BADAN PE\IERIKSA KE ANAN REP BLIK INDONESIA LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN SOSIAL TAHUN 2017 Nomnor:- 90A/HIP/XVI/05/2018 Tanggal :14 Mei2018 SISTEMATIKA LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN SOSIAL TAHUN 2017 Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Sosial Tahun 2017 terdiri dari tiga buku, yaitii: 1. Buku 1: Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Buku I mernuat: a. Hasil pemeriksaan yang memuat opini BPK. b. Gambaran umum pemeriksaan yang berisi, dasar hukum perneriksaan, standar perneriksaan, tujuan pemeriksaan, sasaran pemeriksaan. metodologi perneriksaan, jangka waktu pemeriksaan, dan batasan pemeriksaan. c. Laporan Keuangan Kenenterian Sosial Tahun 2017. 2. Laporan II: Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern Buku [1 memuat: a. Resume Laporan atas Sistern Pengendalian Intern. b. Hasil Perneriksaan atas Sistem Pengendalian Intern. c. Hasil Pernantauan Tindak Lanjut Perneriksaan atas Sistern Pengendalian Intern Tahun 2004 -2016. 3. Laporan III: Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Buku 111 mernuat: a. Resume Laporan atas Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan, b. Hasil Perneriksaan atas Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan. c. Hasil Pernantauan Tindak Lanjut Pemeriksaan atas Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Tahun 2004 - 2016. DAFTAR ISI Hal SISTEMATIKA LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN SOSIAL TAHUN 2017 D A FT A R IS I. ................................................................. .. ................................... LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN................. GAM BARAN UM UM PEM ERIKSAAN ............................................................... 3 LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN SOSIAL TAHUN 2017 1. LAPORAN REALISASI ANGGARAN II. NERACA III. LAPORAN OPERASIONAL IV. LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS V. CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN 'i BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Laporan atas Laporan Keuangan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Kementerian Sosial (Kemensos), yang terdiri dari Neraca tanggal 31 Desember 2017, Laporan Realisasi Anggaran. Laporan Operasional, dan Laporan Perubahan Ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta Catatan atas Laporan Keuangan. Tanggung .Jawab Kemensos atas Laporan Keuangan Kemensos bertanggung jaxab atas penyusunan dan penyajian wkajar laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan pengendalian intern yang memadai, untuk ienyusun laporan keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material. baik yang disebabkan olch kecurangan maupun kesalahan. Tanggung Jawab BPK Tanggung jawab BPK adalab untuk menyatakan suatLu opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan BPK. BPK melaksanakan pemeriksaan berdasarkan Standar Perneriksaan Keuangan Negara. Standar tersebut mIengharuskan BPK mematuhi kode etik BPK, serta merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan untuk memperoleh keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan tersebut bebas dan kesalahan penyajian material. Suatu pemeriksaan melCiputi pengujian bukti-bukti yang mendukung angka-angka dan pengungkapan dalani laporan keuangan, Prosedur yang dipiliih mendasarkan pada pertimbangan profesional pemeriksa, termasuk p)elilaian risiko salalh saj i yang material dalam laporan kemangan, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. Dalan melakukan penilaian risiko, pemeriksa mempertimbangkan pengendalian intern yang relevan dengan peny,usunan dan penyajian wajar laporan keiangan Kemensos untuk merancang prosedur pemeriksaan yang tepat sesuai dengan kondisi yang ada, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas efektivitas pengendalian intern Kemensos. Pemeriksaan yang dilakukan BPK juga mencakup evaluasi atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi vang dibuat oleh Kemensos, serta evaluaSi atas penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. BPK yakin babwa bukti pemeriksaan yang telali diperoleh adalali eukup dan tepat, sebagai dasar untuk menyatakan opini BPK. Opin Menurut opini BPK, laporan kenangan yang disebut di atas. menyajikan secara wajar. dalam ®PIDP LIK LA IxcWmensos Jhi.rn 2017 semua hal yang material. posisi keuangan Kemensos tanggal 31 Desember 2017, dan realisasi anggaran. operasional. serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Laporan atas SPI dan Kepatuhan Untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas kewajaran laporan keuangan tersebut. BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-iindangaii. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatulhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang- idangan disajikan dalam Laporan Nomor 90B/HP/XVl/ 05/2018 dan Nomor 90C/HP/XVI/ 05/2018 tanggal 14 Mei 2018, yang merupakan bagian tidak terpisalikan dari laporan i. Jakarta. Mei 2018 BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Penanggung Jawab Pemeriksaan, Dr. Blucer W. Rajagukguk, CA Register Negara Akuntan Nomor 15787 u3 El~P K -LK I~~?énso Liinn 01 GAMBARAN IUMUM PEMERIKSAAN 1. Dasar Hukum Peneriksaan a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. b. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. c. Undang-Undang Nomor 15 lahun 2004 tentang Pemeriksaan Penelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. d. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. 2. Standar Pemeriksaan Peneriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian Sosial (Kemensos) berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang ditetapkan dengan Peraturan BPK Nomor I Tahun 2017. 3. Tujuan Pemeriksaan Peieriksaan atas LK Kemensos Tahun 2017 bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LK Kemensos dengan memperhatikan: a. Kesesuaian LK Kemensos Tahun 2017 dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). b. Kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam LK Kemensos Tahun 2017 sesuai denitan pengungkapan yang dlatur dalam SA P. c. Efektivitas sistem pengendaian intern (SPI). dan d. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. 4. Entitas yang Diperiksa Entitas vang diperiksa adalali Kementerian Sosial. 5. Lingkup Pemeriksaan Pemeriksaan dilakukan atas akun-akun Neraca pada LK Kemensos per 31 Desember 2017 serla Laporan Realisasi Anggaran untuk tahun vang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 beserta Catatan atas Laporan Keuangan. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan atas akun-akun Laporan Perubahan Ekuitas dan Laporan Operasional untuk tahun vaig berakhir pada tanggal 31 Desember 2017. 6. Sasaran Pemeriksaan Sasaran Peneriksaan LK Kemensos Tahun 2017 meliputi pengujian atas: a. Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap entitas sebagai penahaman atas entitas serta penilaian atas risiko dan materialitas. b. Efektivitas tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan Laporan Keuangan tahun-tahun sebelumnya, dan menilai pengaruhniya terhadap pelaporan keuangan periode yaug diperiksa. MW £J(~~LP Li '& .w~ uu 2017 c. Efektivitas desain dan implementasi sistem pengendalian intern. termasuk pertimbangan hasil peneriksaan sebeluniny a \ an, terkait dengan peny ajian dan pengungkapan akun-akun dalam laporan keiangan. d. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan lerkait pengelolaan keuangan dalam rangka peny usunan Laporan Keuangan. e. Kewsajaran penyajian saldo akun dalam Neraca per 31 Desember 2017. f. Kewajaran penyajian saldo akun dan transaksi pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun 2017. g. Kewajaran penyajian saldo akun dan transaksi pada Laporan Operasional dan Laporan Perubahan Ekuitas Tahun 2017. h. Kecukupan pengungkapan informasi keuangan pada Catatan atas Laporan Keuangan. i. Konsistensi penerapan prinsip akuntansi dalani penyusunan 1Laporan Keuangan. Penguj ian alas Laporan Keuangan bertujuan untuk nienguji seniua asersi manajemen dalam informasi keuanganni, meliputi a. Keberadaan dan keterjadian Bahw.a selluruh aktiva dan pasiva vang disajikan dalam neraca serta seluruh penerimaan dan belaja \ ang terjadi selama periode anggaran yang diperiksa telah didukung bukti-bukti k ang niemadai. b. Kelengkapan Bahx a semua aktiva dan pasiva yang dimiliki telah dicatat seluruhnya dalam neraca dan seluruh transaksi pendapatan dan penerimaan seta beban dan belanja yang terjadi selama periode tersebut telah dicatat seluruhn\a dalam Laporan Operasional (LO) daniatau Laporan Realisasi Anggaran (LRA). c. Hak dan Kewajiban Bahua seluruhl aset yang tercalat merupakan milik Kemensos dan utang yang tercatat merupakan kewajiban Kemensos. d. Penilaian dan alokasi Bahwa seluruh aset. penerimaan negara, beban dan belanja negara telah dinilai secara memadai dan diklasifikasikan sesuai dengan standarketentuan yang telah ditetapkan. e. Pen\ajian dan pengungkapan Bahma pen a jian Laporan Keuangan telah disajikan sesuai dengan SAP. termasuk di dalamnya memuat catatan-catatan atas laporan keuangan (CaLK) yang mengungkapkan informasi keuangan secara memadai. 7. Metodologi Pemeriksaan Pemeriksaan atas LK Kemensos Tahun 2017 dilakukan dengan pendekatan audit berbasis risiko (risk husd audil. Pendekatan tersebut dilaksanakan dengan melakukan perencanaan dengan baik. pelaksanaan penieriksaan secara efektif dan efisien. serla pelaporan yang cepat, tepal, dan cermat. Metodologi y,ang dilakukan meliputi tahapan sebagai berikut: a. Perencanaan Tahap perencanaan pemeriksaan meliputi pemnallaihan tujuan penieriksaan dan harapan penugasan, pemahaman entitas, analisis atas pemantauan tindak lan.jut basil penieriksaan, penahaman sistem pengendalian intern. pengujian sistem pengendalian intern, pemahaman dan fl PK ci'i jhn 17- penilaian risiko, penetapan inaterialitas awal tingkat laporan dan materialitas awal tingkat akun, serta penentuan pemilihan sampel untuk pengujian laporan keuangan. b. Pelaksanaan Pengujian pada tahap pelaksanaan pemeriksaan antara lain mencakup: 1) Pengujian Pengendalian. meliputi peIgujian vang dilakukan pemeriksa terhadap efektivitas implementasi sistem pengendalian intern dalam rangka pertangguingjawaban pelaksanaan APBN. Pengujian implementasi sistem pengendalian intern dilakukan dengan melihat pelaksanaan pengendalian pada kegiatan atau transaksi yang dilakukan olh pemerintah. Pengujian sistem pengendalian intern merupakan dasar pengujian substantif selanjutnya. 2) Pengujian Substantif atas Transaksi dan Saldo, substantif meliputi pengujian atas transaksi dan saldo-saldo akun/perkiraan serta pengungkapannya dalarm laporan keualngan yang diperiksa. Pengujian tersebut dilakukan setelahl peineriksa memperoleh LK (unaudited) dan dilakukan untuk meyakini asersi manajemen atas LK. c. Pelaporan Pemeriksa menyusun Konsep Temuan Pemeriksaan atas LK Kemensos apabila menemukan perinasalahan yang perlu dikomunikasikan kepada Kemensos. Permasalahan tersebut meliputi 1) Kelenahan/ketidakefektifan sistem pengendalian intern; (2) Penyimpangainketidakpatuhan dari ketentuan peraturan perundang-undangan; dan (3) ikhtisar koreksi. Konsep Temuan Pemeriksaan (TP) yang telah direviu oleh pengendali teknis dan pengendali imutu disampaikan Ketua Tim Pemeriksa kepada pejabat Kemensos yang berwenang untuk mendapatkan tanggapan tertulis dan resmi dari Kemensos. Setelah konsep TP disampaikan Ketua Tim Pemeriksa kepada Kemensos, tim pemeriksa membahas temuan tersebut dengan pejabat entitas yang berwenang di Kemensos. Penolakan atas ikhtisar koreksi, temuan SPI, dan ketidakpatuhan dapat dipertimbangkan berpengaruh terhadap opini. Tanggapan resmi dan tertulis atas konsep TP diperoleh dari pejabat entitas yang berwenang. Tanggapan tersebut akan diungkapkan dalam TP atas LK Kenensos. TP atas LK Kemensos diserahkan oleh ketua tim kepada pejabat entitas yang bern enang. Peneriksa, dalam hal ini Penanggung Jawab/Wakil Penanggung Jawab menyampaikan TP kepada Sekretaris Jenderal Kemensos. Dalam hal Penanggung Janab/Wakil Penanggung Jawab sebagai pengendali mutu tidak dapat menyampaikan temuan pemeriksaan secara langsung kepada pimpinan entitas karena alasan kedinasan, penyampaian TP dapat dilakukan oleh Pengendali Teknis dan atau Ketua Tim. Penampaian TP atas LK Kemensos tersebut merupakan akhir dari pekerjaan lapangan pemeriksaan LK Kemensos. 8. Jangka Waktu Pemeriksaan Pemeriksaan dilaksanakan selama 65 hari berdasarkan Surat Tugas Badan Peineriksa Keuangan Nomor 22/ST/V-XV /01/2018 tanggal 29 Januari 2018. 9. Batasan Peneriksaan Semua informasi yang disajikan dalam laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen. Olhe karena itu, BPK tidak bertanggung janab terhadap salah interpretasi dan kemungkinan pengaruh atas informasi vang tidak diberikan baik yang sengaja maupun tidak disengaja oleh manajemen. Pemeriksaan BPK meliputi prosedur-prosedur yang dirancang untuk memberikan WIK £I LfPLk XCMfzjos Lfiiu n 2017 5 keyakinan yang menadai dalam mendeteksi adanva kesalahan dan salah saji yang berpengaruh material terhadap laporan keuangan. Pemeriksaan BPK tidak ditujukan untuk menemukan kesalahan atau penyinpangan. Walaupun dernikian, jika dari hasil pemeriksaan ditemukan penyimpangan, akan diungkapkan. Dalam melaksanakan pemeriksaan, BPK juga menyadari kemungkinan adanya perbuatan- perbuatan melanggar hukum yang timbul. Namun pemeriksaan BPK tidak memberikan jaminan bahwa semua tindakan rnelanggar hukum akan terdeteksi dan hanya memberikan jaminan yang wajar baha tindakan melanggar hukum vang berpengaruh secara langsung dan material terhadap angka-anoka dalam laporan keuangan akan terdeteksi. BPK akan menginformasikan bila ada perbuatan-perbuatan melanggar hukum atau kesalahan.penyimpangan material yang ditemukan selama pemeriksaan. Dalam melaksanakan pengujian kepatuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan, 13PK hanya menguji kepatuhan instansi atas peraturan perundang-undangan yang terkait langsung dengan penyusunan laporan keuangan. Hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa masih terdapat ketidakpatuhan pada peraturan yang tidak teridentifikasi. BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA RPx LMP LK K'mensos lufrun 2017 6 r, i � . L�►�� ��►г� «Е t��►rv ���г� � 1�ЕNIЕNТЕRIАN 5�51АL R�j � _. � � �� � � . . ,� � - _. .. . '� �� �� , �. :��� �:::;- �. :�: . �: . .�i;. Yi =; , а'. .Л� • � � `яЭR^ : : �1 � ��.г + � _ � � . ~ . � , '�� _ i .�>� � � ,,~ .� р Т 4 ¢� а� _ � r ч', . ъ� ��i� �� � * ;� ,�i 7 . _ с ���?,.rir:,пf' г, 3vG � .�- q� �.,�i1".''� . И Т ггсг Р' '��D� мг .з. ..�. г -- ,� ', г а�. � i г.м� .` ���� ., . . � ... . 7Ч _ 1 I.�� ,��.кr.у1 И"`$ н l . :: 1 .�..'°у� � Yq ' Mi��N �^� Э s+F УУlвм3� iЭ1ТТ� '� ';1�+'i1 i �t�� �R 2�01 �� �. � �. �� Е r Т s r. �� . � �^и . '`4.�� � у г f � ' � ч�� "i. �'� t � �� 6 д3,г � �� ,�`Ч� t... � ц ; ъ1'v � f п„ .-..го"'h 'Тё6 .7� �;kTf, г � _ У >гг �Т.т,,�� � у '�. , � f . . . ��"�(s���� 1 i у j� ��, k.. 1 в м . 4 . ч1 е.} s.1 � . . « ц�'� i,�.,} w� ' - r . р ,�''i`�,`�,�,д� � �:ь,.. }. .<иf ! 7 �_ �У. � �'�� � �� 1 г �` } � fy г ���н3г ц�� г{1у � s � Tit�Tf.����.j�j�tt'fx �} �.: ' �� Т �Э'"�' у����„��4 ,� '�'TT�S'1$'�{�' ы�„�уΡ{(�1уΡ�АΡ�;� +'��рт�Рц��� ,уΡ;•� ��. � ,д � вlt.' f}}! Т��.�.�} �[- rr i врд�2�у'1Uip»R} . k. { rf,�;i .4- ! �. . �� st�.��� Т��?��;� цэ� �. . r- S � 1�� 1.. .�����. L� д � . ц • t�и '" � �'г"а"�'`i -�. iч ; 't" ц° ♦ г. �� Sx д } �� I �I �� � ��,. ,R.. €ч г, т ' д; PERNYATAAN TELAH DIREVIU KEMENTERIAN SOSIAL RI TAHUN ANGGARAN 2017 Kami telah mereviu Laporan Keuangan Kementerian Sosiai RI untuk Tahun Anggaran 2017 berupa Neraca per tanggal 31 Desember 2017, Laporan Realîsasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuîtas dan Catatan atas Laporan Keuangan untuk periode yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Reviu atas Laporan Keuangan Kementerian Sosiaî. Semua inforiliasi yang dirnuat dalam laporan keuangan adalah penyajian nianajenien Kementerian Sosial. Reviu bertujuan untuk meniberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi, serta kesesuaian pengakuan, pengukuran, dan pelaporan transaksi dengan Standar Akuntansi Pemerîntah (SAP). Reviu mempunyai lingkup yang jauh lebih sempît dîbandingkan dengan lingkup audit yang dilakukan sesuai dengan peraturan terkait dengan tUjuan untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan secara keselLJFLltian. Oleh karena itu, kami tidak memberi pendapat sernacarn itu. Berdasarkan revîu kami, tidak terciapat perbedaan yang menjadikan kami yakin bahwa laporan keuangan yang kami sebutkan di atas tidak disajikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perberidaharaan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan peraturan lain yang terkait. Jakarta, 19 Februari 2018 Plt. fnspektur Jenderal, dý-ý à Hartono Larasf MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB Laporan Keuangan Kementerian Sosial RI Tahun 2017 yang terdiri dari: Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017 sebagaimana terlampir, adalah merupakan tanggung jawab kami. Laporan Keuangan tersebut telah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai, dan isinya telah menyajikan informasi pelaksanaan anggaran dan posisi keuangan secara layak sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Jakarta, Februari 2018 MENTERI SOSIAL RI, IDRUS MARHAM Lciporcn Keuangan Kernenterian Sosial RI Tahunan TA 2017 (Audited) KEMENTERIAN SOSIAL RI LAPORAN REALISASI ANGGARAN 31 DESEMBER 2017 DAN 31 DESEMBER 2016 (aIlamn RuLiahI PENDAPATAN Penermaan Negara Bukan Pajak B1 18.371.774.080 135.905.185.605 739,75 320.360.049.724 JUMLAH PENDAPATAN 18.371.774.080 135.905.185.605 739,75 320.360.049.724 BELANJA B.2. Belanja Operasi Belanja Pegawai B.3 451.392.811000 427.469.522.513 94,70 418.264.286.393 Belanja Barang .B4 3008.617.086.000 2.674.455.795.594 88,89 2.480.440.619.487 Belanja Modal B 5 150.202.300.000 139.348.753.691 92,77 205.705.684.557 Belanja Bantuan Sosial i B.6 14.031 312.909 000 13.923.296.136.239 99,23 9.195.431249.155 JUMLAH BELANJA 17.641.525.106.000 17.164.570.208.037 97,30 12.299.841.839.592 Catatan atas Laporan Keuangan rnempakan bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan Laporan Keuongan Kementerian Sosial RI Tahunan TA 2017 (Audited) II. NERACA KEMENTERIAN SOSIAL RI NERACA. 31 DESEMBER 2017 DAN 31 DESEMBER 2016 (Dalan, Rupiah) ASET LANCART Kas di Bendahara Pengeluaran Cl 85430.900 188.230.210 Kas Lainnya dan Setara KasC2 335.962.866.982 704.814.202.124 BeanaDiayrdiMuaC.3 5.000.000w 42.000.000 Piutang Bukan Pajak C4 336.267.961 592.572.520 Pyisihan Piutang Tak Tertagih-Piutan Bukan Paak C.5 (157.491.481) Piutang Bukan Pajak ( Neto) C.6 178.776.480 592.572.520 Persediaan C.7 478.497.291.788 529.502.542.193 Jumlah Aset Lancar 814.729.366.150 1.235.139.547.047 A5ETITETAP Tanah C8 3.556821.561.447 3,549.416.082.377 Peralatan dan Mesin C.9 1.751.270.679.842 1.687.805.617.553 Gedung an unan C.10 1.510.007.242.771 1.406.363.437.253 Jalan, Irigasi, dan Jaringan C.11 115.380.301.270 111.548.894.580 Aset Tetap Lainnya C.12 14.788,440.270 31.658.206.316 Konstruksi dalam Pengerjaan C.13 623.272.587 1.211.880.350 Akumulasi Penyusutan Aset Teta p C.14 (1.606.995.358.461) (1.383.480.935.247) Jumlah Aset Tetap 5.341.896.139.726 5.404.523.183.182 ASET LAINNYA Aseit Tidak Berwujud C.15 84.518.479.682 93.656.619.444 Asetyg Dibatasi Penggunaannya C.16 118 977.765.758 i Aset Lain-Lain C.17 29.632.501.014 28.508.792.750 Akumulasi Penyusutan dan Amortisasi Aset Lainnya C.18 (90.565.304.243) (84.365.991.578) Jumlah Aset Lainnya 142.563.442.211 37.799.420.616 JUMLAH A5ET 6.299.188.948.087 6.677.462.150.845 KEWAJIBAN KEWAJIBAN JAN-GKA PENDEK Utang kepadaPiýhak Ketiga C.19 155.625.426 1.059.442 .364 Hibah Yang Belum Disahkan C.2 16.298.000.000 16.000.000.000 Pendapatan Diterima di Muka C.21 316.883.583 651.447.917 Uang Muka Dar KPPN C.22 85.430.900 188.230.210 Jumlah Kewajiban Jangka Pendek 16.855.939.909 17.899.120.491 JUMLAH KEWAJIBAN 16.855.939.909 17.899.120.491 EKUITAS___ Ekuitas C.23 6.282.333.008.178 6.659 563.030.354 JUMLAH EKUTAS 6.282.333.008.178 6.659.563.030.354 JUMLAH KEWAJIBAN DAN EKUITAS 6.299.188.9487 6.677.462.150.845 Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan Laporan Keuongn Kementerian Sosial RI Tohunan TA 2017 (Audited) III. LAPORAN OPERASIONAL KEMENTERIAN SOSIAL RI LAPORAN OPERASIONAL 31 DESEMBER 2017 DAN 31 DESEMBER 2016 (Dalam Rupiah) KEGIATAN OPERASIONAL PENDAPATAN Pendapatan PNBP Lainnya D.1 26.862.099.836 25.644.032.197 JUMLAH PENDAPATAN 26.862.099.836 25.644.032.197 BEBAN Beban Pegawai D 2 426.952.486.779 418486528.987 Beban Persediaan D.3 64.063.393.529 79.691.672.654 Beban Barang dan Jasa D.4 1.851.834.428.448 1.682.562.067.623 Beban Pemeliharaan D.5 81.571997.083 68.331.707.546 Beban Perjalanan Dinas D.6 637.843.674.336 593.409.618.778 Beban Barang untuk Diserahkan kepada Masyarakat D.7 76.388.028.284 60.078.743.426 Beban Bantuan Sosial D.8 14.173.491.403.852 8.919.626.927.680 Beban Penyusutan dan Amortisasi D.9 245.475.678.477 233.584.867.008 Beban Penyisihan Piutang Tak Tertagib D.10 157.491.481 (46.254 428) JUMLA H BEBAN 17.557.778.582.269 12.055.725.879.274 --SUR PLUSP (DEIST) DARI KEGlA TAN OPERA SIONA L (17.530.916.482.433) (12.030.08L.847.077) KEGLATAN NON OPERASIONAL Surplus/,Def,sit Pelepasan Aset Non Lancar D.11 (11.090.037.289)| (1.205.498.822) Surplus/Defisit Penyelesaian Kewajiban Jk.Panjang - Surplus/ Defisit dari Kegiatan Non Operasional Lainnya D.12 81.409.173.074 | 311.137.556.564 SURPLUS/DEFISIT DARI KEGIATAN NON OPERASIONAL 70.319.135.785 309.932.057.742 SURPLUS/DEFISIT SEBELUM POS LUAR BIASA (17.460.597.346.648) (11720.149.789.335) POS LUAR BIASA D.13 Penda,ipatan Luar Biasa Beban Perjalanan Dinas Beban Luar Bjasa SURPLUS/DEFISlT DA RI POS LUAR BLAÅSA- SUR PLUS/DE FLSIT LO D. 14 (17.460.597 346.648) (11.720.149.789.335)ý Catatan atas Laporan Keuangan ruerupakan bagian yang tidak terpisahkan dan Laporan Keuangan Laporan Keuangan Kementerion Sosial RI Tahunan TA 2017 (Audited) IV. LAPRAN PERUBAHA EKUTAS KEMENTERIAN SOSIAL RI LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS 31 DESEMBER 2017 DAN 31 DESEMBER 2016 (Da lamr Rup ih) URl A CATATAN, 31 Des 2017 31 Des 2016 EKUITAS AWAL E.1 6.659.563.030.354 6.235.708.142.659 SURPLUSIDEFIST LO E.2 (17.460.597.346.648) (11.720.149.789.335) KOREKSIYANG MENAMBAHIMENGURANGIEKUITAS E.3 33.263.56671 13716.492.501 KOREKSI NLAI PERSEDAAN E.3.1 6.915.408.355 5.037.655.885 SELISIH REVALUASI ASET TETAP E.3ý2 KOREKSINILAI ASET NON REVALUASJ E.3.3 26.383.858.425 28.902.420.664 KOREKSI LAN-LAIN E.3.4 (35.710.109) (20.223.584.048) TRANSAKSI ANTAR ENTITAS E.4. 17.050.103.767.801 12.130.288.184.529 KENAIKAN/PENURUNAN EKUITAS E.5 (377.230.022.176) 423.854.887.695 EKUITAS AKHIR E.6 6.282.333.008.178 6.659.563.030.354 Ccitatan atas Laporan Keucingan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Keu atngain Laporon Keuangon Kemn7 terian Sosiil RI TA 2017(Audited) A. PENJELASAN UMUM A. 1. Profil dan Kebijakan Teknis Kementerian Sosial RI D u iukumi Kebijakan tentang perlindungan sosial dan penanggulangan Enthus dan kemiskinan telah diamanatkan dalam Pembukaan dan Batang Rencana Tubuh UUD RI 1945. Salah satunya telah dirumuskan bahwa penduduk miskin dan rentan harus diberdayakan sesuai martabat dan asas kemranusiaan. Kondisi ini berarti bahwa tidak boleh ada penduduk Indonesia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar minimumnya untuk hidup sejahtera. Pembukaan UUD RI 1945 menyebutkan ". membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia..., untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial..." Selanjutnya Pasal 34 UUD RI 1945 menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara, maka negara wajib mengembangkan sistem perlindungan sosial yang bersifat nasional, komprehensif, dan mensejahterakan rakyat. Hak konstitusional warga negara sesuai dengan UUD RI 1945, mengamanatkan kepada negara dalam hal ini pemerintah untuk melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial dan PP No. 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dijelaskan bahwa "Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, Pernerintah Daerah, dan penduduk dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial", dalam rangka pengurangan penduduk miskin dan rentan. Tujuan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, sebagaimana Pasal 3 UU No 11/ 2009 memiliki 6 (enam) tujuan. Tiga Loporon Keuongon Kementerian Sosial RI TA 201 7(Audited) diantaranya ditujukan bagi PMKS, dua lainnya pada PSKS, dan satu tujuan ditujukan pada manajemen penyelenggaraan kesejahteraan sosial (Pemerintah, Pemerintahan Provinsi, Pemerintahan Kabupaten/Kota, maupun penduduk). Tujuan- tujuan tersebut adalah: 1. Meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup; 2. Memulihkan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian; 3. Meningkatkan ketahanan sosial penduduk dalam mencegah dan menangani masalah kesejahteraan sosial; 4. Meningkatkan kemampuan, kepedulian dan tanggungjawab sosial dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan; 5. Meningkatkan kemampuan dan kepedulian penduduk dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan; dan 6. Meningkatkan kualitas manajemen penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Melalui peneapaian enam tujuan tersebut diharapkan dapat mewujudkan kehidupan yang layak dan bermartabat, serta untuk memenuhi hak atas kebutuhan dasar warga negara demi tercapainya perlindungan dan kesejahteraan sosial yang komprehensif, berkeadilan dan bermartabat. Peni(I ka an A.2. Pendekatan Penyusunan Laporan Keuangan Penuwsun Laporan Keuangan Triwulan III Komprehensif TA 2017 ini LaI»nnd merupakan laporan yang mencakup seluruh aspek keuangan Keunauan yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI. Laporan Keuangan ini dihasilkan melalui Sistem Akuntansi Instansi (SAI) yaitu serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan dan pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi Laporan Keuangan Kementerian Sosial RI TA 2017(Audited) keuangan pada Kernenterian Negara/Lembaga. A.3. Basis Akuntansi Kementerian Sosial RI menerapkan basis akrual dalam penyusunan dan penyajian Neraca, Laporan Operasional, dan Laporan Perubahan Ekuitas serta basis kas untuk penyusunan dan penyajian Laporan Realisasi Anggaran. Basis akrual adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat transaksi dan peristiwa itu terjadi, tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dibayarkan. Sedangkan basis kas adalah basis akuntansi yang yang mengakui pengaruh transaksi atau peristiwa lainnya pada saat kas atau setara kas diterima atau dibavar. Hal ini sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang telah ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. lhuar A.4. Dasar Pengukuran Pengakumn~ Pengukuran adalah proses penetapan nilai uang untuk mengakui dan memasukkan setiap pos dalam laporan keuangan. Dasar pengukuran yang diterapkan Kernenterian Sosial RI dalam penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan adalah dengan menggunakan nilai perolehan historis. Aset dicatat sebesar pengeluaran/penggunaan sumber daya ekonomi atau sebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut. Kewajiban dicatat sebesar nilai wajar sumber daya ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mernenuhi kewajiban yang bersangkutan. Pengukuran pos-pos laporan keuangan. menggunakan mata uang rupiah. Transaksi yang menggunakan mata uang asing ditranslasi terlebih dahulu dan dinyatakan dalam mata uang rupiah. Loporon Keuangan Kementerian Sosial RI TA 201 7(Audited) Keh iakan A.5. Kebijakan Akuntansi Akuntansi Penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan Tahun 2017 telah mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Kebijakan akuntansi merupakan prinsip-prinsip, dasar-dasar, konvensi-konvensi, aturan-aturan, dan praktik-praktik spesifik yang dipilih oleh suatu entitas pelaporan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam laporan keuangan ini adalah merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI. Di samping itu, dalam penyusunannya telah diterapkan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan yang sehat di lingkungan pemerintahan. Kebijakan-kebijakan akuntansi yang penting yang digunakan dalam penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Sosial RI adalah sebagai berikut: Pn'dapazn- (1) Pendapatan- LRA LRA Pendapatan-LRA diakui pada saat kas diterima pada Kas Umum Negara (KUN). " Akuntansi pendapatan-LRA dilaksanakan berdasarkan azas bruto, yaitu dengan membukukan penerimaan bruto, dan tidak meneatat jumlah nettonya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran). " Pendapatan-LRA disajikan menurut klasifikasi sumber pendapatan, Pendaupaan-LO) (2) Pendapatan- LO * Pendapatan-LO diakui pada saat timbulnya hak atas pendapatan dan /atau Pendapatan direalisasi, yaitu adanya aliran masuk sumber daya ekonomi. Secara khusus pengakuan pendapatan-LO pada Kementerian Sosial RI adalah sebagai berikut: o Pendapatan Jasa Pelatihan diakui setelah pelatihan selesai dilaksanakan o Pendapatan Sewa Gedung diakui secara Laporan Keuongan Kernen terian Sosial RI TA 2017(Audited) proporsional antara nilai dan periode waktu sewa. c Pendapatan Denda diakui pada saat dikeluarkannya surat keputusan denda atau dokumen lain yang dipersamakan. • Akuntansi pendapatan-LO dilaksanakan berdasarkan azas bruto, yaitu dengan membukukan penerimaan bruto, dan tidak mencatat jumlah nettonya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran). " Pendapatan disajikan menurut klasifikasi sumber pendapatan. Dimja (3) Belanja " Belanja diakui pada saat terjadi pengeluaran kas dari KUN. " Khusus pengeluaran melalui bendahara pengeluaran, pengakuan belanja terjadi pada saat pertanggungjawaban atas pengeluaran tersebut disahkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). • Belanja disajikan menurut klasifikasi ekonomi/jenis belanja dan selanjutnya klasifikasi berdasarkan organisasi dan fungsi akan diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan. (4) Beban * Beban diakui pada saat timbulnya kewajiban; terjadinya konsumsi aset; terjadinya penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa. • Beban disajikan menurut klasifikasi ekonomi/jenis belanja dan selanjutnya klasifikasi berdasarkan organisasi diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan Keuangan Kementerin Sosi RI TA 201 7fAudited) sei (5) Aset Aset diklasifikasikan menjadi Aset Lancar, Aset Tetap dan Aset Lainnya. a. Aset Lancar " Kas disajikan di neraca dengan menggunakan nilai nominal. Kas dalam bentuk valuta asing disajikan di neraca dengan menggunakan kurs tengah BI pada tanggal neraca. • Piutang diakui apabila menenuhi kriteria sebagai berikut: • Piutang yang timbul dari Tuntutan Perbendaharaan/ Ganti Rugi apabila telah timbul hak yang didukung dengan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak dan/atau telah dikeluarkannya surat keputusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. " Piutang yang timbul dari perikatan diakui apabila terdapat peristiwa yang menimbulkan hak tagih dan didukung dengan naskah perjanjian vang menyatakan hak dan kewajiban secara jelas serta jumlahnya bisa diukur dengan andal. " Piutang disajikan dalam neraca pada nilai yang dapat direalisasikan (net realizable value). Hal ini diwujudkan dengan membentuk penyisihan piutang tak tertagih. Penyisihan tersebut didasarkan atas kualitas piutang yang ditentukan berdasarkan jatuh tempo dan upaya penagihan yang dilakukan pemerintah. Perhitungan penyisihannya adalah sebagai berikut: Kualitas Uraian Penyisihan Piutang Belum dilakukan pelunasan s.d. Lancar 0.5% tanggal jatuh tempo Satu bulan terhitung sejak tanggal Kurang Surat Tagihan Pertama tidak 10% Lancar dilakukan pelunasan Laporon Keuangan Kementerion Sosiol RI TA 201 7(Audited) Satu bulan terhitung sejak tanggal Diragukan Surat Tagihan Kedua tidak 50% dilakukan pelunasan 1. Satu bulan terhitung sejak tanggal Surat Tagihan Ketiga Macet tidak dilakukan pelunasan 100% 2. Piutang telah diserahkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara/DJKN * Tagihan Penjualan Angsuran (TPA) dan Tuntutan Perbedaharaan/Ganti Rugi (TP/TGR) yang akan jatuh tempo 12 (dua belas) bulan setelah tanggal neraca disajikan sebagai Bagian Lancar TP/TGR atau Bagian Lancar TPA. • Nilai Persediaan dicatat berdasarkan hasil inventarisasi fisik pada tanggal neraca dikalikan dengan: • harga pembelian terakhir, apabila diperoleh dengan pembelian; • harga standar apabila diperoleh dengan memproduksi sendiri; * harga wajar atau estimasi nilai penjualannya apabila diperoleh dengan cara lainnya. Asr Terap b. Aset Tetap " Nilai aset tetap disajikan berdasarkan harga perolehan atau harga wajar. • Pengakuan aset tetap didasarkan pada nilai satuan minimum kapitalisasi sebagai berikut: a. Pengeluaran untuk per satuan peralatan dan mesin dan peralatan olah raga yang nilainya sama dengan atau lebih dari Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah); b. Pengeluaran untuk gedung dan bangunan yang nilainya sama dengan atau lebih dari Rpl0.000.000 (sepuluh juta rupiah); c. Pengeluaran yang tidak tercakup dalam batasan Laporan Keungan Kementerian Sosial RI TA 201 7(Audited) nilai minimum kapitalisasi tersebut di atas, diperlakukan sebagai beban kecuali pengeluaran untuk tanah, jalan/irigasi/jaringan, dan aset tetap lainnya berupa koleksi perpustakaan dan barang bercorak kesenian. Pemerintah melakukan penilaian kembali (revaluasi) berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.06/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian kembali Barang Milik Negara. Revaluasi dilakukan terhadap Aset Tetap berupa tanah, Gedung dan Bangunan, serta Jalan, Jaringan, dan Irigasi berupa Jalan Jembatan dan Bangunan Air pada Kementerian Negara/Lembaga sesuai kodefikasi Barang Milik Negara yang diperoleh sampai dengan 31 Desember 2015 termasuk dalam ruang lingkup objek adalah aset tetap pada Kementerian/Lembaga vang sedang dilaksanakan Pemanfaatan, Pelaksanaan Penilaian dalam rangka revaluasi dilakukan dengan pendekatan data pasar, Pendekatan biaya, dan/atau pendekatan pendapatan oleh penilai Pemerintah di lingkungan Direktorat Jenderal kekayaan Negara, Kementerian Keuangan. Revaluasi dilakukan pada tahun 2017 dan 2018. Berdasarkan pertimbangan efisiensi anggaran dan waktu penyelesaian, pelaksanaan penilaian dilakukan dengan survei lapangan untuk objek penilaian berupa tanah dan tanpa survei lapangan untuk objek penilaian selain tanah. Nilai Aset Tetap hasil penilaian kembali menjadi nilai Perolehan baru dan nilai Akumulasi Penyusutannya adalah Nol. Dalam hal ini Aset Tetap hasil Revaluasi lebih tinggi dari nilai buku sebelumnya maka selisih tersebut diakui sebagai penambahan ekuitas pada Laporan Keuangan, namun apabila nilai Aset Tetap hasil Loporun Keuangan Kementerion Sosial RI TA 201 7(Audited) Revaluasi lebih Rendah dai nilai buku sebelumnya maka selisih tersebut diaku sebagai pengurangan ekuitas pada Laporan Keuangan " Nilai Aset Tetap hasil penilaian kembali menjadi nilai Perolehan baru dan nilai Akumulasi Penyusutannya adalah Nol. Dalam hal ini Aset Tetap hasil Revaluasi lebih tinggi dari nilai buku sebelumnya maka selisih tersebut diakui sebagai penambahan ekuitas pada Laporan Keuangan, namun apabila nilai Aset Tetap hasil Revaluasi lebih Rendah dari nilai buku sebelumnya maka selisih tersebut diaku sebagai pengurangan ekuitas pada Laporan Keuangan " Aset Tetap yang tidak digunakan dalam kegiatan operasional pemerintah yang disebabkan antara lain karena aus, ketinggalan jaman, tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi yang makin berkembang, rusak berat, tidak sesuai dengan rencana umum tata ruang (RUTR), atau masa kegunaannya telah berakhir direklasifikasi ke Aset Lain-Lain pada pos Aset Lainnya. " Aset tetap yang secara permanen dihentikan penggunaannya, dikeluarkan dar neraca pada saat ada usulan penghapusan dari entitas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang pengelolaan BMN/BMD. ny~usuUan c. Penyusutan Aset Tetap T • Penyusutan aset tetap adalah penyesuaian nilai sehubungan dengan penurunan kapasitas dan manfaat dari suatu aset tetap. • Penyusutan aset tetap tidak dilakukan terhadap: a. Tanah; b. Konstruksi dalam Pengerjaan (KDP); dan c. Aset Tetap yang dinyatakan hilang berdasarkan dokumen sumber sah atau dalam kondisi rusak berat dan/atau usang yang telah diusulkan kepada Pengelola Barang untuk dilakukan penghapusan. Laporo, keuangon Kemente000 (1 05) Bearia Tunjangan Khusus Papua FN.S 202425000 211>245000 (418) Be anla Tar .a-lan Termunk LJang Dua P15 [alam dan .uar ar a Tuniangan Urum PNS 5261<475000 5,642017 438 (6 74) Ee a Tunargan Pcfes Csen 3731.375.400 3.729443200 0 05 e angLertur 1.331217000 1263269000 538 Belan,a Pe.aa ai Tun.angan Khusus/Kegialan) 158 782 717,629 141 191 569 743 1246 Jumlah Belanja Kotor 428.014.243.394 418.842.03&443 2,19 Pengentalian Belanja Pegaw a (544.720 881) (577.750.050) (5,72 Jumlah Belanja Bersih 427.469.522.513 418.264.28&393 2,20 Perbandingan Alokasi Anggaran Belanja Pegawai 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016 URAAN 31 Desember2017 31Desember2016 INAIKTURUN)% Belaný Pegawai 451.392.811.000462.717.94&00 (5)5 Belanja Barang B.4 Belanja Barang ty / 7 1 !4 Realisasi Belanja Barang per 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016 adalah masing-masing sebesar Rp2.674.455.795.594 dan Rp2.480.440.619.487 Realisasi tersebut mengalami kenaikan sebesar 7,82% jika dibandingkan dengan Realisasi Belanja Barang per 31 Desember 2016. Kenaikan tersebut dikarenakan adanva kenaikan anggaran di Tahun Anggaran 2017 sebesar 1,34%, tidak adanya blokir mandiri seperti yang dilakukan di tahun 2016, juga terdapat kenaikan pada Belanja Barang Non Operasional, Belanja Pemeliharaan, Belanja Perjalanan Dalam Negeri, Belanja Perjalanan Luar Negeri. aporun Keuangan Thunan Kenenterian Sosiul Ri TA 2017 ( Audited) Perbandingan Realisasi Belanja Barang per 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016 NAIK URAIAN Desember2017 31Desember2016(TURUN% Belaja Barang Operasional 78.905.166.157 200.593.964232 (60,65) Belara Barang NonOperasional 1,557.899.101279 1239.976226271 2564 Belara Barag Pefsediaan 64.118;954751 71722.882.880 (10,60) Belaria Jasa 217.183792.351 245682.841378 (11,60) Belara Pemeilwaan 83808.814.942 69,316,352.922 20,91 Belara Peialanan DaLam Negen 65263319.971 824.733203A28 4,47 Belanja Peialanan Luar Neger 4.163363.897 2.300.381.252 80,99 Belara Barangukdiserahkankepada Masy. 3.954,986290 13406;646.400 (70,50) Belanja Barang Lainnya ur~u diserahkan kepada Masy. 33248.748.043 48.112.92.767 (30,89) Jumlah Belanja Kotor 2.69.946.447.681 2.51W.845A01.930 7,16 Pengembaian Belarja (21490252.087) {35.404.782.443) Jumlah Belanja 2.674.49.795.594 2A80440.619A7 7,82 Perbandingan Alokasi Belanja Barang per 31 Desember 2017 dn 31 Desember 2016 URAIAN 31 Desember2017 31 Desember 2016 NAIK (TURUN) Belanå Barang 3.008.617.086.000 2.968.695.854000 1,34 B. 5 Belanja Modal Belaajau Mdlu Realisasi Belanja Modal 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016 Rp13948 753. 