerintahan. Cara dana dialokasikan, dikelola, digunakan dan diawasi merupakan proses tempat pemerintah daerah meningkatkan transparansi, daya tanggap, efektivitas, dan pertanggungjawaban terhadap masyarakat. Proyek ini menggunakan penyediaan fasilitasi umum, bantuan teknis dan pembangunan kapasitas. Proyek ini berlokasi di empatbelas kabupaten dalam sembilan provinsi di seluruh Indonesia. Kabupaten yang saat ini berpartisipasi adalah Solok, Tanah Datar (Sumatra Barat), Lebak (Banten), Bandung (Jawa Barat), Kebumen, Magelang (Jawa Tengah), Bantul (Yogyakarta), Ngawi, Lamongan (Jawa Timur), Bulukumba, Gowa, Takalar (Sulawesi Selatan), Boalemo (Gorontalo), dan Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara). Implementasi program reformasi kepemerintahan lebih lambat daripada perkiraan awal. Namun, kemajuan terbaru tampak menjanjikan dan proyek berada dalam proses restrukturisasi dan perpanjangan, dengan tujuan melakukan konsolidasi dan peningkatan prestasi yang dicapai dalam 14 kabupaten yang saat ini berpartisipasi. Semua kabupaten yang berpartisipasi telah menyelesaikan tahap pertama reforamsi, dan 11 di antaranya telah sepenuhnya mengimplementasikan tahap kedua dan telah memasuki lebih dari setengah tahap ketiga (tahap terakhir). Akibat implementasi reformasi ini, sebagian besar kabupaten telah mencapai kemajuan signifikan dalam perencanaan partisipatif, pengelolaan keuangan, dan kapasitas pengadaan. Secara umum, kabupaten mampu menyelesaikan jauh lebih banyak investasi subproyek daripada rencana awal. Subproyek yang diimplementasikan mencakup rehabilitasi jalan dan jembatan, kanal irigasi, sistem distribusi pasokan air, dan rekonstruksi sekolah pascagempa bumi. Total pembiayaan proyek ini adalah USD 46.2 juta. Kelompok Bank Dunia melalui International Reconstruction and Development (IBRD) dan International and Development Association (IDA) memberikan komitmen sebesar USD 14.5 juta dan USD 15 juta. Sumber pembiayaan lain berasal dari Department for International Development Inggris sebesar USD 12 juta. Sisa pembiayaan berasal dari anggaran pemerintah daerah (APBD) dan anggaran pemerintah pusat (APBN) Menyusul restrukturisasi proyek dan perpanjangan dua tahun sampai September 2011, proyek ini menyediakan penghargaan tambahan bagi kabupaten yang berprestasi dalam bentuk investasi tambahan. Hal ini akan mengirim sinyal yang kuat bahwa prestasi akan dihargai. Diperkirakan sekurangnya sembilan kabupaten berprestasi akan mendapat dana investasi tambahan. Dana ini diperkirakan akan dicairkan mulai dari pertengahan 2010 dan akan menjadi tambahan atas dana investasi ketiga yang telah dialokasikan, berkisar dari Rp. 4,5-9 miliar per kabupaten.