6 adalah masing-masing sebesar Rp139.348.753.691 dan Rp205.705.684.557. Belanja modal merupakan pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang iemberi manfaat lebih dari satu periode akutnta?nsi. Realisasi Belanja Modal per 31 Desember 2017 dibandingkan dengan per 31 Desember 2016 mengalami penurunan sebesar 32,26% dikarenakan adanya penghematan anggaran sebanyak 60,74% pada tahun 2017. Rincian perbandingan realisasi anggaran Belanja Modal dan alokasi anggaran Belanja Modal per 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016 dapat dilihat sebagai berikut: Laporan Keuangan Tahunan kementerion Sosial RI TA 2017 (Auditedi Perbandingan Realisasi Belanja Modal per 31 Desember 2017 dan 30 Desember 2016 U RAId N 31 Deseml>er2017 31 De$ 2015 NTUUH) Beanja Modal Tarch 468990650 1.2 215.900 (74,25) Belar Modal ØPeralaandan Mesin 69578874562 131848517882 (47,23) Belanja Modal Gedun dan Barguan 64,32.357591 65.841,640,323 (1,84) Beaja Modal JaR igas dan Jarngan 426.522 040 2.419.04948 82,37 Belanja Modal tainya 4 505.549.626 3.801, 526,704 18,52 Jumlah Belanja Kotor 139.612294.469 205.732.305.557 (32,14) PengeTaain (263540778) (26 821.000) - Jumlah Belanja 139.348.753.691 205.705.884.557 (32,26) Perbandingan Alokasi Aniggaran Belanja lodal 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016 URAIAN 31 Desember 2017 31 Desember2016 NAIK I I (TURUN)% Belan Modal 15033825.54600 (60,74) B.5.1 Belanja Modal Tanah Realisasi Belanja Modal Tanah untuk per 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016 adalah masing-masing sebesar Rp468.990.650 dan Rpl.820.480.600. Belanja Modal Tanah per 31 Desember 2017 turun sebesar 74.24% jika dibanding 31 Desember 2016 disebabkan terjadinya penurunan anggaran di Tahun Anggaran 2017 untuk Belanja Modal Tanah sebesar 99,0 1% dibanding Tahun Anggaran 2016. Rincian perbandingan realisasi belanja modal tanah 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016 dapat dilihat pada tabel berikut; Perbandingan Realisasi Belanja. lodal 31 Desember 2017 darn 31 Desember 2016. URAtAN JENIS BELANJA 31 Des 2107 31 Des 201G Nalk (Turun) Beanja Nbda Tanah 468.990 650 800.00.000 (41,38) 8eanja Ndal Pengurukan dan Pematangan - 1.021215.900 (100,00) Tanaii Jumlah Belanja Kotor 468.990.650 1.821.215.900 - PegemblianBelanjaMda- (735.300) - Jumlah Belanja 468,990.650 1.820.480.600 (74,24) Lcaporan KeLuangan Tahunan i rKementerian Sosial RI TA 2017 (Audited0) Rincian perbandingan alokasi anggaran belanja modal tanah 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016 dapat dilihat pada tabel berikut; Perbandingon Alokasi Anggaran Modal Tanah Per 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016 URAIAN 31 Des 2017 31 Dos 2016 NAK I i (TURUN) % Belanja Modal Tanah 2.155.890.000 218,782.060000 (99,01) Adapun Realisasi Belanja Modal Peralatan dan Mesin per Eselon I Kementerian Sosial dapat dilihat pada tabel berikut; _No NamaUKEI - --Jumlah 1 Ditjen. Rehabi tasi Sosial 4U2E7.363 650 2 Badan Pendidikan, Pelajhan dan Penyuuhan Sosial 41 C27 000 Jumalah 48.9 0 68590 B.5.2 Belanja Modal Peralatan dan Mesin Realisasi Belanja Modal Peralatan dan Mesin per 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016 adalah masing-masing sebesar Rp69.566.628.362 dan Rp131.843.697.282. Realisasi Belanja Modal Peralatan dan Mesin mengalami penurunan sebesar 47.24% dibandingkan realisasi 31 Desember 2016 dikarenakan berkurangnya Alokasi Anggaran Belanja Modal Peralatan dan Mesin Tahun 2017 sebesar 67.18% dibanding Tahun 2016. Rincian Perbandingan realisasi dan alokasi anggaran Belanja Modal Peralatan dan Mesin dapat dilihat pada tabel berikut: Perbandingan Realisasi Belanja Modal Peralatan dan Mesin Per 31 Desernber 2017 dan 31 Desember 2016 URAIAN 31 Des 2017 31Des 2016 NA L i (TURUN)%. Belarga Mocal Peralatan an Mesn 69.578.874.562 131.808.175.682 147 21) Belaqa Mocal Pemasargan Peralalan dan Mesin - 40 342 003 [ 00.00) Jumlah Belanja Kotor 69.578.874.562 131.848.517.682 (47,23) Pe emoahan (12246 200) (4 820 400) miahi Belanja 69566628.362 131.843.697.282 (47,24) Loporon Keuingon Tlunan Kemernteri? Sosica RI TA 2017 (Audited) Perbandingan Alokasi Anggaran Modal Peralatan dan Mesin Per 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016 URAIAN 31Des 2017 31Des 2016 NAK (TURUN) Belanj Modal Peralatan dan Mesin 71810.855.000 218.782.060.000 (67,18) Adapun Realisasi Belanja Modal Peralatan dan Mesin per Eselon I Kementerian Sosial dapat dilihat pada tabel berikut: No Nama UKE I Jumlah 1 Sekreta,iat Jenderal 8.736.649227, 2 Inspektorat Jederail 538.757.500, 3 Djen. Pemberdayaan Sosial 2.331.171.300, 4 Ditjen. Rehabilitasi Sosial 7.540.767.232, 5 Ditjen. Perindungan Sosial 40.597.648.978, 6 Ditjen. Penanganan FakirMiskin 952.333.974, 7 Badan Pendidikan, Pelatihan dan Penyusulahan Sosial 10.869.300.151, Jumlah 69.566.628.362 B.5.3 Belanja Modal Gedung dan Bangunan Realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan per 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016 adalah masing-masing sebesar Rp64.381.063.113 dan Rp65.820.575.023. Realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan per 31 Desember 2017 mengalami Penurunan sebesar 2.19% dibandingkan 31 Desember 2016. Berkurangnya alokasi anggaran Belanja Gedung dan Bangunan sebesar 50,76% turut mempengaruhi besaran realisasi anggaran untuk 31 Desember 2017. Hal ini dikarenakan berkurangnya kebutuhan untuk membangun atau menambah nilai gedung dan bangunan yang terdapat di seluruh satker Kementerian Sosial untuk TA 2017. Belanja Modal Gedung dan Bangunan Kementerian Sosial berupa pembuatan kijing makam pada TMPN Kalibata sebanyak 80 paket, pembangunan dan penambahan gedung dan bangunan pada beberapa satker, serta renovasi gedung dan bangunan di beberapa satker di lingkungan Kementerian Sosial RI. Rincian Realisasi serta alokasi anggaran Belanja Modal Gedung dan Bangunan per 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016 dapat dilihat Laporan Keuangan Tchunon Kenenterion Sosial RI TA 2017 (Auciited) sebagai berikut: Perbandingan Realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan per 31 Desember 2017 dan per 31 Desember 2016 URAIAN JENIS BELANJA 31Des2017 31 Des 201 m Belanja M~a Gedung dan Bangunan 44.051.547.73 29.163.909 589 51,05 Belara Mda Percncaiaan dai PeNasan - 972.427.750 (100,00) Gedung dan Bangun Beana P~nmbahian Nila Gedujng dan 205.8 35.705.302 984 (42,38) Bangunan Jurrah bseanja Kotor 64.632.35791 65.841.6.323 (1,84) Pengembalian Beianj C øEidal <251 294 578) (21 065.300) JuMah Blanija 64.381.063.013 65.820.675.023 (219) Perbandingan Alokasi Anggaran Belanja Modal Gedung dan Bangunan per 31 Desember 201 7 dan per 31 Desember 2016 Anggaran 31 Des 2017 31 Des 2016 Nalk Turnn)% Belanja Nbdal Gedung dan Bangunn 65,06463114000 132.135.953.000 (50,76) Rincian Realisasi Anggaran Belanja Modal Gedung dan Bangunan Per Eselon I dapat dilihat pada tabel berikut sebagai berikut; a. Belanja Modal Gedung dan Bangunan No Nama UKE I Jumlah 1 DiLen. Pemberdayaan Sosial 5.789.79800, 2 Dit.en. Rehabilitasi Sosial 24.906.400.558, 3 Badan Pendidikan, Pelatihan dan Peuluhan Ssial 13.135.306.685 Jumlah 43.831.505.243 b. Belanja Modal Penambahan Nilai Gedung dan Bangunan No Nama UKE I Jumlah 1 Sekr,eariat Jenderal 1.337,336 000, 2 Ditjen. Rehabilitasi Sosial 8.126,307.124, 3 Badan Pendidikan, Pe'atihan dan Peny sulahan Sosial 11.085.914 646, Jumlah 20.549.5S7.770 B.5.4 Belanja Modat Jalan, Irigasi, dan Jaringan Realisasi Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan per 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016 adalah masing-masing sebesar Rp426.522.040 dan Rp2.419.404.948 Realisasi Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan per 31 Desember 2017 mengalami penurunan sebesar 82,37% Laporan Kuang - n Tuhunm Kerneririon Sosia R TA 2017 (Audited) dibandingkan Realisasi per 31 Desember 2016. Hal ini dikarenakan adanva Penghematan Anggaran pada Kementerian Sosial juga dikarenakan Alokasi Anggaran untuk Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan berkurang sebesar 96,10%. Pengurangan ini sesuai dengan kebutuhan Kementerian Sosial pada tahun anggaran 2017. Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan terdapat pada Balai Penerbitan Braille Indonesia Abiyoso Bandung, untuk instalasi Jaringan Listrik di beberapa satker Kementerian Sosial RI, Pengaspalan jalan khusus komplek pada satker Pusdiklatkesos. Rincian Perbandingan realisasi serta alokasi anggaran Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan dapat dilihat pada tabel berikut; Perbandingan Realisasi Belanja Modal jalan, Irigasi dan Jaringan per 31 Desember dan 31 Desember 2016 URAAN JENIS BELANJA 31 Des 2017 31 Des 2016 Naik (Twun) % BeanLa Modal Jalan dan Jembatan 198.693.440 460.264.367 (56.83) Belanja Modal liasi - 1.183.385.226 (100,00) BeIaniaModalJaingan 227.828.600 406.978,055 (44,02) Belara Penambahan Uai Jaingan - 368777 300 (100,00) Jumlah Belanja Kotor 426.522.040 2.419.404.948 (82,37) Perbandingan alokasi anggaran Belanja Modal Jalan, Ingasi dan Janngan per 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016, Anggaran 31 Des 2017 31.D.2016 [ ai 31Dps2 uru fun) % Belana Modal Jalan, igasi dan Jaingan 427.9333000 10.983 970.000 (96,10) Rincian Realisasi Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan per Eselon I adalah sebagai berikut: a. Belanja Modal Jalan dan Jembatan sebesar Rp198.693.440 terdapat pada Eselon I Badiklit & Pensos. b. Anggaran Belanja Modal Jaringan sebesar Rp227.828.600 terdapat pada Eselon Ditjen. Rehabilitasi Sosial B.5.5 Belanja Modal Lainnya Realisasi Belanja Modal Lainnya per 31 Desenber 2017 dan Luporan Keuri ngcn Tahiri i Kementeria l Sosial RI TA 2017 (Audited) 31 Desember 2016 adalah masing-masing sebesar Rp4.505.549.626 dan Rp3.801.526.704. Realisasi Belanja Modal Lainnya per 31 Desember 2017 mengalami kenaikan sebesar 18.52 persen dibandingkan Realisasi per 31 Desember 2016. Hal ini dikarenakan penyerapan anggaran di Tahun Anggaran 2017 lebih baik ketimbang Tahun Anggaran 2016. Selain itu Anggaran Belanja Modal lainnya juga mengalami kenaikan sebesar 42,88% dari Tahun Anggaran 2016. Belanja Modal Lainnva Kementerian Sosial berupa pembelian/upgrade software di beberapa satker, Renovasi gedung dan bangunan Rumah Dinas Menteri Sosial Widya Chandra, pembuatan aplikasi SIKAP DAYA pada unit Ditjen Pemberdayaan Sosial, dan pengadaan software SIMOP untuk fungsi pengawasan Inspektorat Jenderal. Perbandingan Realisasi Anggaran serta Alokasi Anggaran Tahun 2017 dan 2016 dapat dilihat pada tabel berikut: Perbandirigun Realisasi Belanja Modal Lainnya per 31 Desember 2017 dengan 31 Desember 2016 URAANJENISBELANJA 31 Des 2017 31 Des 2016 Nalk (Turun) Belanja lMdal Lainnya 3.650.974.535 3.801.526.704 (3.96) Belanja Penambahan Nilai Aset Tetap Lainnya 854.575.091 - danlatau Aset Lainnya Jumah Belanja Kotor 4.505.549.626 3.801.526.704 18,52 Pengembalian Belanja Mda - - - Jumlah Belanja 4.505.54.26 3.801.526.704 18,52 Perbandingan2 Alokasi Belanja Modal Lainnya per 31 Desember 2017 den gan 31 Desember 2016 Anggaran 31 Des 2017 31 Des 2016 Nalk (urun) % Beanj Modaltaimya 10.743311.000 18.808.563.000 (42,8) Rincian Realiasasi Anggaran Belanja Modal Lainnya per Unit Eselon I dapat dilihat sebagai berikut: aporan' Keuangan Tahunan Kementerian Sosial Ri TA 2017 (Aucited) a. Belanja Modal Lainnya Nama UKE I Jumlah 1 SekrtJeneraJ 174 921500, 2 kspektorat JerderalI00000 3 Ditjra Peberdayaan Scsial 704287 500 4 Diter Pe:inigandanJarnnan Sosial 1104440000, 5 Diljen Pelanganan Far Miskin 93005.000, 6 Badan Penidikan, Pe~han dan Peny*ian Sosial 524.320.535, Jumlah 3.650.974.535 b. Belanja Penambahan Nilai Aset Tetap Lainnya dan atau Aset Lainnya No Nama UKE I Jumlah 1 Sekretadat Jenderal 309 561 000, 2 Di en Rehabilitasi Sosial 45 000.000, 3 Digen PedindLman dan Jaminan Sosial 193 999.000 4 Di enPenangananFakirMiskin 306.015.091 Jumlah 854.575.091 B.6 Belanja Bantuan Sosial Rp1. l m Belanja Bantuan Sosial Tahun Anggaran Per 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016, masing-masing sebesar Rp13.923.296.136.239 dan Rp9. 195.431.249.155. Belanja Bantuan Sosial merupakan transfer uang atau barang yang diberikan pemerintah dalam bentuk uang/barang atau jasa kepada masyarakat yang bertujuan untuk menghindari terjadinya resiko sosial dan bersifat selektif. Rincian Belanja Bantuan Sosial untuk Tahun Anggaran per 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016 adalah sebagai berikut: Perbandingan Realisasi Belanja Bentuan Sosial Per 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016 NIK (TURUN) URAIAN 31 Des 2017 31Des 2016 N Belania BantuanSosialn L RehaTitasiSosial 330,882 056.250 464.369.78.300 (28,75) Belan.a Bantuan Sosial Unuk Jaminan Sosial - 210(0 000 (10000) Belanja B an Sosial ULk Pemberdayaan Sosial 95438.292.883 110 4271279.157 (1357) Belanja Bantuar Sosial Unk Pelingan Sosial 11430290.954.000 8.143.214.760166 40,37 Belaja Ba Sosia Uk Penanggulangan Kemiskinan 2.050.991209240 589.305588.000 248,04 Belanja Bantuan Sosial Ur2k Penangguiangan Bencana 128.817-662.880 70.831.537.600 81,6 Jumiah Belanja Kotor 14.036.420.175.253 9.378.358.943.243 49,67 Pengembalan -113124.039.014 (182.927694.088) (38,16) Junah Belanja 13.9231.13 239 9.195.431.249.155 51,42 Luporun Ke'uaingan Tohunan Kemnenteriin Sosial RI TA 2017 (Audited) Berdasarkan pada tabel di atas, realisasi Belanja Bantuan Sosial Per 31 Desember 2017 naik sebesar 51,42% jika dibanding dengan tahun 2016. Kenaikan ini disebabkan telah disalurkannva Bantuan Sosial seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), perbaikan Sarana Lingkungan (Sarling), Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong), Penyaluran BPNT, dan PKH Dimana Anggaran da-n Realisasinya melebihi Tahun 2016. Anggaran Belanja Bantuan Sosial Kementerian Sosial untuk Tahun anggaran 2017 juga meningkat sebesar 44.88% dibanding dengan anggaran tahun lalu. Kenaikan Anggaran Bantuan Sosial sebesar 44,88% turut mempengaruhi kenaikan penyerapan Anggaran Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2107. Rincian Perbandingan Alokasi anggaran Belanja Bantuan Sosial per 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016 dapat dilihat sebagai berikut; Perbandingan Anggaran Bantuan Sosial 31 Desember 201 7 dan 31 Desember 2016 URAAN 31 Desember2017 31 Desember2016 NMK(TURUN)% Bean Bantwan Sosial 1403131 2.90900 0 9.684.833.032.000 44 Realiasi Belanja Bantuan Sosial Per Eselon I dapat dilihat pada tabel berikut; NoNama UKE I Jumlah DItjen. Pemberdayaan Sosial 181A 481 32.062 2 Ditjen Rehabilasi Sosia 297 907 673.057 3 Ditjen. Perihnduigan dan Jaminan Sosial 11 501 953 277.880 4 Ditjen Penanganan Fakir Miakin 141953 859 240 Jumlah 13.9 23.2 96.1 36.2 3 9 L aporan ceuangan emiienterian Sosial RI TA 2017 (A udited) C. PENJELASAN ATAS POS-POS NERACA C. 1 KAS DI BENDAHARA PENGELUARAN SH Kas di Bendahara Pengeluaran adalah kas yang dikuasai, dikelola dan gaa~ menjadi tanggung jawab Bendahara Pengeluaran yang berasal dari sisa Uang Persediaan/ Tambahan Uang Persediaan (UP/TUP) yang belum dipertanggungjawabkan atau belum disetorkan ke Kas Negara per tanggal neraca. Saldo Kas di Bendahara Pengeluaran pada Kementerian Sosial RI per 31 Desember 2017 dan TA 2016 masing-masing sebesar Rp85.430.900 dan Rp188.230.2 10. Rincian Kas di Bendahara Pengeluaran per Eselon I dapat dilihat sebagai berikut; Kas di Bendahara Pengeluaran per Eselon I Tahun 2017 nNama Eselon I 1 Sekretariat Jenderal 3.720.000 2 Ditjen Pemberdayaan Sosial 17.490.900 25.377.0001 3 Ditjen Rehabilitasi Sosial 50.000.000 90.099.300 1 4 Ditjen Penanganan Fakir Kiskin 17.940,000 69.033.910 Kas di Bendahara Pengeluaran Kementerian Sosial 31 Desember 2017 dan TA 2016 terdiri dari Kas di Bendahara Pengeluaran dan Kas Di Bendahara Pengeluaran TUP dengan rincian sebagai berikut: Kas h Bendahara Pengeluaran 31 Desember 2017 don TA 2016 Kas Dibendahara Pengeluaran Kas Di Bendahara Pengeluaran 85.430.900 97.243.110 Kas Di Bendahara Pengeluaran TUP - 90.987.100| Kas di Bendahara Pengeluaran Kementerian Sosial tersebut keseluruhannya telah disetorkan ke Kas Negara dengan rincian sebagai berikut; Loporon Keuango? Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) Rincian setoran Kas di Bendahara Pengeluaran TA 2017 DINAS SOSLAL PROMNSI JAWA7TMUR 900 BFC86111K4EO12V2 DINAS KESEJAHTERAAN SOSLAL DAN MASYARAKAT 2 TERISOLIR KABUPATEN KEEROM 17,490.000 D10805SPILUPT108 DINAS SOSAL PROVNSI PAPUA BARAT 50.000.000 631F15V8TVRD656P 4 DINAS SOSAL PROVNSI RLAUA 17.940.000 D77C5613QES960 C.2 KAS LAINNYA DAN SETARA KAS < -> Saldo Kas Lainnya dan Setara Kas per tanggal 31 Desember 2017 dan TA 2016 masing-masing sebesar Rp335.962.866.982 dan Rp704.814.202.124. Kas Lainnya dan Setara Kas merupakan kas pada bendahara pengeluaran yang bukan berasal dari UP/TUP, kas lainnya dan setara kas. Setara kas yaitu investasi jangka pendek yang siap dicairkan menjadi kas dalam jangka waktu 3 bulan atau kurang sejak tanggal pelaporan. Nilai Kas Lainnya dan Setara Kas per Eselon I dapat dilihat sebagai berikut; Kas Lainnya dan Setara Kas Per Eselon Iper 31 Desember 2017 1 Sekrean t Jederal 19R225n15 27 407421 7 2 kispelorat,Jenderal -5.489.535. 3 D nPembrdyaan Sosia300 523.383.503 293.400.280.457. 4 Db¥n Rehabiiasi Sosial 51,927,049 '4487.952,614' 5 Oetn LibrsoZ9.718 69 19 410,8661444 509 6 DiUen Penanganan Fakir Miskin 57 W4245056(M9 Badikit Pensos 5458MS519 Kas Lainnya dan Setara Kas Kementerian Sosial 31 Desember 2017 dan TA 2016 terdiri dari Kas Lainnya di Bendahara Pengeluaran dan Kas Lainnya di Kementerian Negara/Lembaga dari Hibah dengan rincian sebagai berikut: Laporun Keuongan Kementerian Sosial RI TA 2017 (ALudited) Rincian Kas Lainnya dan Setara Kas 31 Desernber 2017 dan TA 2016 Kas Lainnya di Bendahara Pengeluaran 35.940.585.672 412.120.641.315 Kas Lainnya di Kem enterian 30, Z28t31O 292.693,560." Negara/lembaga dari Hibah Berdasarkan pada tabel di atas dapat dijelaskan sebagai berikut; Nilai Kas Lainnya di Bendahara Pengeluaran Rp35.940.585.672 terdiri dari; Biro Keuangan Rp19.225.105 merupakan pengembalian Belanja pegawai berupa, Tunjangan kinerja dan uang makan. Dit. PSDBS Rp393.136.697 merupakan Jasa giro yang belum disetor ke kas negara sebesar Rp393.136.697. Setditjen. Pemberdayaan Sosial sebesar Rp114.731.580 merupakan pengembalian Belanja Pegawai berupa uang makan dan tunjangan kinerja pegawai. Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Daksa Prof. Dr. Soeharso Surakarta Rp6.481.800 Kas Lainnya dan Setara Kas berasal dari koreksi pengurangan Beban Pegawai atas pembayaran Tukin yang belum memperhitungkan potongan. Panti Sosial Bina Daksa Wirajaya, Makassar Rp8.451.080 berasal dari Pengembalian Tukin Rapel Agustus s.d Desember 2017 sebesar Rp4.663.465 dan Pengembalian Tukin bulan Desember 2017 sebesar Rp3.787.615. ' Panti Sosial Bina Netra Mahatmiya Tabanan Rp7.775.000 berupa uang tunai adalah pendapatan negara bukan pajak yaitu pendapatan jasa nassage kegiatan Usaha Ekonomi Produktif/Kreatif Bulan Desember 2017 yang belum disetor ke kas negara dan masih disimpan di bendahara pengeluaran pada tanggal Laporon eeangan Kenitermn Sosial RI TA 2017 (Audited) neraca 31 Desember 2017. Pendapatan tersebut disetor ke Kas Negara setelah tanggal pelaporan dengan NTPN No.896D04T5FKSDR240 tanggal 04 Januari 2018. Panti Sosial Bina Remaja Bambu Apus, Jakarta Rp168.180 berupa pengembalian Belanja Pegawai Tahun Anggaran Yang Lalu. Panti Sosial Marsudi Putra Antasena Magelang Rpl.359.420 pengembalian tunjangan kinerja Bulan Desember Rp l.143.420 dan pengembalian belanja perijalanan dinas biasa Bulan Desember Rp216.000 telah disetor ke kas negara pada bulan Januari. Panti Sosial Marsudi Putra Toddopuli Makassar Rp2.067.415 berupa pengembalian Belanja Pegawai berupa uang tunai adalah pendapatan negara bukan pajak merupakan setoran Penerimaan Kembali Belanja Pegawai Tahun Anggaran Yang Lalu (425911), sesuai bukti Penerimaan negara dengan NTPN F687D4C5NTLVONBP, kode billing : 82018013395919 tanggal 3 Januari 2018. Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Rp18.858.070 Kas Lainnya dan Setara Kas berasal dari koreksi pengurangan Beban Pegawai atas pembavaran Tukin yang belum memperhitungkan potongan. Setditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Rp105.157.065 berupa Pengembalian Belanja Tunjangan Kinerja, dan pengembalian uang makan. Dit. Jaminan Sosial Rp29.613.534.125 terdiri dari Sisa dana penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak tersalurkan di TA 2016 sebesar Rp72.299.279 dan sisa dana Bantuan Sosial TA 2017 yang belum disalurkan sampai per 31 Desember 2017 sebesar Rp29.541.234.846. Penjelasan atas Kas Lainnya dan Setara Kas Dit. Jaminan Sosial adalah sebagai berikut; Laporan Keuangan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) Sisa Dana Bantuan Sosial TA 2016 yang belum tersalur sampai dengan 31 Desember 2017 sebesar Rp72.299.279 dengan penjelasan; * Berdasarkan rekening koran Giro PT Pos Indonesia di Bank Mandiri khusus PKH per 31 Desember 2016, masih terdapat dana bantuan sosial yang belum tersalurkan sebesar Rp410.866.444.509. Sehingga dibuatkan Jurnal Umum atas pencatatan dana bantuan sosial yang belum disalurkan tersebut, membentuk Kas Lainnya di Bendahara Pengeluaran (111821) di Debit dan Beban Bantuan Sosial Untuk Perlindungan Sosial dalam Bentuk Uang (574111) di Kredit pada TA 2016. Di akhir TA 2017, terdapat progress penyaluran bantuan sosial sampai dengan bulan November oleh PT Pos sebesar Rp20.131.386.377 sementara sisa dana bantuan sosial yang belum disalurkan di rekening PT Pos sebesar Rp24.858.322.762. Telah disetorkan ke kas negara dengan nomor NTPN 02EFCOVOBQ90RLJO pada tanggal 6 Desember 2017 (bukti setor terlampir). Selain itu jasa giro rekening PKH dari bulan Januari sampai dengan September 2017 telah disetorkan juga ke kas negara sebesar Rp831.944.664 dengan nomor NTPN EB1CD1303575RHJO pada tanggal 6 Desember 2017. Atas penyetoran tersebut terdapat sisa dana di rekening PT Pos Indonesia sebesar Rp72.299.279, karena sudah melewati batas waktu penyaluran yang telah disepakati antara Direktorat Jaminan Sosial Keluarga dan PT Pos Indonesia, PT Pos Indonesia agar segera menyampaikan sisa dana tersebut ke kas negara. Penyetoran oleh PT Pos Indonesia tersebut disetorkan lewat tahun 2017, yaitu pada tanggal 8 Januari 2018 dengan nomer NTPN 9EFC32VOCEOI4G60. Dengan demikian, sisa saldo Kas Lainnya di Bendahara Pengeluaran tahun 2016 sebesar Rp72.299.279. + Adapun Sisa Dana Bantuan Sosial yang tidak tersalur dari SP2D tahun 2017 sebesar Rp29.541.234.846 terdiri dari; Laporan Keuongan Kementerianl Sosial RI TA 2017 (Audited) a. Sisa Dana Bantuan Sosial di Rekening Penampungan Lainnya (RPL) 182 per 31 Desember 2017 di PT Bank Mandiri (Persero), Tbk sebesar Rp9.499.376 dan di PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk sebesar Rp480.835.287 dengan total Rp490.334.663. Sisa dana bantuan sosial tersebut harus disetorkan ke kas negara sesuai dengan PMK 258/2016. Adapun sisa dana di PT Bank Mandiri (Persero), Tbk telah disetorkan ke kas negara pada tanggal 5 Januari 2018 (bukti setor terlampir). Sementara untuk PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk akan segera menyetorkan sisa dana tersebut. Rekening koran per 31 Desember 2017 BANK PENYALUR (HIMBARA) NOMINAL BNI BRI BTN 480.835.287 MANDIRI 9.499.376 TOTAL 490.334.663 b. Terdapat koreksi hasil pemeriksaan dari BPK atas gagal Buka Rekening Kolektif (BUREKOL) di BRI yang akan disetor ke Kas Negara sebesar Rp15.597.690.OOO dengan rincian sebagai berikut. 1 PKH-1 326 163.000.000 2 PKH-2 694 347.000.000 3 PKH-3 3.860 1.930.000.000 4 PKH-4 32.656 13.157.690.000 TOTAL KM TAHAP 1,2, 3 dan 4 TOTAL KESELURUHAN TAHAP 1, , 3 dan 4 c. Koreksi kembali bansos yang gagal multikredit dan gagal setting e-wallet pada tahun 2018 BNI, BRI, BTN dan Mandiri sebesar Rp13.453.210.183. Laporon Ketongn Kemnenterian Sosial RI TA 2017 (Audited) Bansos yang trsalrkan dan Gagal multireddan BKrsesYang KoreksiKembaliYang BANK gagal mulIkredkdangagal gagalseting emakt Yag Tersalkban setingewakt Tabun 2018 Gage Seting Ewakt Bi 10937970.OW 10.937.70.V 10.937.970.00 BRI 93A01594341 - 932009441 113591.365,58 383101&3 BTN ii76.450OO 1.176.450.00 110% 880500.000 MANDRI 3.306.510.000 3.30510OM 5366290.000 15%430,000 TOTAL 108.621324941 15.420.30900 93200. 94341 1183fl7,5.758 13.453210,183 Pengertian gagal multi kredit pada PT Bank Negara Indonesia, yaitu pada saat uang masuk RPL, dari RPL langsung disampaikan/dipindahkan ke rekening KPM tanpa melalui e wallet. Sementara pengertian gagal multi kredit pada PT Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia dan PT Bank Tabungan Negara yaitu : saat uang sudah masuk e wallet tapi saat akan dimasukkan ke rekening KPM, uang tersebut tidak bisa masuk ke rekening, Sementara gagal setting e wallet pada Himbara yaitu uang akan dimasukkan ke e wallet tapi tidak berhasil. Atas hal di atas, pihak Himbara harus mengembalikan dana bantuan sosial tersebut ke kas negara. Sekretariat Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin sebesar Rp10.862.245 merupakan pengembalian Belanja Pegawai berupa uang makan dan tunjangan kinerja pegawai. Dit. Penanganan Fakir Miskin Perkotaan Rp5.633.362.305 Berdasarkan hasil asersi tripartit tanggal 5 April 2018, maka sisa dana sampai dengan akhir periode pelaporan keuangan tanggal 31 Desember 2017; di rekening penyalur bank mitra (HIMBARA) dicatat dan dilaporkan sebagai Kas Lainnya dan Setara Kas pada bendahara pengeluaran sebesar Rpl.562.482.305, dengan rincian sebagai berikut: Laporan Keuangan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Auditcd) No ~Nama Rekening Jma 1 RPL 182 Dit PFMK Utk Bansos BPNT MANDIRI 1.965 2 RPL 182 Dit PFMK Utk Bansos BPNT BTN 1.559.800.000 No Rekening: 00014-01-30-001876-6 3 RPL 182 Dit PFMK Utk Bansos BPNT BRI 2.680.340 No Rekening : 006-00-10011268-4 Berdasarkan hasil asersi tripartit tanggal 9 April 2018, diperoleh data sisa dana lainnya yang diakibatkan dari gagal setting e-wallet sampai dengan akhir periode pelaporan keuangan tanggal 31 Desember 2017; di rekening HIMBARA dicatat dan dilaporkan sebagai Kas Lainnya dan Setara Kas pada bendahara pengeluaran sebesar Rp4.070.880.000, dengan rincian sebagai berikut: No Nama Bank Jumlah (Rp) 1 Bank Negara Indonesia (BNI) 4.049.760.000| 2 Bank Rakyat Indonesia (BRI) 20.680.000 3 Bank Tabungan Negara (BTN) 440.000 4 IBank Mandiri Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (Bbppks) Makassar Rp5.415.585 Kas Lainnya dan Setara Kas berasal dari koreksi pengurangan Beban Pegawai atas pembayaran Tukin yang belum memperhitungkan potongan. >- Adapun Nilai Kas Lainnya di Kementerian/Lembaga dari Hibah sebesar Rp300.022.281.310 dengan rincian sebagai berikut; DIREKTORAT PENGELOLAAN SUMBER DANA BANTUAN3001.526 SOSIAL Penjelasan atas tabel di atas adalah sebagai berikut; Laporan Keuotngan Keneiterion Sosial RI TA 2017 (Audited) Dit PSDBS dengan nilai Rp300.015.515.226 dengan penjelasan sebagai berikut; Sakdo Awai 2017 i= Kas Lainnya di KIt dari Hibah Mutasi tantah: 104,445.879.854 104.44.879.854 Pendapatan Hbah 104.445.879.854 104.445.879.854 Mutasi kurang: (96.915.064.353) (257,5K000) (96.57564.353) Beanja Bantuan Sosial Rehabiasi Sosial (32.299.295,000) (32.299-295.000) Beanja Bantuan Sosial W Pemberdayaan Sosia (10.018005,000) (37.500.000) (9.980.505.000) Belanj Bantuan Sosi aLu PeAndungan Sosa (33.143.594.000) (33.143.594.000) Kemisknan (21.454.170.000) (220.000.000) (21.234.170.000) Pengesahan Pengembalian: (353) (353) Pengesahan Pengembalan Kbah Langsung (353) (353) Mutasi tambah: Pendapatan hibah berasal dari Dana Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS) dari penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB) yang disetorkan oleh penyelenggara untuk periode Januari s.d Desember 2017 sebesar Rp104.445.879.854. Mutasi kurang : Belanja bantuan sosial merupakan akumulasi penyaluran bantuan sosial bidang Rehabilitasi Sosial, Pemberdayaan Sosial, Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan selama periode Januari s.d Desember 2017 Audited yang telah disahkan penggunaannya melalui mekanisme vang telah ditentukan sebesar Rp96.657.564.353. Nilai tersebut merupakan hasil koreksi dari BPK atas outstanding cek dana UKS per 31 Desember 201 7 yang belum dicairkan penerima bansos sebesar Rp257.500.000. Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak; Pada Tahun 2017 Dit. Rehabilitasi Sosial Anak masih bekerja sama dengan UNICEF dan menerima hibah dengan Saldo Awal tahun 2017 sebesar Rp466.361.084 sehingga Saldo Akhir hibah UNICEF tahun 2017 sebesar Rp6.766.084 sesuai dengan Saldo pada rekening Loporan Keunogan Kemnenterion Sosial RI TA 2017 (Audited) koran. Saldo Akhir tersebut akan menjadi Saldo Awal hibah tahun 2018. C.3 BELANJA DIBAYAR DI MUKA Beban Dibayar di Muka per tanggal 31 Desember 2017 dan TA 2016 masing-masing adalah sebesar Rp5.000.000 dan Rp42.000.000. Beban dibayar di muka merupakan hak yang masih harus diterima setelah tanggal neraca sebagai akibat dari barang/jasa telah dibayarkan secara penuh namun barang atau jasa belum diterima seluruhnva. Penjelasan atas Belanja Dibayar di muka dapat dilihat sebagai berikut; Perbandingan Rincian Beban Dibayar di Muka 31 Desember 201 7 TA 2016 Belanja dibayar di muka 5.000.000 42.000.000 Belanja Dibayar Di muka (prepaid) Per 31 Desember 2017 vang terdapat pada Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial satker Panti Sosial Bina Netra Mahatmiya Bali berupa Sewa Gedung pada 1 lokasi praktek Massage Kegiatan Peningkatan Produktivitas dan Kreatifitas Penyandang Disabilitas (Usaha Ekonomi Produktif / Usaha Ekonomi Kreatif). Rincian Sewa Belanja Dibayar Di muka (prepaid) Per 31 Desember 2017 NILAI NULAI NO NAMA REKANAN SEWA WAKTU TMT TEMPO PER DAN LOKASI JANGKA JATUH BULAN 1. I NYOMAN 5.000.000 4 Bulan 31 Des 30 Apr 1.250.000 SUWARJANA 2017 2018 MENGWI Jumlah 5.000.000 C.4 PIUTANG BUKAN PAJAK Piutang Bukan Pajak per tanggal 31Desember 2017 dan TA 2016 masing- masing adalah sebesar Rp336.267.961 dan Rp592.572.520 dengan rincian Per Eselon I TA 2017 sebagai berikut: LaporGn Keuangan Kementerian Sosial Ri TA 2017 (Audited) Piutang Bukan Pajak per Eselon I TA 2017 i Diten unjamsos 314.767.961 592.572.520 2 BadiMt Pensos 21.500.000 Juiah 336.267.961 592.572.520 Piutang bukan Pajak Kementerian Sosial per 31 Desember 2017 dan TA 2016 terdiri dari Piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Piutang Lainnya dengan rincian sebagai berikut; Rinciat Piutang Bukan Pajak TA 201 7 dan TA 2016 Piutang Penerimaan Negara bukan Pajak 21.500.000 - Piutang Lainnya 314.767.961 592.572.520 Berdasarkan pada tabel di atas dapat dijelaskan sebagai berikut; Pada satker STKS Bandung terdapat piutang atas kekurangan pembayaran uang pendidikan dari mahasiswa STKS sebesar Rp21.500.000. Pada Satker Dit. PSKBA sebesar Rp314.767.961 Nilai Piutang sebelum dikurangi pajak pada satker Dit. PSKBA adalah sebesar Rp351.517.520, setelah dikurangi pajak menjadi Rp314.767.961. Nilai piutang tersebut dicatat setelah dikurangi pajak sebesar Rp36.749.559 dari nilai piutang sesuai SP2D sebesar Rp351.51 7.520. Piutang ini disebabkan adanya kesalahan dalam double penerbitan SPM dan SP2D kepada LS pihak ketiga pada tahun anggaran 2016, sehingga menimbulkan piutang ke Kas Negara, SPM dan SP2D dimaksud adalah sebagai berikut : Pengadaan Barang Bantuan Family Kit dengan No. SP2D 161821302059482, SPM : 10473 tanggal 29 Desember 2016. Pihak ketiga belum mengembalikan dana ke Kas Negara Laporan KeunOgan Kementerion Sosial RI TA 2017 (Auditecd) dikarenakan masih dalam proses upaya pengembalian dari pihak ke -3. / Pengadaan Barang Bantuan Peralatan Listrik Darurat Aceh dengan No. SP2D : 161821303041055, SPM : 10603 tanggal 28 Desember 2016. Telah ditarik kembali dan disetor Ke Kas Negara pada tanggal 24 Januari 2017, NTB : 000000125392, NTPN: C3E947K127HBRH69. / Pengadaan Barang Bantuan Mie Istant Darurat Aceh dengan No. SP2D 161821302058135, SPM 10598 tanggal 27 Desember 2016. Telah ditarik dan disetor ke Kas Negara pada tanggal 24 Januari 2017, NTB : 000000122858, NTPN 345957HKE4TOIR69. Pada tanggal pelaporan keuangan, masih terdapat Piutang Bukan Pajak sebesar Rp351.517.520 dengan nomor : Pengadaan Barang Bantuan Fanily Kit dengan No. SP2D : 161821302059482, SPM : 10473 tanggal 29 Desember 2016. Kerugian tersebut akan dibayarkan lunas oleh pihak ketiga dengan membayar secara tunai sebesar Rp351.517.520 pada akhir bulan Februari 2018. u' C u C.5 PENYISIHAN PIUTANG BUKAN PAJAK NETO Saldo Penvisihan Piutang Bukan Pajak Neto per 31 Desember 2017 dan TA 2016 masing-masing adalah sebesar (Rp157.491.481) dan (Rp592.572.520). Rincian Penyisihan Piutang per Eselon I dan Satker adalah sebagai berikut: DitUenUnjamsos Dit. PSKBA (157.383,1B) Badddt & Pensos STKS Bandung (107.500) C.6. PIUTANG BUKAN PAJAK NETO Saldo Piutang Bukan Pajak Neto Kementerian Sosial Per 31 Desember 2017 dan TA 2016 masing-masing sebesar Laporan Keuongn Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) Rpl 78.776.480 dan Rp529.502.542.193 dengan rincian pada tabel sebagai berikut: Dijen Unjamsos Dit PSKBA 314.67.961 (157.383.981) 157.3832980 Badikgit & Pensos STKS Bandung 21 000 (107.500) 21,392.500 C.7 PERSEDIAAN Persediaan adalah aset lancar dalam bentuk barang atau perlengkapan yang dimaksudkan untuk mendukung kegiatan operasional pemerintah, dan/atau untuk dijual, dan/atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Nilai Persediaan per 31 Desember 2017 dan TA 2016 masing-masing adalah sebesar Rp478.497.291.788 dan Rp529.502.542.193. Nilai Persediaan Kementerian Sosial 31 Desember 2017 per Eselon I dapat dilihat sebagai berikut; Rincian Persediaan Per Eselon I TA 2017 dan TA 2016 i Sekrel Jenderal 1.63722.310 2.18,37044 2 speoratJendera 51672000 14.321.O 3 Ditjen Pemberdayaa Sosia 17222447529 19.518.600.989 4 Dijen Rehabiti Sosil 128294.884.211 127205877.685 5 Dten Pedindungæ dan Jaminan Sosial 330.177.341.853 379549 048,913 6 Djen PengaanFkr Mskn 240.030000 301.116500 7 BadWit Pensos 878.193.885 727220062 Rincian Persediaan Kementerian Sosial 31 Desember 2017 dan TA 2016 sebagai berikut: Laporcn Keuongan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) Rincian Persediaan Kementerian Sosial TA 2017 dan TA 2016 SPersediaan i Barang Konsumsi 6.861.081.748 7.302.058.524 2 Bahan untuk Pemeliharaan 19.472,780 259.605.465 3 Suku Cadang 1.539.000 4 Pita Cukai, Materai dan Leges 780.000 870.000 5 Tanah Bangunan untuk dijual atau 101.685,140.233 103.198.822.703 diserahkan kepada Masyarakat Peralatan dan Msin untuk 6 DijuallDiserahkan ke Masyarakat 16.994.588.126 13.361.986.800 Jalan, Irigasi dan Jaringan untuk 1.700.516.000 1.700.516.000 diserahkan kepada Masyarakat 8 Aset Lai-lain untuk Diserahkan 1.386.026.850 1.206.245.850 Kepada Wasyarakat 9 Barang Persediaan Lainnya untuk 18.672.667.113 55.319.558.360 Dijual/Diserahkan ke Masyarakat Persediaan Lainnya untuk Diserahkan 404.700.094 kepada syarakat 11 Bahan Baku 18.547.250 31.627.306 12 Persediaan dalam rangka bantuan 330.263.492.490 346.483.886.244 sosial 13 Persediaan untuk Tujuan 77.328.083 161.150.739 Strategi/Berjaga-jaga 14 Persediaan Lainnya 412.951.021 474.675.202 Total 478.497.291.788 529.502.642.193 Penjelasan detail atas nilai Persediaan Kementerian Sosial per 31 Desember 2017 dapat dilihat pada CaLBMN bagian lampiran Laporan Keuangan int C.8 TANAH Tanah yang dimiliki Kementerian Sosial RI per 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016 adalah masing-masing sebesar Rp3.556.821.561.447 dan Rp3.549.416.082.377. Tidak terdapat penambahan nilai sampai dengan 31 Desember 2017. Rincian Aset 31 Desember 2017 menurut Eselon I dapat dilihat sebagai berikut; Laporun K\eungan Kernenterinc Sosial RI TA 2017 (Audited) Tanah per Eselon I TA 201 7 dan TA 2016 rNNama Eselon 1 i Sekretariat Jenderal 690.592.724.275 690.592.724.275 2 Dten Pemberdayaan Sosial 1.503.699.206.849 1.503.699.206.849 3 Ditjen Rehabilitasi Sosial 1.072.910.400.423 1,065,504-921.353 4 D),jen Perlindungan dan Jaminan Sosial 7.056.071.100 7ý056.071.100 5 Badldit Pensos 282.563 158.800 282.563.158.800 Jumlah 3.556.821.561.447 3.549.416.082.377 Mutasi Aset Tanah Kementerian Sosial setelah nilai revaluasi dikeluarkan dapat dilihat pada tabel berikut; Saldo per 31 Desember 2016 (Audited) 3.549.416.082.377 Mutasi Tambah: Transfer Masuk 18.886.289.780 Penyelesalan Pembangunan dengan KDP 427.363.650 Reklasifikasi Masuk 17.314.569.420 Barang Berebih Hasil Inventarisasi 5.663.546.000 Reklasifikasi Masuk Hasl Ilnventarisasi 493.800.000 Koreksi Pencatatan NilaifKuantitas 1.314.569.420 Koreksi Nilai Tim Penertiban aset Mutasi Kurang : Transfer Keluar (18.886.289.780) Reklasifikasi Keluar (17.314.569.420) Reklasifikasi Keluar Hasil lnventarisasi (493.800.000) Sado per 31 Desember 2017 3.556.821.561.447 Berdasarkan tabel di atas, mutasi Tanah dapat dijelaskan sebagai berikut: MUTASI TAMBAH 1. TRANSFER MASUK Rp18.886.289.780 Mutasi Penambahan nilai neraca Tanah dengan transaksi Tron.sfer Masuk per 31 Desember 201 7pada Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial sebesar Rpl8. 886.289.780, dengan rincian sebagai berikut: Løporan Keeuangan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) Noýl NAMA SATKER Taser Mauk(102)', 1 PSRSPDM Margo Laras Pati 3.315.027.500 2 PSRSKP Napza Satria Baturaden 2.446.750.000 3 PSRSODHIV Bahagia Medan 143.505.280 4 PSRS ODHIV Bahagia Temate 2.698.365000 5 RPS ODHA Sukabumi 10.282.642.000 Jumlah 18.886.289.780 Transfer Masuk adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial di bidang disabilitas mental dan pelaksanaan alih fungsi Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Tunas Bangsa Pati menjadi Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (PSRSPDM) Margo Laras Pati berupa Tanah senilai Rp3.315.027.500, Transfer Masuk Satuan Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria" Baturaden senilai Rp2.446.6750.000 dikarenakan adanva optimalisasi layanan rehabilitasi sosial korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif perlu dilakukan alih fungsi Panti Sosial Petirahan Anak "Satria" Baturaden menjadi Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria" Baturaden. Terdapat transaksi Transfer Masuk (102) dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial dilakukan alih fungsi Panti Sosial Bina Daksa "Bahagia" Medan menjadi Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan berupa Tanah Persil senilai Rp.143.505.280. Terdapat transaksi Transfer Masuk (102) dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial dilakukan alih fungsi Panti Sosial Bina Daksa "Bahagia" Medan menjadi Panti Sosial Orang Dengan Human Innunodeficiency Virus "Bahagia" Medan berupa Tanah Bangunan Kantor Pemerintah senilai Rp2.698.365. 000. Terdapat transaksi Transfer Masuk (102) pada Satuan Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial ODHA Sukabumi dari Panti Sosial Bina Laporon KeLangian Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) Laras 'Phalamaria" Sukabuni senilai Rp 10.282.642.000 berdasarkan Berita Acara Serah Terima Nomor: 1 224/PSBLTU/PL. 05.05/112017 berupa Tanah Persil dikarenakan aset tersebut digunakan dalam menunjang pelayanan Satker baru. 2. PENYELESAIAN PEMBANGUNAN DENGAN KDP sebesar Rp427.363.650 Terdapat Penyelesaian Pembangunan Dengan KDP sebesar Rp427.363.650 pada Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial, Satker Setditjen Rehabilitasi Sosial atas pengadaan belanja modal tanah untuk pembebasan akses jalan di Pusat Rehabilitasi Sosial di Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan berupa Tanah untuk jalan khusus komplek yang digunakan untuk membantu pelaksanaan tugas operasional dan pelayanan kantor. 3. REKLASIFIKASI MASUK sebesar Rp17.314.569.420 Terdapat Reklasifikasi Masuk sebesar Rpl 7.314.569.420 pada Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial, Satker Panti Sosial Asuhan Anak Darusaadah Aceh dikarenakan adanya revaluasi aset dalam rangka penilaian kembali untuk mencerminkan nilai / kondisi aset tanah saat ini berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi Hasil Inventarisasi dan Penilaian Nomor : BAR-027- 002/353/IP/ WKN.01/KNL.01/201 7. 4. BARANG BERLEBIH HASIL INVENTARISASI sebesar Rp5.663.546.OOO Terdapat transaksi atas Barang Berlebih Hasil Inuentarisasi sebesar Rp5.663.546.000 pada Unit Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial Satker Panti Sosial Asuhan Anak Alyatama Jambi dikarenakan adanva revaluasi aset dalam rangka penilaian kembali untuk mencerminkan nilai / kondisi aset tanah dan BMN yang belum tercatat pada Laporan BMN Satker saat ini berdasarkan Berita Acara Laporon Keuacngan Kemnenteriain Sasial RI TA 2017 (Audited) Rekonsiliasi Hasil Inuentarisasi dan Penilaian Nomor : BAR- 0038/ WKN. 04/KPKNL. 01/2017 5. REKLASIFIKASI MASUK HASIL INVENTARISASI Rp493.800.OOO Pada unit Eselon I Badiklit Pensos Satker STKS Bandung Reklasifikasi Masuk hasil inventarisasi sebesar Rp493.800.000. 6. KOREKSI PENCATATAN NILAI/KUANTITAS sebesar Rpl.314.569.420 Terdapat transaksi Koreksi Pencatatan Nilai/Kuantitas sebesar Rpl.314.569.420 pada Unit Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial, Satuan Kerja Panti Sosial Asuhan Anak Darusaadah Aceh dikarenakan adanya revaluasi aset dalam rangka penilaian kembali untuk mencerminkan nilai / kondisi aset tanah saat ini berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi Hasil Inventarisasi dan Penilaian Nomor BAR-027-002/353/IP/WKN.01/KNL.01/2017. MUTASI KURANG 1. TRANSAKSI TRANSFER KELUAR Rp18.886.289.780 Terdapat Transaksi Transfer Keluar sebesar Rp18.886.289.780 pada Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut; BNrdasf N E Transfer Keluar ela(302) i Tua Baga3 2 PSPA Satna. -' 475 0 3. PEBD,Bahaqa .13,W2 5 PSBL Phaamårta . i. .u n.. Jumlah 18.886.289.780 Berdasarkan tabel di atas Transfer Keluar dapat dijelaskan sebagaimana di bawah ini; Laporan Keuangon Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) Transfer Keluar dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial di bidang disabilitas mental dan pelaksanaan alih fungsi Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Tunas Bangsa Pati menjadi Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (PSRSPDM) Margo Laras Pati berupa Tanah senilai Rp3.315.027.500. Terdapat transaksi Transfer Keluar Panti Sosial Petirahan Anak "Satria" Baturaden menjadi Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria" Baturaden senilai Rp2.446.750.000 berupa Tanah Persil dikarenakan adanya optimalisasi lavanan rehabilitasi sosial korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Transfer Keluar (302) dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial dilakukan alih fungsi Panti Sosial Bina Daksa "Bahagia" Medan menjadi Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan berupa Tanah Persil senilai Rp143.505.280. Transfer Keluar (302) dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial dilakukan alih fungsi Panti Sosial Bina Daksa "Bahagia" Ternate menjadi Panti Sosial Orang Dengan Human Imrnunodeficiency Virus "Bahagia" Ternate berupa Tanah Bangunan Kantor Pemerintah senilai Rp2.698.365.000. Terdapat transaksi Transfer Keluar (102) pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Laras "Phalamarta" Sukabumi yang diserahkan kepada Panti Sosial Rehabilitasi Sosial ODHA Sukabumi senilai Rp 10.282.642.000 berdasarkan Berita Acara Serah Terima Nomor: 1224/PSBLTU/PL.05.05/ 112017 berupa Tanah Persil dikarenakan aset tersebut digunakan dalam menunjang pelayanan Satker baru. Lcporan KeLangun Keementerion Sosial RI TA 2017 (Audited) 2. REKLASIFIKASI KELUAR Rp 17.314.569.420 Pada Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial pada Satuan Kerja Panti Sosial Asuhan Anak Darusaadah Aceh terdapat Reklasifikasi Keluar Rpl 7.314.569.420 dikarenakan adanya revaluasi aset dalam rangka penilaian kembali untuk mencerminkan nilai / kondisi aset tanah saat in berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi Hasil Inventarisasi dan Penilaian Nomor: BAR-027-002/353/IP/ WKN. 01/KNL.01/2017. 3. REKLASIFIKASI KELUAR HASIL INVENTARISASI Rp493.800.000 Pada unit Eselon I Badiklit Pensos satker STKS Bandung terdapat Reklasifikasi Keluar Hasil Inventarisasi sebesar Rp493.800.000 berupa tanah bangunan rumah negara golongan 2. Penjelasan detail Aset Tanah Kementerian Sosial dapat dilihat pada CaLBMNpada lampiran Laporan Keuangan ini. PrnlWaan an a' C.9 PERALATAN DAN MESIN Nilai perolehan aset tetap berupa peralatan dan mesin per 31 Desember 2017 dan TA 2016 masing-masing sebesar Rp1.751.270.679.842 dan Rpl.687.805.617.553. Rincian Peralatan dan Mesin per Eselon I dapat dilihat pada tabel berikut; Rincian Peralatan dan Mesin per Eselon I TA 2017 dan TA 2016 i Sekretariat Jenderal 362.061.256.976 355.196.128.243 2 Inspektorat Jenderal 6.517.014.625 5.981.668.125 3 Dijen Pemberdayaan Sosial 75.350.556.535 72.766.655.235 4 Ditjen Rehabilitasi Sosial 301.939.329.739 308.526.561.201 5 Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial 824.857.956.335 778.952.969.727 6 Ditjen Penanganan Fakir Miskin 17.426.757.149 16.380.549.175 7 Badiklit Pensos 163.117.808.483 150.001.085.847 Adapun Mutasi Aset Peralatan dan Mesin Kementerian Sosial Per 31 Desember 2017 dapat dilihat pada tabel berikut; Laporun Keuangon Kementerion Sosial RI TA 2017 (Audited) Mutasi Peralatan dan Mesin TA 2017 Saldo per 31 Desember 2016 (Audited) 1.687.805.617.553 Mutasi Tambah: Saldo Awal 817.980.000 Pembelian 39.501.054.498 Transfer Masuk 28.527.382.162 Hibah (Masuk) 298.000.000 Penyelesaian Pembangunan dengan KDP 31.239.725.860 Reklasifikasi Masuk 18,818.666.804 Reklasifikasi dari Aset Lainnya ke Aset Tetap 405.513.848 Pengembangan Nilai Aset 661.078.624 Koreksi Pencatatan NilailKuantitas 109.746.507 Penerimaan Aset Tetap Renovasi 4.000.000 Mutasi Kurang: Penghapusan (265.850.001) Transfer Keluar (27.344.484.542) Hibah Keluar (11.018.779.062) Reklasifikasi Keluar (4.336.850.650) Koreksi Pencatatan (102.649.205) Usulan Barang Rusak Berat ke Pengelola (53.195.590) Usulan Barang Hilang ke Pengelola (4.480.000) Penghentian Aset dari Penggunaan (13.791.796.964) Saldo per 31 Desember 2017 1.751.270.679.842 Akumulasi Penyusutan per 31 Desember 2017 (1.237.589.909.574) Nilai Buku per 31 Desember 2017 513,680.770.268 Berdasarkan pada tabel di atas mutasi Peralatan dan Mesin dapat dijelaskan sebagai berikut; MUTASI TAMBAH 1. SALDO AWAL Rp817.980.OOO A. Ditjen Pemberdayaan Sosial Transaksi Saldo awal Peralatan dan Mesin sebesar Rp18.200.000 pada: satker Dekonsentrasi Kalimantan Tengah sebesar Rp5.500.000 berupa Lap top 1 Unit. Satker Dekonsentrasi Bengkulu sebesar Rp12.700.000 terdiri dari: a. Lap top 2 Unit sebesar Rp11.900.000. Laporan Keuangn? Kementerin Sosial RI TA 2017 (Audited) b. Printer 1 Unit sebesar Rp800.000. B. Ditjen Rehabilitasi Sosial Terdapat transaksi Saldo Awal (100) pada Satuan Kerja Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Paramita Mataram senilai Rp46.280.000 dikarenakan terdapat kesalahan penginputan berupa Mini Bus (Penumpang 14 orang ke bawah) sebanyak 2 unit. C. Badiklit Pensos Transaksi Saldo Awal senilai Rp753.500.000 berupa I buah Elevator/Lift pada Satker BBPPKS Makassar karena pemisahan lift yang semula pencatatannya masih menjadi satu dengan gedung dan Bangunan Instalasi Lainnya, pengadaan Lift dilaksanakan pada tahun 2015. 2. PEMBELIAN Rp39.501.054.498 A. Sekretariat Jenderal Transaksi Pembelian Peralatan dan Mesin pada Sekretariat Jenderal Rp4.273.507.527 sebagaimana pada tabel berikut; 1. Biro Perencanaan sebesar Rp45.508.227. 2. Biro Keuangan sebesar Rp30.000.000. 3. Biro Organisasi dan Kepegawaian sebesar Rp99.624.000. 4. Biro Umum sebesar Rp4.035.565.300. 5. Biro Humas sebesar Rp62.810.000. B. Inspektorat Jenderal Transaksi Pembelian Peralatan dan Mesin pada Inspektorat Jenderal senilai Rp538.757.500. C. Ditjen Pemberdayaan Sosial Transaksi Pembelian atas peralatan dan mesin pada Ditjen Pemberdayaan Sosial sebesar Rp2.266.296.300 dengan rincian sebagai berikut: a. Transaksi Pembelian Peralatan dan Mesin dari Dit PSDBS senilai Rp158.663.000. Laporan Keuangan Kerenterian Sosial Ri TA 2017 (Audited) b. Transaksi Pembelian Peralatan dan Mesin pada Direktorat Komunitas Adat Terpencil sebesar Rp32.7 18.000. c. Terjadi Transaksi Pembelian Peralatan dan Mesin pada Direktorat K2KRS sebesar Rp2.020.490.300. d. Terjadi Transaksi Pembelian Peralatan dan Mesin pada Satker Sekretariat Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial sebesar Rp9.625.000, e. Terjadi transaksi Pembelian Peralatan dan Mesin pada Satker PSPKKM sebesar Rp44.800.000. D. Ditjen Rehabilitasi Sosial Mutasi Penambahan Peralatan dan Mesin dengan transaksi Pembelian sebesar Rp7.543.067.232 dengan rincian pada tabel berikut: 1 PSKW Mulya Jaya 66.190.000 2 Sekretariat Ditjen Rehsos 1.659.689.935 3 Abiyoso Bandung 2.895.422.097 4 PSRSPDM Margo Laras Pati 286.275.000 5 PSRSKP Napza Satria Baturaden 822.064.200 6 PSTW Gau Mabaji 390.000.000 7 PSMP Toddopuli 49.800.000 8 PSRS ODHIV Wasana Bahagia Ternate 869.426.000 9 Direktorat KSA 61.800.000 10 Direktorat RSTS & KPO 49.600.000 11 BBRSBG Kartini 390.000.000 12 PSBN Tumotou Manado 2 800.000 Jumlah ý7.543.067.232 E. Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Transaksi Pembelian Rp14.432.233.978 atas peralatan dan mesin pada Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial dengan rincian sebagai berikut: a. Sekretariat Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial senilai Rp651.8)5. 744. b. Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam senilai Rp293.223.224. Laporan Keuangan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) c. Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial senilai Rp 114.200.000. d. Direktorat Jaminan Sosial senilai Rp13.37,3.005.010. F. Ditjen Penanganan Fakir Miskin Transaksi pembelian peralatan dan mesin Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin sebesar Rp951.333.974 dengan rincian sebagai berikut: a. Sekretariat Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin berupa Alat Angkutan Darat Bermotor, Alat Kantor dan Rumah Tangga, Alat Kesehatan Umum dan Komputer Unit sebesar Rp551.515.300. b. Direktorat Penanganan Fakir Miskin Perdesaan berupa Komputer dan Peralatan Komputer sebesar Rp148.500.000. c. Direktorat Penanganan Fakir Miskin Pesisir, Pulau-Pulau Kecil dan Perbatasan Antar Negara berupa Alat Kantor dan Rumah Tangga, Alat Komunikasi, Alat Laboratorium, Komputer dan Peralatan Komputer sebesar Rp251.318.674. G. Badiklit Pensos Transaksi Pembelian Peralatan dan Mesin sebesar Rp9.495.857.987 dengan rincian sebagai berikut; Sekretariat Badiklitpensos Rp1.379.941.336. Puspensos senilai Rp710.403.000. Pusdiklat Kesos senilai Rp211.782.851 berupa CCTV, LCD Proyektor, Layar Proyektor dan P.C Unit. Puslitbang Kesos senilai Rp380.71 1.000. Pusbangprof Peksos dan Pensos senilai Rp482.803.000 berupa Mini Bus (Penumpang 14 Orang Ke bawah) sebanyak 1 unit. STKS Bandung senilai Rp758.416.400 berupa alat pengolah data (Laptop, PC Unit, Tablet PC, Printer, TV Monitor) dan fasilitas perkantoran (Lemari Kayu, Meja Komputer, Kursi Besi dan lain-lain). Laporan Keuangn Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) / BBPPKS Bandung senilai Rp 1.519.400.000 berupa Alat pengolah data (Laptop, PC Unit, Tablet PC, Printer, TV Monitor, Televisi) dan fasilitas perkantoran (Lemari Kayu, Meja Kera Kayu, Meja Rapat, Meja Makan, Kursi Kayu dan lain-lain). v BBPPKS Yogyakarta senilai Rpl.005.060.000 berupa LCD Projector, Lemari Es, AC Split, Televisi, Sound System, Kamera, PC Unit, Laptop, Printer dan Jet Pump. v B2P3KS Yogyakarta senilai Rp500.753.000 berupa 1 (satu) unit mini bus (Penumpang 14 Orang Ke bawah). / BBPPKS Padang senilai Rp409.781.000 berupa alat pengolah data dan Fasilitas Perkantoran. / BBPPKS Banjarmasin senilai Rpl98.674.000 berupa AC Split, Dispenser, Printer, Alat Tenis Meja dan lain-lain. " BBPPKS Makasar senilai Rp884.029,500 berupa Pompa Air, Lemari Besi, Televisi, Karaoke, Handycam, MIC, Water Heater, Kamera Udara, Kamera Digital Tripod, Lensa Kamera dan lain-lain. / BBPPKS Jayapura senilai Rpl.054.102.900 berupa Lemari Kavu, Brankas, Kasur/Springbed, Vacuum Cleaner, AC Split dan lain-lain. 3. TRANSFER MASUK Rp28.527.382.162 dengan rincian sebagai berikut: A. Sekretariat Jenderal Transaksi Transfer Masuk Peralatan dan Mesin pada Sekretariat Jenderal sebesar Rp3.642.392.450 sebagai berikut: Laporan Keuangan Kementerian Sosiol RI TA 2017 (Audited) TRA.NSAKSI SATKER JENIS BaARANG .JML NLA BiroPerencanaan PaRuahTangga 86 191.433 000 Konpt rUni 13 49.345000 Toal 240.778.000 Biro Kouangan Rat Kantor 2 11 836 000 tRumah2ngga 25 18440 00 Total 210.27G.000 Ekro Organisasi dan Kepegawalan Peralatan Korm puter 1 3982000 Total 3.182.000 Bro Umum Aat Bantu 10 75980000 Aat Angkutan Darat Tak Bermotor 1 3245 000 Aat Kantor 35 293294 100 TRANSFER MASUK Aat Rumah Tangga 626 1 816 873 850 Aat Studio 61 303,358 000 Alat Korrunikasi 6 20 570 000 Peralatan Pemancar 1 195 052 000 Alat Kedokteran 25 101.304000 Komputer Unit 2 124.498 000 Peralatan Komputer 3 31 977 000 Alt KerjaqPenerbangan 19 174 146 500 Total 3.140.298A50 Blro Hubungan ÅJatRumah Tangga 1 7045000 Masyarakat Biro Hukum Jat Ruman Tangga 8 38 863 000 Hat Komuras 1 1 149500 Total I 47.057.500 Grand Total 3.642.391.950 B. Ditjen Pemberdayaan Sosial Transaksi Transfer Masuk dari Unit Kerja Eselon I Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Direktorat PPSDBS ke Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial menjadi PSDBS sebesar Rp224.905.000 berupa: " Rak Besi 2 buah Rp54.600.000. • Meja Kerja Kayu 37 Unit Rp41.49 1.000. " Kursi Besi/Metal 12 Unit Rp13.564.000. " Kursi Kayu 4 Unit Rp6.320.000. • P.C 3 Unit Rp22.700.000. " Personal Komputer Lainnva 5 Unit Rp29.500.000. • Scanner (Peralatan Mini Komputer) 1 Unit Rp9.500.000. • Printer (Peralatan Personal Komputer) 1 Unit Rpl.900.000. " Tenda 1 Buah Rp45.330.000. Laiporan Kevangn Kementerion Sosial RI TA 2017 (Audited) C. Ditjen Rehabilitasi Sosial Mutasi Penambahan nilai neraca Peralatan dan Mesin dengan transaksi Transfer Masuk Rp24.078.713.212, dengan rincian sebagai berikut: NTransfer Masuk 1 PSRSPDM Margo Laras Pati 6.113.542.385 2 PSRS KP Napza Satria 5.170.755.611 3 PSAA Darusaadah 15.680.000 4 PSRSODHIV Bahagia Medan 5.105.453.792 5 PSRSODHIV Wasana Bahagia Ternate 4.169.288.252 6 PSBRW Meohai 15.680.000 7 PSTW Minaula 15.680.000 8 Sekretariat Ditjen Rehsos 1,838.323.000 9 RPS ODHA Sukabumi 1.515.851.324 10 PSTW Budi Darma 118.458.848 J .7812 Transfer Masuk PSRSPDM) Margo Laras Pati berupa Peralatan dan Mesin senilai Rp6.113.542.385 dari Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Tunas Bangsa Pati berupa Peralatan dan Mesin. Terdapat transaksi Transfer Masuk (102) pada Satuan Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria" Baturaden senilai Rp5.170.755.611 dari Panti Sosial Petirahan Anak "Satria". Pada Satuan Kerja Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Darusaadah Aceh terdapat transaksi Transfer Masuk (102) senilai Rp15.680.000 berupa 1 unit lap top yang berasal dari Biro Umum Kementerian Sosial RI. Transfer masuk dari Panti Sosial Bina Daksa "Bahagia" Medan ke Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan berupa Peralatan dan Mesin senilai Rp5.105.453.792. Transfer masuk dari Panti Sosial Bina Daksa "Bahagia" Ternate ke satker Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Loporan Keuangan Kementerion Sosial Ri TA 2017 (Audited) Virus "Bahagia" Medan berupa Peralatan dan Mesin senilai Rp4. 16 9.288.252. Terdapat Transaksi Transfer Masuk senilai Rp15.680.000 pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Rungu Wicara (PSBRW) Meohai Kendari dikarenakan adanya serah terima BMN berupa I unit Lap top dari Biro Umum Kementerian Sosial RI. Terdapat Transaksi Transfer Masuk senilai Rp15.680.000 pada Satuan Kerja Panti Sosial Tuan Wisma (PSTW) Minaula Kendari dikarenakan adanya serah terima BMN berupa 1 unit Lap top dari Biro Umum Kementerian Sosial RI. Terdapat transaksi Transfer Masuk (102) sebesar Rp1.838.323.000 dikarenakan adanya serah terima barang inventaris berdasarkan Berita Acara Serah Terima Nomor : /BASTB/07/2017 berupa kendaraan dinas bermotor untuk menunjang pelaksanaan tugas operasional kantor dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Susila Korban Perdagangan Orang kepada Sekretariat Ditjen Rehabilitasi Sosial. Terdapat transaksi Transfer Masuk (102) sebesar Rpl.515.851.324 dikarenakan adanva serah terima barang inventaris berdasarkan Berita Acara Serah Terima Nomor 1224/PSBLTU/PL.05.05/11/17 berupa Peralatan dan Mesin untuk menunjang pelaksanaan tugas operasional kantor dari Panti Sosial Bina Laras Phalamarta Sukabumi kepada Rumah Perlindungan Sosial ODHA Sukabumi. Terdapat transaksi Transfer Masuk (102) sebesar Rpl 18.458.848 dikarenakan adanya serah terima barang inventaris berupa Peralatan dan Mesin untuk menunjang pelaksanaan tugas operasional kantor dari Rumah Sakit Umum Persahabatan Kementerian Kesehatan RI kepada Panti Sosial Tuna Wisma Budi Darma Kementerian Sosial RI berdasarkan Berita Acara Serah Terima Nomor:KN.02,03/2.3.4/4171/2017. Laporan k\euingan Kem?enterim Sosial RI TA 2017 (Audtted) D. Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Transaksi Transfer Masuk Rp487.247.500 atas peralatan dan mesin pada Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial dengan rincian sebagai berikut: > Sekretariat Linjamsos senilai Rpl40.738.000 berupa: - 2 Unit Meja Kerja Kayu senilai Rp7.000.000. - 2 Unit Meja Rapat senilai Rp24.500.000. - 4 Unit Meubelair Lainnya senilai Rpl9.850.000. - 21 Unit Kursi Dorong senilai Rp53.000.000. - 2 Unit Lap Top senilai Rp29.260.000. - 2 Unit Ultra Mobile PC senilai Rp7.128.000. > Direktorat PSKBA senilai Rp155.324.000 berupa: - 3 Unit Lemari Penyimpanan senilai Rpl4.000.000. - 39 Unit Meja Kerja Kayu senilai Rp45.900.000. - 5 Unit Kursi Besi/Metal senilai Rp5.124.000. - 1 Unit Meja Rapat senilai Rp15.000.000. - 5 Unit Meubelair Lainnya senilai Rp20.250.000. - 3 Unit P.C Unit senilai Rp22.700.000. - I Unit Lap Top senilai Rp18.150.000. - I Unit Scanner (Peralatan Mini Komputer) senilai Rp9.500.000. - 3 Unit Printer (Peralatan Personal Komputer) senilai Rp4.700.000. > Direktorat PSKBS senilai Rp168.630.500. - 1 Unit Lemari Kayu senilai Rp6.400.000. - Unit CCTV (Camera Control Television System) senilai Rp13.574.000. - 27 Unit Meja Kerja Kayu senilai Rp27.094.500. - 14 Unit Kursi Besi/Metal senilai Rp29.462.000. - 1 Unit Meja Rapat senilai Rp21.400.000. - 1 Unit Partisi senilai Rp26.400.000. - 2 Unit Alat Runah Tangga Lainnya senilai Rp7.400.000. Laporan Keuangan Kemuenterian Sosial RI TA 2017 (Audited) - 3 Unit P.C Unit senilai Rp22.700.000. - I Unit Scanner (Peralatan Mini Komputer) senilai Rp9.500.000. - 3 Unit Printer (Peralatan Personal Komputer) senilai Rp4.700.000. > Direktorat Jaminan Sosial dan Keluarqa senilai Rp22.555.000. - 5 Unit Kursi Besi/Metal senilai Rp2.155.000. - I Unit P.C Unit senilai Rp9.000.000. - 1 Unit Scanner (Peralatan Mini Komputer) senilai Rp9.500.000. - 1 Unit Printer (Peralatan Personal Komputer) senilai Rpl.900.000. E. Ditjen Penanganan Fakir Miskin Terdapat transaksi transfer masuk peralatan dan mesin Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin sebesar Rp94.124.000 dengan rincian sebagai berikut: > Sekretariat Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Terdapat transfer masuk peralatan dan mesin berupa Lap Top senilai Rp18.150.000. > Direktorat Penanganan Fakir Miskin Pesisir, Pulau-Pulau Kecil dan Perbatasan Antar Negara Terdapat transfer masuk peralatan dan mesin berupa Alat Rumah Tangga, Komputer dan Peralatan Komputer senilai Rp75.974.000 dengan rincian sebagai berikut: URAIA SAT INTRAKOMPTABEL PERALATAN DAN MESIN 48 75.974.000 1 Meja Kerja Kayu Buah 34 34.119.000 2 Kursi Besi/Wtal Buah 5 2.155.000 3 P.C Unit Buah 3 22.700.000 4 Scanner (Peralatan Mni Komputer) Buah 1 9.500.000 5 Printer (Peralatan Personal Kom puter) Buah 5 7.500.000 Løporun Keiangn Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) 4. HIBAH (MASUK) Rp298.000.000 Mutasi Penambahan nilai neraca Peralatan dan Mesin dengan transaksi Hibah Masuk pada Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial Rp298.00.000 pada Satuan Kerja Balai Penerbitan Braile Indonesia Bandung dari Perum Peruri. 5. PENYELESAIAN PEMBANGUNAN DENGAN KDP Rp31.239.725.860 Rincian dan penjelasan sebagal berikut; A. Sekretariat Jenderal Transaksi Penyelesaian Pembangunan dengan KDP Peralatan dan Mesin pada Satker Biro Umum sebesar Rp3.971.393.000 berupa elevator/ Lift. B. Ditjen Rehabilitasi Sosial Adanya transaksi Penyelesaian Pembangunan dengan KDP sebesar Rp199.945.360 dikarenakan pembangunan sumur yang digunakan untuk membantu pelaksanaan tugas operasional dan pelavanan kantor pada Satuan Kerja PSRSODHIV Bahagia Medan. C. Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Transaksi Penyelesaian Pembangunan dengan KDP senilai Rp25.775.244.000 atas peralatan dan mesin pada Direktorat PSKBA dengan rincian; - 10 Unit Jeep senilai Rp4.524.730.000. - 6 Unit Truck + Attachment senilai Rp2.384.382.000. - 40 Unit Kendaraan Bermotor Roda Tiga Pengangkut Barang senilai Rp2.224.332.000. - 6 Unit Mobil Tangki Air senilai Rp2.311.980.000. - 22 Unit Mobil Dapur Lapangan senilai Rpl1.515.570.000. - 25 Unit Perahu Karet (Alat Angkutan Apung Tak Bermotor Khusus) senilai Rp2.814.250.000. Laporan keuangan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) D. Badiklit Pensos Penyelesaian Pembangunan dengan KDP senilai Rpl.293.143.500 pada satker Pusat Penyuluhan Sosial berupa 2 unit Mobil Dump Truk Mobil Anti Galau yang diperuntukan penyuluhan sosial. 6. REKLASIFIKASI MASUK Rp18.818.666.804 dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut; A. Sekretariat Jenderal Terdapat transaksi Reklasifikasi Masuk di Satker Biro Umum sebesar Rp3.971.393.000 berupa Elevator/Lift. B. Ditjen Rehabilitasi Sosial Mutasi Penambahan nilai neraca Peralatan dan Mesin dengan transaksi Reklasifikasi Masuk sebesar Rp160.283.562 dengan rincian sebagai berikut: Adanya transaksi Reklasifikasi Masuk (107) sebesar Rp1307.282.562 dikarenakan adanya penyesuaian nilai kapitalisasi aset atas pembangunan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) berupa Genset pada Satuan Kerja Sekretariat Ditjen Rehabilitasi Sosial. Adanya transaksi Reklasifikasi Masuk (107) sebesar RIp4.800000 dikarenakan adanya revaluasi aset dalam rangka penilaian kembali untuk mencerminkan nilai/kondisi aset pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Netra Wyata Guna Bandung yang pada awalnya dicatat sebagai Irigasi menjadi Peralatan dan Mesin. Adanya transaksi Reklasifikasi Masuk (107) sebesar Rp6.050.000 dikarenakan adanya revaluasi aset dalam rangka penilaian kembali untuk mencerminkan nilai/kondisi aset pada Satuan Kerja PSBK Pangudi Luhur. Laporan Keuanugan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) Adanva transaksi Reklasifikasi Masuk (107) sebesar Rp5.800.000 dikarenakan adanya revaluasi aset dalam rangka penilaian kembali untuk mencerminkan nilai/kondisi aset pada Satuan Kerja Panti Sosial Tuna Wisma Budi Darma Bekasi yang pada awalnya dicatat sebagai Irigasi menjadi Peralatan dan Mesin berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi Hasil Inventarisasi dan Penilaian Nomor BAR- 0 13/Revaluasi/WKN.08/KNL.02/2017. Adanya transaksi Reklasifikasi Masuk (107) sebesar Rp35.601.000 pada Satuan Keja PSRS KPNAPZA Satria Baturaden yang pada awalnya dicatat sebagai Irigasi menjadi Peralatan dan Mesin berdasarkan Berita Acara Nomor: 678/PSRSKPN-TU/PL.04/04/2017. Adanya transaksi Reklasifikasi Masuk (107) sebesar Rp750.000 dikarenakan adanya Reklasifikasi masuk/koreksi aset pada Satuan Kerja Panti Sosial Asuhan Anak Alvatama Jambi berdasarkan Berita Acara Nomor 505/PSAA/PL. 03/9/2017. C. Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Reklasifikasi Masuk Rp10.720.315.004 atas peralatan dan mesin pada Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial dengan rincian sebagai berikut: > Sekretariat Perlindungan dan Jaminan Sosial senilai Rp53 000.000 - 21 Unit Kursi Besi/Metal yang yang sebelumnva dicatat sebagai Kursi dorong, berdasarkan surat Keterangan Sekretaris Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 1448/Set.Ljs/08/2017 tanggal 7 Agustus 2017. > Direktorat Jaminan Sosial Keluarga senilai Rp10.667.315.004 berupa 8 unit Peralatan komputer lainnya. Laporun Keuongan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) D. Badiklit Pensos Transaksi Reklasifikasi Masuk senilai Rp3.966.675.238 dengan rincian pada satker sebagai berikut; > BBPPKS Bandung senilai Rp75.860.000 berupa 8 unit Laptop karena adanva kesalahan pencatatan yang semula dicatat sebagai personal komputer. B BBPPKS Banjarmasin senilai Rp3.582.464.588. ' BBPPKS Makassar senilai Rp308.350.650 berupa 2 unit Stationary Generating Set. 7. REKLASIFIKASI DARI ASET LAINNYA KE ASET TETAP Rp405.513.848 A. Ditjen Rehabilitasi Sosial Mutasi Penambahan nilai neraca Peralatan dan Mesin dengan transaksi Reklasifikasi Dari Aset Lainnya ke Aset Tetap sebesar Rp365.815.848, dengan rincian sebagai berikut; Terdapat Transaksi Reklasifikasi Dari Aset Lainnya ke Aset Tetap (177) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Mulya Jaya senilai RpI2.435.500. Terdapat Transaksi Reklasifikasi Dari Aset Lainnya ke Aset Tetap (177) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Rumbai Pekanbaru senilai Rp147.670.000. Terdapat Transaksi Reklasifikasi Dari Aset Lainnya ke Aset Tetap (177) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Toddopuli senilai Rp834. 000. >- Terdapat Transaksi Reklasifikasi Dari Aset Lainnya ke Aset Tetap (177) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Laporan Keua an Ketmienterian Sosial RI TA 2017 (Auditecl) Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Paramita senilai Rp4. 480.00(). - Terdapat Transaksi Reklasifikasi Dari Aset Lainnya ke Aset Tetap (177) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Tuna Wisma (PSTW) Budi Darna senilai Rp1 18.458.848. r Terdapat Transaksi Reklasifikasi Dari Aset Lainnya ke Aset Tetap (177) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kera Panti Sosial Bina Rungu Wicara (PSBRW) Efata senilai Rp8 1. 937.500. B. Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Pada Sekretariat Ditjen Linjamsos berupa 1 unit Pick Up senilai Rp39.698.000 berdasarkan Surat Pernyataan Nomor 538/LJS,SET/04/2017 tanggal 3 April 2017 dinyatakan sudah dapat dipakai kembali. 8. PENGEMBANGAN NILAI ASET Rp661.078.624 A. Sekretariat Jenderal Pengembangan nilai aset terdapat pada satker Biro Umum sebesar Rp499.203.760 dengan rincian sebagai berikut: Loporan Keuongan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) AKUN NERACA/SUB-SUB KELOMPOK SAT INTRAKOMPTABEL BARANG KODE URAIAN KUANTITA NILAI 1 2 3 4 5 132111 PERALATAN DAN MESIN 0 499.203.760 3.01.03.02 Elevator /Lift Unit 0 364.732.800 3.05.01.04 Lemari Besi/Metal Buah 0 8.764.800 3.05.01.04 Lemari Kayu Buah 0 8.600.460 3,05,01.04 Filing Cabinet Besi Buah 0 11.503.800 3.05.02.01 Meja Kerja Kayu Buah 0 13.695.000 3.05.02.01 Sice Buah 0 62.256.500 3.05.02.01 Tempat Tidur Kayu Buah 0 10.410.400 3.05.02.01 Kasur/Spring Bed Buah 0 3.630.000 3.10.01.02 P.C Unit Buah 0 7.210.000 3.10.01.02 Lap Top Buah 0 7.900.000 3.10.02.03 Printer(Peralatan Personal Koi Buah 0 500.000 B. Ditjen Pemberdayaan Sosial Transaksi Pengembangan Nilai Aset pada Peralatan dan Mesin di Satker Sekretariat Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial senilai Rp74.500.000 berupa lemari kayu 1 buah. C. Ditjen Penanganan Fakir Miskin Terdapat pengembangan nilai aset pada Direktorat Penanganan Fakir Miskin Pesisir, Pulau-Pulau Kecil dan Perbatasan Antar Negara berupa instalasi software Microsoft Office di Lap Top senilai Rp750.000. D. Badik lit Pensos Pengembangan Nilai Aset senilai Rp86.624.864 berupa pengembangan partisi ruangan kerja pada satker Sekretariat Badiklit Pensos. 9. KOREKSI PENCATATAN NILAI/KUANTITAS Rp109.764.507 A. Sekretariat Jenderal Terdapat transaksi Koreksi Nilai/Kuantitas di Satker Biro Humas sebesar (Rp5.660.000) berupa Camera Video. Laporan Keuangan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) KRKUSITA Biro Humas Alt Rumah Tangga -5.660-000 NILAIIKATOTAL B. Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Terdapat transaksi koreksi peneatatan nilai/kuantitas peralatan dan mesin Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial sebesar Rp121.992.707 dengan rincian sebagai berikut: > Direktorat PSKBS Rp12.612.880 berupa Note Book. > Direktorat Jaminan Sosial dan Keluarga berupa P.C Unit senilai RplO9.379.827 dari hasil TLHP Badan Pemeriksa Keuangan untuk menambahkan (Kapitalisasi) nilai software ke dalam PC. Unit. C. Badiklit Pensos Koreksi Peneatatan Nilai/Kuantitas senilai (Rp6.568.200) pada Satker BBPPKS Banjarmasin berupa Asbak Tinggi. 10. PENERIMAAN ASET TETAP RENOVASI Rp4.000.000 Terdapat Penerimaan Aset Tetap Renovasi sebesar Rp4.000.000 pada Ditjen Linjamsos di Satker Direktorat Jaminan Sosial dan Keluarga berupa Lemari Kayu. MUTASI KURANG 1. PENGHAPUSAN Rp265.850.O01 Transaksi Penghapusan Peralatan dan Mesin pada Sekretariat Jenderal, di Satker Biro Umum sebesar Rp265.850.O01 berupa mobil sedan. Loporon keuangcn Kementrian Sosial RI TA 2017 (Auited) 2. TRANSFER KELUAR Rp27.344.484.542 A. Sekretariat Jenderal Transaksi Transfer Keluar Peralatan dan Mesin pada Sekretariat Jenderal terdapat pada satker Biro Umum sebesar Rp3.640.087.450 dengan rincian barang sebagai berikut; TRASASUSAKE JENIS BARANG JL NlA Alat Bantu 10 75.980.000 Alat Angkutan Darat Tak Bermotor 1 3.245.000 Mat Kantor 37 305.130.100 Mat Rumah Tangga 746 2.252,655.350 TRANSFER KELUAR Biro Umum Mat Studio 61 303.358.000 Mat Komunikasi 7 21.719.500 Peralatan Pemancar 1 195.052.000 Alat Kedokteran 25 101.304.000 Komputer Unit 5 171,538.000 Peralatan Komputer 4 35.959.000 Alat Kerja Penerbangan 19 174.146.500 Adapun Transfer Keluar tersebut diserahkan ke beberapa satker yang ada di Kementerian Sosial dengan rincian: Transfer keluar ke Satker Biro Hukum sebesar Rp40.012.500. Transfer keluar ke Satker PSAA Daarussadah Aceh sebesar Rp15.680.000. »- Transfer keluar ke Satker Biro Keuangan sebesar Rp210.276.000. Transfer keluar ke Satker Biro Humas sebesar Rp7.045.500. Transfer keluar ke Satker PSBRW Meohai Kendari sebesar Rp15.680.000. Transfer keluar ke Satker PSTW Minaula Kendari sebesar Rp 15.680.000. Transfer keluar ke Satker Biro Perencanaan sebesar Rp191.433.000. Transfer keluar ke Satker Biro Orpeg sebesar Rp3.982.000. Laporan Keuongan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) Transfer keluar ke Anak Satker Biro Umum, Wisma Pendawa Ciumbuleuit sebesar Rpl.036.255.000. Transfer keluar ke Anak Satker Biro Umum, Wisma Sonoreno, Jogyakarta sebesar Rp127.465.000. Transfer keluar ke Anak Satker Biro Umum, Wisma Pendawa Ciloto sebesar Rp1. 122.483.450. I- Transfer keluar ke Anak Satker Biro Umum, Wisma Tanah Air Cawang sebesar Rp854.095.000. B. Ditjen Rehabilitasi Sosial Mutasi Penambahan nilai neraca Peralatan dan Mesin dengan transaksi Transfer Keluar sebesar Rp22.848.775.592 dengan rincian sebagai berikut; Terdapat Transfer Keluar dari Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Tunas Bangsa Pati ke Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (PSRSPDM) Margo Laras Pati senilai Rp5.068.489.992. Terdapat transaksi Transfer Keluardari Panti Sosial Petirahan Anak "Satria" Baturaden ke Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria" Baturaden senilai Rp5.168.240.021. Terdapat transaksi Transfer Keluar dari Panti Sosial Bina Daksa "Bahagia" Medan ke Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan senilai Rp5.088.760.792. Terdapat transaksi Transfer Keluar dari Panti Sosial Bina Daksa "Bahagia" Medan ke Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan senilai Rp4.169.110.463. Terdapat transaksi Transfer Keluar sebesar Rp 1.838.323.000 dikarenakan adanya serah terima barang inventaris Loporon kReuiaigan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) berdasarkan Berita Acara Serah Terima Nomor /BASTB/07/2017 berupa kendaraan dinas bermotor dari Satuan Kerja Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Korban Perdagangan Orang kepada Sekretariat Ditjen Rehabilitasi Sosial. Adanya transaksi Transfer Keluar sebesar Rp637.472.874 dikarenakan adanya serah terima BMN dari Sekretariat Ditjen Rehabilitasi Sosial kepada Panti Sosial Rehabilitasi Sosial ODHA Sukabumi berdasarkan Berita Acara Serah Terima Nomor: 124/RS-SET.RS/PL.01/ 11/2017. r Adanya transaksi Transfer Keluar sebesar Rp378.378.450 dikarenakan adanya serah terima BMN dari Panti Sosial Bina Laras Phalamarta Sukabumi kepada Panti Sosial Rehabilitasi Sosial ODHA Sukabumi berdasarkan Berita Acara Serah Terima Nomor:1224/PSBLTU/PL.05.05/11/2017. C. Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Terdapat transaksi Transfer Keluar peralatan dan mesin Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial senilai Rp855.621.500 dengan rincian sebagai berikut: r Sekretariat senilai Rp611.183.500. - 1 Unit Lemari Kayu senilai Rp6.400.000. - 2 Unit Rak Besi senilai Rp54.600.000. - 1 Unit CCTV-Camera Control Television System senilai Rp13.574.000. - 137 Unit Meja kerja Kayu senilai Rp148.604.500. - 41 Unit Kursi Besi/Metal senilai Rp52.460.000. - 4 Unit Kursi Kayu senilai Rp6.320.000. - 1 Unit Meja Rapat senilai Rp21.400.000. - 1 Unit Partisi senilai Rp26.400.000. Laporan Keuangan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) - 2 Unit Alat Rumah Tangga Lainnya (Galon) senilai Rp7.400.000. - 14 Unit P.C Unit senilai Rp 121.900.000. - 1 Unit Tablet PC senilal Rp9.095.000. - 5 Unit Personal Komputer Lainnya senilai Rp29.500.000. - 5 Unit Scanner (Peralatan Mini Komputer) senilai Rp4 7.500.000. - 13 Unit Printer (Peralatan Personal Komputer) senilai Rp20.700.000. - I Unit Tenda senilai Rp45.330. 000. > Direktorat PSKBA Rp18.150.000. - Ditransfer Ke Biro Umum berupa I Unit LapTop senilai Rp18. 150.000. > Direktorat Jaminan Sosial Rp226.288.000. - 3 Unit Lemari Penyimpan senilai Rpl4.000.000. - 2 Unit Meja Kerja Kayu senilai Rp7.000.000. - 3 Unit Meja Rapat senilai Rp39.500.000. - 9 Unit Meubelair Lainnya senilai Rp40. 100.000. - 21 Unit Kursi Dorong senilai Rp53.000.000. - 4 Unit Lap Top senilai Rp65.560.000 - 2 Unit Ultra Mobile P.C. senilai Rp7.128.000. 3. HIBAH KELUARRp11.018.779.062 A. Sekretariat Jenderal Transaksi Hibah Keluar Peralatan dan Mesin pada Sekretariat Jenderal, pada Satker Biro Umum sebesar Rp161.200.000berupa Micro Bus. Loporan Keuongn Kementerion Sosial RI TA 2017 (Audited) B. Ditjen Rehabilitasi Sosial Mutasi Pengurangan nilai neraca Peralatan dan Mesin dengan transaksi Hibah Keluar sebesar Rp10.857.579.062 dengan penjelasan sebagai berikut; . Berdasarkan Surat Keputusan Penghapusan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI Nomor : 349/HUK/2916 terdapat Transaksi Hibah Keluar (303) senilai Rp98.000.000 berupa Mini Bus 14 orang ke bawah, dikarenakan adanya serah terima BMN dari Sekretariat Ditjen Rehabilitasi Sosial kepada Yayasan Wisma Tunas Ganda. > Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial RI Nomor:183/HUK/2017 tentang Hibah Barang Milik Negara Berupa Kendaraan Operasional Unit Rehabilitasi Sosial Keliling di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kepada Dinas Sosial Provinsi terdapat transaksi Hibah Keluar (303) senilai Rp10.759.579.062 berupa Kendaraan Dinas Roda 4 (empat) Unit Rehabilitasi Sosial Keliling dikarenakan adanya serah terima kepada Dinas Sosial Provinsi penerima hibah pada Satuan Kerja Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial. 4. REKLASIFIKASI KELUAR Rp4.336.850.650 A. Sekretariat Jenderal Transaksi Reklasifikasi Keluar Peralatan dan Mesin pada Sekretariat Jenderal, pada Satker Biro Umum sebesar Rp3.971.393.000 berupa elevator/lift. B. Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Terdapat transaksi reklasifikasi keluar peralatan dan mesin Ditjen Linjamsos sebesar Rp97.500.000 dengan rincian sebagai berikut: Loporan keuagan Kemen terion Sosial R1 TA 2017 (Audited) > Sekretariat Ditjen Linjamsos Rp53.000.000 berupa 21 Unit Kursi Besi/Metal yang sebelumnya dicatat sebagai Kursi dorong. > Direktorat Jaminan Sosial dan Keluarga Rp44.-500.000. - 4 unit Lemari Penyimpanan senilai Rp4.000.000. - 11 Unit Meubelair Lainnya senilai Rp40.500.000. C. Badiklit Pensos Reklasifikasi Keluar sebesar Rp267.957.650 yaitu pada Satker: w BBPPKS Bandung senilai Rp83.860.000 terdiri dari: a. Reklasifikasi keluar terjadi karena software sebagai aset tak berwujud dibeli bersama dengan peralatan dan mesin senilai Rp8.000.000. Kemudian direklasifikasi masuk menjadi software senilai yang sama yaitu Rp8.000.000. b.Kesalahan pencatatan yang semula Personal Komputer menjadi Laptop senilai Rp75.860.000 sebanyak 8 unit. . BBPPKS Makassar senilai Rp184.097.650 berupa Portabel Generating Set direklasifikasi menjadi Stationary Generating Set. 5. KOREKSI PENCATATAN Rpl02.649.205 A. Sekretariat Jenderal Adanya Transaksi Koreksi Pencatatan pada Peralatan dan Mesin (Audited) di Satuan Kerja Biro Umum berupa Vertikal Blind senilai Rp275.000 dikarenakan berdasarkan tahun dan harga perolehan BMN tersebut masuk ke dalam kategori ekstrakomptabel sebagai berikut: Laporan K'euangan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) NAMAUAPPB-El OY01 SEETATUDEPAL H~,w 21 JENSR AKSI 305 KREKSFE.WATATAN u DTBESs AKUNNERCAS SUBUKELO\FOKBALkNG SAT MKNTABEL KODE UwIINTAS NL\ i i 3 4 5 132111 IRAA UNIN TOTAL -275, B. Inspektorat Jenderal Adanya Transaksi Koreksi Pencatatan pada Peralatan dan Mesin (Audited) di Satuan Kerja Inspektorat Jenderal dikarenakan berdasarkan tahun dan harga perolehan BMN tersebut masuk ke dalam kategori ekstrakomptabel sebagai berikut: KEMENRANSOSLU INSPEKTORAT ÆND)ERAL INSTANS1 PUSAT LAP~AN DAFTAR BARkNUMIL NGARA\NRLT JENIS TRANSASI ITRAKOMPTABEL RINCIANPER SUB-SUB KELOMPi BARANG TAHUN ANGGARAN 2017 NAMA UAKP C7,02,00426638 INSPEKTORAT ÆNDERAL T ENIS TRANSAKSI : 305 KCREKSIPENCATATAN du OTsUKr AKUNNERACA SUB-5UB KELM"X BARANG SAT INRAO.LABEL KCDE URAAN JANIrAS NI.A i Z,_3 4 13P111 RUALTN.LDANUIN -44 -3411,00 3050104D4 RakKa -7 -1,2110N 3,0s 0 2100 M4aKmjLiým -19 30021H "~w gua 3W5020iæ, Swce BuhÉ -1 4S9OD 3060201001 Ti~ æ( ABX_ -IB&600 TOTAL -3 410 C. Ditjen Rehsos Mutasi Pengurangan nilai neraca Peralatan dan Mesin dengan transaksi Koreksi Pencatatan (305) 31 Desember 2017 Audited, dengan rincian sebagai berikut: Laporw Keuangan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) 1 Sekretariat Ditjen Rehsos 2 482.500 2 Direktorat KSA 23.500.000 Berdasarkan hasil temuan dan asersi Tim Badan Pemeriksa Keuangan RI Tahun Anggaran 2017 terdapat transaksi Koreksi Pencatatan (305) Aset Tetap berupa Peralatan dan Mesin senilai Rp2.482.500 pada Satuan Kerja Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial dikarenakan adanya aset dengan nilai perolehan di bawah Rp300.000 tetapi masuk dalam klasifikasi aset Inrtrakomptabel, seharusnya aset tersebut terdapat dalam klasifikasi aset Ekstrakoniptabel Berdasarkan hasil temuan dan asersi Tim Badan Pemeriksa Keuangan RI Tahun Anggaran 2017 terdapat transaksi Koreksi Pencatatan (305) Aset Tetap berupa Peralatan dan Mesin senilai Rp23.500. 000 pada Satuan Kerja Direktorat Kesejahteraan Sosial Anak dikarenakan adanya aset dengan nilai perolehan di bawah Rp300.000 tetapi masuk dalam klasifikasi aset Intrakomptabel, seharusnya aset tersebut terdapat dalam klasifikasi aset Ekstrakomptabel. D. Badiklit Pensos Koreksi Pencatatan senilai (Rp72.980.705) Pada satker BBPPKS Bandung berupa Alat Rumah Tangga Lainnya. Adanva koreksi peneatatan peralatan dan mesin (intrakomptabel) akibat nama barang yang dibeli tidak terdapat dalam kode barang SIMAK BMN (CIoset Duduk) yang seharusnya melekat pada gedung dan bangun senilai Rp66.000.000 sebanyak 24 unit peralatan dan mesin menjadi alat rumah tangga lainnya. Laporan Ketiufgan Ketenteriai Sosial RI TA 2017 (.Audited) Adanya koreksi pencatatan yang disebabkan karena Koreksi Tim Pemeriksa BPK bahwa sesuai dengan PMK 120/PMK.06/2007 tentang Penatausahaan BMN, Nilai Satuan Minimum Kapitalisasi Aset Tetap pada pengeluaran untuk per satuan peralatan dan mesin dan alat olahraga yang sama dengan atau lebih dari Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah). Pada Satker di Lingkungan Badiklitpensos masih terdapat aset peralatan dan mesin dengan nilai perolehan di bawah nilai kapitalisasi Aset yang seharusnya tercatat di Ekstrakompabel tetapi masih tercatat pada Intrakomtabel dengan rincian sebagai berikut: Perafatan dan MesinNLA 1 BBPPKS Banjarmasin LoIal Area Network (lAN 1 200 200 200 2 Pu sbangprof Kursi Besi/Metal 20 4.800.000 4800.000 4.800.000 3 Pusdfda Lars Area Nectwotk (L4N 1 200 200 200 Jet Pump 1 120.705 200 120.705 4 STKS Bandung Local Area Network (LAN 200 200 200 MicropIhone 5 860 1.250.000 860 5 BBPPKS Padang Local Area Network (LANI 1 200 200 200 6 BBPPKS Yogyakarta Local Area Network IN) l 200 200 200 7 BBPPPKS Yogakarta Local Area Network (LAN) 1 200 200 200 6. USULAN BARANG RUSAK BERAT KE PENGELOLA Rp53.195.590 Adapun penjelasannya sebagai berikut; Pada unit Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial terdapat Transaksi Usulan Barang Rusak Berat ke Pengelola sebesar Rp53.195.590 dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut; Terdapat Transaksi Usulan Barang Rusak Berat ke Pengelola berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja PSRSKP Napza Laporan Keuangon Keinenteriun Sosial RI TA 2017 (Audited) Satria Baturaden senilai Rp2.515.590 dikarenakan barang tersebut dalam kondisi Rusak Berat. Terdapat Transaksi Usulan Barang Rusak Berat ke Pengelola berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Parmadi Putra Insyaf Medan senilai Rp50.680.000 dikarenakan barang tersebut dalam kondisi Rusak Berat berdasarkan Surat Permohonan Nomor: 1381/SJ-UN/ 11/2017. 7. USULAN BARANG HILANG KE PENGELOLA Rp4.480.OOO Mutasi Pengurangan nilai neraca Peralatan dan Mesin dengan transaksi Usulan Barang Hilang ke Pengelola sebesar Rp4.480.OOO pada unit Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial satker PSMP Paramita berupa 1 unit Sepeda Motor dikarenakan adanya kehilangan kendaraan dan penyelesaiannya menggunakan proses Tuntutan Ganti Rugi (TGR). 8. PENGHENTIAN ASET DARI PENGGUNAAN sebesar Rp13.791.796.964 dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut; A. Sekretariat Jenderal Transaksi Penghentian Aset dari Penggunaan Peralatan dan Mesin pada Sekretariat Jenderal sebesar Rpl.448.295.553 di Satker Biro Umum sebesar Rp922.992.000 berupa Elevator/lift dan Biro Perencanaan sebesar Rp525.303.553 berupa aneka peralatan dan mesin. B. Ditjen Rehabilitasi Sosial Mutasi Penambahan nilai neraca Peralatan dan Mesin dengan transaksi Penghentian Aset dari Penggunaan sebesar Rp5.489.323.932 dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut; w Terdapat Transaksi Penghentian Aset dari Penggunaan (40 1) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Mulya Jaya senilai Rp12.435.500 L(aporain Keuangon Kementerin Sosial RI TA 2017 (Audited) dikarenakan barang tersebut dalam kondisi Rusak Berat dan sudah dihentikan dalam penggunaan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Penghentian Aset dari Penggunaan (401) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Bambu Apus senilai Rp53.932.000 dikarenakan barang tersebut dalam kondisi Rusak Berat dan sudah dihentikan dalam penggunaan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Penghentian Aset dari Penggunaan (401) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Rungu Wicara (PSBRW) Melati senilai Rp971.318.500 dikarenakan barang tersebut dalam kondisi Rusak Berat dan sudah dihentikan dalam penggunaan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Penghentian Aset dari Penggunaan (401) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja PSRSPDM Margo Laras Pati senilai Rpl.045.052.393 dikarenakan barang tersebut dalam kondisi Rusak Berat dan sudah dihentikan dalam penggunaan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Penghentian Aset dari Penggunaan (401) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Balai Besar Rehabilitasi Bina Daksa (BBRSBD) Soeharso Surakarta senilai RIp316.900.000 dikarenakan barang tersebut dalam kondisi Rusak Berat dan sudah dihentikan dalam penggunaan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Penghentian Aset dari Penggunaan (401) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja PSRSODHIV Bahagia Medan senilai Rp16.693.000 dikarenakan barang tersebut dalam kondisi Rusak Berat dan sudah dihentikan dalam penggunaan operasional perkantoran. Laporon Keuangan Kenenterian Sosial RI TA 2017 (Audited) Terdapat Transaksi Penghentian Aset dari Penggunaan (401) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Parmadi Putra (PSPP) Insyaf Medan senilai Rp412.910.000 dikarenakan barang tersebut dalam kondisi Rusak Berat dan sudah dihentikan dalam penggunaan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Penghentian Aset dari Penggunaan (401) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Budi Luhur (PSBL) Banjar Baru senilai Rp532.669.000 dikarenakan barang tersebut dalam kondisi Rusak Berat dan sudah dihentikan dalam penggunaan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Penghentian Aset dari Penggunaan (401) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Toddopuli Makasar senilai Rp834.000 dikarenakan barang tersebut dalarn kondisi Rusak Berat dan sudah dihentikan dalam penggunaan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Penghentian Aset dari Penggunaan (401) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Rungu Wicara (PSBRW) Efata Kupang senilai Rp310.703.546 dikarenakan barang tersebut dalam kondisi Rusak Berat dan sudah dihentikan dalam penggunaan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Penghentian Aset dari Penggunaan (401) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Dharma Guna Bengkulu senilai Rp14.173.500 dikarenakan barang tersebut dalam kondisi Rusak Berat dan sudah dihentikan dalam penggunaan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Penghentian Aset dari Penggunaan (401) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Ketja PSRSODHIV Laporan keiangan Kementericn Sosial Ri TA 2017 (Audited) Wasana Bahagia Ternate senilai Rpl 77.789 dikarenakan barang tersebut dalam kondisi Rusak Berat dan sudah dihentikan dalam penggunaan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Penghentian Aset dari Penggunaan (401) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Sekretariat Ditjen Rehabilitasi Sosial senilai Rp806.881.784 dikarenakan barang tersebut dalam kondisi Rusak Berat dan sudah dihentikan dalam penggunaan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Penghentian Aset dari Penggunaan (401) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Tuna Wisma Budi Darma Bekasi senilai Rp118.458.848 dikarenakan barang tersebut dalam kondisi Rusak Berat dan sudah dihentikan dalam penggunaan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Penghentian Aset dari Penggunaan (401) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Grahita Kartini Temanggung senilai Rp158.830.200 dikarenakan barang tersebut dalam kondisi Rusak Berat dan sudah dihentikan dalam penggunaan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Penghentian Aset dari Penggunaan (401) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Marsudi Putera Antasena Magelang senilai Rp25.300.000 dikarenakan barang tersebut dalam kondisi Rusak Berat dan sudah dihentikan dalam penggunaan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Penghentian Aset dari Penggunaan (401) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Remaja Rumbai Pekanbaru senilai Rp5.800.000 dikarenakan barang tersebut dalam kondisi Rusak Berat dan sudah dihentikan dalam penggunaan operasional perkantoran. Laporan Keuoagan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) Terdapat Transaksi Penghentian Aset dari Penggunaan (401) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Netra Tumotou Manado senilai Rp36.939.250 dikarenakan barang tersebut dalam kondisi Rusak Berat dan sudah dihentikan dalam penggunaan operasional perkantoran. > Terdapat Transaksi Penghentian Aset dari Penggunaan (401) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Marsudi Putera Paramita Mataram senilai Rp46.280.000 dikarenakan barang tersebut dalam kondisi Rusak Berat dan sudah dihentikan dalam penggunaan operasional perkantoran. > Terdapat Transaksi Penghentian Aset dari Penggunaan (401) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Remaja Naibonat Kupang senilai Rp603.304.622 dikarenakan barang tersebut dalam kondisi Rusak Berat dan sudah dihentikan dalam penggunaan operasional perkantoran. C. Ditjen Perlindungan Sosial Terdapat Transaksi Penghentian Aset dari Penggunaan peralatan dan mesin Direktorat Jenderal Linjamsos sebesar Rp4.722.623.081 dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut; Direktorat Jaminan Sosial dan Keluarga berupa: • 70 Unit Mesin Ketik Manual Portable (1 1-13 Inci) senilai Rp102.602.500. • 6 Unit Mesin Hitung Elektronik/Calculator senilai Rp2.250. 000. • 2 Unit Lemari Besi/Metal senilai Rp32.933.464. • 6 Unit Lemari Kayu senilai Rpl 7.231.000. Laporon Kevangan Kemnenterian Sosial RI TA 2017 (Audited) * 3 Unit Filing Cabinet Besi senilai Rp8.200. 000. * 4 Unit Filing Cabinet Kayu senilai Rp27.425. 000. * 1 Unit Buffet senilai Rp2.150.000. * 1 Unit Papan Visual/Papan Nana senilai Rp 700.000. * 1 Unit White Board senilai Rp 1.200.000. * Alat Penotong Kertas senilai Rp 1.900.000. * 1 Unit Binding Machine senilai Rp7.772.846. * 16 Unit Meja Kerja Kayu senilai Rp20.700.000. * 22 Unit Kursi Besi/Metal senilai Rpl 0.500.000. * 1 Unit Kursi Kayu senilai Rp8.745.000. * 1 Unit Meja Rapat senilai Rp3.200. 000. * 27 Unit Meja Kornputer senilai Rp160.710.584. * 3 Unit Meja Telepon senilai Rp3.422.760. * 2 Unit Jan Elektronik senilai Rp600. 000. * 21 Unit A. C. Split senilai Rp323.896.025. * 1 Unit Amplifier senilai Rp5.031.250. * 86 Unit Wireless senilai Rpl82.133.700 * 6 Unit Microphone Table Stand senilai Rp2.700.000. * 1 Unit Dispenser senilai Rp2.420.000. * 3 Unit Handy Cam senilai Rp26.900.000. * 1 Unit Player senilai Rp 700. OOO. * 2 Unit Audio Mixing Console senilai Rp6.868.650. * 2 Unit Compact Disc Player (Peralatan Studio Audio) senilai Rp4.530. 750. * 2 Unit Microphone! Wireless MIC senilai Rp 1.800.000. * 47 Unit Uninterruptible Power Supply (UPS) senilai Rp314.988.764. Loporan Keuan)gun Kementerion Sosial RI TA 2017 (Audited) * 3 Unit Power Supply (Peralatan Studio Video dan Film) senilai Rp125.449.821. * 2 Unit Tripod Camera senilai Rp 1.132.000. * 2 Unit Lensa Kamera senilai Rp29.984.000. * 1 Unit Layar Film/Projector senilai Rp11.031.250. * 97 Unit Camera Digital senilai Rp213.400.000. * 37 Unit Mesin Barcode senilai Rp289.369.822. * 1 Unit Telephone (PABX) senilai Rp700. 000. * 5 Unit Telephone Mobile senilai Rpl 4.950.000. * 2 Unit Alat Komunikasi Telephone Lainnya senilai Rp6.734.782. * 12 Unit Wireless Amplifier senilai Rp27.972.000. * 7 Unit Switcher Antena Lainnya senilai Rp226.962.182. * 16 Unit Switcher/Patch Panel senilai Rp339.047.648. * 5 Unit Adaptor (Alat Laboratorium Fisika) senilai Rp11.692.650. * 6 Unit TEA Tile HI Headset, With P7T senilai Rp6. 600. 000. * 26 Unit P.C Unit senilai Rp684.049.626. * 3 Unit Ultra Mobile P.C. senilai Rp26. 400.000. * 24 Unit Storage Modul Disk (Peralatan Mainframe) senilai Rp l4. 700. 000. * 23 Unit CPU (Peralatan Mainframe) senilai Rp312.420.4 77 * 4 Unit Hard Disk senilai Rp5.990.000. Laporai Ketangan Kementerion Sosial RI TA 2017 (Audited) • 19 Unit Data Patch Panel senilai Rp123.260.296. * 5 Unit Card Reader (Peralatan Mini Komputer) senilai Rp4.986.250. • 10 Unit Storage Modul Disk (Peralatan Mini Komputer) senilai Rp24. 000.000. • 1 Unit Scanner (Peralatan Mini Komputer) senilai Rp48.549.368, • 14 Unit Printer (Peralatan Personal Komputer) senilai Rp547.720.704. • 10 Unit Peralatan Personal Komputer Lainnya senilai Rp3.080.000. * 7 Unit Router senilai Rp1 75.425.194. * 5 Unit Modem senilai Rp12.146.925. * 2 Unit rack Modem senilai Rpl 7.611.674. * 6 Unit Peralatan Jaringan Lainnya senilai Rp56.385.270. • 1 Unit Tape Reply Unit senilai Rp76.658.849. D. Badiklit Pensos Transaksi Penghentian Aset dari Penggunaan senilai Rp2.131.554.398 pada satker: > Sekretariat Badiklitpensos senilai Rp519.143.808. > Puspensos senilai Rp200.930.000 berupa 2 unit Mini Bus dan 2 Unit Sepeda Motor. > BBPPKS Padang senilai Rp402.100.000 berupa 2 unit mini Bus dan 1 Unit Micro Bus. Laporan Keuangan Kenen terian Sosial RI TA 2017 (Audited) > BBPPKS Jayapura senilai Rpl.009.380.590 berupa 1.078 buah alat pengolah data dan fasilitas perkantoran. Penjelasan lengkap terhadap Nilai Peralatan dan Mesin dapat dilihat pada laporan CaLBMN dalam lampiran laporan keuangan ini. C. 10 GEDUNG DAN BANGUNAN Rp5 10.%o7 Gedung dan Bangunan per 31 Desember 2017 dan TA 2016 adalah Rpl.510.007.242.771 dan Rpl.406.363.437.253. Rincian Gedung dan Bangunan per Eselon I depat dilihat pada tabel berikut; Rincian Gedung dan Bangunan Per Eselon I TA 2017 dan TA 2016 i Sekretariat Jenderal 261.705.718.213 2 Ditjen Pemberdayaan Sosial 102.376.232.281 3 Ditjen Rehabilitasi Sosial 792.804.357.026 4 Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial 12.446.287.775 5 Badiklit Pensos 340.484.325.476 Terdapat penyesuaian kembali atas nilai gedung gedung dan bangunan yang sebelumnya masuk dalam Aset Tetap yang dihentikan sebesar Rp190.322.000. Atas jurnal tersebut menambah nilai Gedung dan Bangunan menjadi Rpl.510.007.242.771 (Jurnal tersebut dapat dilihat pada Catatan Penting Lainnya atas koreksi nilai revaluasi aset). Mutasi Nilai Aset Gedung dan Bangunan Kementerian Sosial TA 2017 dapat dilihat sebagai berikut; Laporani K euongun Keienterian Sosial RI TA 2017 (Audited) Saldo per 31 Desember 2016 (Audited) 1.406.363.437.253 Mutasi Tambah: Pembelian 33.162.500 Transfer Masuk 64.579.259.620 Penyelesaian Pembangunan dengan KDP 26.325.028.111 Reklasifikasi Masuk 32.916.731.447 Perolehan Lainnya 19.064.000 Penyelesaian Pembangunan Langsung 652.160.200 Barang Berlebih Hasil Inventarisasi 24.803.730.000 Reklasifikasi Masuk Hasil Inventarisasi 11.627.701.730 Reklasifikasi dari Aset Lainnya ke Aset Tetap 221.122.000 Pengembangan Nilai Aset 3.699.997.579 Koreksi Nilai Tim Penertiban Aset Penerimaan Aset Tetap Renovasi 774.512.591 Pengembangan Melalui KDP 33.794.991.165 Mutasi Kurang : Koreksi Pencatatan Nilai/Kuantitas (13.594.063.639) Koreksi Semu Hasil Penilaian Kembali Transfer Keluar (52.980.595.931) Reklasifikasi Keluar (17.046.252.436) Koreksi Pencatatan 608.814.000) Reklasifikasi Keluar Hasil Inventarisasi (11.358.806.730) Penghentian Aset dari Penggunaan (215.122.689) Saldo per 31 Desember 2017 1.510.007.242.771 Akumulasi Penyusutan per 31 Desember 2017 (65.372.002.618) Nilai Buku per 31 Desember 2017 1.444.635.240.153 Penjelasan mutasi Gedung dan Bangunan dapat dijelaskan sebagai berikut; MUTASI TAMBAH 1. PEMBELIAN sebesar Rp33.162.500 dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut; Pembelian sebesar Rp33.162.500 terdapat pada satker Biro Unum dengan rincian sebagai berikut: AKUN NERACA/SUB-SUBINRKM BE KELOMPOK BARANG ST ITAOPAE 1 2 3 4 5 133111 GEDUNG DAN BANGUNAN 2 33.162.500 4.01.01.29.001 Bangunan Untuk Kandang Unit 2 33.162.500 Loporan Keuangan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) a. Pembuatan Kandang Burung di Rumah Negara senilai Rp15.162.500, diperoleh dari belanja biaya pemeliharaan Gedung dan bangunan (akun 523111). b. Pembuatan Kandang Burung di Tagana Training Centre Sentul senilai Rpl 8.000.000, dari belanja biaya pemeliharaan Gedung dan bangunan (akun 523111). 2. TRANSFER MASUK_sebesar Rp64.579.259.620 dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut; A. Sekretariat Jenderal Transaksi Transfer Masuk Gedung dan Bangunan pada Sekretariat Jenderal, di Sub Satker Sonoreno Biro Unum sebesar Rp146.184.O00 berupa Bangunan Gedung Kantor Permanen: B. Ditjen Rehabilitasi Sosial Mutasi Penambahan nilai neraca Gedung dan Bangunan dengan transaksi Transfer Masuk sebesar Rp64.433.075.620 dengan rincian sebagai berikut: Transfer Masuk dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial di bidang disabilitas mental dan pelaksanaan alih fungsi Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Tunas Bangsa Pati menjadi Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (PSRSPDM) Margo Laras Pati berupa Gedung dan Bangunan senilai Rp10.639.483.480. r Terdapat transaksi Transfer Masuk (102) pada Satuan Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria" Baturaden senilai Rp10.752.956.964 berupa Gedung dan Bangunan dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial korban Penvalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif perlu dilakukan alih fungsi Panti Sosial Petirahan Anak "Satria" Baturaden menjadi Panti Sosial Rehabilitasi Laporan Keuwngan Kem nenterian Sosial RI TA 2017 (Audited) Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria" Baturaden. Transfer Masuk dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial dilakukan alih fungsi Panti Sosial Bina Daksa "Bahagia" Medan menjadi Panti Sosial Orang Dengan Human Irnmunodeficiency Virus "Bahagia" Medan berupa Gedung dan Bangunan senilai Rp10.967.030.658. Transfer Masuk dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial dilakukan alih fungsi Panti Sosial Bina Daksa "Bahagia" Ternate menjadi Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Ternate berupa Gedung dan Bangunan senilai Rpl 1.612.186.551. Terdapat Transaksi Transfer Masuk berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja Rumah Perlindungan Sosial ODHA Sukabumi senilai Rp8.923.815.967 dikarenakan adanya serah terima BMN dari Panti Sosial Bina Laras Phalamarta Sukabumi dalam rangka menunjang kebutuhan operasional Satuan Kerja penerima berdasarkan Berita Acara Serah Terima Nomor :1224/PSBL.TU/PL.05.05/ 11/2017. Terdapat Transaksi Transfer Masuk berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja Panti Sosial Asuhan Anak Darusaadah Aceh senilai Rpl 1.537.602.000 dikarenakan adanya serah terima BMN dari Kernenterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam rangka menunjang kebutuhan operasional Satuan Kerja penerima berdasarkan Berita Acara Serah Terima Nomor :335/BA/DC/2017 dan B.435/RS/ PL. 04/06/2017. Laporan Keuangan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) 3. PENYELESAIAN PEMBANGUNAN DENGAN KDP Rp26.325.028.111 A. Ditjen Pemberdayaan Sosial Penyelesaian Pernbangunan dengan KDP berupa Gedung dan Bangunan Konvensi atau Gedung Pertemuan di Makam Pahlawan Kalibata pada Satker K2KRS sebesar Rp4.945.225.000. B. Ditjen Rehabilitasi Sosial Mutasi Penambahan nilal neraca Gedung dan Bangunan dengan transaksi Penyelesaian Pembangunan dengan KDP sebesar Rp20.810.053.111 dengan rincian sebagai berikut; " Adanya transaksi Penyelesaian Pembangunan dengan KDP sebesar Rp514.740.000 dikarenakan adanya berupa Gedung dan Bangunan yang digunakan untuk membantu pelaksanaan tugas operasional dan pelayanan kontor pada Satuan Kerja Direktorat RSTS & KPO. Adanya transaksi Penyelesaian Pembangunan dengan KDP sebesar Rp1 9.270.,570.443 dikarenakan adanya pembangunan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan berupa Gedung dan Bangunan yang digunakan untuk membantu pelaksanaan tugas operasional dan pelayanan kantor pada Satuan Kerja Sekretariat Ditjen Rehabilitasi Sosial. r Adanya transaksi Penyelesaian Pernbangunan dengan KDP sebesar Rp1.024.742.668 dikarenakan adanya berupa Gedung dan Bangunan yang digunakan untuk membantu pelaksanaan tugas operasional dan pelayanan kantor pada PSRSODHIV Wasana Bahagia Ternate. C. Badiklit Pensos Transaksi Penyelesaian Pembangunan Dengan KDP senilai Rp569.750.000 yaitu pada Satker STKS Bandung berupa: Loporan Keuoangun Kementerion Sosial RI TA 2017 (Audited) 1 Gedung Pertokoan/Koperasi/Pasar 1 199.260.000 Semi Permanen 2 Bangunan Terbuka Lainnya 1 185.030.000 3 Bangunan Parkir Lainnya 1 185.460.000 4. REKLASIFIKASIMASUK Rp32.916.731.447 A. Ditjen Rehabilitasi Sosial Mutasi Penambahan nilai neraca Gedung dan Bangunan dengan transaksi Reklasifikasi Masuk sebesar Rp21.609.489.569 dengan rincian sebagai berikut; Adanya transaksi Reklasifikasi Masuk sebesar Rp 117.285.000 dikarenakan adanya pengembangan pelayanan rehabilitasi sosial pada Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya berdasarkan Berita Acara Nomor 904/PSKW-1/PL.01/7/201 7. Berdasarkan Berita Acara Reklasifikasi Masuk dan Koreksi Nilai/Kuantitas/KDP Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Nomor : 87/RS- Set.RS/PL.01/12/2017 terdapat transaksi Reklasifikasi Masuk sebesar Rp15.921.975.783 dikarenakan adanya pembangunan Institusi Penerina Wajib Lapor vang di definitif menjadi aset pada satu bangunan kemudian dilakukan reklasifikasi masuk untuk mengkapitalisasi aset sesuai dengan fisik bangunan yang terbentuk pada Satuan Kerja Sekretariat Ditjen Rehabilitasi Sosial. Adanya transaksi Reklasifikasi Masuk sebesar Rp356.116.41 7 dikarenakan adanya pengembangan pelayanan rehabilitasi sosial pada PSRSKP NAPZA Satria Baturaden berdasarkan Berita Acara Nomor: 1194/PSRSKPN-TU/PL. 04/07/2017. Adanya transaksi Reklasifikasi Masuk sebesar Rp1,53.471.000 dikarenakan adanya pengembangan Laporon Keuangan Kem-en terion Sosial RI TA 2017 (Audited) pelayanan rehabilitasi sosial pada Panti Sosial Marsudi Putra Antasena Magelang. > Adanya transaksi Reklasifikasi Masuk sebesar Rp5.060.641.369 dikarenakan adanya pengembangan pelayanan rehabilitasi sosial pada Panti Sosial Marsudi Putra Paramita Mataram. B. Badiklit Pensos Transaksi Reklasflkasi Masuk senilai Rpl1.307.241.878 pada Satker BBPPKS Bandung yang merupakan hasil inventarisasi dan Penilaian dilakukan reklasifikasi keluar dan masuk karena adanya kesalahan pencatatan tahun perolehan dengan rincian sebagai berikut: 133111 GEDUNG DAN BANGUNAN 2 11.307.241.878 Bangunan Gedung b Unit 1 6.836.178.450 Pendidikan Permanen 2 Asrama Permanen Unit 1 4.471.063.428 5. PEROLEHAN LAINNYA Rp19.064.000 Terdapat Perolehan Lainnya pada Eselon I Ditjen Pemberdayaan Sosial, berupa Bangunan Gedung Pertemuan Permanen di Makam Pahlawan Kalibata Satker K2KRS sebesar Rpl 9.064.000. 6. PENYELESMAN PEMBANGUNAN LANGSUNG Rp652.160.200 A. Ditjen Rehabilitasi Sosial Mutasi Penambahan nilai neraca Gedung dan Bangunan dengan transaksi Penyelesaian Pembangunan Langsung sebesar Rpl 93.750.00 pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Netra Wyata Guna Bandung. Laporan K\eucingar Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) B. Badiklit Pensos Transaksi Penyelesaian Pembangunan Langsung senilai Rp458.410.200pada Satker: STKSBandung senilai Rp25'59.997L200 berupa Taman Lainnya dan Tugu/Lambang STKS. BBPPKS Padang senilai Rp198.419.000 berupa Lantal Jernuran permanen dan Tempat Parkir Terbuka Permanen. 7. BARANG BERLEBIH HASIL INVENTARISASI sebesar Rp24.803.730.000 dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut; A. Ditjen Pemberdayaan Sosial Barang Berlebih Hasil Inventarisasi pada Satker Dinas Sosial Provinsi Aceh TP Sebesar Rp453.780.000 (Hasil dari IP), dengan rineian sebagai berikut: Bang unan Ged ung LHf- 4010199999 Tempat Kerja 2 Koreksi a iim 50420.000 00024NWKN01/P 15-09-2017 Lainnya ~~~PenertbanAset 004K.1K Lainnya KNL 0112017 Bangunan Gedung Koeks Na Tim f 4010199999 Lainnya 3 50420.000 00024NWKN01/KP 15-09-2017 Lainnya PenrtibanAsetKNI.0112017 ____ Banguman Gedung Koreksi NiHai Tim LHP- 4010199999 Lainnya 4 Peneriban Aset 50420.000 00024/WKN,01/KP 15-09-2017 KNLO112017 Bangunan Gedung Koreksi Nilai Tim LHP- 4010199999 5 PenertbanAset 50420.000 00024/WKN01/KP 15-09-2017 KNL01/2017 4010199999Bangunan Gedung Koreksi Nilai Tim 50 420.000 LHP- Lainnya 6 Penertiban Aset 50 . 000241WKN KP 15-09-2017 KNL.01/2017 Bangunan Gedung LHP- 4010199999 la 7 PererfibnAt 50.420.000 00024NVKN.01/KP 15-09-2017 lainya PneribansetKNLO0112017 BangunanGedung LHP- 4010199999 patKeria Koreksi NilaTim 50.420.000 00024AWKN,01/KP 1549-2017 Lainniya Penertiban AsetKN0107 Bangunan Gedung LHP- Tempat Keria 4010199999 inna9 Koreksi Nilai Tim 50.420.000 00024N 01IKP 15-9-2017 Lainnya PenertibanAset KNL.0112017 LHP- 4010199999 8aunaLn Gedun9 10 Koreksi 50.420.000 00024NVKN 01/KP 15-09-2017 LaAnnya HKNL.01r2017 JUMLAH ý453.780,000 Laporon Keuangan Kerenterian Sosial RI TA 2017 (Audited) B. Ditjen Rehabilitasi Sosial Mutasi Penambahan nilai neraca Gedung dan Bangunan dengan transaksi Barang Berlebih Hasil Inventarisasi sebesar Rp17.427.170.000 dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut; > Adanya transaksi Barang Berlebih Hasil Inventarisasi berupa Gedung dan Bangunan sebesar Rp14.884.749.000 pada Satuan Panti Sosial Bina Remaja Bambu Apus dikarenakan adanya revaluasi aset dalam rangka penilaian kembali untuk mencerminkan nilai / kondisi aset tanah dan BMN yang belum tercatat pada Laporan BMN Satker saat ini berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi Hasil Inventarisasi dan Penilaian Nomor: 025/2017. > Adanya transaksi Barang Berlebih Hasil Inventarisasi berupa Gedung dan Bangunan sebesar Rpl 75.375.000 pada Satuan Kerja Balai Besar Penerbitan Braille Indonesia Abiyoso dikarenakan adanya revaluasi aset dalam rangka penilaian kembali untuk mencerminkan nilai / kondisi aset tanah dan BMN yang belum tercatat pada Laporan BMN Satker saat ini berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi Hasil Inuentarisasi dan Penilaian Nomor: 144/ WKN. 08/KNL. 01/2017. > Adanya transaksi Barang Berlebih Hasil Inuentarisasi berupa Gedung dan Bangunan sebesar Rp761.813.000 pada Satuan Kerja Panti Sosial Marsudi Putera Antasena Magelang dikarenakan adanya revaluasi aset dalam rangka penilaian kembali untuk mencerminkan nilai / kondisi aset tanah dan BMN yang belum tercatat pada Laporan BMN Satker saat ini berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi Hasil Inventarisasi dan Penilaian Nomor: 170/ WKN. 09/KPKNL. 01. Loporan Keuangan Kementerion Sosial RI TA 2017 (Audited) Adanya transaksi Barang Berlebih Hasil Inventarisasi berupa Gedung dan Bangunan sebesar Rp658. 371.000 pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Daksa Budi Perkasa Palembang dikarenakan adanya revaluasi aset dalam rangka penilaian kembali untuk mencerminkan nilai / kondisi aset tanah dan BMN yang belum tercatat pada Laporan BMN Satker saat ini berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi Hasil Inventarisasi dan Penilaian Nomor:068/ WKN.04/KNL.02/2017. r Adanya transaksi Barang Berlebih Hasil Inventarisasi berupa Gedung dan Bangunan sebesar Rp8,51.052.000 pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Laras Budi Luhur Banjar Baru dikarenakan adanya revaluasi aset dalam rangka penilaian kembali untuk mencerminkan nilai / kondisi aset tanah dan BMN yang belum tercatat pada Laporan BMN Satker saat ini berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi Hasil Inventarjsasi dan Penjlaian Nomor:23/ WKN. 12/KNL. 03/2017. r Adanya transaksi Barang Berlebih Hasil Inventarjsasi berupa Gedung dan Bangunan sebesar Rp95.810.000 pada Satuan Kerja Panti Sosial Marsudi Putera Paramita Mataram dikarenakan adanya revaluasi aset dalam rangka penilaian kembali untuk mencerminkan nilaj / kondisi aset tanah dan BMN yang belum tercatat pada Laporan BMN Satker saat jnj berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi Hasil Inventarisasi dan Penjlajan Nomor: 162/1/1/WKN14/KNL.03/201 7. C. Badik lit Pensos Barang Beriebih Hasil Inventarisasi senilai Rp6.922.780.000 yaitu pada satker BBPPKS Makassar berupa: Laporan Keuangan Kementerian Sosiol RI TA 2017 (Audited) 133111 GEDUNG DAN BANGUNAN 4 6.922.780.000 1 Bangunan Gedung unit 1 1.955.980.000 Pertermuan Perma-nen 2 Rumah Negara Golongan I Unit 1 261.891.000 Tipe B PCrmanen 3 Asrama Permanen Unit 1 4.240.703.000 4 Pagar Permanen Unit 1 464.206.000 8. REKLASIFIKASI MASUK HASIL INVENTARISASI Rp11.627.701.730 A. Ditjen Rehabilitasi Sosial Mutasi Penambahan nilai neraca Gedung dan Bangunan dengan transaksi Reklasifikasi Masuk Hasil Inventarisasi sebesar Rp9.444.051.730 dengan rincian sebagai berikut Adanya transaksi Reklasifikasi Masuk Hasil Inventarisasi berupa Gedung dan Bangunan sebesar Rpl. 713.925.650 pada Satuan Kerja Panti Sosial Tuna Wisma Budi Darma Bekasi dikarenakan adanya revaluasi aset dalam rangka penilaian kembali untuk mencerrninkan nilai / kondisi aset tanah dan BMN yang belum tercatat pada Laporan BMN Satker saat int berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi Hasil Inventarisasi dan Penilaian Nomor: 026/2017. Adanya transaksi Reklasifikasi Masuk Hasil Inventarisasi berupa Gedung dan Bangunan sebesar Rp132.411.000 pada Satuan Kerja PSRSKPNAPZA Satria Baturaden dikarenakan adanya revaluasi aset dalam rangka penilaian kembali untuk mencerminkan nilai / kondisi aset tanah dan BMN yang belum tercatat pada Laporan BMN Satker saat ini berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi Hasil Inventarisasi dan Penilaian Nomor: 023/2017. Adanya transaksi Reklasifikasi Masuk Hasil Inventarisasi berupa Gedung dan Bangunan sebesar Rp2.138.484. 000 pada Satuan Kerja Panti Sosial Asuhan Anak Darusaadah Aceh dikarenakan adanya revaluasi aset dalam rangka penilaian kembali untuk nencerminkan nilai / kondisi aset tanah dan BMN yang belum tercatat pada Laporan BMN Satker saat ini Lporan Keuongan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi Hasil Inventarisasi dan Penilaian Nomor.353/ WKN. 1/ KPKNL. 1/2017. - Adanya transaksi Reklasifikasi Masuk Hasil Inventarisasi berupa Gedung dan Bangunan sebesar Rp131.411.465 pada Satuan Kerja Panti Sosial Asuhan Anak Alyatama Jambi dikarenakan adanya revaluasi aset dalam rangka penilaian kembali untuk mencerminkan nilai / kondisi aset tanah dan BMN yang belum tercatat pada Laporan BMN Satker saat int berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi Hasil Inventarisasi dan Penilaian Nomor: 0038/ WKN. 04/KPKNL. 01/2017. > Adanya transaksi Reklasifikasi Masuk Hasil Inuentarisasi berupa Gedung dan Bangunan sebesarRp5.327.81 9.615 pada Satuan Kerja Panti Sosial Tuna Wisma Gau Mabaji Makasar dikarenakan adanya revaluasi aset dalam rangka penilaian kembali untuk mencerminkan nilai / kondisi aset tanah dan BMN yang belum tercatat pada Laporan BMN Satker saat ini berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi Hasil Inventarisasi dan Penilaian Nomor:348/ WKN.1 5/KNL. 02/2017. B. Badiklit Pensos Reklasifikasi Masuk Hasil Inventarisasi senilai Rp2.183.650.000 pada Satker STKS Bandung dengan rincian sebagai berikut: 133111 GEDUNG DAN BANGUNAN 4 2.183.650.000 Bangunan Gudang Tertutup unit 1 25.850.000 Permanen 2 Bedukan Permanen Unit 1 89.300.000 3 Bangunan Gedung Unit 1 1.919.900.000 Perpustakaan Permanen 4 Rumah Negara Golongan I Unit i 148.600.000 Tipe A Permanen 9. REKLASIFIKASI DARI ASET LAINNYA KE ASET TETAP Rp30.800.000 A. Terdapat Transaksi Reklasifikasi Dari Aset Tetap Ke Aset Lainnya berupa Gedung dan Bangunan pada Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial Satuan Kerja Panti Sosial Bina Netra Tumotou Manado senilai Rp30.800.000. Loporan Keujangn Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) B. Terdapat mutasi tambah yang merupakan hasil dari jurnal penyesuaian pada satker konsolidasi, untuk mengkoreksi nilai selisih revaluasi Gedung dan Bangunan sebesar Rp190.322.000. Ayat Jurnal Penyesuaian dapat dilihat pada lampiran B 10. PENGEMBANGAN NILAI ASET Rp3.699.997.579 A. Sekretariat Jenderal Transaksi Pengembangan Nilai Aset Gedung dan Bangunan pada Sekretariat Jenderal, satker Biro Urnum sebesar Rpl.529.777.004 dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut; AKUN NERACA/5U.~U KELOMPOK BARAG ST ITA PAE 133111GEIDUNG DAN BANGUNAN0 4.01.01.01.001 Bangunan Gedung Kantor Pemanen Unit 0 612.482.000 4.01.01.09.001 Bangunan Gedung Pertemuan Permanen Unit 0 182.209.000 4 01.01.11.004 Bangunan Olh Raga Terbuka Permanen Unit 0 44.992.000 4.01.02.01.001 Rumah Negara Golongan lTipe A Permanen Unit 0 213.965.000 4.01.02.01.010 Rumah Negara Golongan lTipe D Permanen Unit 0 169.285.000 4.01.02.04.001 Mess/Wisma/Bungalowfrempat Pensrahatan Permanen Unit 0 114,403.000 401.01 01,001 Bangunan Gedung Kantor Permanen Unit 0 13719.288 4.01.01 06.010 Bangunan Klinik/Puskesmas Unit 0 63,490.020 4.01 01.10.001 Bangunan Gedung Pendidikan Permanen Unit 0 81.330.000 4.01 01 30.001 Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya Permanen Unit 0 33.901.696 B. Ditjen Pemberdayaan Sosial Terjadi Pengembangan Nilai Aset sebesar Rp431.985.000 pada Satker K2KRS. Laporan Keuangan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) KODE URAIANNLA 4.01.01.01.001 Bangunan Gedung Kantor 156.485.000 Permanen 4.01.01.09.001 Bangunan Gedung Pertemuan 77.500,000 Permanen 4.01.02.02010 Rumah Negara Gol II Tipe D 198.000.000 Permanen TOTAL 431.985.000 C. Ditjen Rehabilitasi Sosial Mutasi Penambahan nilai neraca Gedung dan Bangunan dengan transaksi Pengembangan Nilai Aset sebesar Rp762.014.000 dengan rncian dan penjelasan sebagai berikut; > Terdapat Transaksi Pengembangan Nilai Aset berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja Balai Penerbitan Braile Indonesia (BPBI) Abiyoso senilai Rp46.9 70.000 dikarenakan adanya pengembangan / rehabilitasi gedung dan bangunan. > Terdapat Transaksi Pengembangan Nilai Aset berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Toddopuli Makasar senilai Rp396.600.000 dikarenakan adanya pengembangan / rehabilitasi gedung dan bangunan. > Terdapat Transaksi Pengembangan Nilai Aset berupa Gedung dan Bangunanpada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Grahita (PSBG) Ciung Wanara Bogor senilai Rp196.000.000 dikarenakan adanya pengembangan / rehabilitasi gedung dan bangunan. > Terdapat Transaksi Pengembangan Nilai Aset berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Grahita (BBRSBG) Kartini Temanggung senilai Rp50. 000.000 dikarenakan adanya pengembangan / rehabilitasi gedung dan bangunan. > Terdapat Transaksi Pengembangan Nilai Aset berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Daksa (PSBD) Wirajaya Makasar senilai Rp39.644.000 Laporo? K\euangon Kernenterian Sosial RI TA 2017 (Audited) dikarenakan adanya pengembangan / rehabilitasi gedung dan bangunan. Terdapat Transaksi Pengembangan Nilai Aset (202) berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja Balai Besar Rehabilitasi Bina Daksa Prof Dr Soeharso Surakarta senilai Rp32.800.000 dikarenakan adanya asersi dan temuan Tim Badan Pemeriksaan Keuangan Tahun 2017 yang menggunakan akun belanja 523111 (belanja pemeliharaan gedung dan ban.gunan) yang menambah nilai kapitalisasi aset gedung dan bangunan. D. Badiklit Pensos Transaksi Pengembangan Nilai Aset senilai Rp976.221.575 pada Satker: Pusdiklat Kesos senilai Rp32.079.575 berupa pengembangan Bangunan Gedung Tempat Ibadah permanen. BBPPKS Bandung senilai Rp670. 000.000 berupa: a. Penambahan pada Gedung Asrama Permanen (asrama flamboyan) berupa pengembangan drainase dan gronteng sebesar Rpl 74.500.000 dan Peningkatan kanopi asrama sebesar Rp1 79.500.000. b. Gedung Garasi/Pool Permanen berupa Peningkatan Puping Stone keperluan BBPPKS Bandung Tahun 2017 sebesar Rp63.500.000. c. Bangunan Gedung Kantor Permanen berupa Penambahan daya listrik sebesar Rp55. 000.000. d. Rumah Negara Golongan II Tipe D Permanen berupa Peningkatan rumah dinas pada 2 (dua) rumah negara gol II tipe D Permanen sebesar Rpl 97.500.000. BBPPKS Banjarmasin senilai Rp2 74.142.000 terdiri dari Bangunan Gedung Kantor Permanen senilai RpI 99. 997.000 dan Bangunan Gedung Pertemuan Permanen senilal Rp. 74. 145.000. Laporan Neuangan Ketmenterianf Sosial RI TA 2017 (Audited) 11. PENERIMAAN ASET TETAP RENOVASI Rp774.512.519 Transaksi Penerimaan Aset Tetap Renovasi Gedung dan Bangunan pada Eselon I Sekretariat Jenderal, satker Biro Umum sebesar Rp774.512.519 dengan rincian sebagai berikut; Bangunan Gedung GD.A Penerimaan 860/LJS.JSK.T Kantor Permanen Salemba 28 Aset Tetap 40.500.000 DIR.JAMSOS U/BASTi6/201 Renovasi 7 Bangunan Gedung GDA, Penermaan 4798/PFM.SET/ 2 Kantor Permanen Salemba 28 Aset Tetap 306.015.091 SEK.PFM PL.0312t/2017 Renovasi P01221 Bangunan Gedung GD A, Penerinmaan 641/DYSPSDB 3 Kantor Permanen Salemba 28 Aset Tetap 188.998,500 PSDBS S.TU/12/017 Renmvasi 4 BangunanGedung GD.A, Penepmaan REHSOS 644/RSAIPL.4 4Kantor Permanen Satemnba 28 Aset Tetap 45.000.000 ANAKO .01112AP2017 Renovasi ANAK .01/12/2017 Bangunan Gedung GD.D, Penerimaan 184/LJSJSK/ 5 Kantor Permanen Salemba 28 Aset Tetap 193.999.000 LINJAMSOS BAST/1212017 Renovasi 12. PENGEMBANGAN MELALUI KDP sebesar Rp33.794.991.165 dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut; A. Ditjen Rehabilitasi Sosial Mutasi Penambahan nilai neraca Gedung dan Bangunan dengan transaksi Pengembangan Melalui KDP sebesar Rpl 1.371.213.724 dengan rincian sebagai berikut; Terdapat Transaksi Pengembangan Melalui KDP (208) berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Toddopuli Makasar senilai Rp879.654.600 dikarenakan adanya pengembangan/ rehabilitasi gedung dan bangunan. Terdapat Transaksi Pengembangan Melalui KDP (208) berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Susila dan Korban Perdagangan Loporon Keuangan Kementerian Sosial Ri TA 2017 (Audited) Orang senilal Rp1.647.720.500 dikarenakan adanya pengembangan/rehabilitasi gedung dan bangunan. Terdapat Transaksi Pengembangan Melalui KDP (208) berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja PSRSPDM Margo Laras Pati senilai Rp1.585.250.402 dikarenakan adanya pengembangan/rehabilitasi gedung dan bangunan. Terdapat Transaksi Pengembangan Melalui KDP (208) berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja PSRSKPNAPZA Satria Baturaden senilai Rp2.395.863.222 dikarenakan adanya pengembangan/rehabilitasi gedung dan bangunan. Terdapat Transaksi Pengembangan Melalui KDP (208) berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja PSRSODHIV Bahagia Medan senilai Rp2.324.150.100 dikarenakan adanya pengembangan/rehabilitasi gedung dan bangunan. Terdapat Transaksi Pengembangan Melalui KDP (208) berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Daksa Wirajaya Makasar senilai Rp1.378.081.900 dikarenakan adanya pengembangan/rehabilitasi gedung dan bangunan. Terdapat Transaksi Pengembangan Melalui KDP (208) berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja PSRSODHIV Wasana Bahagia Ternate senilai Rp 1.160.493.000 dikarenakan adanya pengembangan/rehabilitasi gedung dan bangunan. B. Badiklit Pensos Pengembangan melalui KDP senilai Rp22.423.777.441 yaitu pada satker: Pusdiklat Kesos senilai Rp3.800.222.255. Laporan Keuangon Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) • STKS Bandung senilai Rp2.259.940.000. " BBPPKS Bandung senilai Rp54.481.850 berupa rumah Negara Golongan II Tipe D Permanen. • B2P3KS Yogyakarta senilai Rp7.446.609.906 berupa Wisma/Tempat Peristirahatan. " BBPPKS Banjarmasin senilai Rp7.517.063.030. " BBPPKS Makassar senilai Rpl.345.460.400. MUTASI KURANG 1. KOREKSI PENCATATAN NILAI/KUANTITAS sebesar Rp13.594.063.639 dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut; A. Ditjen Rehabilitasi Sosial Mutasi Kurang nilai neraca Gedung dan Bangunan dengan transaksi Koreksi Pencatatan Nilai Kuantitas sebesar (Rp9.480.709.791) dengan rinean sebagai berikut: Transaksi Koreksi Pencatatan Nilai/Kuantitas sebesar (Rp16.(029.258..345) berupa Gedung dan Bangunan dikarenakan adanya penyesuaian nilai kapitalisasi aset atas pembangunan Institusi Penerima Wajib Lapor (data terlampir) pada Satuan Kerja Sekretariat Ditjen Rehabilitasi Sosial. Adanya transaksi Koreksi Perubahan Nilai Kuantitas berupa Gedung dan Bangunan sebesar Rp-181.390.163 pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Netra Wyata Guna Bandung dikarenakan adanya penyesuaian nilai aset. Transaksi Koreksi Pencatatan Nilai/Kuantitas (204) sebesar Rp201.449.000 berupa Gedung dann Bangunan dikarenakan adanya penyesuaian nilai aset pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Netra Ciung Wanara Bogor. Laporan Keuongan Kementerion Sosial RI TA 2017 (Audited) > Adanya transaksi Koreksi Perubahan Nilai Kuantitas (204) berupa Gedung dan Bangunan sebesar Rp51.496.772 pada Satuan Kerja PSRSKPNAPZ Satria dikarenakan adanya penyesuaian nilai aset. > Adanya transaksi Koreksi Perubahan Nilai Kuantitas (204) berupa Gedung dan Bangunan sebesar Rp5.371.501.219pada Satuan Kerja Panti Sosial Asuhan Anak Darusaadah Aceh dikarenakan adanya penyesuaian nilai aset. > Adanya transaksi Koreksi Perubahan Nilai Kuantitas berupa Gedung dan Bangunan sebesar Rp742.711.400 pada Satuan Kerja Panti Sosial Marsudi Putra Paramita Mataram dikarenakan adanya revaluasi aset dalam rangka penilaian kembali untuk mencerminkan nilai/kondisi aset tanah saat ini berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi Hasil Inventarisasi dan Penilaian Nomor: BAR-49/ WKN-14/KNL.03/2017. B. Badiklit Pensos Transaksi Koreksi Pencatatan Nilai/Kuantitas senilai (Rp4.113.353.848) > STKS Bandung senilai Rpl56.610.740 berupa: " Bangunan Gedung Pertemuan Permanen yang merupakan tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK yaitu pada STKS Bandung terdapat Aset Tak Berwujud (ATB) senilai Rp165.000.000 yang dicatat sebagai Software seharusnya merupakan Jaringan Komputer dan Internet yang include ke dalam gedung dan bangunan pada Gedung Auditorium sehingga sudah dilakukan koreksi pencatatan Nilai/kuantitas dari ATB menjadi Gedung dan Bangunan pada Tahun 2017. • Tindak lanjut temuan Tim Pemeriksa Inspektorat Jenderal tentang pengembalian Belanja Modal Gedung dan Bangunan senilai (Rp. 1.074.200) renovasi gedung pertokoan/ Koperasi/ Laporon Keuangan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) Pasar Semi Permanen dan senilai (Rp7,315.060) berupa gedung perpustakaan. BBPPKS Bandung terdapat Koreksi pencatatan nilai/kuantitas gedung dan bangunan yang disebabkan oleh adanva peralatan dan mesin yang melekat pada gedung dan bangunan sebesar Rp66.000.000 berupa pembelian closet duduk. BBPPKS Makassar terdapat Koreksi pencatatan Nilai/Kuantitas pada gedung Instalasi Lainnya berkurang senilai (Rp753.500.000) karena di dalamnya terdapat nilai Elevator/Lift sehingga harus dikeluarkan dari nilai gedung tersebut. > BBPPKS Banjarmasin terdapat Koreksi pencatatan Nilai/Kuantitas pada gedung dan bangunan senilai (Rp3.582,464.588) dengan rincian sebagai berikut: 133111 GEDUNG DAN BANGUNAN 0 -3.582.464.588 1 Bangunan Gedung Kantor Unit 0 44.715.000 Permanen 2 Bangunan Gedung Pertemuan Unit 0 -4.579.651.485 Permnanen 3 Bangunan Gedung Pendidikan Unit 0 952,471.897 Permanen 2. TRANSFER KELUAR sebesar Rp52.980.595.931 dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut; A. Sekretariat Jenderal Transaksi Transfer Keluar Gedung dan Bangunan pada Sekretariat Jenderal, sebesar Rp146.184.000 di Satker Biro Umum ke Sub Satker Sonoreno. B. Ditjen Rehabilitasi Sosial Mutasi Kurang nilai neraca Gedung dan Bangunan dengan transaksi Transfer Keluar sebesar Rp52.834.411.931 dengan rincian sebagal berikut: Loporan Keuangan Ketnenterian Sosial RI TA 2017 (Audited) r Terdapat transaksi Transfer Keluar Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Tunas Bangsa Pati ke Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (PSRSPDM) Margo Laras Pati berupa Gedung dan Bangunan senilai Rp10.639.483.480. > Terdapat transaksi Transfer Keluar pada Panti Sosial Petirahan Anak "Satria" Baturaden ke Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria» Baturaden senilai Rp 10.752.956.964. > Transfer Keluar Panti Sosial Bina Daksa "Bahagia" Medan ke Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeflciency Virus "Bahagia" Medan berupa Gedung dan Bangunan senilai Rp10.967.030.658. > Terdapat transaksi Transfer Keluar Panti Sosial Bina Daksa "Bahagia" Temate ke Panti Sosial Orang Dengan Human Jmmunodeficiency Virus "Bahagia" Ternate berupa Gedung dan Bangunan senilai Rpl 1.612.186.551. r Adanya transaksi Transfer Keluar sebesar Rp5.499.647.278 dikarenakan adanya serah terima BMN dari Sekretariat Ditjen Rehabilitasi Sosial kepada Panti Sosial Rehabilitasi Sosial ODHA Sukabumi berdasarkan Berita Acara Serah Terima Nomor: 124/RS-SET.RS/PL.01/ 11/2017 berupa Gedung dan Bangunan untuk menunjang pelayanan operasional perkantoran. > Adanya transaksi Transfer Keluar sebesar Rp3.363.107.000 dikarenakan adanya serah terima BMN dari Panti Sosial Bina Laras Phalamarta Sukabumi kepada Panti Sosial Rehabilitasi Sosial ODHA Sukabumi berdasarkan Berita Acara Serah Terima Nomor:1224/PSBLTU/PL.05.05/ 1/17 berupa Gedung dan Bangunan untuk menunjang pelayanan operasional perkantoran. Loporon Keuangon Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) 3. REKLASIFIKASI KELUAR sebesar Rp17.046.252.436 dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut; A. Ditjen Rehabilitasi Sosial Mutasi Kurang nilai neraca Gedung dan Bangunan dengan transaksi Reklasifikasi Keluar sebesar Rp5.739.010.558 dengan rincian sebagai berikut: r Adanya transaksi Reklasifikasi Keluar sebesar Rp) 17.285.000 dikarenakan adanya pengembangan layanan rehabilitasi sosial/alih fungsi aset berdasarkan Berita Acara Nomor:904/PSKW-1/PL. 01/ 7/2017 berupa Bangunan Gedung Pertemuan Permanen untuk menunjang pelayanan operasional perkantoran pada Satuan Kerja Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya Jakarta. > Adanya transaksi Reklasifikasi Keluar sebesar Rp407.613.189 dikarenakan adanya penyesuaian kodefikasi aset berdasarkan Berita Acara Nomor : 1194/PSRSKPN- TU/PL.04/07/2017 berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja PSRSKPNAPZA Satria Baturaden. > Adanya transaksi Reklasifikasi Keluar sebesar Rp 153.471.000 dikarenakan adanya penyesuaian kodefikasi aset berdasarkan Berita Acara Nomor 932.1/PSMP/PL.04.01/09/2017 berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja Panti Sosial Marsudi Putra Antasena Magelang. >_ Adanya transaksi Reklasfikasi Keluar berupa Gedung dan Bangunan sebesar RpS.060.641.369 pada Satuan Kerja Panti Sosial Marsudi Putra Paramita Mataram dikarenakan adanya revaluasi aset dalam rangka penilaian kembali untuk mencerminkan nilai/kondisi aset tanah saat ini berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi Hasil Inuentarisasi dan Penilaian Nomor: BAR-49/WKN.14/KNL 03/2017. Laporan Keuangmn Kementeria Sosial RI TA 2017 (Audited) B. Badiklit Pensos Transaksi Reklasifikasi Keluar senilai Rpl1.307.241.878 pada Satker BBPPKS Bandung yang merupakan Hasil Inventarisasi dan Penilaian dilakukan reklasifikasi keluar dan masuk karena adanya kesalahan pencatatan tahun perolehan dengan rincian sebagai berikut: -NO . URIN KUANTITAS NIA 133111 GDN 2 11.307.241.878 BANGUNAN SBangunan Gedung i Bagann Geung1 6.836.178.450 Pendidikan Permanen 2 Asrama Permanen 1 4.471.063.428 4. KOREKSI PENCATATAN sebesar Rp608.814.OOO dengan penjelasan sebagai berikut; Pada Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial terdapat transaksi Koreksi Pencatcatan berupa Gedung dan Bangunan sebesar Rp608.814.000 pada Satuan Kerja Panti Sosial Marsudi Putra Paramita Mataram dikarenakan adanya revaluasi aset dalam rangka penilaian kembali untuk mencerminkan nilai/kondisi aset tanah saat ini berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi Hasil Inventarisasi dan Penilaian Nomor:BAR-4 9/ WKN-14/ KNL.03/2017. 5. REKLASIFIKASI KELUAR HASIL INVENTARISASI sebesar Rpll.358.806.730 dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut; A. Ditjen Rehabilitasi Sosial Mutasi Kurang nilai neraca Gedung dan Bangunan dengan transaksi Reklasifikasi Keluar Hasil Inventansasi sebesar Rp9.201.006.730 dengan rincian sebagai berikut: " Adanya transaksi Reklasifikasi Keluar Hasil Inventarisasi berupa Gedung dan Bangunan sebesar Rpl. 713,925.650pada Laporan Keuangan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) Satuan Kerja Panti Sosial Tuna Wisma Budi Darma Bekasi dikarenakan adanya revaluasi aset dalam rangka penilaian kembali untuk mencerminkan nilai/kondisi aset tanah saat ini berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi Hasil Inventarisasi dan Penilaian Nomor: LHIP-026/201 7. Adanya transaksi Reklasifikasi Keluar Hasil Inventarisasi berupa Gedung dan Bangunan sebesar Rp132.411.000 pada Satuan Kerja PSRSKP Napza Satria Baturaden dikarenakan adanya revaluasi aset dalam rangka penilaian kembali untuk mencerminkan nilai/kondisi aset tanah saat ini berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi Hasil Inventarisasi dan Penilaian Nornor:LHIP-023/ WKN. 09/KNL. 08/2017. Adanya transaksi Reklasifikasi Keluar Hasil Inventarisasi (321) berupa Gedung dan Bangunan sebesar Rp1. 727.104.000 pada Satuan Kerja Panti Sosial Asuhan Anak Darusaadah Aceh dikarenakan adanya revaluasi aset dalam rangka penilaian kembali untuk mencerminkan nilai/kondisi aset tanah saat ini berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi Hasil Inventarisasi dan Penilaian Nomor : LHIP- 353/ WKN. 01/ KNL. 01/2017. Adanya transaksi Reklasifikasi Keluar Hasil Inventarisasi berupa Bangunan Gedung Tempat Kerja Permanen Lainnya sebesar Rp131.411.465 pada Satuan Kerja Panti Sosial Asuhan Anak Alyatama Jambi dikarenakan adanya revaluasi aset dalam rangka penilaian kembali untuk mencerminkan nilai/kondisi aset tanah saat ini berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi Hasil Inuentarisasi dan Penilaian Nomor:0038/WKN. 04/KPKNL.01/2017. Adanya transaksi Reklasifikasi Keluar Hasil Inventarisasi berupa Gedung dan Bangunan sebesar Rp5.506.154.615 pada Satuan Kerja Panti Sosial Tuna Wisma Gau Mabaji Makasar dikarenakan adanya revaluasi aset dalam rangka penilaian Loporøn Keuangan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Auhted) kembali untuk mencerminkan nilai/kondisi aset tanah saat ini berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi Hasil Inventarisasi dan Penilaian Nomor: 348/WKN.15/KNL.02/2017. B. Badiklit Pensos Reklasifikasi Keluar Hasil Inventarisasi senilai Rp2.157.800.OOO pada Satker STKS Bandung dengan rinean sebagai berikut: NO URAIAN KUANTITAS NILAI 133111 GEDUNG DAN BANGUNAN -3 -2.157.800.000 i Gedung Pos Jaga Permanen Unit -2 -2.009.200.000 2 Rumah Negara Golongan III Tipe B Unit -1 -148.600.000 Permnanen 6. PENGHENTIAN ASET DARI PENGGUNAAN sebesar Rp215.122.689 dengan penjelasan sebagai berikut; Pada Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial terdapat transaksi Penghentian Aset dari Penggunaan sebesar Rp215.122.689, dengan rincian sebagai berikut: Adanva transaksi Penghentian Aset dari Penggunaan (401) berupa Gedung dan Bangunan sebesar Rp61061.689 pada Satuan Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial ODHa Sukabumi. Adanya transaksi Penghentian Aset dari Penggunaan (401) berupa Bangunan Gedung Pendidikan Permanen sebesar R1p154.061.000 pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Netra Tumotou Manado berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi Hasil Nomor: 708/PSBN/PL.04/201 7. Penjelasan detail Aset Gedung dan Bangunan Kementerian Sosial dapat dilihat pada laporan CaLBMN yang merupakan bagian lampiran Laporan Keuangan ini. 9w z~C.11 JALAN ,IRIGASI DAN JARINGAN Jalan, Irigasi dan Jaringan per 31 Desember 2017 dan TA 2016 adalah masing-masing sebesar Rp115,380.301.270 dan Rp111.548.894.580. Laiporan Keuangan Keimenterian Sosial RI TA 2017 (Audited) Rincian atas Jalan, Irigasi dan Jaringan per Eselon I dapat dilihat sebagai berikut; Riinirn alan, !In dan Jarmnn per Ee?n ! Uralan TA207TA2016 SEKRETARIAT JENDERAL 14.442.927.595 14.238.565.195 DITJEN PEMBERDAYAAN SOSIAL 14.861334.219 14.861.334.219 DITJEN REHABILITASI SOSIAL 66.800.906.667 63.222.452.817 DITJEN PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL 1.083.940.000 1.083.940.000 BADAN PENDIDIKAN, PENELITIAN DAN 18.191.192.789 18.142.602.349 PENYULUHAN SOSIAL Tota1 15380.301.270r Rincian atas Jalan, Irigasi dan Jaringan dapat dijelaskan sebagai berikut; C.11.1 Jalan Dan Jembatan Nilai Perolehan Jalan dan Jembatan pada Kementerian Sosial per 31 Desember 2017 dan TA 2016 masing-masing sebesar Rp59.711.041.668 dan Rp. 57.692.367.228. Rincian Aset Jalan dan Jembatan per Eselon I berdasarkan E-rekon dapat dilihat pada tabel berikut; Nama Es>elon-.' TA21 SEKRETARIAT JENDERAL 3.971.02.000 DITJEN PEMBERDAYAAN SOSIAL 6.733.870.966 DITJEN REHABILITASI SOSIAL 34.301.473.792 DITJEN PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL 895.840.000 BADAN PENDIDIKAN, PENELITIAN DAN 13.807.954.910 PENYULUHAN SOSIAL Tota 59a11d041 668 Rincian Mutasi Jalan dan Jembatan dapat dilihat pada tabel berikut; Laporan Keungan Kementerior Sosial Ri TA 2017 (Audited) Saldo per 31 Desember 2016 (Audited) 57.692.367.228 Mutasi Tambah: Saldo Awal 870.515.400 Transfer Masuk 4.316.298.332 Pengembangan Nilai Aset 198.693.440 Koreksi Nilai Tim Penertiban Aset - Mutasi Kurang: Koreksi Semu Hasil Penilaian Kembali Transfer Keluar (3.232.935.332) Koreksi Pencatatan (133.897.400) Saldo per 31 Desember 2017 59.711.041.668 Akumulasi Penyusutan per 31 Desember 2017 (33.447.920.513) Nilai Buku per 31 Desember 2017 26.263.121.155 Berdasarkan pada tabel di atas dapat dijelaskan sebagai berikut; MUTASI TAMBAH 1. SALDO AWAL Rp870.515.400 Pada Ditjen Rehabilitasi Sosial Mutasi Penambahan nilai neraca Jalan dan Jembatan dengan transaksi Saldo Awal Rp870.515.400 pada Satuan Kerja Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Grahita (BBRSBG) Kartini Temanggung, dikarenakan adanya normalisasi BMN aset tetap berupa Jembatan Penyebrangan Orang maka dilakukan kapitalisasi aset menggunakan Transaksi. 2. TRANSFER MASUK sebesar Rp4.316.298.332 dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut; Pada Ditjen Rehabilitasi Sosial terdapat transaksi Transfer Masuk sebesar Rp4.31 6.298.332 dengan rincian sebagai berikut: Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor: 16 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Penyandang Disabilitas Mental "Margo Laras" Pati pada Satuan Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (PSRSPDM) Margo Laras Pati terdapat transaksi Transfer Masuk (102) dikarenakan adanya Laporan Keuangot Kementerion Sosial RI TA 2017 (Audited) optimalisasi layanan rehabilitasi sosial di bidang disabilitas mental dan pelaksanaan alih fungsi Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Tunas Bangsa Pati menjadi Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (PSRSPDM) Margo Laras Pati berupa Jalan dan Jembatan senilai Rp677.096.358. Terdapat transaksi Transfer Masuk (102) pada Satuan Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria" Baturaden senilai Rp276.338.000 berupa Gedung dan Bangunan berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor:18 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Satria" Baturaden berupa Jalan dan Jembatan dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif perlu dilakukan alih fungsi Panti Sosial Petirahan Anak "Satria" Baturaden menjadi Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria" Baturaden. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor : 17 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan pada Satuan Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan terdapat transaksi Transfer Masuk (102) dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial dilakukan alih fungsi Panti Sosial Bina Daksa "Bahagia" Medan menjadi Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan berupa Jalan dan Jembatan senilai Rp899.783. 000. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor : 19 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Wasana Bahagia" Ternate pada Satuan Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Wasana Bahagia" Ternate terdapat transaksi Transfer Masuk (102) dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial dilakukan alih fungsi Panti Sosial Bina Daksa "Bahagia" Medan menjadi Panti Sosial Orang Dengan Human Irnmunodeficiency Virus "Bahagia" Medan berupa Jalan dan Jembatan senilai Rpl. 128,014.74 9. Adanya transaksi Transfer Masuk (102) sebesar Rp251.703.225 dikarenakan adanya serah terima BMN dari Loporan Keuangun Kementerion Sosial RI TA 2017 (Audited) Sekretariat Ditjen Rehabilitasi Sosial kepada Panti Sosial Rehabilitasi Sosial ODHA Sukabumi berdasarkan Berita Acara Serah Terima Nomor: 124/RS-SET.RS/PL.01/11/2017 berupa Jalan Khusus Komplek untuk menunjang pelayanan operasional perkantoran. i Adanya transaksi Transfer Masuk (102) sebesar Rp1.083.363.000 dikarenakan adanya serah terima BMN dari Kementerian Pekerjaan dan Perunahan Rakyat RI kepada Panti Sosial Asuhan Anak Darusaadah Aceh. 3. PENGEMBANGAN NILAI ASET Rp198.693.440 Pada Eselon I Badiklit Pensos terdapat Transaksi pengembangan nilai aset pada Satker Pusdiklat Kesos yaitu berupa pengaspalan jalan khusus kompleks sepanjang 1.047 m senilai Rp198.693.440. MUTASI KURANG 1. TRANSFER KELUAR Rp3.232.935.332 Pada Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial terdapat transaksi Transfer Keluar sebesar Rp3.232.935.332 dengan rincian sebagai berikut: NoNMmSTE Transfer Keluar- 1 PSAA Tunas Bangsa Pati 677.096.358 2 PSPP Satria Baturaden 276,338.000 3 PSBD Bahagia Medan 899.783.000 4 PSBPLK Wasana Bahagia 1.128.014.749 5 Sekretariat Ditjen Rehsos 171.491.225 6 PSBL Phalamarta 80.212.000 -Jum 3.232.935332 , Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor: 16 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Penyandang Disabilitas Mental "Margo Laras" Pati pada Satuan Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (PSRSPDM) Margo Laras Pati terdapat transaksi Transfer Keluar (302) dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial di bidang disabilitas mental dan pelaksanaan alih fungsi Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Tunas Bangsa Pati menjadi Loporan Keuangcn Kementerion Sosial RI TA 2017 (Audited1) Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (PSRSPDM) Margo Laras Pati berupa Jalan dan Jembatan senilai Rp677.096.358. Terdapat transaksi Transfer Keluar (302) pada Satuan Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria" Baturaden senilai Rp276.338.000 berupa Gedung dan Bangunan berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor:18 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria" Baturaden berupa Jalan dan Jembatan dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif perlu dilakukan alih fungsi Panti Sosial Petirahan Anak "Satria" Baturaden menjadi Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria" Baturaden. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor: 17 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia» Medan pada Satuan Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan terdapat transaksi Transfer Keluar (302) dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial dilakukan alih fungsi Panti Sosial Bina Daksa "Bahagia" Medan menjadi Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan berupa Jalan dan Jernbatan senilai Rp889.783.000. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor: 19 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Wasana Bahagia" Ternate pada Satuan Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Wasana Bahagia" Ternate terdapat Loporon keticgan Kementerion Sosial RI TA 2017 (Audited) transaksi Transfer Keluar (302) dikarenakan adanya optimalisasi lavanan rehabilitasi sosial dilakukan alih fungsi Panti Sosial Bina Daksa "Bahagia" Medan menjadi Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan berupa Jalan dan Jembatan senilai Rpl.128.014.749. Adanya transaksi Transfer Keluar (302) sebesar Rpl 71.491.225 dikarenakan adanya serah terima BMN dari Sekretariat Ditjen Rehabilitasi Sosial kepada Panti Sosial Rehabilitasi Sosial ODHA Sukabumi berdasarkan Berita Acara Serah Terima Nomor : 124/RS-SET.RS/PL. 01/11/2017 berupa Jalan Khusus Komplek untuk menunjang pelayanan operasional perkantoran. Adanya transaksi Transfer Keluar (102) sebesar Rp80.212.000 dikarenakan adanva serah terima BMN dari Panti Sosial Bina Laras Phalamarta Sukabumi kepada Panti Sosial Rehabilitasi Sosial ODHA Sukabumi berdasarkan Berita Acara Serah Terima Nomor : 1224/PSBL.TU/PL.05.05/11/2017 berupa Jalan dan Jernbatan untuk menunjang pelayanan operasional perkantoran. 2. KOREKSI PENCATATAN sebesar Rp133.897.400 dengan penjelasan sebagai berikut; Pada Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial terdapat Mutasi Kurang nilai neraca Jalan dan Jembatan dengan transaksi Koreksi Peneatatan sebesar Rp133.897.400 pada Panti Sosial Marsudi Putra Paramita Mataram dikarenakan adanya revaluasi aset dalam rangka penilaian kembali untuk mencerminkan nilai / kondisi aset tanah saat ini. C.11.2 IRIGASI Nilai Perolehan Irigasi pada Kementerian Sosial RI per 31 Desember 2017 sebesar Rp39.682.115.561 dan TA 2016 sebesar Rp38.863.948.911. Laporan keuangan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) Rincian Aset Irigasi per Eselon I dapat dilihat pada tabel berikut; Uralan TA 2017 SEKRETARIAT JENDERAL 3.277.871.751 DITJEN PEMBERDAYAAN SOSIAL 7.232.198.760 DITJEN REHABILITASI SOSIAL 26.544.021.513 DITJEN PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL BADAN PENDIDIKAN, PENELITIAN DAN PENYULUHAN SOSIAL 2.628.023.537 Total 39.682.115.561 Rincian Mutasi Irigasi Kementerian Sosial 31 Desember 2017 dapat dilihat sebagai berikut; iSaldo per 31 Desember 2016 (Audited) 38.863.948.911 Mutasi Tambah: ]Pembelian 31.772.400 I lTransfer Masuk 2.300.783.603 | |Penyelesaian Pembangunan dengan KDP 177.501.250 I iReklasifikasi Masuk 310.558.000 | iBarang Berlebih Hasil Inventarisasi 266.282.000 | iKoreksi Pencatatan Nila[/Kuantitas 1.234.000 IMutasi Kurang : lTransfer Keluar (1.899.382.603)1 iReklasifikasi Keluar (328.498.000)1 iKoreksi Pencatatan (1.234.000)| ]Reklasifikasi Keluar Hasil Inventarisasi (25.850.000)1 lPenghentian Aset dari Penggunaan (15.O.000)j ISaldo per 31 Desember 2017 39.682.115.561 | Akumulasi Penyusutan per 31 Desember 2017 (9.428.325.656)1 INilai Buku per 31 Desember 2017 30.253.789.905] Berdasarkan pada tabel di atas penjelasan mutasi Irigasi Kementerian Sosial dapat dijelaskan sebagai berikut; MUTASI TAMBAH 1. PEMBELIAN sebesar Rp31.772.400 terdapat pada satker Biro Umum berupa pembuatan menara air diperoleh dari belanja pemeliharaan Gedung dan Bangunan (akun 523111). 2. TRANSFER MASUK sebesar Rp2.300.783.603 dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut; Laporon Ketiangan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) Pada Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial terdapat Mutasi Penambahan nilai neraca Irigasi dengan transaksi Transfer sebesar Rp2.300.783.603 dengan rincian sebagai berikut; No NAMA SATKER Transfer Masuk 1 PSRSPDM Margo Laras Pati 242.405.688 2 PSRS KP Napza Satria 324.176.000 3 PSRSODHIV Bahagia Medan 194.649.000 4 PSRSODHIV Wasana Bahagia Ternate 233.914.750 5 PSRS ODHA Sukabumi 919.237.165 6 PSAA Darusaadah 386.401.000 Jumlah 2.300.783.603 Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor : 16 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Pen yandang Disabilitas Mental "Margo Laras" Pati pada Satuan Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (PSRSPDM) Margo Laras Pati terdapat transaksi Transfer Masuk (102) dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial di bidang disabilitas mental dan pelaksanaan alih fungsi Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Tunas Bangsa Pati menjadi Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (PSRSPDM) Margo Laras Pati berupa Irigasi senilai Rp242.405.688. r Terdapat transaksi Transfer Masuk (102) pada Satuan Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria" Baturaden senilai Rp324.176.000 berupa Gedung dan Bangunan berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor : 18 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria" Baturaden berupa Irigasi dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif perlu dilakukan alih fungsi Panti Sosial Petirahan Anak "Satria" Baturaden menjadi Panti Sosial Rehabilitasi Loporan Keuangan Kenenterian Sosial RI TA 2017 (Audited) Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria" Baturaden. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor : 17 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan pada Satuan Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan terdapat transaksi Transfer Masuk (102) dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial dilakukan alih fungsi Panti Sosial Bina Daksa "Bahagia" Medan menjadi Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan berupa Irigasi senilai Rp 194.64 9.000. > Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor : 19 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Wasana Bahagia" Ternate pada Satuan Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Wasana Bahagia" Ternate terdapat transaksi Transfer Masuk (102) dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial dilakukan alih fungsi Panti Sosial Bina Daksa "Bahagia" Medan menjadi Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan berupa Irigasi senilai Rp233.914.750. ' Adanya transaksi Transfer Masuk (102) sebesar Rp919.237.165 dikarenakan adanva serah terima BMN dari Panti Sosial Bina Laras Phalamarta Sukabumi kepada Panti Sosial Rehabilitasi Sosial ODHA Sukabuni berdasarkan Berita Acara Serah Terima Nomor:1224/PSBL. TU/PL. 05.05/ 11/2017 berupa Jalan dan Jembatan untuk menunjang pelayanan operasional perkantoran. > Adanya transaksi Transfer Masuk (102) sebesar Rp386.4()01.000 dikarenakan adanya serah terina BMN dari Loporan keuangan Kementerion Sosial RI TA 2017 (Audited) Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat RI kepada Panti Sosial Asuhan Anak Darusaadah Aceh. 2. PENYELESAIAN PEMBANGUNAN DENGAN KDP sebesar Rp177.501.250 dengan penjelasan sebagai berikut; Pada Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial terdapat Mutasi Penambahan nilai neraca Irigasi dengan transaksi Penyelesaian Pembangunan KDP sebesar Rp177.501.250 di Satuan Kerja Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Susila dan Korban Perdagangan Orang 3. REKLASIFIKASI MASUK sebesar Rp310.558.000 dengan penjelasan sebagai berikut; Pada Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial terdapat Mutasi Kurang nilai neraca Irigasi dengan transaksi Reklasifikasi Masuk sebesar Rp310.558.000 di Satuan Kerja PSTSKP Napza Satria Baturaden. 4. BARANG BERLEBIH HASIL INVENTARISASI sebesar Rp266.282.000 dengan penjelasan sebagai berikut; Pada Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial terdapat Mutasi Kurang nilai neraca Irigasi dengan transaksi Barang Berlebih Hasil Inventarisasi sebesar Rp266.282.000 di Satuan Kerja Panti Sosial Marsudi Putra Paramita Mataram. 5. KOREKSI PENCATATAN NILAI/KUANTITAS sebesar Rpl.234.OOO dengan penjelasan sebagai berikut; Pada Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial terdapat Mutasi Kurang nilai neraca Irigasi dengan transaksi Koreksi Pencatatan Nilai Kuantitas sebesar Rpl.234.000 di Satuan Kerja Panti Sosial Bina Netra Wyata Guna Bandung Laporan? Keuongon Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) MUTASI KURANG 1. TRANSFER KELUAR sebesar Rpl.899.382.603 dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut; Pada Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial terdapat Mutasi Kurang nilai neraca Irigaisi dengan transaksi Transfer Keluar sebesar Rpl.899.382.603 dengan rincian satker sebagai berikut: 1 PSAA Tunas Bangsa Pati 242.405.688 2 PSPP Satria Baturaden 324.176.000 3 PSBD Bahagia Medan 194.649.000 4 PSBPLK Wasana Bahagia 218.914.750 5 Sekrataiat Ditjen Rehsos 773.934.165 6 PSBL Phalamarta 145.303.000 9 Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor: 16 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Penyandang Disabilitas Mental "Margo Laras" Pati pada Satuan Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (PSRSPDM) Margo Laras Pati terdapat transaksi Transfer Keluar (302) dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial di bidang disabilitas mental dan pelaksanaan alih fungsi Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Tunas Bangsa Pati menjadi Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (PSRSPDM) Margo Laras Pati berupa Irigasi senilai Rp242.405.688. > Terdapat transaksi Transfer Keluar (302) pada Satuan Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria" Baturaden senilai Rp324.176.(00 berupa Gedung dan Bangunan berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nonor : 18 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria" Baturaden berupa Irigasi dikarenakan adanya optimalisasi Loporon Keuangan Kementeriai Sosial Ri TA 2017 (Audited) layanan rehabilitasi sosial korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif perlu dilakukan alih fungsi Panti Sosial Petirahan Anak "Satria" Baturaden menjadi Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria" Baturaden. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor : 17 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan pada Satuan Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan terdapat transaksi Transfer Keluar (302) dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial dilakukan alih fungsi Panti Sosial Bina Daksa "Bahagia" Medan menjadi Panti Sosial Orang Dengan Human Imrmunodeficiency Virus "Bahagia" Medan berupa Irigasi senilai Rp 194.649.000. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor: 19 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Irmmunodeficiency Virus "Wasana Bahagia" Ternate pada Satuan Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Wasana Bahagia" Ternate terdapat transaksi Transfer Keluar (302) dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial dilakukan alih fungsi Panti Sosial Bina Daksa "Bahagia" Medan menjadi Panti Sosial Orang Dengan Human Imrnunodeficiency Virus "Bahagia" Medan berupa Irigasi senilai Rp218.914.750. Adanya transaksi Transfer Keluar (302) sebesar Rp773.934.165 dikarenakan adanya serah terima BMN dari Sekretariat Ditjen Rehabilitasi Sosial kepada Panti Sosial Rehabilitasi Sosial ODHA Sukabumi berdasarkan Berita Acara Serah Terima Nomor: 124/RS- SET.RS/PL.01/11/2017 berupa Saluran Drainage untuk menunjang pelayanan operasional perkantoran. Adanya transaksi Transfer Keluar (302) sebesar Rp145,303.000 dikarenakan adanva serah terima BMN dari Panti Sosial Bina Laras Laporan keulangan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) Phalamarta Sukabumi kepada Panti Sosial Rehabilitasi Sosial ODHA Sukabumi berdasarkan Berita Acara Serah Terima Nomor :1224/PSBLTU/PL.05.05/11/17 berupa Gedung dan Bangunan untuk menunjang pelayanan operasional perkantoran. 2. REKLASIFIKASI KELUAR sebesar Rp328.498.000 dengan penjelasan sebagai berikut; Pada Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial terdapat Mutasi Kurang nilai neraca Irigasi dengan transaksi Reklasifikasi Keluar sebesar Rp328.498.000, dengan rincian sebagai berikut; No NAMA SATKER Reklasifikasi Keluar 1 PSBN Wyata Guna 4.800.000 2 PSBK Pangudi Luhur 6.590.000 3 PSTW Budi Darma 5.800.000 4 PSRSKP Napza Satria 310.558000 5 PSAA Aiyatama 750.000 Jumlah 328.498.000 > Adanya transaksi Reklasifikasi Keluar berupa Irigasi sebesar Rp4. 800. 000 pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Netra Wyta Guna Bandung dikarenakan adanya revaluasi aset dalam rangka penilaian kembali untuk meneerminkan nilai/kondisi aset tanah saat ini. Adanya transaksi Reklasifikasi Keluar berupa Irigasi sebesar Rp6.590.000 pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Karya Pangudi Luhur Bekasi dikarenakan adanya revaluasi aset dalam rangka penilaian kembali untuk mencerminkan nilai/kondisi aset tanah saat ini berdasarkan Berita Acara Revaluasi dan Penilaian Nomor: 025/ WKN. 08/KPKNL.02/201 7. > Adanya transaksi Reklasifikasi Keluar berupa Irigasi sebesar Rp5.800.000 pada Satuan Kerja Panti Sosial Tuna Wisma Budi Darma Bekasi dikarenakan adanya revaluasi aset dalam rangka Laporan Keuangan Kemenrteria? Sosial RI TA 2017 (Audited) penilaian kembali untuk mencerminkan nilai/kondisi aset tanah saat ini berdasarkan LHIP-026. Adanya transaksi Reklasifikasi Keluar berupa Irigasi sebesar Rp310.558.000 pada Satuan Kerja PSRSKPNAPZA Satria Baturaden dikarenakan adanya revaluasi aset dalam rangka penilaian kembali untuk mencerminkan nilai/kondisi aset tanah saat ini berdasarkan Berita Acara Rekonsiliasi Hasil Inventarisasi dan Penidaian Nomor: 025/ WKN. 08/KPKNL.02/2017. Adanya transaksi Reklasifikasi Keluar berupa Irigasi sebesar Rp750.000 pada Satuan Kerja Panti Sosial Asuhan Anak Alyatama Jambi dikarenakan adanya revaluasi aset dalam rangka penilaian kembali untuk mencerminkan nilai/kondisi aset tanah saat ini berdasarkan Berita Acara Nomor: 505/PSAA/PL.03/9/2017. 3. KOREKSI PENCATATAN Rp1.234.OOO Pada Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial terdapat Mutasi Kurang neraca Irigasi dengan transaksi Koreksi Pencatatan sebesar Rpl.234.OOO pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Netra Wyata Guna Bandung dikarenakan adanya penyesuaian nilai aset. 4. REKLASIFIKASI KELUAR HASIL INVENTARISASI Rp25.850.OOO Reklasifikasi Keluar Hasil Inventarisasi pada Eselon I Badiklit Pensos senilai Rp25.850.OOO berupa saluran pembawa Air Baku Tertutup pada satker STKS Bandung. 5. PENGHENTIAN ASET DARI PENGGUNAAN sebesar Rp15.000.000 dengan penjelasan sebagai berikut; Pada Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial terdapat Transaksi Mutasi Kurang nilai neraca Irigasi dengan transaksi Penghentian Aset dari Penggunaan sebesar Rp15.000.000, pada Satuan Kerja PSRSODHIV Laporan euangon Keienterian Sosial RI TA 2017 (Audited) Bahagia Ternate dikarenakan adanya penghentian aset dari opersional perkantoran dengan kondisi barang rusak berat. C.11.3 JARINGAN Nilai Perolehan Jaringan pada Kementerian Sosial 31 Desember 2017 sebesar Rp15.987.144.041 dan TA 2016 sebesar Rp14.992.578.441. Rinean Aset Jaringan dapat dilihat pada tabel berikut; SEKRETARIAT JENDERAL 7.193.153.844 DITJEN PEMBERDAYAAN SOSIAL 895.264.493 DITJEN REHABIUTASI SOSIAL 5.955.411.362 DITJEN PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL 188.100.000 BADAN PENDIDIKAN, PENELITIAN DAN 1755214342 PENYULUHAN SOSIAL Total . 15.987.144.041 Adapun mutasi Aset Jaringan dapat dilihat pada tabel berikut; Saldo per 31 Desember 2016 (Audited) 14.992.578.441 Mutasi Tambah: Pembelian 362,201.100 Transfer Masuk 1.824.936.578 Pengembangan Nilai Aset 38.217.500 Mutasi Kurang: Transfer Keluar (1.070.935.578) Reklasifikasi Keluar (159.854.000) Saldo per 31 Desember 2017 15.987.144.041 Akumulasi Penyusutan per 31 Desember 2017 (5.384.438.903) Nilai Buku per 31 Desember 2017 10.602.705.138 Berdasarkan tabel diatas, mutasi aset jaringan dapat dijelaskan sebagai berikut; Laporan leuangan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) MUTASI TAMBAH 1. PEMBELIANRp362.201.100 A. Pada Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial terdapat Mutasi Penambahan nilai neraca Jaringan dengan transaksi Pembelian sebesar Rp189.611.100 pada Satuan Kerja Balai Penerbit Braile Indonesia (BPBI) Abijyoso Bandung. B. Pada Eseslon I Sekretariat Jenderal di satuan kerja Biro Umum terdapat penambahan jaringan listrik lainnya diperoleh dari belanja pemeliharaan peralatan dan mesin sebesar Rpl 72.590.000. 2. TRANSFER MASUK Rpl.824.936.578 Pada Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial Terdapat Mutasi Penambahan nilai neraca Jaringan dengan transaksi Transfer Masuk sebesar Rpl.824.936.578 dengan rincian sebagai berikut; No NAMA SATKER Transfer Masuk 1 PSRSPDM Margo Laras Pati 139.343200 2 PSRS KP Napza Satria 168.965.323 3 PSRSODHIV Bahagia Medan 229.657.000 4 PSRSODHIV Wasana Bahagia Ternate 201.009.000 5 RPS ODHA Sukabumi 257.978.055 6 PSTW Budi Darma 73.983.000 7 PSAA Darusaadah 754.001.000 Jumlah 1.824.936.578 > Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor : 16 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Penyandang Disabilitas Mental "Margo Laras" Pati pada Satuan Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (PSRSPDM) Margo Laras Pati terdapat transaksi Transfer Masuk (102) dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial di bidang disabilitas mental dan pelaksanaan alih fungsi Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Tunas Bangsa Pati menjadi Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (PSRSPDM) Margo Laras Pati berupa Jaringan senilai Rp139.343.200. Laporai Kuangwn Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) Terdapat transaksi Transfer Masuk (102) pada Satuan Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria" Baturaden senilai Rp168.965.323 berupa Jaringan berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor : 18 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria" Baturaden berupa Jaringan dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif perlu dilakukan alih fungsi Panti Sosial Petirahan Anak "Satria" Baturaden menjadi Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria" Baturaden. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor : 17 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Imrnunodeficiency Virus "Bahagia" Medan pada Satuan Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan terdapat transaksi Transfer Masuk (102) dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial dilakukan alih fungsi Panti Sosial Bina Daksa "Bahagia" Medan menjadi Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan berupa Jaringan senilai Rp229.657.000. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor : 19 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Wasana Bahagia" Ternacte pada Satuan Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Wasana Bahagia" Ternate terdapat transaksi Transfer Masuk (102) dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial dilakukan alih fungsi Panti Sosial Bina Daksa "Bahagia" Medan menjadi Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan berupa Jaringan senilai Rp201.009.000. Adanya transaksi Transfer Keluar (302) sebesar Rp257.978.055 dikarenakan adanya serah terima BMN dari Sekretariat Ditjen Rehabilitasi Sosial kepada Panti Sosial Rehabilitasi Sosial ODHA Sukabumi berdasarkan Berita Acara Serah Terima Nomor: 124/RS-SET.RS/ PL. 01/ 11/2017 berupa Jaringan Listrik Lainnya untuk menunjang pelayanan operasional perkantoran. Laporon Ketiangan Kenenterian Sosial RI TA 2017 (Auditedi) Adanya transaksi Transfer Masuk (102) sebesar Rp73. 983.000 dikarenakan adanya serah terima BMN kepada Panti Sosial Tuna Wisma Budi Darma dari Panti Sosial Bina Karya Pangudi Luhur Bekasi berdasarkan Berita Acara Serah Terima Nomor :1149/PSBK-TU/PL.01/10/2017 berupa Jaringan Transmisi Tegangan di bawah 100 KVA untuk menunjang pelayanan operasional perkantoran. Adanya transaksi Transfer Masuk (102) sebesar Rp754.00 L.000 dikarenakan adanya serah terima BMN dari Kementerian Pekerjaan Unum dan Perumahan Rakyat kepada Panti Sosial Asuhan Anak Darusaadah Aceh. 3. PENGEMBANGANNILAIASET Rp38.217.500 Terdapat Mutasi Penambahan nilai neraca Jaringan dengan transaksi Pengembangan Nilai Aset Unit Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial sebesar Rp38.217.500 pada Satuan Kerja Balai Penerbitan Bratle Indonesia (BPBI) Abiyoso Bandung senilai dikarenakan adanya pengembangan / rehabilitasi gedung dan bangunan. MUTASI KURANG 1. TRANSFER KELUAR sebesar Rpl.070.935.578 dengan penjelasan sebagai berikut; Mutasi Kurang nilaî neraca Irigasi dengan transaksi Transfer Keluar pada unit Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial sebesar Rpl.070.935.578 dengan rincian sebagai berikut: NAMA SATKER Transfer Keluar < 1 PSAA Tunas Bangsa Pati 139.343.200 2 PSPP Satria Baturaden 168.965.323 3 PSBD Bahagia Medan 229.657.000 4 PSBPLK Wasana Bahagia 201.009.000 5 Sekretariat Ditjen Rehsos 257.978.055 6 PSBK Pangudi Luhur 73.983.000 Ju*h107.3.7 Laporan Keuiangan Kemuienterian Sosial Ri TA 2017 (Audited) Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor : 16 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Penyandang Disabilitas Mental "Margo Laras" Pati pada Satuan Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (PSRSPDM) Margo Laras Pati terdapat transaksi Transfer Keluar (302) dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial di bidang disabilitas mental dan pelaksanaan alih fungsi Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Tunas Bangsa Pati menjadi Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (PSRSPDM) Margo Laras Pati berupa Jaringan senilai Rp 139.343.200. Terdapat transaksi Transfer Keluar (302) pada Satuan Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria" Baturaden senilai Rp.168.965.323 berupa Jaringan berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor: 18 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria" Baturaden berupa Irigasi dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif perlu dilakukan alih fungsi Panti Sosial Petirahan Anak "Satria" Baturaden menjadi Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria" Baturaden. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor : 17 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan pada Satuan Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia» Medan terdapat transaksi Transfer Keluar (302) dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial dilakukan alih fungsi Panti Sosial Bina Daksa "Bahagia" Medan menjadi Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan berupa Jaringan senilai Rp229.657.000. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor : 19 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Wasana Bahagia" Ternate pada Satuan Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Inmunodeficiency Virus "Wasana Bahagia" Ternate terdapat transaksi Transfer Keluar (302) dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial dilakukan alih fungsi Panti Sosial Bina Daksa "Bahagia" Medan menjadi Panti Sosial Orang Dengan Human Loporon Ketionqan Ken enteriun Sosial RI TA 2017 (Audited) Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan berupa Jaringan senilai Rp20.1.009.000. Adanya transaksi Transfer Keluar (302) sebesar Rp73.983.000 dikarenakan adanya serah terima BMN kepada Panti Sosial Tuna Wisma Budi Darma dari Panti Sosial Bina Karya Pangudi Luhur Bekasi berdasarkan Berita Acara Serah Terima Nomor :1149/PSBK-TU/PL.01/10/2017 berupa Jaringan Transmisi Tegangangan di bawah 100 KVA untuk menunjang pelayanan operasional perkantoran. Adanva transaksi Transfer Keluar (302) sebesar Rp257.978.055 dikarenakan adanya serah terima BMN dari Sekretariat Ditjen Rehabilitasi Sosial kepada Panti Sosial Rehabilitasi Sosial ODHA Sukabumi berdasarkan Berita Acara Serah Terima Nomor: 124/RS- SET.RS/PL.01/11/2017 berupa Jaringan Listrik Lainnya untuk menunjang pelayanan operasional perkantoran. 2. REKLASIFIKASI KELUAR sebesar Rp159.854.OOO dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut; A. Ditjen Rehabilitasi Sosial Terdapat Mutasi Penambahan nilai neraca Jaringan dengan transaksi Reklasifikasi Keluar sebesar Rp35.601.000 berupa Jaringan pada Satuan Kerja PSRSKPNAPZA Satria Baturaden dikarenakan adanya pengembangan / rehabilitasi gedung dan bangunan. B. Badiklit Pensos Mutasi kurang pada Aset Jaringan senilai Rp124.253.000 pada satker BBPPKS Makassar berupa jaringan instalasi PLTD Kapasitas Sedang direklas menjadi Stationary Generating Set. Penjelasan detail atas Laporan Jalan, Jembatan dan Jaringan dapat dilihat pada laporan CaLBMNpada lampiran Laporan Keuangan ini. ap too aC.12 ASET TETAP LAINNYA Aset Tetap Lainnya merupakan aset tetap yang tidak dapat dikelompokkan dalam tanah, peralatan dan mesin, gedung dan Loporon Keuangan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) bangunan, jalan, irigasi dan jaringan. Saldo Aset Tetap Lainnya per 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016 masing-masing adalah sebesar Rp14.788.440.270 dan sebesar Rp31.658.206.316. Aset Tetap Lainnya di Kementerian sosial RI terdiri dari Aset Tetap Renovasi dan Aset Tetap Lainnya. Berikut Rincian Aset Tetap Lainnya Kementerian Sosial RI TA 2016; Aset Tetap Lainnya Aset Tetap Renovasi 422.726.794 Aset Tetap Lainnya 14.365.713.476 ý METotalF| 14.788.440.270 C.12.1 ASET TETAP RENOVASI Nilai Perolehan aset tetap dalam renovasi pada Kementerian Sosial RI per 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016 masing masing adalah sebesar Rp422.726.794 dan sebesar Rp17.638.337.3 75. Rincian Aset Tetap Renovaasi per Satker dapat dilihat pada tabel berikut; - SATKER JMA UNIT ESELON I DAYASOS, DINAS SOSIAL PROVINSI D.I. 72726794 YOGYAKARTA DIREKTORAT PEMBERDAYAAN KEPAHLAWANAN, KEPERINTISAN 350 00 DAN KESETIAKAWANAN3 Total:, 422.726.794 Mutasi/perubahan Aset Tetap dalam Renovasi Tahunan Tahun 2017 sebagai berikut: Laporon Keuangon Kementeric Sosial RI TA 2017 (Audited) Mutasi Tambah Pembelian 998.573.591 Transfer Masuk 1.314.569.420 Reklasifikasi Masuk 44.500.000 Penyelesalan Pembangunan Langsung 45.000.000 MufasiKurang: Koreksi Pencatatan Nilal/Kuantitas (7.507.816) Transfer Keluar (2.962.298.591) Reklasifikasi Keluar (6.686.070.639) Usulan Barang Hibah DKWTP (9.962.376.546) Penjelasan Mutasi Aset Tetap Renovasi sebagai berikut; MUTASI TAMBAH 1. PEMBELIAN sebesar Rp998.573.591 dengan penjelasan sebagai berikut; A. Sekretariat Jenderal Transaksi Pembelian Aset Tetap dalam Renovasi pada Sekretariat Jenderal, berupa Renovasi Rumah Dinas Widya Chandra No.18 senilai Rp309.561.000. B. Ditjen Dayasos Transaksi Pembelian pada Satker PSDBS berupa Aset Tetap Dalam Renovasi sebesar dari Rp188.998.500 berupa renovasi ruang kerja PSDBSdi lantai III. C. Ditjen Linjamsos Direktorat Jaminan Sosial dan Keluarga berupa 3 Unit Aset Tetap Dalam Renovasi senilai Rp193.999.000. Laporan keuangan Kem?enterion Sosial RI TA 2017 (Audited) D. Ditjen Penanganan Fakir Miskin Adanya mutasi Aset Tetap Dalam Renovasi berupa Pembelian pada Satuan Kerja Sekretariat Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin sebesar Rp306.015.091. 2. TRANSFER MASUK sebesar Rpl.314.569.420 dengan penjelasan sebagai berikut; Pada Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial terdapat Mutasi tambah nilai neraca Aset Tetap dalam Renovasi dengan transaksi Transfer Masuk sebesar Rpl.314.569.420 dikarenakan adanya serah terima BMN dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada Panti Sosial Asuhan Anak Darusaadah Aceh. 3. REKLASIFIKASI MASUK sebesar Rp44.500.000 dengan penjelasan sebagai berikut; Terdapat Reklasifikasi Masuk pada Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial di Satker Direktorat Jaminan Sosial sebesar Rp44.500.000 dengan rincian; • Peralatan dan Mesin dalam renovasi berupa 4 pintu lemari di Sekretariat Ditjen Linjamsos senilai Rp4.000.000. • Gedung dan Bangunan Dalam Renovasi senilai Rp40.500.000. 4. PENYELESAIAN PEMBANGUNAN LANGSUNG sebesar Rp45.000.000 dengan penjelasan sebagai berikut; Mutasi tambah nilai neraca Aset Tetap dalam Renovasi dengan transaksi Penyelesaian Pembangunan Langsung pada Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial sebesar Rp45.000.000 pada Satuan Kerja Direktorat Kesejahteraan Sosial Anak. Laporan Keuangun Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) MUTASI KURANG 1. KOREKSI PENCATATAN NILAI/KUANTITAS sebesar Rp7.507.816 dengan penjelasan sebagai berikut; Pada Eselon I Ditjen Pemberdayaan Sosial terdapat Transaksi Koreksi Pencatatan Nilai/Kuantitas sebesar Rp7.507.816 pada Satker Dekonsentrasi Jogjakarta berupa Gedung dan Bangunan Dalam Renovasi di Makam Pahlawan. 2. TRANSFER KELUAR sebesar Rpl.127.983.591 dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut A. Sekretariat Jenderal Transaksi Transfer Keluar Aset Tetap dalam Renovasi pada Sekretariat Jenderal sebesar Rp349.471.000 dari Biro Umum ke Sekretariat Negara B. Ditjen Dayasos Transaksi Transfer Keluar pada Satker PSDBS berupa Aset Tetap Dalam Renovasi (renovasi ruang kerja PSDBS di lantai III) sebesar Rp188,998,500 kepada Biro Umum C. Ditjen Rehsos Adanva transaksi Transfer Keluar (302) sebesar Rp.45.000.000 pada Satuan Kerja Direktorat Kesejahteraan Sosial Anak kepada Biro Urnum Kementerian Sosial Berdasarkan Berita Acara Serah Terirna Nomor : 644/RSA/PL04.01/12/2017 dalam rangka rehabilitasi dan restorasi ruangan kerja Direktorat Kesejahteraan Sosial Anak. D. Ditjen Linjamsos Transaksi reklasifikasi masuk aset tetap dalam renovasi Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial di satker Direktorat Jaminan Sosial senilai Rp238.499.000 dengan rincian sebagai berikut; Laporcn K)ongan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) • Peralatan dan Mesin dalam renovasi berupa 4 pintu lemari senilai Rp4.000.000 diserahkan pada Sekretariat berupa penambahan nilai pada lemari berdasarkan BASTB nomor: 818/LJS.JSK.UT/BASTB/06/201 7 tanggal 12 Juni 2017. • Gedung dan Bangunan Dalam Renovasi senilai Rp40.500.000 diserahkan pada Biro Umum Seketariat Jendral Kementerian Sosial. " Aset Tetap lainnya Dalam Renovasi senilai Rp193.999.000. E. Ditjen Penanganan Fakir Miskin Transfer Keluar ke Biro Umum sebesar Rp306.015.091,- sesuai dengan BAST Nomor: 4798/PFM.SET/PL.03/12/2017 tanggal 29 Desember 2017. 3. REKLASIFIKASI KELUAR Rp6.686.070.639 Pada Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial terdapat Mutasi kurang nilai neraca Aset Tetap dalam Renovasi dengan transaksi Reklasifikasi Keluar Sebesar Rp6.686.070.639 pada Satuan Kerja Panti Sosial Asuhan Anak Darusaadah Aceh dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI. 4. REKLASIFIKASI KELUAR Rp6.686.070.639 Adanya transaksi Koreksi Pencatatan (305) sebesar Rpl.834.315.O00 pada Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial Satuan Kerja Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Susila dan Korban Perdagangan Orang kepada Biro Umum Kementerian Sosial dalam rangka rehabilitasi dan restorasi gedung dan bangunan tersebut berdasarkan A.n Surat Direktur Jenderal Kekayaan Negara Direktur BMN Nomor : S- 2482/KN/2017 perihal Pedoman Pelaksanaan Penatausahaan BMN dan Penyampai an Laporan Barang Pengguna Semester II dan Tahunan 2017. Laporan Keuangn kementeriun Sosiol RI TA 2017 (Audited) 5. USULAN HIBAH DK/TP Rp9.962.376.546 A. Ditjen Pemberdayaan Sosial Transaksi Usulan Barang Hibah DK/TP sebesar Rp8.188.453.346 sebagai berikut: i JAWA BARAT TP 277,140.500 TUNGGU SK PENGHAPUSAN 2 JAWA TENGAH DK 94.851.000 TUNGGU SK PENGHAPUSAN 3 JAWA TENGAH TP 3.271.670.850 TUNGGU SK PENGHAPUSAN 4 JAWA TIMUR TP 1.264.387.400 TUNGGU SK PENGHAPUSAN 5 SUMUTTP 1.095.602.000 TUNGGU SK PENGHAPUSAN 6 SUMBAR TP 277.864.000 TUNGGU SK PENGHAPUSAN 7 SULUT TP 339.470.000 TUNGGU SK PENGHAPUSAN 8 MALUKU TP 592.427.000 TUNGGU SK PENGHAPUSAN 9 NTB TP 297.502.000 TUNGGU SK PENGHAPUSAN 10 NTTTP 318.632.000 TUNGGU SK PENGHAPUSAN 11 BENGKULU 83.375.000 TUNGGU SK PENGHAPUSAN 12 KEP.RIAU 275.531.596 TUNGGU SK PENGHAPUSAN B. Ditjen Rehabilitasi Sosial Mutasi kurang nilai neraca Aset Tetap dalam Renovasi dengan transaksi Usulan Barang Hibah DK/ TP sebesar Rpl. 773.923.200 dengan rincian sebagai berikut : Berdasarkan Surat PIt. Kepala Dinas Kesejahteraan dan Sosial Provinsi Sumatera Utara Nomor: 460/3130 perihal Kesediaan Menerima Hibah BMN yang Berasal dari Dana Tugas Pembantuan T.A 2011 dan 2012 terdapat transaksi Usulan Barang Hibah DK/TP (309) Aset Tetap Dalam Renovasi senilai Rp. 1.170.203.200,- kepada Sekretariat Ditjen Rehabilitasi Sosial. Terdapat transaksi Usulan Barang Hibah DK/TP (309) Aset Tetap Dalam Renouasi senilai Rp213.550.000,- kepada Sekretariat Ditjen Rehabilitasi Sosial berdasarkan Surat PIL Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 460/11931/Dinsos perihal Permohonan Hibah Aset Tetap Renovasi (LBK). Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Nomor:1 0/RS/PL. 04/032017 penihal Permohonan Hibah BMN berupa Aset Tetap Renonasi terdapat transaksi Usulan Barang Laporan Keuangzn Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) Hibah DK/TP (309) Aset Tetap Dalam Renovasi senilai Rp390.170.000 kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI. C.12.2 ASET TETAP LAINNYA Nilai Aset Tetap Lainnya pada Kementerian Sosial RI per 31 Desember 2017 dam TA 2016 masing-masing adalah sebesar Rp14.365.713.476 dan Rp14.019.868.941. Rincian Aset Tetap Lainnya per Eselon I dapat dilihat pada tabel berikut; UPralan. SEKRETARIAT JENDERAL 1.684.151.930 INSPEKTORAT JENDERAL 60.995.750 DITJEN PEMBERDAYAAN SOSIAL 1.484.374.315 DITJEN REHABILITASI SOSIAL 6.816.711.293 DITJEN PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL 255.288.000 BADAN PENDIDIKAN, PENELITIAN DAN 4.064.192.188 PENYULUHAN SOSIAL T otal 14.365.713.476 Mutasi Aset Tetap Lainnya dapat dilihat pada tabel dibawah ini; Saldo per 31 Desember 2016 (Audited) 14.019.868.941 Mutasi Tambah: Pernbelian 353.346.535 Transfer Masuk 748.348.213 Reklasifikasi Masuk 638.00 Mutasi Kurang: Transfer Keluar (748.293.213) Usulan Barang Rusak Berat Ke Pengelola (55.000) Penghendan Aset dar Penggunan (8.140.000) Saldo per 31 Desember 2017 14.365.713.476 Akumulasi Penyusutan per 31 Desember 2017 (3.115.510.718) Nilal Buku per 31 Desember 2017 11.250.202.758 Berdasarkan tabel di atas dapat dijelaskan sebagai berikut; Laporan Keuongan Kementericin Sosial RI TA 2017 (A udited) MUTASI TAMBAH 1. PEMBELIAN sebesar Rp353.346.535 dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut; A. Sekretariat Jenderal Transaksi Pembelian Aset Tetap Lainnya pada Sekretariat Jenderal sebesar Rp28.951.000 sebagai berikut: TRANSAKSI SATKER JEMS BARAG JML MLAI IPembelan Biro Humas Buku Lainnya 117 24.951.000 | Biro Hukum Buku Lainnya 26 4.000.000 | B. Badiklit Pensos Tansaksi Pembelian senilai Rp324.395.535 pada satker Pusdiklat Kesos senilai Rp134.865.935 berupa 1.875 buah buku untuk perpustakaan. STKS Bandung senilai Rp135.000.000 berupa Buku sebanyak 85 buah. BBPPKS Bandung berupa 141 buah buku lainnya senilai Rp20.000.000. BBPPKS Padang berupa 170 buah buku lainnya senilai Rp34.529.600. 2. TRANSFER MASUK sebesar Rp748.348.213 dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut; Pada Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial terdapat Mutasi Penambahan nilai neraca Aset Tetap Lainnya dengan transaksi F Loporan Keuangtn Kementerion Sosial RI TA 2017 (Audited) Transfer Masuk sebesar Rp748.348.213 dengan rincian sebagai berikut - Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor : 16 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Penyandang Disabilitas Mental "Margo Laras" Pati pada Satuan Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (PSRSPDM) Margo Laras Pati terdapat transaksi Transfer Masuk (102) dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial di bidang disabilitas mental dan pelaksanaan alih fungsi Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Tunas Bangsa Pati menjadi Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penvandang Disabilitas Mental (PSRSPDM) Margo Laras Pati berupa Aset Tetap Lainnya senilai Rp205.116.753. Terdapat transaksi Transfer Masuk (102) pada Satuan Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria" Baturaden senilai Rp206,484,825 berupa Jaringan berdasarkan Peraturai Menteri Sosial RI Nomor : 18 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria" Baturaden berupa Aset Tetap Lainnya dikarenakan adanva optimalisasi layanan rehabilitasi sosial korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif perlu dilakukan alih fungsi Panti Sosial Petirahan Anak "Satria" Baturaden menjadi Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria" Baturaden. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor : 17 Tahun 2016 tentang Orqanisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan pada Satuan Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan terdapat transaksi Laporan Keuangan Kementerian Sosial Ri TA 2017 (Audited) Transfer Masuk (102) dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial dilakukan alih fungsi Panti Sosial Bina Daksa "Bahagia" Medan menjadi Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan berupa Aset Tetap Lainnya senilai Rp1 79.714.210. > Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor : 19 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Wasana Bahagia" Ternate pada Satuan Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeflcieney Virus "Wasana Bahagia" Ternate terdapat transaksi Transfer Masuk (102) dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial dilakukan alih fungsi Panti Sosial Bina Daksa "Bahagia" Medan menjadi Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan berupa Aset Tetap Lainnya senilai Rp67.059.925. > Terdapat Transaksi Transfer Masuk (102) berupa Aset Tetap Lainnya pada Satuan Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial ODHA Sukabumi senilai Rp89.972.500 dikarenakan serah terima BMN dari Satuan Kerja Panti Sosial Bina Laras Phalamarta Sukabumi berdasarkan Berita Acara Serah Terima Nomor :1224/PSBL.TU/PL.05.05/1 1/2017. 3. REKLASIFIKASI MASUK sebesar Rp638.000 Pada Unit Eselon I Badiklit Pensos terdapat Transaksi Reklas Masuk satker BBPPKS Yogyakarta dan B2P3KS Yogyakarta senilai Rp638.000 berupa Buku lainnya. Laporan Keuangan Ketmenterion Sosial RI TA 2017 (Audited) MUTASI KURANG 1. TRANSFER KELUAR Rp748.293.213 Pada Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial terdapat Mutasi Kurang nilai neraca Aset Tetap Lainnya dengan transaksi Transfer Keluar sebesar Rp748.293.213 dengan rincian sebagai berikut: > Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor : 16 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Penyandang Disabilitas Mental "Margo Laras" Pati pada Satuan Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (PSRSPDM) Margo Laras Pati terdapat transaksi Transfer Keluar (302) dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial di bidang disabilitas mental dan pelaksanaan alih fungsi Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Tunas Bangsa Pati menjadi Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (PSRSPDM) Margo Laras Pati berupa Aset Tetap Lainnya senilai Rp205.116.753. Terdapat transaksi Transfer Keluar (302) pada Satuan Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria" Baturaden senilai Rp206.429.825 berupa Jaringan berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nornor: 18 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria" Baturaden berupa Aset Tetap Lainnya dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif perlu dilakukan alih fungsi Panti Sosial Petirahan Anak "Satria" Baturaden menjadi Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria" Baturaden. . Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor : 17 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Orang Dengan Loporon Keuangan Kementerion Sosial RI TA 2017 (Audited) Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan pada Satuan Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan terdapat transaksi Transfer Keluar (302) dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial dilakukan alih fungsi Panti Sosial Bina Daksa "Bahagia" Medan menjadi Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeflciency Virus "Bahagia" Medan berupa Aset Tetap Lainnya senilai Rp1 79.714.210. > Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor: 19 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Wasana Bahagia" Ternate pada Satuan Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Wasana Bahagia" Ternate terdapat transaksi Transfer Keluar (302) dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial dilakukan alih fungsi Panti Sosial Bina Daksa "Bahagia" Medan menjadi Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan berupa Aset Tetap Lainnya senilai Rp67.059.925. > Terdapat Transaksi Transfer Masuk (102) berupa Aset Tetap Lainnya pada Satuan Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial ODHA Sukabumi senilai Rp89.972.500 dikarenakan serah terima BMN dari Satuan Kerja Panti Sosial Bina Laras Phalamarta Sukabumi berdasarkan Berita Acara Serah Terima Nomor :1 224/PSBL. TU/PL, 05.05/11/2017. 2. USULAN BARANG RUSAK BERAT KE PENGELOLA Rp55.000 Pada Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial terdapat Mutasi kurang nilai neraca Aset Tetap Lainnya dengan transaksi Usulan Barang Rusak Berat ke Pengelola sebesar Rp55.O00 dengan rincian sebagai berikut pada Satuan Kerja PSRSKP NAPZA Satria Baturaden dikarenakan proses usulan penghapusan barang rusak berat ke Pengelola Barang. Laporan Keuangan Kerenteriin Sosial RI TA 2017 (Audited) 3. PENGHENTIAN ASET DARI PENGGUNAAN sebesar Rp8.140.OOO dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut; A. Ditjen Rehsos Mutasi kurang nilai neraca Aset Tetap Lainnya dengan transaksi Penghentian Aset dari Penggunaan sebesar Rp7.640.OOO pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Remaja Naibonat Kupang dikarenakan barang tersebut sudah tidak bisa dioperasionalkan dalam rangka menunjang pelayanan perkantoran. B. Ditjen Linjamsos Transaksi Penghentian Aset Dari Penggunaan pada Direktorat JAMSOS senilai Rp.500.OOO berupa 1 buah Peta (Map). C. 13 KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAAN (KDPI Konstruksi Ddnw Saldo Konstruksi Dalam Pengerjaan per 31 Desember 2017 dan TA 2016 Peg'anadalah masing-masing sebesar Rp623.272.587 dan Rpl.211.880.350 yang merupakan pembangunan gedung dan bangunan tempat kerja dan tempat tinggal yang proses pengerjaannya belum selesai sampai dengan tanggal neraca. Rincian Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) per Eselon I dapat dilihat pada tabel berikut; DITJEN REIABILITAS[ SOSIAL 547.633.487 BADAN PENDIDIKAN, PENELITIAN DAN 75639100 PENYULUHAN SOSIAL To3.72587 Mutasi Konstruksi Dalam Pengerjaan Kementerian Sosial dapat dilihat pada tabel berikut; Lopori Keuangn Kementerian Sosil RI TA 2017 (Audited) Saldo per 31 Desember 2016 (Audited) 1.211.880.350 Mutasi Tambah: Perolehan/Penambahan KDP 7.933.381.218 Pengembangan KDP 83.865.206.373 Mutasi Kurang: Reklasifikasi KDP Menjadi Barang Jadi (92.164.040.036) Koreksi Nilai KDP (223.155.318) Saldo Per 31 Desember 2017 623.272.587 Berdasarkan pada tabel di atas mutasi yang menambah dan mengurangi nilai KDP dapat dijelaskan sebagai berikut; MUTASI TAMBAH 1. PEROLEHAN/PENAMBAHAN KDP sebesar Rp7.933.381.218 dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut; A. Sekretariat Jenderal Transaksi Perolehan/Penambahan KDP pada Sekretariat Jenderal sebesar Rp88.226.000 berupa Peralatan dan Mesin dalam Pengerjaan B. Ditjen Dayasos Transaksi Perolehan/Penambahan KDP sebesar Rp85.800.000 berupa Gedung dan Bangunan Dalam Pengerjaan di Satker K2KRS di TMPN Kalibata C. Ditjen Rehsos Mutasi Penambahan nilai neraca Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) dengan transaksi Perolehan Penambahan KDP (502) 31 Desember Tahun 2017, dengan rincian sebagai berikut (data terlampir) Laporan Keuangan Kernenterion Sosial RI TA 2017 (Audited) No NAMA SATIKER Somaa 1 Direktorat RTS 554.435.000 2 PSRSPDM Margo Laras 57.852.700 3 PSRSKP Napza Satria 100,995.300 4 PSRSODHIV Bahagia Medan 76.311.000 5 PSBD Wirajaya 464.881.400 6 PSMP Toddopuli 54.798.000 7 PSRSODHIV Wasana Bahagia Ternate 62.090.668 8 Sekretariat Ditjen Rehsos 36.995.000 Terdapat Transaksi Perolehan Penarnbahan KDP (502) berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Susila dan Korban Perdagangan Orang senilai Rp554.435.000 dikarenakan adanya pengembangan/ rehabilitasi gedung dan bangunan. Terdapat Transaksi Perolehan Penambahan KDP (502) berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja PSRSPDM Margo Laras Pati senilai Rp57.852.700 dikarenakan adanya pengembangan/rehabilitasi gedung dan bangunan. Terdapat Transaksi Perolehan Penambahan KDP (502) berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja PSRS KP Napza Satria Baturaden senilai Rp100.995.300 dikarenakan adanya pengembangan/rehabilitasi gedung dan bangunan. Terdapat Transaksi Perolehan Penambahan KDP (502) berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja PSRSODHIV Bahagia Medan senilai Rp76.311.000 dikarenakan adanya pengembangan/rehabilitasi gedung dan bangunan. Terdapat Transaksi Perolehan Penambahan KDP (502) berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Daksa (PSBD) Wirajaya Makasar senilai Rp464.881.400 dikarenakan adanya pengembangan/ rehabilitasi gedung dan bangunan. Laporan Keuangn Keimenterian Sosiol RI TA 2017 (Audited) Terdapat Transaksi Perolehan Penambahan KDP (502) berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja Panti Sosial Marsudi Putera (PSMP) Toddopuli Makasar senilai Rp54.798.000 dikarenakan adanya pengembangan/ rehabilitasi gedung dan bangunan. Terdapat Transaksi Perolehan Penambahan KDP (502) berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja PSRSODHIV Wasana Bahagia Ternate senilai Rp62.090.668 dikarenakan adanya pengembangan/rehabilitasi gedung dan bangunan. Adanya transaksi Perolehan Penambahan KDP (502) senilai Rp36.995.000, dikarenakan adanya pembebasan lahan tanah untuk mempermudah akses jalan pada Pusat Rehabilitasi Sosial di Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan yang digunakan untuk membantu pelaksanaan tugas operasional kantor dengan menggunakan termin pembayaran pada realisasi belanja pada Satuan Kerja Sekretariat Ditjen Rehabilitasi Sosial. D. Ditjen Linjamsos Pada Direktorat PSKBA berupa 6 unit Peralatan dan Mesin dalam Pengerjaan senilai Rp5.155.048.800. E. Badiklit Pensos Transaksi Perolehan /penambahan KDP senilai Rpl.195.947.350 pada satker: • Puspensos senilai Rp258.628.700 berupa KDP Peralatan dan Mesin yaitu pembuatan Dump Truck atau Mobil Penyuluhan Sosial. • Pusdiklat Kesos senilai Rp210.391.500 berupa KDP Gedung dan Bangunan. " STKS Bandung Rp523.053.000 berupa KDP gedung dan bangunan. Loporan Keuangn Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) • BBPPKS Bandung senilai Rp2.940.000 berupa KDP gedung dan bangunan. " B2P3KS Yogyakarta senilai Rp14.082.000 berupa KDP Gedung dan Bangunan. • BBPPKS Padang senilai Rp300.000 berupa KDP Tanah. " BBPPKS Banjarmasin Rp12.552.150 berupa KDP gedung dan bangunan. • BBPPKS Makassar berupa KDP gedung dan bangunan senilai Rp174.000.000. 2. PENGEMBANGAN KDP sebesar Rp83.865.206.373 dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut; A. Sekretariat Jenderal Transaksi Pengembangan KDP pada Sekretariat Jenderal sebesar Rp4.082.597.000. B. Ditjen Dayasos Transaksi Pengembangan KDP sebesar Rp4.859.425.OOO berupa Gedung dan Bangunan dalam Pengerjaan di TMPN Kalibata. C. Ditjen Rehsos Mutasi Penambahan nilai neraca Kontruksi Dalam Pengerjaan (KDP) dengan transaksi Pengembangan KDP (503) 31 Desember 2017, dengan rincian sebagai berikut Loporan Keingn Kementericn Sosial RI TA 2017 (Audited) 1 Direktorat RTS 1.785.526.750 2 Sekretariat Ditjen Rehsos 19.212.789.750 3 PSRSPDM Margo Laras 1.527.397.702 4 PSRSKP Napza Satria 2.306.130,700 5 PSRSODHIV Bahagia Medan 2.447.784.460 6 PSBD Wirajaya 913.200.500 7 PSMP Toddopuli 824.856.600 8 PSRSODHIV Bahagia Ternate 2.123.145.000 Jumlah 3ý.1i.31462 Terdapat Transaksi Pengembangan KDP (503) berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Susila dan Korban Perdagangan Orang senilai Rp L 785.526.750 dikarenakan adanya pengembangan/ rehabilitasi gedung dan bangunan. Terdapat Transaksi Pengembangan KDP (503) berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja PSRSPDM Margo Laras Pati senilai RpL.527.397.702 dikarenakan adanya pengembangan/ rehabilitasi gedung dan bangunan. Terdapat Transaksi Pengembangan KDP (503) berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja PSRS KP Napza Satria Baturaden senilai Rp2.306.130.700 dikarenakan adanya pengembangan/rehabilitasi gedung dan bangunan. Terdapat Transaksi Pengembangan KDP (503) berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja PSRSODHIV Bahagia Medan senilai Rp2.447.784.460 dikarenakan adanya pengembangan/ rehabilitasi gedung dan bangunan. Terdapat Transaksi Pengembangan KDP (503) berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Daksa (PSBD) Wirajaya Makasar senilai Rp913.200.500 dikarenakan adanya pengembangan/rehabilitasi gedung dan bangunan. Terdapat Transaksi Pengembangan KDP (503) berupa Gedung dun Bangunan pada Satuan Kerja Panti Sosial Marsudi Putera Laporan Keuangan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) (PSMP) Toddopuli Makasar senilai Rp824.856.600 dikarenakan adanya pengembangan/rehabilitasi gedung dan bangunan. Terdapat Transaksi Pengembangan KDP (503) berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja PSRSODHIV Wasana Bahagia Temate senilai Rp2.123.145.000 dikarenakan adanya pengembangan/rehabilitasi gedung dan bangunan. Pada Satuan Kerja Sekretriat Ditjen Rehabilitasi Sosial adanya transaksi Pengembangan KDP (503) senilai Rp19.212.789.750 dikarenakan adanya Pembangunan pusat rehabilitasi dan pembebasan lahan tanah untuk mempermudah akses jalan di Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan yang digunakan untuk membantu pelaksanaan tugas operasional kantor, menggunakan termin pembayaran pada realisasi belanja. D. Ditjen Linjamsos Transaksi PENGEMBANGAN KDP pada DIREKTORAT PSKBA berupa Peralatan dan Mesin dalam Pengerjaan senilai Rp20.620.195.200. E. Badiklit Pensos Transaksi pengembangan KDP senilai Rp23.162.157.711 pada satker: • Puspensos senilai Rpl,034.514.800 berupa KDP Peralatan dan Mesin yaitu pembuatan Dump Truck atau Mobil Penyuluhan Sosial. • Pusdiklat Kesos senilai Rp3.698.961.455 berupa KDP Gedung dan Bangunan. " STKS Bandung senilai Rp2.125.372.000 berupa KDP gedung dan bangunan. " BBPPKS Bandung senilai Rp51.541.850 berupa KDP Gedung dan Bangunan. Laporani Keuongan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) " B2P3KS Yogyakarta senilai Rp7.432.527.906 berupa KDP Gedung dan Bangunan. " BBPPKS Padang senilai Rp41.327.000 berupa KDP Tanah. " BBPPKS Banjarmasin senilai Rp7.606.452.300 berupa KDP gedung dan bangunan. • BBPPKS Makassar senilai Rpl.171.460.400 berupa KDP Gedung dan Bangunan. MUTASI KURANG 1. REKLASIFIKASI KDP MENJADI BARANG JADI sebesar Rp92.164.040.036 dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut; A. Sekretariat Jenderal Transaksi Reklasifikasi KDP menjadi Barang Jadi pada Sekretariat Jenderal sebesar Rp4.170.823.000 berupa Peralatan dan Mesin dalam Pengerjaan di satker Biro Umum. Transaksi ini dilakukan untuk merubahperolehan KDP menjadi aset tetap berupa I paket pekerjaan peralatan mesin berupa Hft pada Biro Umum, yang selanjutnya akan direklasifikasi keluar dan direklasifikasi masuk menjadi 3 unit lift pada daftar peralatan dan mesin. B. Ditjen Dayasos Reklasifikasi KDP Menjadi Barang Jadi sebesar Rp4.945.225.000 Gedung dan Bangunan vang terletak di Taman makam Pahlawan Kalibata berupa Gedung Konvensi atau Pertemuan yang lokasinya dekat di Danau Kalibata. Laporan Keuangan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) C. Ditjen Rehsos Mutasi Kurang nilai neraca Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) dengan transaksi Reklasifikasi KDP Menjadi Barang Jadi (599) 31 Desember 2017, dengan rincian sebagai berikut (data terlampir): Reklasifikasi KOP No NAMA SATKER Menjadi Barang Jadi (599) 1 PSMP Toddopuli 879.654.600 2 Direktorat RSTS&KPO 2.339.961.750 3 Sekretariat Ditjen Rehsos 19.697.934.093 4 PSRSPDM Margo Laras 1.585.250.402 5 PSRSKPNAPZA Satra Baturaden 2.395.863.222 6 PSRSODHIV Bahagia 2.524.095.460 7 PSBD Wirajaya 1.378.081.900 8 PSRSODHIV Bahagla Ternate 2.185.235.668 Jumlah 32.986.077.095 Terdapat Transaksi Reklasifikasi KDP Menjadi Barang Jadi (599) berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja Panti Sosial Marsudi Putera (PSMP) Toddopuli Makasar senilai Rp879. 654.600 dikarenakan adanva penyelesaian atas pengembangan/ rehabilitasi gedung dan bangunan. Terdapat Transaksi Reklasifikasi KDP Menjadi Barang Jadi (599) berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Susila dan Korban Perdagangan Orang senilai Rp2.339.961.750 dikarenakan adanya penyelesaian atas pengembangan/rehabilitasi gedung dan bangunan. Pada Satuan Kerja Sekretariat Ditjen Rehabilitasi Sosial transaksi Reklasifikasi KDP Menjadi Barang Jadi (599) senilai Rp19.697.934.093 dikarenakan adanya Pembangunan pusat rehabilitasi Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan dan penyelesaian belanja modal tanah sebagai penunjang aksebilitas pelaksanaan tugas operasional kantor, yang menggunakan termin pembavaran pada realisasi belanja. Terdapat Transaksi Reklasifikasi KDP Menjadi Barang Jadi (599) berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja PSRSPDM Margo Laras Pati senilai Rpl.585.250.402 dikarenakan adanya Laporan Keuangun Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) penyelesaian atas pengembangan/ rehabilitasi gedung dan bangunan. Terdapat Transaksi Reklasi/tkasi KDP Menjadi Barang Jadi (599) berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja PSRSKPNAPZA Satria Baturaden senilai Rp2.395.863.222 dikarenakan adanva penyelesaian atas pengembangan/ rehabilitasi gedung dan bangunan. Terdapat Transaksi Reklasifikasi KDP Menjadi Barang Jadi (599) berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja PSRSODHIV Bahagia Medan senilai Rp2.524.095.460 dikarenakan adanya penyelesaian atas pengembangan/ rehabilitasi gedung dan bangunan. Terdapat Transaksi Reklasifikasi KDP Menjadi Barang Jadi (599) berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Daksa Wirajaya Makasar senilai Rpl.378.081.900 dikarenakan adanya penyelesaian atas pengembangan/ rehabilitasi gedung dan bangunan. Terdapat Transaksi Reklasifikasi KDP Menjadi Barang Jadi (599) berupa Gedung dan Bangunan pada Satuan Kerja PSRSODHIV Bahagia Ternate senilai Rp2.185.235.668 dikarenakan adanya penyelesaian atas pengembangan/ rehabilitasi gedung dan bangunan. D. Ditjen Linjamsos Transaksi REKLASIFIKASI KDP MENJADI BARANG JADI Rp25.775.244.000 pada Direktorat PSKBA berupa Peralatan dan Mesin Dalam Pengerjaan. E. Badiklit Pensos Adanya Transaksi Reklas KDP menjadi barang jadi sebesar Rp24.286.670.941 yaitu pada satker: Loporon Keuangun Kementerian Sosial Ri TA 2017 (Auditec) • Puspensos dari KDP Peralatan dan Mesin menjadi Dump Truck/Mobil Penyuluhan Sosial senilai Rpl.293.143.500. " Pusdiklat Kesos dari KDP Gedung dan Bangunan menjadi Gedung dan Bangunan senilai Rp3.800.222.255. * STKS Bandung dari KDP Gedung dan Bangunan menjadi Gedung dan Bangunan senilai Rp2.829.690.000. • BBPPKS Bandung dari KDP Gedung dan Bangunan menjadi Gedung dan Bangunan senilai Rp54.481.850. • B2P3KS Yogyakarta dari KDP Gedung dan Bangunan menjadi Gedung dan Bangunan senilai Rp7.446.609.906. " BBPPKS Banjarmasin dari KDP Gedung dan Bangunan menjadi Gedung dan Bangunan senilai Rp7.517.063.030. " BBPPKS Makassar dari KDP Gedung dan Bangunan menjadi Gedung dan Bangunan senilai Rp l.345.460.400. 2. KOREKSI NILAI KDP sebesar Rp223.155.318,- dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut; A. Ditjen Rehsos Mutasi Kurang nilai neraca Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) dengan transaksi Koreksi Nilai KDP (504) 31 Desember Tahun 2017, dengan rincian sebagai berikut: NAMA SATKER i I Sekretariat Ditjen Rehsos 820.420 2 PSRSKPNAPZA Satria Baturaden 11.262778 Pada Satuan Kerja Sekretariat Ditjen Rehabîitasi Sosial terdapat transaksi Koreksi Nilai KDP (504) senilai Rp820.420 dikarenakan adanya pengembalian belanja modal dan Laporan Keuangon Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) penyesuaian nilai KDP atas Pembangunan pusat rehabilitasi Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, menggunakan termin pembayaran pada realisasi belanja berdasarkan Berita Acara Reklasifikasi Masuk dan Koreksi Nilai/Kuantitas/KDP BMN Nomor: 87/RS-SET.RS/PL.01/12/201 7. > Pada Satuan Kerja PSRSKPNAPZA Satria Baturaden terdapat transaksi Koreksi Nilai KDP (504) senilai Rpl 1.262.778 dikarenakan adanya pengembalian belanja modal dan penyesuaian nilai KDP atas temuan hasil perneriksaan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial RI berdasarkan Berita Acara Nomor: 595/PSRSKPN-TU/PL.01.01/03/2017. B. Badiklit Pensos Transaksi Koreksi KDP senilai Rp211.072.120 dengan rincian: • Pusdiklat Kesos senilai Rp 109.130.700 merupakan pengembalian belanja modal gedung dan bangunan karena adanya temuan Tim Pemeriksa Itjen. * BBPPKS Banjarmasin senilai Rp101.941.420. Penjelasan lebih rinci Konstruksi Dalam Pengerjaan dapat dilihat pada CaLBMNpada lampiran Laporan Keuangan ini. Akumulasi Penyusuau C. 14 AKUMULASI PENYUSUTAN ASET TETAP Aset6 .9.5p Saldo Akumulasi Penyusutan Aset Tetap per 31 Desember 2017 dan TA 2016 adalah masing-masing (Rpl.606.995.358.461) dan (Rp1.383.480.935.247). Akumulasi Penyusutan Aset Tetap merupakan kontra akun Aset Tetap yang disajikan berdasarkan pengakumulasian atas penyesuaian nilai sehubungan dengan penurunan kapasitas dan manfaat Aset Tetap selain untuk Tanah dan Konstruksi dalam Pengerjaan (KDP). Berikut disajikan rangkuman Akumulasi Penyusutan Aset Tetap per 31 Desember 2017. Lc7poran Keuangan Kementeriin Sosial RI TA 2017 (Audited) Rincian Akumulasi Penyusutan Aset Tetap per 31 Desember 2017 No AsetTetap NilaiPerolehan AknPenyusutmn NilalBuku 1 Peralatan dan Mesin 1 751,307.329.047 (1 237 589 909 574) 513 717 419.473 2 Gedung dan Bangunan 1 749.567.092 348 (318 029 253.097) 1 431.537 839.251 3 Jalan dan Jembalan 48,637.343.172 (33.447.920.513) 15 189 422.659 4 Ingasi 31 635 227 607 (9 428 325 656) 22 206 901 951 5 ann9an 15 987,144.041 (5.384 43 903) 10 602 705 138 6 Aset Tetap Lainnya 14.365.713.476 (3.115.510 718) 11250 202 758 Akumulasl Penyusutan 3.611.499.849.691 (1.06.995.358.461) 2.004.504491.230 Tak C.15 ASET TAK BERWUJUD Aset Tak Berwujud merupakan aset yang dapat diidentifikasi dan dimiliki, tetapi secara umumi. tidak mempunyai uujud fisik. Adapun mutasi Aset Tak Berwujud pada Kementerian Sosial RI adalah sebagai berikut. Nilai Aset Tak Berwujud (ATB) Kementerian Sosial RI berupa software dengan nilai per 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016 masing- masing adalah sebesar Rp84.518.479.682 dan Rp93.656.619.444. Rincian Software per Eselon I dapat dilihat pada tabel berikut; Nama Eselon 1 TA2017 SEKRETARIAT JENDERAL 29.429.729.258 INSPEKTORAT JENDERAL 206.475.000 DITJEN PEMBERDAYAAN SOSIAL 17.451.844.000 DITJEN REHABILITASI SOSIAL 1.466.445.550 DITJEN PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL 33.998.520.874 DIREKTORAT JENDERAL PENANGANAN FAKIR 77.305.000 MISKIN17.000 BADAN PENDIDIKAN, PENELITIAN DAN 1781600 PENYULUHAN SOSIAL Total d -5a -. i 479.682 Rincian Mutasi Software dapat dilihat sebagai berikut; Laporan Keuangan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) Saldo per 31 Desember 2016 (Audited) 93.578.240.444 Mutasi Tambah: Saldo Awal Pembelian 2.800.631.500 Transfer Masuk 231.445.000 Reklasifikasi Masuk 8.000.000 Pengembangan Nilai Aset 972.688.000 Pengembangan Melalui KDP 199.430.000 Mutasi Kurang : Koreksi Pencatatan Nila/Kuanfitas (3.250.000) Penghapusan (9.200.000) Transfer Keluar (231.445.000) Reklasifikasi Ketuar (10.667.953.004) Koreksi Pencatatan (337.927.207) Penghentlan Aset dar Penggunaan (2.022.180.052) Saldo per 31 Desember 2017 84.518.479.682 Akumulasi Penyusutan per 31 Desember 2017 (61.520.186.316) Nilai Buku per 31 Desember 2017 22.998.293.366 Mutasi atas Software dapat dijelaskan sebagai berikut; MUTASI TAMBAH 1. SALDO AWAL sebesar Rpl dengan Penjelasan sebagai berikut; Pada Sekretariat Jenderal Transaksi Saldo Awal Software pada Biro Umum senilai Rpl berupa Software SIKD yang diperoleh dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). 2. PEMBELIAN sebesar Rp2.800.631.500 dengan penjelasan sebagai berikut; A. Sekretariat Jenderal Transaksi Pembelian Software pada Sekretariat Jenderal, sebagai berikut : NO. TRANSAKSI SATKER JENIS BARANG JML NILA 11 PEMBIELI Pusdatin So57are7Komputer 449.047500 Biro Pereneanaan Sof»are Komputerý 1 16,300.000 Bira Hukum Sof are Kom puter 1 39.930.000 TOTAL 505.2775&00 Loporan Keuongan Kernenterian Sosial RI TA 2017 (Audited) B. Inspektorat Jenderal Pembelian I buah Software senilai Rp50.000.000 berupa Pembuatan Sistem Informasi Manajemen Pengawasan (SIMOP) yang merupakan basis awal pengembangan sistem E-Audit pada Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial. Sistem Informasi tersebut sudah terpasang pada web server www.kemsos.go.id dengan link aplikasi pada web server www.simop.kemsos.go.id. C. Ditjen Dayasos Transaksi Transfer masuk berupa Pembelian Software sebesar Rp505.664.OOO terdiri dari: " Pembelian Software pada Satker Sekretariat berupa Aplikasi Bernama SIKAP DAYA yang dikelola oleh bagian Program dan Pelaporan sebesar Rp187.264.000. • Pembelian Software berupa Aplikasi Undian di Satker PSDBS dl lantai III sebesar Rp318.400.000. D. Ditjen Linjamsos Terdapat transaksi pembelian software Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial sebesar Rpl.591.685.000 dengan rincian sebagai berikut: • Direktorat JAMSOSKEL berupa 1 unit Software Komputer senilai Rp195.000.000. • Direktorat PSKBA berupa 8 unit Software Komputer senilai Rp 1.396.685.000. E. Ditjen Penanganan Fakir Miskin Transaksi pembelian Software sejumlah I (satu) unit dengan nilai sebesar Rp93.005.000 (sembilan puluh tigajuta lima ribu rupiah) berupa pembelian Aplikasi Sistem Informasi Digitalisasi Dokumen (SiDIDO) pada satuan kerja Sekretariat Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin. Laporan keuangan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) F. Badik lit Pensos Transaksi Pembelian senilai Rp55.000.000 yaitu pada satker: • Pada satker STKS senilai Rp30.000.000 berupa software Aplikasi Website STKS. " Pada BBPPKS Jayapura senilai Rp25.000.000 berupa Aplikasi Website BBPPKS Jayapura. 3. TRANSFER MASUK sebesar Rp231.445.OOO dengan penjelasan sebagai berikut; A. Sekretariat Jenderal Transaksi Transfer Masuk Software pada Sekretariat Jenderal sebesar Rp194.645.000. Transfer Keluar dari Biro Umum ke Biro Keuangan berupa Aplikasi Tunkin berbasis Web. B. Ditjen Rehsos Mutasi Penambahan nilai neraca Software dengan transaksi Transfer Masuk sebesar Rp36.800.OOO dengan rincian sebagai berikut : m 1 PSRSPDM Margo Laras Pati 9.200.000 2 PSRS KP Napza Satra 9.200.000 3 PSRSODHIV Bahagia Medan 9.200.000 4 PSRSODHIV Wasana Bahagia Temate 9.200.000 Jumlah 36.800.000 Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor : 16 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Penyandang Disabilitas Mental "Margo Laras" Pati pada Satuan Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (PSRSPDM) Margo Laras Pati terdapat transaksi Transfer Masuk (102) dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial di bidang disabilitas mental dan pelaksanaan alih fungsi Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Tunas Bangsa Pati menjadi Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental Laporan Keuangan Kernenterion Sosial RI TA 2017 (Audited) (PSRSPDM) Margo Laras Pati berupa Software senilai Rp9.200.000. > Terdapat transaksi Transfer Masuk (102) pada Satuan Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria» Baturaden senilai Rp9.200. 000 berupa Jaringan berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor : 18 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria» Baturaden berupa Software dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif perlu dilakukan alih fungsi Panti Sosial Petirahan Anak "Satria" Baturaden menjadi Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria" Baturaden. > Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor : 17 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan pada Satuan Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan terdapat transaksi Transfer Masuk (102) dikarenakan adarya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial dilakukan alih fungsi Panti Sosial Bina Daksa "Bahagia" Medan menjadi Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan berupa Software senilai Rp9.200.000. > Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor : 19 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Wasana Bahagia» Ternate pada Satuan Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Irnmunodeficiency Virus "Wasana Bahagia" Ternate terdapat transaksi Transfer Masuk (102) dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial dilakukan alih fungsi Panti Sosial Bina Daksa "Bahagia" Medan menjadi Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan berupa Software senilai Rp9.200.000. 4. REKLASIFIKASI MASUK sebesar Rp8.000.000 Pada Eselon I Badiklit Pensos terdapat transaksi Reklasifikasi Masuk senilai Rp8.000.000 pada Satker BBPPKS Bandung berupa Aplikasi Website. Loporon Keuangn Kernenterion Sosial RI TA 2017 (Audited) 5. PENGEMBANGAN NILAI ASET Rp972.688.OOO dengan rincian dan penjelasan sebagal berikut; A. Sekretariat Jenderal Transaksi Pengembangan Nilai Aset Software pada Sekretariat Jenderal sebesar Rp441.263.000 sebagai berikut: NO. TRANSAKSI SATKER JEIS BARANG JML MLAJ ASET ... . . Pusd n Software Komputer Biro Pere -n'caånaan Software Komputer 161,2631000 Biro Umum, S' wreKm utr10 0 0 B. Ditjen Linjamsos Terdapat transaksi pengembangan nilai aset software Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial pada satker Direktorat JAMSOSKEL sebesar Rp386.500.OOO. C. Badiklit Pensos Transaksi Pengembangan Nilai Aset senilai Rpl44.925.000 pada software Aplikasi SIAK pada satker STKS Bandung. 6. PENGEMBANGAN MELALUI KDP sebesar Rp199.430.OOO pada Sekretariat Jenderal terdapat transaksi Pengembangan Melalui KDP Software pada Sekretariat Jenderal, sebesar Rp 199.430.000 di satker Pusdatin MUTASI KURANG 1. KOREKSI PENCATATAN NILAI/KUANTITAS sebesar Rp3.250.OOO dengan penjelasan sebagai berikut; Pada Eselon I Badiklit Pensos terdapat transaksi Koreksi Pencatatan Nilai/Kuantitas untuk menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK berdasarkan Nota Dinas dari Inspektorat Jenderal Nomor: 193/IJ/04/2017 tanggal 06 April 2017 tentang Tanggapan Tindak Lopor'n \euangan Kementerion Sosial RI TA 2017 (Audited) Lanjut Hasil Pemeriksaan Tahap III bahwa pada Puslitbang Kesos terdapat software berupa antivirus yang memiliki masa aktif kurang dari 1 (satu) tahun tidak masuk ke dalam kategori ATB Software dan harus dikeluarkan dari pencatatan di SIMAK-BMN senilai Rp3.250.000 pada satker Puslitbang Kesos. 2. PENGHAPUSAN sebesar Rp9.200.000 dengan penjelasan sebagai berikut; Pada Ditjen Rehabilitasi Sosial terdapat Mutasi kurang nilai neraca Software dengan transaksi Penghapusan sebesar Rp9.200.000 pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Bambu Apus dikarenakan barang rusak berat berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 102/HUK/2017. 3. TRANSFER KELUAR sebesar Rp231.445.000 dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut; A. Sekretariat Jenderal Transaksi Transfer Keluar Software pada Sekretariat Jenderal sebesar Rp194.645.000 dari Biro Umum ke Biro Keuangan berikut : B. Ditjen Rehsos Mutasi kurang nilai neraca Software dengan transaksi Transfer Ketuar sebesar Rp36.800.000 dengan rincian sebagai berikut; 1 PSAA Tunas Bangsa Pat 9.200.000 2 PSPP Satria Baturaden 9.200.000 3 PSBD Bahagla Medan 9.200.000 4 PSBPLK Wasana Bahagia 9.200.000 Jumlah 36.800.000 > Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor: 16 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Penyandang Laporan Keuangan Kementerian Sosial Ri TA 2017 (Audited) Disabilitas Mental "Margo Laras" Pati pada Satuan Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (PSRSPDM) Margo Laras Pati terdapat transaksi Transfer Keluar (302) dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial di bidang disabilitas mental dan pelaksanaan alih fungsi Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Tunas Bangsa Pati menjadi Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penvandang Disabilitas Mental (PSRSPDM) Margo Laras Pati berupa Software senilai Rp9.200.000. Terdapat transaksi Transfer Keluar (302) pada Satuan Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria" Baturaden senilai Rp9.200.000 berupa Jaringan berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor: 18 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria" Baturaden berupa Software dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif perlu dilakukan alih fungsi Panti Sosial Petirahan Anak "Satria" Baturaden menjadi Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif "Satria" Baturaden. > Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor: 17 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan pada Satuan Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan terdapat transaksi Transfer Keluar (302) dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial dilakukan alih fungsi Panti Sosial Bina Daksa "Bahagia" Medan menjadi Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan berupa Software senilai Rp9.200.000. > Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor: 19 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Orang Dengan Laporan Kevongai Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) Human Immunodeficiency Virus "Wasana Bahagza" Ternate pada Satuan Kerja Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Wasana Bahagia" Ternate terdapat transaksi Transfer Keluar (302) dikarenakan adanya optimalisasi layanan rehabilitasi sosial dilakukan alih fungsi Panti Sosial Bina Daksa "Bahagia" Medan menjadi Panti Sosial Orang Dengan Human Immunodeficiency Virus "Bahagia" Medan berupa Software senilai Rp9.200.000. 4. REKLASIFIKASI KELUAR sebesar Rp10.667.953.004 dengan penjelasan sebagai berikut; A. Ditjen Rehabilitasi Sosial Reklasifikasi Keluar senilai Rp10.667.315.004 pada Direktorat JAMSOSKEL berupa 8 unit Software Komputer. B. Badiklit Pensos Adanva transaksi Reklas Keluar dikarenakan temuan BPK bahwa berupa Modul Instrumen Bintek Manajemen Inventori Sistem yang dicatat sebagai Software senilai Rp638.OOO sehingga harus direklas menjadi Buku lainnya (Aset Tetap Lainnya) yaitu pada tahun 2008 ada transfer masuk aset dari Biro Umum. • BBPPKS Yogakarta senilai Rp319.000 berupa modul/buku lainnya. • B2P3KS Yogyakarta senilai Rp319.000 berupa modul/buku lainnya. 5. KOREKSI PENCATATAN sebesar Rp337.927.2O7dengan penjelasan sebagai berikut; A. Ditjen Linjamsos Terclapat transaksi koreksi pencatatan software Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial dengan rincian sebagai berikut: Laporan Keuongan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) • Direktorat JAMSOSKEL senilaJ Rp1 09.539.327 berupa 39 unit Software Komputer. • Direktorat PSKBS senilai Rpl2.612.880 berupa 6 unit Software Komputer. B. Badiklit Pensos Adanya Transaksi Koreksi Pencatatan untuk menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK berdasarkan Nota Dinas dari Inspektorat Jenderal Nomor: 193/IJ/04/2017 tanggal 06 April 2017 tentang Tanggapan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Tahap III bahwa software berupa antivirus yang memiliki masa aktif kurang dari 1 (satu) tahun tidak masuk ke dalam kategori ATB Software dan harus dikeluarkan dari pencatatan di SIMAK-BMN senilai Rp215.775.000 dengan rincian pada satker sebagai benikut: " Pusdiklat Kesos senilai Rp825.000. • STKS Bandung senilai Rp210.825.000. • BBPPKS Bandung Rp825.000. " BBPPKS Yogyakarta Rp825.000. • B2P3KS Yogyakarta Rp825.000. • BBPPKS Banjarmasin Rp825.000. " BBPPKS Jayapura Rp825.000. 6. PENGHENTIAN ASET DARI PENGGUNAAN sebesar Rp2.022.1 80.052 dengan rincian dan penjelasan sebagai benkut; A. Sekretariat Jenderal Transaksi Penghentian Aset dari Penggunaan Software pada Sekretariat Jenderal sebesar Rp822.142.000 di satker Biro Umum Laporan Keuongon Kerenterian Sosial RI TA 2017 (Audited) I 80,10101001 Softwar,ie Ko,m2uter 1 RP 95.375.000 WEB-ý INFO TU MENýTERIK Aplikasi 2 8(,0100 01 Software Komiputer I Rp 78,000.000 Aplikasi 3 80 10 10('100I Software Komnputer I Rp 75.900.000 Aglikasi 4 801010100 1 Software Komputer I Rp 75.900 000 .LådL Aplikasi 5 8010101001 Software Komputer 1 Rp 320.027 500 SOFTWARE KEARSIPAN Aplikasi 6 8010101001 Software Komputer 1 Rp 176.939.500 SOFTWARE TATA Aplikasi _______i I_______ ________KEARSIPAN ____ Jumlah Rp 822.142.000 B. Ditjen Rehsos Mutasi kurang nilai neraca Software dengan transaksi Penghentian Aset dari Penggunaan Rp988.198.052 dengan rincian sebagai berikut: Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Software pada Satuan Kera Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Bambu Apus senilai Rp8.375.000 dikarenakan BMN tersebut sedang dalam proses penghapusan. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Software pada Satuan Kerja Direktorat Napza senilai Rp209.092.000 dikarenakan BMN tersebut sedang dalam proses penghapusan. Terdapat Transaksi Penghentian Aset dari Penggunaan (401) berupa Software pada Satuan Kerja Sekretariat Ditjen Rehabilitasi Sosial senilai Rp301.010.000 dikarenakan terdapat BMN tersebut sedang dalam proses penghapusan. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Software pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Netra (PSBN) Wyata Guna senilai Rp69.200.000 dikarenakan BMN tersebut sedang dalam proses penghapusan. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Software pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Karya (PSBK) Pangudi Luhur Bekasi senilai Rp9.200.000 dikarenakan BMN tersebut sedang dalam proses penghapusan. Laporan Ketangan Ketmenterian Sosial RI TA 2017 (Ajdited) Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Software pada Satuan Kerja Panti Sosial Tuna Wisna (PSTW) Budi Darma Bekasi senilai Rp9.200.000 dikarenakan BMN tersebut sedang dalam proses penghapusan. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Software pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Netra (PSBN) Tan Miyat Bekasi senilai Rp9.200. 000 dikarenakan BMN tersebut sedang dalam proses penghapusan. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Software pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Grahita (PSBG) Ciung Wanara senilai Rp9.200.000 dikarenakan BMN tersebut sedang dalam proses penghapusan. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Software pada Satuan Kerja Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Bina Daksa (BBRVBD) Cibinong senilai Rp21.284.052 dikarenakan BMN tersebut sedang dalam proses penghapusan. Terdapat Transaksi Penghentian Aset dari Penggunaan (401) berupa Software pada Satuan Kerja Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Daksa (BBRSBD) Prof Dr Soeharaso Surakarta senilai Rp12.940.O00 dikarenakan terdapat BMN tersebut sedang dalam proses penghapusan. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Software pada Satuan Kerja Panti Sosial Marsudi Putera (PSMP) Antasena Magelang senilai Rp52.950.000 dikarenakan BMN tersebut sedang dalam proses penghapusan. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Software pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Rumbai Pekanbaru senilai Rp9.200.000 dikarenakan BMN tersebut sedang dalam proses penghapusan. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Software pada Satuan Kerja Panti Sosial Asuhan Loporan Keuangon Kemenrterion Sosial RI TA 2017 (Audited) Anak (PSAA) Alyatama Jambi senilai Rp9.200.000 dikarenakan BMN tersebut sedang dalam proses penghapusan. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Software pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Daksa (PSBD) Budi Perkasa Palembang senilai Rp9.200.000 dikarenakan BMN tersebut sedang dalam proses penghapusan. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Software pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Budi Banjar Baru senilai Rp9.200.000 dikarenakan BMN tersebut sedang dalam proses penghapusan. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Software pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Daksa (PSBD) Wirojaya Makasar senilai Rp9.200.000 dikarenakan BMN tersebut sedang dalam proses penghapusan. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Software pada Satuan Kerja Panti Sosial Tuna Wisma (PSTW) Gau Mabaji Makasar senilai Rp20.827.000 dikarenakan BMN tersebut sedang dalam proses penghapusan. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Software pada Satuan Kerja Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Toddopuli Makasar senilai Rp9.200.000 dikarenakan BMN tersebut sedang dalam proses penghapusan. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Software pada Satuan Kerja Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Paramita Mataram senilai Rp 9.200. 000 dikarenakan BMN tersebut sedang dalam proses penghapusan. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Software pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Naibonat Kupang senilai Rp9.200.000 dikarenakan BMN tersebut sedang dalam proses penghapusan. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Software pada Satuan Kerja Panti Sosial Rungu Loporan Keouangan Kementerin Sosial RI TA 2017 (Audited) Wicara (PSRW) Efata Kupang senilai Rp9.200.000 dikarenakan BMN tersebut sedang dalam proses penghapusan. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Software pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Dharma Guna Bengkulu senilai Rp8.3 75.000 dikarenakan BMN tersebut sedang dalam proses penghapusan. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Software pada Satuan Kerja Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Mulya Jaya senilai Rp9.200.000 dikarenakan BMN tersebut sedang dalam proses penghapusan. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Software pada Satuan Kerja Direktorat Rehabilitasi Sosial Orang Dengan Kecatatan senilai Rp87.250.000 dikarenakan BMN tersebut sedang dalam proses penghapusan. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Software pada Satuan Kerja Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Susila dan Korban Perdagangan Orang senilai Rp5.313.000 dikarenakan BMN tersebut sedang dalam proses penghapusan. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Software pada Satuan Kerja PSRSPDM Margo Laras Pati senilai Rp9.200.000 dikarenakan BMN tersebut sedang dalam proses penghapusan. Terdapat Transaksi Reklasiftkasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Software pada Satuan Kerja PSRSKPNAPZA Satria Baturaden senilai Rp9.200.000 dikarenakan BMN tersebut sedang dalam proses penghapusan. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Software pada Satuan Kerja PSRSODHIV Bahagia Medan senilai Rp9.200.000 dikarenakan BMN tersebut sedang dalam proses penghapusan. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Software pada Satuan Kerja Panti Sosial Parmadi Laporan Keuangan Kementerion Sosial Ri TA 2017 (Audited) Putra Insyaf Medan senilai Rp16.782.000 dikarenakan BMN tersebut sedang dalam proses penghapusan. > Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Software pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Grahita Nipotowe Palu senilai Rp9.200.000 dikarenakan BMN tersebut sedang dalam proses penghapusan. > Terdapat Transaksi Penghentian Aset dari Penggunaan (401) berupa Software pada Satuan Kerja PSRSODHIV Wasana Bahagia Ternate senitlai Rp9.200.000 dikarenakan terdapat BMN tersebut sedang dalam proses penghapusan. C. Ditjen Linjamsos Penghentian Aset dari Penggunaan senilai Rp154.360.000 pada Sekretariat Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial berupa 2 unit software Komputer (Tata Kearsipan Dinamis). D. Badiklit Pensos Transaksi Penghentian Aset dari Penggunaan senilai Rp57.480.000 pada satker BBPPKS Makassar. Rincian detail mengenai aset Software Kementerian Sosial dapat dilihat pada laporan CaLBMN bagian lampiran Laporan Keuangan ini Aset yaing Dibauasi Pen gguniaaa C. 16 DANA YANG DIBATASI PENGGUNAANNYA Rpl 18.977.7 Dana Yang Dibatasi Penggunaannya merupakan dana yang dibatasi penggunaannya digunakan untuk menampung sejumlah dana yang telah dikeluarkan dari rekening kas negara dan pengeluarannya telah membebani pagu anggaran (telah dicatat sebagai realisasi anggaran), namun demikian dana tersebut masih dalam penguasaan pemerintah dan belum dibayarkan kepada pihak ketiga walaupun peruntukannya telah ditentukan. Laporan keuangan Kementerian Sosiol RI TA 2017 (Audited) Dana Yang Dibatasi Penggunaannya pada Kementerian Sosial adalah berupa Dana Lainnya sebesar Rp118.977.765.758 merupakan Dana Bantuan Sosial PKH yang belum tersalurkan pada tanggal 31 Desember 2017 terdapat pada rekening BNI, yang direncanakan untuk disalurkan kembali pada tahun 2018. \s kun Li" C.17 ASET LAIN-LAIN Aset Lain-lain per 31 Desember 2017 dan TA 2016 adalah masing-masing sebesar Rp29.632.501.014 dan sebesar Rp28.508.792.750. Aset Lain-lain berupa Barang Milik Negara (BMN) yang berada dalam kondisi rusak berat dan tidak lagi digunakan dalam operasional Kementerian Sosial RI serta dalam proses penghapusan dari BMN Rincian Aset Lain-Lain per Eselon I dapat dilihat pada tabel berikut; SEKRETARIAT JENDERAL 5A36.236.204 INSPEKTORAT JENDERAL 64.593.600 DITJEN PEMBERDAYAAN SOSIAL 451.679.802 DITJEN REHABILITASI SOSIAL 13.411.037.707 DITJEN PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL 5.420.812.081 DIREKTORAT JENDERAL PENANGANAN FAKIR 18.672.231 MISKIN BADAN PENDIDIKAN. PENELTIAN DAN PENYULUHAN SOSIAL 5.019.791ý389 SATKER KONSOLIDASI (190 322.000) Rincian Aset Lain-Lain per 31 Desember 2017 dapat dilihat pada tabel berikut ini; Aset Tetap yang Tidak Lagi Digunakan dalam 1 Operasional Pemerintah 28,836.183.962 2 ATB-yang tidak digunakan dalam Operasi Pemerntah 796.317.052 Jumiah 29.32.501.01 Laporan Keucingan Kt ementerian Sosial RI TA 2017 (Auditel) C.17.1 ASET TETAP YANG TIDAK DIGUNAKAN DALAM OPERASI PEMERINTAH Aset Tetap yang tidak digunakan dalarn operasipemerintahan adalah Aset tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif pemerintah tidak memenuhi deftnisi aset tetap dan harus dipindahkan ke pos aset lainnya sesuai dengan nilai tercatatnya. Rincian Aset Tetap Yang Tidak Digunakan Dalam Operasi Pemerintah menurut Eselon I adalah sebagai berikut; -Nama Eselon T 1 Sekretariat Jenderal 5.399.936.204 2 Inspektorat Jenderal 25.839.600 3 Ditjen Pemberdayaan Sosial 451.679.802 4 Ditjen Rehabilitasi Sosial 12.901.614.655 5 Ditjen Perlindungan dan Jarninan Sosial 5.268.452.081 6 Direktorat Penanganan Fakir Mskin 18.672.231 7 Badklit Pensos 4.962.311.389 Junnlah 29.026.505.962 Terdapat jurnal penyesuian yang mengurangi nilai Aset Tetap yang Tidak Digunakan Dalam Operasi Pemerintahan sebesar (Rp190.322.000l berdasarkan hasil koreksi nilai revaluasi Aset Tetap, sehingga nilai Aset Tetap yang Tidak Digunakan Dalam Operasi Pemerintahan per 31 Desember 2017 menjadi Rp28.836.183.692 sedangkan TA 2016 sebesar Rp28.499.592.750. Adapun Mutasi Aset Aset Tetap yang tidak digunakan dalam operasi pemerintah dapat dilihatpada tabel berikut; Laporan Keuangn Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) Saldo per 31 Desember 2016 (Audited) 28.499.592.750 Mutasi Tambah : Reklasifikasi dar Aset Tetap ke Aset Lainnya 14.030.059.653 Mutasi Keluar: Penghapusan (9.434.898.518) Transfer Keluar (1.137.984.871) Usulan Barang Rusak Berat ke Pengelola (BMN yang (-493920) flihenfikan) Penggunaan Kemba i BMN Yang Sudah Dihentikan (626.635.848) Saldo per 31 Desember 2017 28.836.183.962 Akumulasi Penyusutan per 31 Desember 2017 (28.327.019.000) Nilai Buku per 31 Desember 2017 509.164.962 Berdasarkan pada tabel di atas, mutasi yang menambah dan mengurangi Aset Tetap yang Tidak Digunakan Dalam Operasi Pemerintahan dapat dijelaskan sebagaimana berikut ini; MUTASI TAMBAH 1. REKLASIFIKASI DARI ASET TETAP KE ASET LAINNYA sebesar Rpl4.030.059.653 dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut; A. Sekretariat Jenderal Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya, Aset Tetap yang Tidak Digunakan dalam Operasi Pemerintahan pada Sekretariat Jenderal sebesar Rpl.448.295.553 sebagai berikut : Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya satker Biro Umum sebesar Rp922. 992.000 berupa elevator/lift. Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya satker Biro Perencanaan sebesar Rp525.303.553 berupa Peralatan dan Mesin perkantoran. Laporan Keuangan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) B. Ditjen Rehsos Mutasi Penambahan nilai neraca Aset Tetap Yang Tidak Digunakan Dalarn Operasi Penerin tah dengan transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Tetap Lainnya sebesar Rp5.727.086.621 dengan rincian sebagai berikut; Reklasifikasi dari Aset Tetap ke No NAMA SATKER Aset Tetap Lainnya (188) 1 PSKW Mulya Jaya 12.435.500 2 PSBr Bambu Apus 53.932.000 3 PSBRW Melati 971.318.500 4 PSRSPDM Margo Laras Pati 1.045.052.393 5 BBRSBD Prof Dr Soeharso 316.900.000 6 PSRSODHIV Bahagia Medan 16.693.000 7 PSPP Insyaf 412.910.000 8 PSBL Budi Luhur 532.669.000 9 PSMP Toddopuli 834.000 10 PSBRW Efata 257.928.546 11 PSBL Dharma Guna 14.173.500 12 PSRSODHIV Bahagia Temate 15.177.789 13 Sekretariat Ditjen Rehsos 806.881.784 14 RPS ODHA 61.061.689 15 PSTW Budi Darma 118.458.848 16 BBRSBG Kartini 158.830.200 17 PSMP Antasena 25.300.000 18 PSBR Rumbai 5.800.000 19 PSBN Tumotou 191.000.250 20 PSMP Paramita 46.280.000 21 PSBR Naibonat 610.674.622 22 PSBRW Efata 52.775.000 Jumlah 5.727.086.621 Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Mulya Jaya senilai Rp12.435.500 dikarenakan adanya barang Rusak berat yang dihentikan dari penggunaan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Renaja (PSBR) Bambu Apus senilai Rp53. 932.000 dikarenakan adanya barang Rusak berat yang dihentikan dari penggunaan operasional perkantoran. Laporan Keuangan Kementerian Sosial Ri TA 2017 (Audited) Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Rungu Wicara (PSBRW) Melati senilai Rp971.318.500 dikarenakan adanya barang Rusak berat yang dihentikan dari penggunaan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja PSRSPDM Margo Laras Pati senilai Rpl.045.052.393 dikarenakan adanya barang Rusak berat yang dihentikan dari penggunaan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Daksa (BBRSBD) Soeharso Surakarta senilai Rp316.900.000 dikarenakan adanya barang Rusak berat yang dihentikan dari penggunaan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja PSRSODHIV Bahagia Medan senilai Rp 16.693.000 dikarenakan adanva barang Rusak berat yang dihentikan dari penggunaan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Parmadi Putra (PSPP) Insyaf Medan senilai Rp412.910.000 dikarenakan adanya barang Rusak berat yang dihentikan dari penggunaan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Budi Luhur (PSBL) Banjar Baru senilai Rp532.669.000 dikarenakan adanya barang Rusak berat yang dihentikan dari penggunaan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Laporan Keuangan Kenenterin Sosial Ri TA 2017 (Audited) Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Toddopuli Makasar senilai Rp834.000 dikarenakan adanya barang Rusak berat yang dihentikan dari penggunaan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Ketja Panti Sosial Bina Rungu Wicara (PSBRW) Efata Kupang senilai Rp257.928.546 dikarenakan adanya barang Rusak berat yang dihentikan dari penggunaan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Dharma Guna Bengkulu senilai Rp14.173.500 dikarenakan adanya barang Rusak berat yang dihentikan dari penggunaan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja PSRSODHIV Wasana Bahagia Ternate senilai Rp15.177.789 dikarenakan adanya barang Rusak berat yang dihentikan dari penggunaan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Sekretariat Ditjen Rehabilitasi Sosial senilai Rp806.881.784 dikarenakan adanya barang Rusak berat yang dihentikan dari penggunaan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Rumah Perlindungan Sosial ODHA Sukabumi senilai Rp61.061.689 dikarenakan adanya barang Rusak berat yang dihentikan dari penggunaan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lairnya (188) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Tuna Wisma Budi Darma Bekasi senilai Rpl 18.458.848 dikarenakan adanya barang Rusak berat yang dihentikan dari penggunaan operasional perkantoran. Loporon Keuangan Kementerion Sosial RI TA 2017 (Audited) Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Grahita Kartini Temanggung senilai Rp158.830.200 dikarenakan adanya barang Rusak berat yang dihentikan dari penggunaan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Marsudi Putra Antasena Magelang senilai Rp25.300.000 dikarenakan adanya barang Rusak berat yang dihentikan dari penggunaan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Remaja Rurnbai Pekanbaru senilai Rp5.800.000 dikarenakan adanya barang Rusak berat yang dihentikan dari penggunaan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Netra Tumotou Manado senilai Rp 191.000.250 dikarenakan adanya barang Rusak berat yang dihentikan dari penggunaan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Marsudi Putra Paramita Mataram senilai Rp46.280.000 dikarenakan adanya barang Rusak berat yang dihentikan dari penggunaan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Remaja Naibonat Kupang senilai Rp610.674.622 dikarenakan adanya barang Rusak berat yang dihentikan dari penggunaan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya (188) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Loporan Keuongan Ketnenterion Sosial I TA 2017 (Audited) Panti Sosial Bina Rungu Wicara Efata Kupang senilai Rp52.775.000 dikarenakan adanya barang Rusak berat yang dihentikan dari penggunaan operasional perkantoran. C. Ditjen Linjamsos Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya sebesar Rp4.723.123.081 pada satker Direktorat JAMSOSKEL. D. Badiklit Pensos Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya senilai Rp2.131.554.398 pada satker: '- Sekretariat Badiklitpensos senilai Rp519.143.808. ' Puspensos senilai Rp200.930.000 berupa 2 unit Mini Bus dan 2 Unit Sepeda Motor. > BBPPKS Padang senilai Rp402. 100.000 berupa 2 unit mini Bus dan 1 Unit Micro Bus. ' BBPPKS Jayapura senilai Rpl.009.380.590 berupa 1.078 buah alat pengolah data dan fasilitas perkantoran. MUTASI KELUAR 1. PENGHAPUSAN sebesar Rp9.434.898.518 dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut; A. Sekretariat Jenderal Transaksi Penghapusan Aset Tetap yang Tidak Digunakan dalam Operasi Pemerintahan pada Sekretariat Jenderal sebesar Rp2.585.280.965 dengan rincian sebagai berikut: © Biro Keuangan senilai Rp486.223.265 berupa Peralatan dan Mesin. + Biro Umum senilai Rp2.099.057.700 berupa Peralatan dan Mesin. Laporan Keuangan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) B. Ditjen Rehsos Mutasi penambahan nilai neraca Aset Tetap Yang Tidak Digunakan Dalarn Operasi Pemerintah dengan transaksi Penghapusan BMN yang dihentikan sebesar Rp3.289.056.014 dengan rincian sebagai berikut; No NAMA SATKER Penghapusan BMN yang dihentikan 1 PSTW Budi Darma 409.545.390 2 PSBG Cuing Wanara 186.528.750 3 PSMP Handayani 70.465.000 4 Sekretariat Ditjen Rehsos 416.187.000 5 PSBL Phalamarta 129.180.000 6 BBRVBD Cibinong 1.594.386.324 7 PSPP lnsyaf 359.853.550 8 PSBD Budi Perkasa 64.100.000 9 PSBL Dharma Guna 58.810.000 Jumlah 3.289.056.014 Terdapat Transaksi Penghapusan BMN yang dihentikan (391) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Tuna Wisma (PSTW) Budi Darma Bekasi senilai Rp409.545.390 dikarenakan adanya barang Rusak berat yang sedang proses penghapusan ke Pengelola Barang. Terdapat Transaksi Penghapusan BMN yang dihentikan (391) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Grahita (PSBG) Ciung Wanara senilai Rp186.528.750 dikarenakan adanya barang Rusak berat yang sedang proses penghapusan ke Pengelola Barang. > Terdapat Transaksi Penghapusan BMN yang dihentikan (391) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Marsudi Putra Handayani senilai Rp70.465.000 dikarenakan adanya barang Rusak berat yang sedang proses penghapusan ke Pengelola Barang. Terdapat Transaksi Penghapusan BMN yang dihentikan (391) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Sekretariat Ditjen Rehabilitasi Sosial senilai Rp416.187.000 dikarenakan adanya Laporan Keuaingon Kementerian Sosiol Ri TA 2017 (Audited) barang Rusak berat yang sedang proses penghapusan ke Pengelola Barang. Terdapat Transaksi Penghapusan BMN yang dihentikan (391) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Laras Phalamarta Sukabumi senilai Rp129.180.000 dikarenakan adanya barang Rusak berat yang sedang proses penghapusan ke Pengelola Barang. Terdapat Transaksi Penghapusan BMN yang dihentikan (391) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Bina Daksa Cibinong senilai Rp1. 594.386.324 dikarenakan adanya barang Rusak berat yang sedang proses penghapusan ke Pengelola Barang. Terdapat Transaksi Penghapusan BMN yang dihentikan (391) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Parmadi Putra Insyaf Medan senilai Rp359.853.550 dikarenakan adanya barang Rusak berat yang sedang proses penghapusan ke Pengelola Barang. > Terdapat Transaksi Penghapusan BMN yang dihentikan (391) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Daksa Perkasa Palembang senilai Rp64.100.000 dikarenakan adanya barang Rusak berat yang sedang proses penghapusan ke Pengelola Barang. Terdapat Transaksi Penghapusan BMN yang dihentikan (391) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Laras Dharma Guna Bengkulu senilai Rp58.810.000 dikarenakan adanya barang Rusak berat yang sedang proses penghapusan ke Pengelola Barang. C. Ditjen Linjamsos Penghapusan (BMN yang dihentikan) pada Sekretariat Diten Linjamsos senilai Rp26.84,. 000 berupa 8 unit sepeda motor roda 2 (Dua) berdasarkan SK Penghapusan Nomor 44/HUK/2017 Laporan Keýuongar Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) tanggal 5 Mei 2017 dengan harga lelang senilai Rp2.200.000 berdasarkan Risalah Lelang Nomor: 020/2017. D. Badiklit Pensos Transaksi Penghapusan BMN yang dihentikan senilai Rp3.533.717.539 pada satker: Pada satker Puspensos senilai Rp239.871.262. STKS Bandung senilai Rp2.489.907.000 berupa penghapusan Bangunan Gedung Kantor Permanen sesuai dengan SK Penghapusan. BBPPKS Bandung senilai Rp803.939.277. 2. TRANSFER KELUAR sebesar Rpl.137.984.871 dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut; Pada Eselon I Ditjen Rehabilitasi Sosial terdapat Mutasi kurang nilai neraca Aset Tetap Yang Tidak Digunakan Dalam Operasi Pemerintah dengan transaksi Transfer Keluar BMN yang dihentikan sebesar Rpl.137.984.871 dengan rincian sebagai berikut; No NAMA SATKER Transfer Keluar BMN yang Dihentikan (392) 1 PSAA Tunas Bangsa 1 .045.052.393 2 PSBD Bahagia 16.693.000 3 PSBPLK Wasana 15.177.789 4 PSBL Phalamarta 61.061.689 Jumlah 1.137.984.871 Terdapat Transaksi Transfer Keluar BMN yang dihentikan (392) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Tunas Bangsa Pati senilai Rp1.045.O52.393 proses likuidasi Satker atas perubahan Nomenklatur. Terdapat Transaksi Transfer Keluar BMN yang dihentikan (392) berupa Perlatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Daksa (PSBD) Bahagia Medan senilai Loporan Keuangn Kermen terion Sosial Ri TA 2017 (Audited) Rp16.693.000 proses likuidasi Satker atas perubahan Nomenklatur. Terdapat Transaksi Transfer Keluar BMN yang dihentikan (392) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja PSBPLK Wasana Bahagia Ternate senilai Rp15.177.789 proses likuidasi Satker atas perubahan Nomenklatur. Terdapat Transaksi Transfer Keluar BMN yang dihentikan (392) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Laras Phalamarta Sukabumi senilai Rp61.061.689 proses likuidasi Satker atas perubahan Nomenklatur. 3. USULAN BARANG RUSAK BERAT KE PENGELOLA (BMN YANG DIHENTIKAN) sebesar Rp2.493.949.204 dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut; A. Ditjen Rehsos Mutasi Kurang nilai neraca Aset Tetap Yang Tidak Digunakan Dalatn Operasi Pemerintah dengan transaksi Usulan Barang Rusak Berat ke Pengelola BMN yang dihentikan sebesar Rp1.557.665.396 dengan rincian sebagai berikut; No NAMA SATKER Usulan Barang RB ke Pengelola No __NAMA_SATKER _ BMN yang dihentikan (396) 1 PSKW Mulya Jaya 26.158.500 2 PSBR Bambu Apus 57.637000 3 PSBL Budi Luhur 138.750.000 4 PSBN Tumotou 441.716.800 5 BBRSBD Prof Dr Soeharso 316.900.000 6 BBRSBG Kartini 158.830.200 7 PSMP Antasena 25.300.000 8 PSPP Insyaf 392.372.896 Jumlah 1.557.665.396 Terdapat Transaksi Usulan Barang Rusak Berat ke Pengelola BMN yang dihentikan (396) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Mulya Jaya senilai Rp26.1,58.500 dikarenakan terdapat proses penghapusan BMN atas barang rusak berat. Laporan Keuagan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) Terdapat Transaksi Usulan Barang Rusak Berat ke Pengelola BMN yang dihentikan (396) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Bambu Apus senilai Rp57.637.000 dikarenakan terdapat proses penghapusan BMN atas barang rusak berat. Terdapat Transaksi Usulan Barang Rusak Berat ke Pengelola BMN yang dihentikan (396) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Laras Budi Luhur (PSBL) Banjar Baru senilai Rp138.750.000 dikarenakan terdapat proses penghapusan BMN atas barang rusak berat. Terdapat Transaksi Usulan Barang Rusak Berat ke Pengelola BMN yang dihentikan (396) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Netra (PSBN) Tumotou Manado senilai Rp441.716.800 dikarenakan terdapat proses penghapusan BMN atas barang rusak berat. Terdapat Transaksi Usulan Barang Rusak Berat ke Pengelola BMN yang dihentikan (396) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Balai Besar Rehabilitasi Bina Daksa Soeharso Surakarta senilai Rp3l6.900. 000 dikarenakan terdapat proses penghapusan BMN atas barang rusak berat. Terdapat Transaksi Usulan Barang Rusak Berat ke Pengelola BMN yang dihentikan (396) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Balai Besar Rehabilitasi Bina Grahita Kartini Temanggung senilai Rp158.830.200 dikarenakan terdapat proses penghapusan BMN atas barang rusak berat. Terdapat Transaksi Usulan Barang Rusak Berat ke Pengelola BMN yang dihentikan (396) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Marsudi Putra Antasena Magelang senilai Rp25.300,000 dikarenakan terdapat proses penghapusan BMN atas barang rusak berat. Terdapat Transaksi Usulan Barang Rusak Berat ke Pengelola BMN yang dihentikan (396) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Parmadi Putra Insyaf Medan senilai Laporan Keuangan Kementerion Sosial RI TA 2017 (Atdited) Rp392.372.896 dikarenakan terdapat proses penghapusan BMN atas barang rusak berat. B. BADIKLIT PENSOS Transaksi Usulan Barang Rusak Berat ke Pengelola (BMN yang dihentikan) senilai Rp936.283.808 pada satker: • Sekretariat Badiklitpensos senilai Rp756.543.808 berupa: " BBPPKS Yogyakarta senilai Rp179.740.OOO berupa 1 unit Mesin Power Station White Emergency Diesel Generating. 4. PENGGUNAAN KEMBALI BMN YANG SUDAH DIHENTIKAN sebesar Rp626.635.848 dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut¡ A. Ditjen Rehsos Mutasi Kurang nilai neraca Aset Tetap Yang Tidak Digunakan Dalam Operasi Pemerintah dengan transaksi Penggunaan Kembali (BMN vang dihentikan) sebesar Rp396.615.848 dengan rincian sebagai berikut; No NAMA SATKER Penggunaan Kembali (BMN yg dihentikan) 1 PSKW Mulya Jaya 12.435.500 2 PSMP Todoopuli 834.000 3 PSMP Paramita 4.480.000 4 PSBR Rumbai 147.670.000 5 PSTW Budi Darma 118.458.848 6 PSBN Tomotou 30.800.000 7 PSBRW Efata 81.937.500 Jumlah 396.615.848 Terdapat Transaksi Penggunaan Kembali (BMN yang dihentikan) (402) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Mulya Jaya senilai Rp.12.435.500 dikarenakan BMN tersebut masih digunakan/dibutuhkan dalam menunjang kegiatan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Penggunaan Kembali (BMN yang dihentikan) (402) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Marsudi Putera (PSMP) Toddopuli Makasar senilai Rp834.000 Laporan Keuongan Kernenteriun Sosiai Ri TA 2017 (Audited) dikarenakan BMN tersebut masih digunakan/dibutuhkan dalam menunjang kegiatan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Penggunaan Kembali (BMN yang dihentikan) (402) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Marsudi Putera (PSMP) Paramita Mataram senilai Rp4.480.000 dikarenakan BMN tersebut masih digunakan/dibutuhkan dalam menunjang kegiatan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Penggunaan Kembali (BMN yang dihentikan) (402) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Rumbai Pekanbaru senilai Rp147.670.000 dikarenakan BMN tersebut masih digunakan/dibutuhkan dalam menunjang kegiatan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Penggunaan Kembali (BMN yang dihentikan) (402) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Tuna Wisma Budi Darma Bekasi senilai Rp1118.458.848 dikarenakan BMN tersebut masih digunakan/dibutuhkan dalam menunjang kegiatan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Penggunaan Kembali (BMN yang dihentikan) (402) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Netra Tumotou Manado senilai Rp30.800. 000 dikarenakan BMN tersebut masih digunakan/dibutuhkan dalam menunjang kegiatan operasional perkantoran. Terdapat Transaksi Penggunaan Kembali (BMN yang dihentikan) (402) berupa Peralatan dan Mesin pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Rungu Wicara Efata Kupang senilai Rp81.937.500 dikarenakan BMN tersebut masih digunakan/dibutuhkan dalam menunjang kegiatan operasional perkantoran. B. Ditjen Linjamsos Pada Sekretariat Ditjen Linjamsos senilai Rp39.698.OOO adalali 1 unit kendaraan roda 4 (empat) berupa Pick Up berdasarkan Surat Keterangan Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 538/LJS.SET/04/2016 tanggal Loporon Keungun Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) 3 April 2017, menyatakan bahwa setelah diperbaiki BMN tersebut sudah dapat dipergunakan kembali. C. Satker Kosolidasi Terdapat Penyesuaian yang mengurangi nilai Aset Tetap Yang Tidak Digunakan Dalam Operasional Pemerintah sebesar Rpl90.322.000. Penjurnalan ini bagian dari koreksi nilai revaluasi aset Gedung dan Bangunan. Ayat Jurnal Penyesuaian dapat dilihat pada lampiran B C.17.2 ASET TAK BERWUJUD YANG TIDAK DIGUNAKAN DALAM OPERASI PEMERINTAHAN Aset Tak Berwujud yang tidak digunakan dalam operasi pemerintahan adalah Aset Tak Berwujud yang dihentikan dari penggunaan aktif pemerintah tidak memenuhi definisi aset tetap dan harus dipindahkan ke pos aset lainnya sesuai dengan nilai tercatatnya. Nilai Perolehan Aset Tak Berwujud yang tidak digunakan dalam operasi pemerintahan per 31 Desember 2017 dan TA 2016 adalah masing- masing sebesar Rp796.317.052 dan Rp9.200.000. Adapun rincian per Eselon I dapat dilihat sebagai berikut; rN Nama Eselon 1 Sekretaiat Jenderal 36.300.000 2 Inspektorat Jenderal 38.754.000 3 Dijen Rehabilftasi Sosial 509.423.052 4 Ditjen Pelindungan dan Jaminan Sosial 154.360.000 5 Badkit Pensos 57.480.000 Jumlah 796.317.052 Adapun Mutasi Aset Tak Berwujud yang tidak digunakan dalam operasi pemerintahan Loporon leuangon Kemnenteriaf) Sosial RI TA 2017 (Audited) Saldo per 31 Desember 2016 (Audited) 9.200.000 Mutasi Tambah: Reklasifikasi dar Aset Tetap ke Aset Lainnya 2.099.734.052 Mutasi Kurang: Penghapusan (1.312.617.000) Saldo per 31 Desember 2017 796.317.052 Akumulasi Amortisasi per 31 Desember 2017 (718.098.927) Nilai Buku per 31 Desember 2017 78.218.125 Mutasi Tambah dan Mutasi Kurang dapat dijelaskan sebagai berikut: MUTASI TAMBAH 1. REKLASIFIKASI DARI ASET TETAP KE ASET LAINNYA senilai Rp2.099.734.052 dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut; A. Sekretariat Jenderal Rp858.442.000 Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya atas Aset Tak Berwujud vang tidak Digunakan Dalam Operasi Pemerintah berupa 6 buah Software Komputer pada Biro Umum senilai Rp822.142.000. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) diketahui terdapat Aset Tak Berwujud Lainnya vang sudah tidak digunakan dalam kegiatan operasional senilai Rp36.300.000. Atas pencatatan Penghentian Aset dari Penggunaan pada Aset Tak Berwujud Lainnya, sehingga menimbulkan transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya pada Aset Tak Berwujud yang tidak digunakan dalam operasi pemerintahan. B. Inspektorat Jenderal sebesar RP38.754.000 Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Inspektorat Jenderal diketahui terdapat Aset Tak Berwujud Lainnya yang sudah tidak digunakan dalam kegiatan operasional senilai Rp38.754.000. Lapora Keuaongan Kementerion Sosial RI TA 2017 (Audited) Atas pencatatan Penghentian Aset dari Penggunaan pada Aset Tak Berwujud Lainnya, sehingga menimbulkan transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya pada Aset Tak BerwuJud yang tidak digunakan dalam operasi pemerintahan senilai Rp38.754.000. C. Ditjen Rehsos Mutasi penambahan nilai neraca Aset Tak Berwujud yang tidak Digunakan Dalam Operasi Pemerintah dengan transaksi Reklasifikasi Dari Aset Tetap ke Aset Lainnya sebesar Rp990.698.052 dengan rincian per satker sebagai berikut: Laporan Keuangan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) No NAMA SATKER Penghentian Aset dari Penggunaan (401) I PSBR Bambu Apus 8.375.000 2 Dit Napza 209092.000 3 Sekretariat Ditjen Rehsos 301.010.000 4 PSBN Wyata Guna 69.200.000 5 PSBK Pangudi Luhur 9.200.000 6 PSTW Budi Darma 9.200.000 7 PSBN Tan Miyat 9.200.000 8 PSBG Ciung Wanara 9.200.000 9 BBRVBD Cibnong 21.284.052 10 BBRSBD Prof Dr Soeharso 12.940.000 11 PSMP Antasena 55.450.000 12 PSBR Rumbai 9.200.000 13 PSAA Alyatama 9.200.000 14 PSBD Budi Perkasa 9.200.000 15 PSBL Budi Luhur 9.200.000 16 PSBD Wirajaya 9.200.000 17 PSTW Gau Mabaji 20.827.000 18 PSMP Toddopuli 9.200.000 19 PSMP Paramita 9.200.000 20 PSBR NaibonaT 9.200.000 21 PSBRW Efata 9.200.000 22 PSBL Darma Guna 8.375.000 23 PSKW Mulya Jaya 9.200.000 24 Direktorat RSODK 87.250.000 25 Direktorat RST&KPO 5.313.000 26 PSRSPDM Margo Laras 9.200.000 27 PSRSKP NAPZA Satria 9,200.000 28 PSRSODHV Bahagia 9.200.000 29 PSPP Insyaf 16.782.000 30 PSBG Nipotowe 9.200.000 31 PSRSODHIV Wasana Bahagia 9.200.000 Jumlah 990.698.052 D. Ditjen Linjamsos Reklasifikasi Dari Aset Tetap ke Aset Lainnya pada Sekretariat Ditjen Linjamsos senilai Rp154.360.OOO berupa 2 unit Software Tata Kearsipan Dinamis. E. Badiklit Pensos Transaksi Reklasifikasi dari Aset Tetap ke Aset Lainnya pada satker: BBPPKS Makassar senilai Rp57.480.OOO berupa 17 unit Software berupa Operating System Window 7 vang diinput Laporan Keuangon Kementerion Sosiol RI TA 2017 (Audited) menjadi 1 unit di mana merupakan tindak lanjut temuan BPK. Bahwa Sistem Operasi Window 7 pada BBPPKS Makassar senilai Rp42.480.000 berupa 17 unit OS window 7 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Hardware Komputer tersebut sedangkan komputer/laptop tersebut dalam kondisi Rusak Berat, tidak bisa digunakan lagi dan sebagian sudah dihapuskan maka software OS Window 7 tersebut akan diproses penghapusan dan sudah direklas ke dalam ATB yang dihentikan penggunaanya pada Tahun 2017. Dan 1 unit Aplikasi Database Alumni yang sudah tidak digunakan lagi senilai Rp15.000.000. MUTASI KURANG 1. PENGHAPUSAN Rpl.312.617.000 dengan rincian dan penjelasan sebagai berikut; A. Sekretariat Jenderal Transaksi Penghapusan Aset Tak Berwujud yang tidak Digunakan Dalam Operasi Pemerintah berupa 6 buah Software Komputerpada Biro Umum senilai Rp. 822.142.000. B. Ditjen Rehsos Mutasi penambahan nilai neraca Aset Tak Berwujud yang tidak Digunakan Dalam Operasi Pemerintah dengan transaksi Penghapusan (BMN yang Dihentikan) Sebesar Rp490.475.000 dengan rincian sebagal berikut: Terdapat Transaksi Usulan Barang Rusak Berat ke Pengelola BMN yang Dihentikan (391) senilai Rp8.375.000 pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Remaja Banbu Apus dikarenakan Software tersebut sudah usang/kadaluarsa dan sedang melakukan proses usulan penghapusan BMN. Terdapat Transaksi Usulan Barang Rusak Berat ke Pengelola BMN yang Dihentikan (391) senilai Rp301.010.000 pada Satuan Kerja Sekretariat Ditjen Rehabilitasi Sosial dikarenakan Loporon Keuangan Kementerion Sosiol Ri TA 2017 (Audited) Software tersebut sudah usang/ kadaluarsa dan sedang melakukan proses usulan penghapusan BMN. > Terdapat Transaksi Usulan Barang Rusak Berat ke Pengelola BMN yang Dihentikan (391) senilai Rp69.200.000 pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Netra Wyata Guna Bandung dikarenakan Software tersebut sudah usang/ kadaluarsa dan sedang melakukan proses usulan penghapusan BMN. > Terdapat Transaksi Usulan Barang Rusak Berat ke Pengelola BMN yang Dihentikan (391) senilai Rp9.200.000 pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Karya Pangudi Luhur Bekasi dikarenakan Software tersebut sudah usang/ kadaluarsa dan sedang melakukan proses usulan penghapusan BMN. > Terdapat Transaksi Usulan Barang Rusak Berat ke Pengelola BMN yang Dihentikan (391) senilai Rp9.200.000 pada Satuan Kerja Panti Sosial Tuna Wisma Budi Darma Bekasi dikarenakan Software tersebut sudah usang/ kadaluarsa dan sedang melakukan proses usulan penghapusan BMN. > Terdapat Transaksi Usulan Barang Rusak Berat ke Pengelola BMN yang Dihentikan (391) senilai Rp9.200.000 pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Netra Tan Miyat Bekasi dikarenakan Software tersebut sudah usang/ kadaluarsa dan sedang melakukan proses usulan penghapusan BMN. > Terdapat Transaksi Usulan Barang Rusak Berat ke Pengelola BMN yang Dihentikan (391) senilai Rp12.940.000 pada Satuan Kerja Balai Besar Rehabilitasi Bina Daksa Prof Dr Soeharso dikarenakan Software tersebut sudah usang/kadaluarsa dan sedang melakukan proses usulan penghapusan BMN. Terdapat Transaksi Usulan Barang Rusak Berat ke Pengelola BMN yang Dihentikan (391) senilai Rp52.950.000 pada Satuan Kerja Panti Sosial Marsudi Putra Antasena Magelang Loporan Keuangan Kementerion Sosial RI TA 2017 (Audited) dikarenakan Software tersebut sudah usang/kadaluarsa dan sedang melakukan proses usulan penghapusan BMN. > Terdapat Transaksi Usulan Barang Rusak Berat ke Pengelola BMN yang Dihentikan (391) senilai Rp9.200.000 pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Netra Wyata Guna Bandung dikarenakan Software tersebut sudah usang/ kadaluarsa dan sedang melakukan proses usulan penghapusan BMN. > Terdapat Transaksi Usulan Barang Rusak Berat ke Pengelola BMN yang Dihentikan (391) senilai Rp9.200.000 pada Satuan Kerja Panti Sosial Bina Laras Budi Luhur Banjar Baru dikarenakan Software tersebut sudah usang/ kadaluarsa dan sedang melakukan proses usulan penghapusan BMN. Rincian Aset Lain-lain berdasarkan nilai perolehan, akumulasi penyusutan dan nilai buku tersaji pada Lampiran Laporan Keuangan ini dalam CaLBMN. C.18 AKUMULASI PENYUSUTAN DAN AMORTISASI ASET LAINNYA dAnamilorsin Saldo Akumulasi Penyusutan dan Amortisasi Aset Lainnya per dan Anwdoriscusf As(,t LÅaInJa 31 Desember 2017 dan 31 Desember 2016 adalah masing-masing (Rp90 565.301243; sebesar (Rp90.565.304.243) dan sebesar (Rp84.365.991.578). Rincian akumulasi penyusutan dan amortisasi aset lainnya adalah sebagai berikut. Laporan Keuangan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) Rincian Akumulasi Amortisasi dan Penyusutan Aset Lainnya Aset Lainnya Nilal Perolehan Akna Penyusutan Nilal Buku Aset Tak Berwujud Softmere Komputer 84.518 479.682 61.520.186316 22998.293366 AT Lainnya Aset Lain-lain Berikut terlampir perbedaan nilai penyusutan antara catatan Simak BMN dan E-rekon. C. 19 UTANG KEPADA PIHAK KETIGA Utang kepada Mak Utang kepada Pihak Ketiga per 31 Desember 2017 dan TA 2016 masing- masing sebesar Rp155.625.426 dan Rpl.059.442.364 Utang kepada Pihak Ketiga merupakan belanja yang masih harus dibayar dan merupakan kewajiban yang harus segera diselesaikan kepada pihak ketiga lainnya dalam waktu kurang dari 12 (dua belas bulan). Rincian Utang pada Pihak Ketiga kementerian Sosial adalah sebagai berikut; AKUN TA2017 TA2016 Belanja Pegawai yang Masih Harus Dibayar 119.441.799 349405.523 Belanja Barang yang Masih Harus Dibayar 36.183.627 37.536.841 Utang Kepada Pihak Ketiga Lainnya - 672.500.000 Total 155.625A426 1.059.442.364 Belanja Pegawai yang masih harus dibayar berupa kekurangan pembayaran gaji pokok karena kenaikan pangkat dan golongan, kekurangan pembayaran Tunjangan Kinerja dan rapelan pembayaran Tunjangan Kinerja. Laporan Keuangan Kementerian Sosial Ri TA 2017 (Audited) Belanja Barang yang Masih Harus Dibayar berupa Tagihan rekening Listrik, Air dan Telepon bulan Desember 2017. C.20 HIBAH YANG BELUM DISAHKAN Dsahkani Bagian Lancar Utang Jangka Panjang per 31 Desember 2017 dan Z 000. TA 2016 masing-masing sebesar Rp16.298.000.000 dan Rp16.000.000.000,- 1. Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam berupa Tanah Bangunan Kantor Pemerintah berdasarkan Berita Acara Serah Terima Nomor: 02/HUK-SJ/2015 pada Satuan Kerja Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Darusaadah yang digunakan sebagai penunjang operasioanl pelayanan panti. Tanggal 13 Januari 2015 telah dilakukan serah terima Hibah Barang Milik Daerah berupa sebidang Tanah seluas ± 43.623 Meterpersegi kepada Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor : 02/BA/2015 dan Nomor : 02/HUK-SJ/2015 tanggal 13 Januari 2015. Baru dilakukan pencatatan di SIMAK BMN berdasarkan BAST pada 31 Desember 2017 dikarenakan proses Sertifikasi Tanah baru dilakukan di 31 Desember 2017. Pada tanggal 31 Desember 2017 telah dilakukan Jurnal Penyesuaian pada Neraca. Hal ini dikarenakan terdapat Hibah Yang Belum Disahkan berupa Tanah. Tanah tersebut sudah dicatat pada Aplikasi SIMAK BMN pada 31 Desember 2017 berdasarkan BAST Nomor : 02/BA/2015 dan Nomor : 02/HUK- SJ/2015/. Tanggal 13 Januari 2017. Ketika dilakukan pengiriman data dari SIMAK BMN ke SAIBA muncul Tanah yang Belum Diregister. Sehingga perlu dilakukan Jurnal Penyesuaian. Sampai saat mi Tanali tersebut belum Disahkan dikarenakan Sertifikat Tanah sedang dalam proses pengukuran oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) Aceh Besar dan proses pembuatan Akte Tanah Laporan Keuangan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) mengalami kendala dikarenakan ada perbedaan ukuran tanah menurut BAST dan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Aceh Besar, Menurut BAST ukuran tanah yang tercantum 43.623 Meterpersegi. Ketika dilakukan pengukuran ulang oleh BPN berubah menjadi 42.232 Meterpersegi dan sampai saat ini pihak PSAA Darussa'adah, BPN dan Perangkat Desa (Keuchik) masih mencari selisih ukuran Tanah tersebut, Karena banyaknya kendala seperti tersebut diatas, sehingga KPA belum mengajukan Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SP2HL) ke DJPU. 2. BPBI Abiyoso Rp2 98. 000.000 Terdapat Hibah Langsung yang Belum Disahkan (218211) sebesar Rp298.000.000. BPBI Abiyoso pada tanggal 14 Desember 2016 menerima hibah I buah mesin printer braille Index Braille Box 5 dari PKBL Perum Peruri seharga Rp 298.000.000. Permohonan Nomor Register Hibah tersebut belum bisa diproses oleh DJPb Kanwil Propinsi Jawa Barat dikarenakan hibah tersebut berlansung pada tahun 2016 yang lalu. Pihak DJPb Kanwil Propinsi Jawa Barat berjanji akan menindaklanjuti permohonan tersebut setelah ada keputusan dari DJPb Pusat. C.21 PENDAPATAN DITERIMA DI MUKA M k R31 s' Pendapatan Diterima di Muka per 31 Desember 2017 dan TA 2016 adalah masing-masing sebesar Rp316.883.538 dan Rp651.447.917. Pendapatan Diterima di Muka adalah pendapatan PNBP yang telah diterima tetapi belum menjadi hak sepenuhnya karena masih melekat kewajiban untuk memberikan barang/jasa. Rincian Pendapatan diterima dimuka Kementerian Sosial adalah sebagai berikut; a. Biro Umum sebesar Rp302.883.583 dengan rincian sebagai berikut; Laporan Keuangan Kementerian Sosial RI TA 2017 (Audited) No. Nama Rekanan Ditima p ka 1 Koperasi Pegawai Kemensos _ 2 PT Teknindo Bangun Sarana 70.451.999 3 -Bank Rakyat ndonesia, Tbk 75.615.584 4 Bank Negara ndonesia, Tbk 156.816.000 TOTAL 302.883.583 b. STKS Bandung sebesar Rp14.000.000 Pendapatan sewa lahan ATM C.22 UANG MUKA DARI KPPN Uwi Ahka da K!N Uang Muka dari KPPN per 31 Desember 2017 dan TA 2016 adalah masing-masing sebesar Rp85.430.900 dan Rp188.230.210 merupakan Uang Persediaan (UP) atau Tambahan Uang Persediaan (TUP) yang diberikan KPPN sebagai uang muka kerja yang masih berada pada atau dikuasai oleh Bendahara Pengeluaran pada tanggal pelaporan. C.23 EKUITAS REkw' Ekuitas per 31 Desember 2017 dan TA 2016 adalah masing-masing sebesar Rp6.282.333.008.178 dan Rp6.659.563.030.354 Ekuitas adalah merupakan kekayaan bersih entitas yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban. Penjelasan lebih lanjut tentang ekuitas disajikan dalam Laporan Perubahan Ekuitas. Laporan Keu ngan Keniterian Sosioi RI Tah unan TA 2017 (Audited) D. PENJELASAN ATAS POS-POS LAPORAN OPERASIONAL D.1 Pendapatan Jumlah Pendapatan pada Kementerian Sosial RI untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 dan TA 2016 adalah masing- masing sebesar Rp26.862.099.836 dan Rp25.644.032.197. Rincian Pendapatan per 31 Desember 2017 dan TA 2016 dapat dilihat dengan rincian sebagai berikut; Perbandingan Rinciat Pendapatan TA 2017 dan TA 2016 Pendapatannurnan PejulaUIfomsUNPneia Fedap,a Srveja3 oms, Pernetaan, - 5.270.000 (5.270.000) (100,00) 2 Pendapatan Penjiiakan Lainnya9 251.749.474 966.572.611 (714.823.137) (73,95) 3 Pendapatan Sewa Tana, Gedung, dan 4,356.631.972 4.071.711.117 284.920 855 7,00 4 Pendapatan Hak dan Perjinan 848.007.901 855.268.502 (7,260.601) (0,85) Pendapatan Jasa Tenaga, Pekerjaan, 526.451.5W 565.620.500 (39.169.000) (6,92) Informasi, Pelatihan dan Teknologi 6 G)apatan JasaLebagaKeuangan(Jasa 14.544.123.648 12.651.532.771 1.892.590 877 14,96 7 Pendapatan Jasa Lainya 108.727.500 61.169.000 47.558.500 77,75 8 Pendapatan UangPendid*an 4.139.820 .00 3.784.280.000 355.54000 9,40 9 Pendapatan Uang Lkn MasuK Kenaikan 628,950.000 569.300.000 59.650 .0 10,48 10 Pendapan Pendid kantainya|a 1038500.000 1.008150000 30.350.000 3,01 Pendapatan Denda Keterlambatan Penyelesatan Pekerjaan 414.696.259 1.105.156.996 (690.460 737) (62,48) Penerinaan Kembali Perseko/Uang Wka 1.032.800 1032800 100,00 13 Pen patanAggaran Lain-lan 3.408.782 700 3408.082 486.868,86 Jumlah 26.862.099.836 25.644.032.197 1.218.067.639 4,75 Berdasarkan pada tabel di atas, terdapat kenaikan pendapatan dari kegiatan operasional sebesar 4,75% dibanding dengan TA 2016. Adapun kenaikan Pendapatan dari Kegiatan Operasional Kementerian Sosial berasal dari: 1. Pendapatan Jasa Lembaga Keuangan (Jasa Giro) seiring dengan besarnya dana Bantuan Sosial Kementerian Sosial TA 2017 yang berada pada rekening Bank Himbara. 2. Pendapatan Uang Pendidikan pada satker STKS Bandung yang berasal dari peningkatan jumlah mahasiswa dibanding tahun yang lalu. Laporon Keuangan Kementerion Sosial RI Tohunan TA 2017 (Audited) 3. Pendapatan Sewa Tanah, Gedung dan Bangunan dengan seiring meningkatnya volume permintaan sewa gedung Aneka Bhakti, sewa aula dan gedung olah raga di beberapa UPT yang ada di lingkungan Kementerian Sosial RI serta pendapatan dari rumah dinas. 4. Pendapatan Uang Ujian Masuk, Kenaikan Tingkat dan Akhir pada satker STKS Bandung. 5. Pendapatan Jasa Lainnya yang berasal dari meningkatkan permintaan jasa masage, jasa salon, bengkel dan jasa penyucian kendaraan bermotor. 6. Pendapatan Anggaran Lain-lain. 7. Penerimaan Kembali Persekot/ Uang Muka Gaji pada satker BBPPKS Yogyakarta untuk tahun 2017. Adapun pendapatan operasional lainnya vang mengalami penurunan secara signifikan berasal dari Pendapatan Denda Keterlarnbatan Penyelesaian Pekerjaan. Hal in dikarenakan pengerjaan bangunan fisik TA 2017 banyak dilaksanakan sesuai dengan perjanjian kontrak. Rincian Pendapatan Bukan Pajak Lainnya Per Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Sosial RI TA 2017 dapat dilihat pada tabel berikut: Rirncic Pendapatan Bukan Pajak Lainnya menurut Eselon I TA 2017 dan TA 2016 1 Sekretarat Jenderal 3 772.455.372 3523.083 804 249.371 568 7,08 2 Inspektorat Jenderal - 244000 (244.000) (100,00) 3 Dijen Pemberdayaan Sosial 5.628.716.024 4.353.808.492 1.274.907.532 29,28 4 Di1en Rehabilitasi Sosial 1,282.026.585 2.019.042.136 (737.015551) (36,5o 5 Di en Perlindungan dan Jaminan 9.608.194.265 9 096 112 368 512.081 897 5,63 6 Dit en Penanganan Fakir Mskin 474.482.542 381.475.134 93.007.408 24,38 Badan Pendidikan, Penelitian 7 dan Penyuluhan Sosiai 6 096.225.048 6.270.266.263 (174.041.215) (2,78) Jumlab 26.862.099.836 25.644.032.197 1.218.067.639 4,75 LHeban Pegauw D.2 Beban Pegawai Beban Pegawai untuk per 31 Desember 2017 dan TA 2016 adalah masing- masing sebesar Rp426.952.486.779 dan Rp418.486.528.987 Laporon Keuangan Kementerion Sosial RI Tahunan TA 2017 (Audited) Beban Pegawai adalah beban atas kompensasi, baik dalam bentuk uang maupun barang yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang- undangan yang diberikan kepada pejabat negara, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah yang belum berstatus PNS sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan kecuali pekerjaan yang berkaitan dengan pembentukan modal. Perbandingan Beban Pegawal 31 Desember 2017 dan TA 2016 dapat dilihat dengan rincian sebagai berikut: Perbandingan Rincian Beban Pegawai TA 2017 dan TA 2016 1 Beban Gaji Pokok PNS 189.374.447.147 194.727.684.304 (5.353237.157) (2,75) 2 Beban Pembulatan Gaji PNS 2.480.983 2.606.569 (125.586) (4,82) 3 Beban Tunjangan Suamilstå PNS 12.500.810.589 12.728.783.457 (227972.868) 179) 4 Beban Tunjangan Anak PNS 3.537.456.269 3.678.588.995 (141.132726) (3,84) 5 Beban Tunjangan Strukural PNS 8.767.939.968 8.588.324.948 179.615.020 2.09 6 Beban Tunjangan Funsional PNS 9.709.507.368 9.407.100.000 302407368 3,21| 7 Beban Tunjangan PPh PNS 1.029.697,839 3.181.282.268 (2.151.584 429) (67,63 8 Beban Tunjangan Beras PNS 9.402.468.360 9.772.485.660 (370.017.300) 3,79) 9 Beban Uang Makan PNS 24.136.726.750 24.586.302.194 (449.575.444) (1,83) 10 Beban Tunjangan Khusus Papua PNS 201.975.000 211.245.000 (9.270.000) (4,39) 11 Beban Tunjangan Umum PNS 5.228.080.000 5.606.884.429 (378.804.429) (6,76) 12 Beban Tunjangan Profesi Dosen 3.731.375.400 3.729.443.200 1.932.200 0,05 13 Beban Uang Lembur 1.331.217.000 1.263.259.000 67.948.000 5,38 14 Beban Pegawai (Tunj Khusus/Kegiatan) 157.998.304.106 141.002.528.963 16.995.775.143 12,05 JuMah 426.952.486. 779 418A86.528.987 8.465.957.792 2,02 Rincian Perbandingan Beban Pegawai 31 Desember 2017 dan TA 2016 Per Eselon I dapat dilihat dengan rincian pada tabel berikut: Loporin Keuangan Kementerian Sosial RI Tahunan TA 2017 (Audited) Perbandingan Beban Begawai Per Eselon I TA 2017 dan TA 2016 1 Sekretariat Jenderal 52.433.863.380 52.953.273.408 (519.410.028) (0,98) 2 Inspektorat Jenderal - 14.180.177.704 13.427.379.372 752.798.332 5,61 3 Dtjen Pemberdayaan Sosial 21.562.802.169 22.392.500.367 (829.698.198) (3,71) 4 D ijen Rehabiltasi Sos al 204.193 857 137 204.099.771.597 94.085.540 0,05 5 D'jen Perlindungan dan Jaminan 16.944.835.397 18.689.725.144 (1.744.889.747) (9,34) Sos al 6 Diten Penanganan Fakir Mskin 15.323.678,604 10.092.897.513 5.230.781.091 51,83 7 aan Pendndikar, Penelitian dan 102 313.272.388 96.830.981.586 5.482.290.802 5,66 Peryu.uhan SosiaI _________________ Jumlah 426.952.486.779 418.486.528.987 8.465.957.792 2,02 Beban Pegawai 31 Desember 2017 mengalami kenaikan sebesar 2,02 persen jika dibanding per 31 Desember 2016. Kenaikan beban gaji secara signifikan disebabkan persentase Tunjangan Kinerja pegawai Kementerian Sosial mengalami kenaikan untuk tahun 2017. Jelum Iersed r D.3 Beban Persediaan Beban Persediaan pada per 31 Desember 2017 dan TA 2016 adalah masing-masing sebesar Rp64.063.393.529 dan Rp79.691.672.654. Beban Persediaan merupakan beban untuk mencatat konsumsi atas barang-barang yang habis pakai, termasuk barang-barang hasil produksi baik yang dipasarkan maupun tidak dipasarkan. Perbandingan Beban Persediaan per 31 Desember 2017 dan TA 2016 dapat dilihat dengan rincian sebagai berikut: Perbandingan Rincian Beban Persediaan per 31 Desember 2017 dan TA 2016 Beban Pers-ediaan Kon-sumsi 61.340.904.340, 85.443.761.792, (4.102.857.452) (6,27) bebanPediaan Pita C:.kai,l,leraidar:Leges 8.920.000O, 21.697.000i, (1 7 0) (58,89) Beban Persediaan Bah,an Baxku ......897.2743741, 1.585.119.939, (68 4.9)(43,39) Beban Persediaan Untuk Tujuan Strategisiber aga.aga 83.822.656, 11.882,505.150, (11,79B.682.494) (99,29) Beban Persed aan Lainnya 1.732.471 792, 758.588.73 973.883.019 128,38 Jumlah Beban Persediaan 64.063.393.529 79.691.672.654 (15.628(79.125) (19,61) Laporan Keuangan Kementerian Sosial RI Tahunan TA 2017 (Audited) Sedangkan perbandingan Beban Persediaan 31 Desember 2017 dan TA 2016 Per Eselon I dapat dilihat dengan rincian sebagai berikut: Rincian Beban Persediaan Per Eselon I TA 2017 dan TA 2106 1 Sekretariat Jenderal 6.615,266.803 4.492.220.432 2.123.046.371 47,26 2 Ins ktoratJenderal 559.205.250 371888.200 187.317.050 50,37 3 Ditjen Pemberdayaan Sosial 1.016.632.100 2.011.145 .880 (994.513.780) (49,45) 4 Ditjen Rehabilitasi Sosial 51.588.300.802 53.554.275.890 (1.965.975.088) 3,67) 5 Den Perlindungan dan Jaminan 1706.888.350 16.676,887.001 (14.969.998.651) (89,76) 6 Ditjen Penanganan Fakir Mskin 1.353.653.560 1.064.646.168 289.007.392 27,15 Badan Pendidikan, Penelitian dan 1.223.446.864 1.520.609,083 (297.162.419) (19,54) Penyuluhan Sosial Jumlah 64.063.393.529 79.691.672.654 (15.628.279.125) (19,61) Beban Persediaan per 31 Desember 2017 mengalami penurunan sebesar 19,61% dibanding dengan dan TA 2016. Turunnya Beban Persediaan Kementerian Sosial secara signifikan dikarenakan adanya pengurangan pengadaan barang persediaan di lingkungan Eselon I Ditjen Linjamsos. Jeba nam-ing aan Jas D.4 Beban Barang dan Jasa Rpl 851 8.2£448k Beban Barang dan Jasa per 31 Desember 2017 dan TA 2016 adalah masing-masing sebesar Rpl.851.834.428.448 dan Rpl.682.562.067.623 Beban Barang dan Jasa terdiri dari beban barang dan jasa berupa konsumsi atas barang dan/atau jasa dalam rangka penyelenggaraan kegiatan entitas, serta beban lain-lain berupa beban yang timbul karena penggunaan alokasi belanja modal yang tidak menghasilkan aset tetap. Rincian perbandingan Beban Barang dan Jasa 31 Desember 2017 dan TA 2016 dapat dilihat sebagai berikut: Laporan Keuangon Kenenterian Sosial RI Tahunatn TA 2017 (Audited) Perbandingan Rincian Beban Barang dan Jasa 31 Desember 2017 dan TA 2016 Beban Keperluan Kantor 42.744.254.094 35.239.394242 7504.859.852 21,30 Beban Pengadaan Bahan Mkanan 312.415.600 642.437.164 (330.021.564) (51,37) Beban Penambahan Daya Tahan Tubuh 1.704.915.800 1.421.001.440 283.914.360 19,98 Beban Pengirirnan Surat Dinas Pos Pusat 796.820.442 1.346.040.227 (549219.785) (40,80) Beban Honor Operasional Satuan Kerja 24.296.423.300 19.857.697.000 4.438.726.300 22,35 Beban Barang Operasional Lainnya 8.626.125.821, 141.785.861.859 (133.159.736.038) (93,92) Beban Bahan 114.692.676.494 120.956.851.004 (6.264.174.510) (5,18) Beban Honor Output Kegiatan 1.053.034.785.675 732.416.603.611 320.618.182.064 43,78 Beban Barang Non Operasional Lainnya 388.243.85.835 382.831925.933 5.411.939.902 1,41 Beban Langganan Listrk 14.562.239.690 13.834.974.051 727.265,639 5,26 Beban Langanan Telepon 1.546.864.676 1 535.240.146 11.624.530 0,76 Beban Langganan Air 1.225.645.872 1.259.274.569 (33.628.897) (2,67 Beban Langganan Daya dan Jasa Lainnya 291.677.906 487.789.207 (196.111.301) (40,20) Beban Jasa Pos dan Giro 69.924.550 91.386.325 (21.461.775) (23,48) Beban Jasa Konsutan 42.555.387.350 34840.925.542 7.714.461.808 22,14 Beban Sewa 72.548.836.056 76.889.067.903 (4.340.231.847) (5,64) Beban Jasa Profesi 52.780,352.850 85.148.930700 (32.368.577.850) (38,01) Beban Jasa Lainnya 31.372.822.487 31.162.588200 210.234.287 0,67 Beban Aset Ekstrakomtabel Peralatan & Mesin 110,000 28.019.000 (27.009.000) (96,40) Beban Aset Ekstrakomtabel Gedung & Bangunan 427.383.950 786.059.500 (358.675.550) Jumlah 1851.834.428.448 1.682.562.067.623 169.272.360.825 10,06 Rincian perbandingan Beban Barang dan Jasa 31 Desember 2017 dan TA 2016 per Eselon I dapat dilihat sebagai berikut: Perbandingan Beban Barang dan Jasa TA 2017 dan TA 2016 1 Sekretariat Jenderal 102.123.044.129 107.481.884.546 .358.840.41 (4,99 2 Inspektorat Jenderal 3.856.625.400 3.219.250.350 637.375.050 19,80 3 Ditjen Pemberdayaan Sosia¡ 165.477.453.656 123.372.871.412 42.104.582.244 34,13 4 Di'jen Rehabiltasi Sosia[ 179.202,256.195 218.785172.418 (39.582.916.223) (18,09) 5 Dian P1.234.560.016.146 1.078.102.478.772 156457.537.374 14,51 6 Ditjen Penanganan Fakir Mskin 85.007.729.680 89.917.124.593 (4.909.394ý913) (5,46) 7 Badan Penoid-kan, Penelitan dan 81.607.303.242 61.683.285,532 19.924.017710 32,30 JurMah 1.851.834428.448 1.682.562.067.623 169,272.360.825 10,06 Laporan Keuangcan Kementerian Sosial RI Tahunan TA 2017 (Audited) Beban Barang dan Jasa per 31 Desember 2017 mengalami kenaikan sebesar 10.06% jika dibanding TA 2016. Kenaikan Beban Barang dan Jasa secara signifikan terdapat pada Beban Honor Output Kegiatan, Beban Keperluan Perkantoran, dan Beban Jasa Konsultan. Kenaikan beban tersebut dipergunakan untuk mendukung pelaksanaan program- program Kementerian Sosial RI. Beban Pemeihaman D.5 Beban Pemeliharaan RpS 1. 571.99ii8.Beban Pemeliharaan per 31 Desember 2017 dan TA 2016 adalah masing- masing sebesar Rp81.571.997.083 dan Rp68.331.707.546. Beban Pemeliharaan merupakan beban yang dimaksudkan untuk rnempertahankan aset tetap atau aset lainnya yang sudah ada ke dalam kondisi normal. Perbandingan Beban Pemeliharaan per 31 Desember 2017 dan TA 2016 dapat dilihat pada tabel berikut: Perbandingan Rincian Beban Pemeliharaan per 31 Desember 2017 dan TA 2016 1 Beban Pem iharaanGeung dan Bangunan 34718,597.548 30.676.066.073 4042.531.475 13,18 2 Beban Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Lainnya 2.164.677.459 2.083.13.800 1.493.659 3.91 3 Beban Pemelihataan Peralatan dan Mesin 33022.177.620 25.236.477.478 7.785.700.142 30,85 Beban Behan Bakar Mnyak & Peumas (BMP) & 15.540.000 (15.540000) (100,00) Pe4umas Khusus Noni 5 Beban Pemeliharaan Peraatan & Mesin Lainnya 6.213.656.903 3.931.576.954 2.22.079,949 58,04 6 Beban Pemeiiharaan Jaingan 236.816.400 400.030 045 (163.213,645) (40,80) 7 Beban Pemelharaan Lainnya 4.212.979.450 4.509.515.463 (296.536.013) (6,58) 8 Beban Persedaan bahan Unduk Pemehharaan 815.718.703 1.422,374.533 (606.655.830) (42,65) 9 Beban Persedaan Suku Cadang 187,37,000 56.943.200 130.429.800 229,05 Jumlah 81.571.997.083 68.331.707.546 13.240.289.537 19,38 Adapun Perbandingan Beban Pemeliharaan per Eselon I dapat dilihat pada tabel berikut: Loporon Keuangon Kementerian Sosial RI Tahunan TA 2017 (Audited) Perbandingan Rincian Beban Pemeliharaan Per Eselon I 31 Desember 2017 dan TA 2016 1 Sekretaria Jenderal 20.404.275.403 17.591.747.898 2.812.527.505 1599 2 Inspektorat Jenderal 512.802.800 458.355.900 54.446.900 11,88 3 Diljen Pemberd aan Sosial 10.716.051.170 10.318.427.484 397.623.686 3,85 4 Ditjen Rehabilasi Sosial 28.734.629.109 27.127.384.380 l 607.244.729 5,92 5 Ditjen Pedindungan dan Jaminan Sosial 6.714.527.429 4.095.060.927 2.619.486.502 6397 6 Ditjen Penanganan Fakir Mskin 1.205.567.166 611A14.148 594.153.018 97,18 7 Badan Pendidikan, Penelitian dan 13.284.144.006 8.129.316.809 5.154.827.197 63,41 ___Penyuluhan Sosial ________ ________ ________ ____ Junlah 81.571.997.083 68.331.707.546 13.240.289.537 19,38 Berdasarkan pada tabel di atas, terdapat kenaikan Beban Pemeliharaan sebesar 19,38 persen jika dibandingkan dengan TA 2016. Kenaikan Beban Pemeliharaan berbanding lurus dengan kenaikan nilai aset tetap atau aset lainnya. Adapun kenaikan Beban Pemeliharaan Kementerian Sosial RI dikarenakan bertambahnya nilai Aset Gedung dan Bangunan serta bertambahnya nilai Aset Peralatan dan Mesin untuk tahun 2017 yang memerlukan perawatan agar dalam kondisi baik. Behan Perplanan~ Jno D.6 Beban Perjalanan Dinas Rp637 7843.6Z174.3 Beban Perjalanan Dinas per 31 Desember 2017 dan TA 2016 adalah masing-masing sebesar Rp637.843.674.336 dan Rp593.409.618.778. Beban tersebut adalah merupakan beban yang terjadi untuk perjalanan dinas dalarn rangka pelaksanaan tugas, fungsi, dan jabatan. Rincian Perbandingan Beban Perjalanan Dinas 31 Desember 2017 dan TA 2016 dapat dilihat sebagai berikut: Loporan Keuangan Kementerian Sosial RI Tahunoi TA 2017 (Audited) Perbandingan Rincian Beban Perjalanan Dinas 31 Desember 2017 dan TA 2016 S eban Pe B"aa 2_43,05418W 239. 169.772.9 3,887.645.749 1,63 2 Beban,Pf~ Te, 140.380 47&.BD (37667E0 (0) 3Beban Peý DiRas Dalm Kota 2&,874.130A493 37.922.326.444 (881591 (21,22ý 4 Beban Peaanan Dns Pakefing Da Kota 129.170827.373 113.539.7879 15630919494 13,77 5 Beban Peaan Das Paket Weting LuKota 231.549592537 200195739.018 31.35853.519 15,66 6 BebanP alananBiasa-Luarerii 1.812.011.225 862692.410 949.318815 110.04 7 Beban Pf aina- LuarNeq& 2.239.29060 1.241.114528 99&181.532 80,43 Junah 637..674.336 593A09.61&77 44Å34.055.558 7,49 Perbandingan Beban Perjalanan Dinas Kementerian Sosial per Eselon I dapat dilihat pada tabel berikut: Perbandingan Rincian Beban Perjalanan Dinas per Eselon I 31 Desember 2017 dan TA 2016 NO Nama Eselon l 1Ds21 1Ds21 Kenaikan (penurunan) 1 Sekretariat Jenderal 60.601.165.743 54.230.697.564 6.370.468.179 11,75 2 Inspektorat Jenderal 14.668.515.971 9.156.286.750 5.512.229.221 60,20 3 Ditjen Pemberdayaan Sosial 84.899.605.857 71.533.359.313 13.366.246.544 18,69 4 Ditjen Rehabilitasi Sosial 100.407.189.933 170.751.038.513 (70.343.848.580) (41,20) 5 Doen Pedindungan dan Jainan 212.796.689.823 144.113.122.745 68.683.567.078 47,66 Sos~i 6 Ditjen Penanganan Fakir Mskin 82.042.799.474 71.107.151.670 10.935.647.804 15,38 Badan Pendidikan, Penelitian dan 82.427,707.535 72.517.962.223 9909.745.312 13,67 Penyuluhan Sosial Junlah 637.843.674.336 593.409.618.778 44.434.055.558 7,49 Berdasarkan pada tabel di atas, Beban Perijalanan Dinas TA 2017 mengalami kenaikan sebesar 7,49% jika dibanding dengan tahun lalu. Kenaikan yang signifikan terdapat pada Beban Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota yang dimanfaatkan dalam mendukung program- program Kementerian Sosial RI terkait Bantuan Sosial di satker Dit. Jamsos. Laporan Keuangon Kernenterion Sosial RI Tohunan TA 2017 (Audited) Beba Barn un D.7 Beban Barang untuk Diserahkan kepada Masyarakat Beban Barang untuk Diserahkan kepada Masyarakat untuk per Mlasyarakat 31 Desember 2017 dan TA 2016 adalah masing-masing sebesar Rp76.388.028.284 dan Rp60.078.743.426. Beban Barang untuk Diserahkan kepada Masyarakat merupakan beban pemerintah dalam bentuk barang atau jasa kepada masyarakat yang bertujuan untuk mencapai tujuan entitas. Perbandingan Rincian Beban Barang untuk Diserahkan Kepada Masyarakat dapat dilihat sebagai berikut: Perbandingan Rincian Beban Barang untuk Diserahkan kepada Masyarakat 31 Desember 2017 dan TA 2016 NC URAIAN JENIS BEBAN 31Pesn017 31 esn0an UN 1ebanTanahUntakisera n Kepada 599.524.000 (599.524.000) (100,00) 2 Beban Peralatan dan Mesin Ur Diseral*an 8.383.131.625, 8.385.189.500 (2.057.875) (0,02) Kepada MasyarakatIPemda 3 Beban Bararg Fisik Lainya Untk* Diserahkan 122.829.000 (122.829.000) (100.00) Kepada MasyamkaWPemda 4 Bea arng laimy Uruk Disekan Kepada 68.004 896.659. 50.970.500.926 17.034.395.733 33,42 Eeban Persediaan Peralatan dan Mesin U70 0 E D i us sera1han kepada Masyarakat 700.K (700 000) (100,00) Sedangkan menurut Eselon I Beban Barang untuk Diserahkan Kepada Masyarakat TA 2017 dapat dilihat pada tabel berikut: Perbandingan Beban Barang untuk Diserahkan kepada Masyarakat Per Eselon I, Per 31 Desember 2017 dan TA 2016 NO Nara Esolon i 31 Des2017 31 Des 2016 Knain) u Nalk .~(penurLinari) (Turun) % 1 SekreiatJendera - 1.578.528.304 (1.578.528.304) (100,00) 2 kispektorat Jendeal 3 Diten Pemberdayaan Sosial 8.124.080.944 21.337.50.550 (13.213425.608) (61,93) 4 Dillen RehabNtasi SosiaJ 3.248.878.682 11.009.397256 (7.760.518.574) (70,49) 5 Dien Pe ungan dan Jamnan Sosial 64.497.119.668 25.326.951462 39.170.168.206 154,66 6 Djen Penanga Fakr Mskin 317290.000 (317290.000) (100,00) 7 Badan Pendidikan, Pen w tianda 517.948.990 509069.854 8.879.136 1,74 Penyuan Sosial Jurmah 7&38&02L284 60.07&743.426 6,30928858 27,15 Berdasarkan Tabel di atas, Beban Barang Untuk Diserahkan Kepada Laporan Keuan gan Kementericn Sosial RI Tahunan TA 2017 (Audited) Masyarakat mengalami kenaikan sebesar 27,15 persen dibanding TA 2016. Kenaikan tersebut berupa beban persediaan logistik untuk bencana sosial dan beneana alam pada satker Dit. PSKBA dan Dit. PSKBS. 6,n Iont . D.8 Beban Bantuan Sosial Beban Bantuan Sosial Per 31 Desember 2017 dan TA 2016 adalah masing-masing sebesar Rp14.173.491.403.852 dan Rp8.9 19.626.927.680. Beban Bantuan Sosial merupakan beban pemerintah dalam bentuk uang/barang atau jasa kepada masyarakat yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang sifatnya tidak terus- menerus dan selektif Rincian Perbandingan Beban Bantuan Sosial Kementerian Sosial RI per 31 Desember 2017 dan TA 2016 dapat dilihat pada tabel berikut: Perbandingan Rincian Beban Bantuan Sosial 31 Desember 2017 dan TA 2016 BebanauSosU RebMW SoaI Dahm 312,017.934.625 432.36.707262 (120.378.772637) (27,84) BerUi Uarg Beban bartan Sosial UQtk Jamnan Sosial Dalam Be uang 17.27284.000 (17272 4000) (10000) Beban barian Sosial U Pemberdayaan Sosal 10.30.505.000 16334283.000 (6.003.778000) <3566) Dahmbe"m g137 BebanBatanSosial~trk PemberdayaanSosial 24020019,598 288.149128.341 (47.944. 43) (1664) Dabm ben" Bedbarangsa Beban Bantg SosalUråÉPedqanSosia 11.642.457.626.934 7.551306.027.077 4090651599857 54,17 DamBen tans Beban Baa Sosi UraU Pen gdavn 1.953.752.027.695 583.525398.000 1370226.629 695 234,82 Kemiskimn Dalam Bert* uang Beban BaDaam Sos Ung* P 14228.490.00 29k42M.0000 (15.414.310.000) (52,00) Bemre Daý Be"n uang Jumlah 14.173.491.403.52 8.919.26.927.680 5253.864A76.172 58,90 Beban Bantuan Sosial Kementerian Sosial RI menurut Eselon I untuk Laporan Keuangan Kementerian Sosial RI Tahunan TA 2017 (Audited) tahun 2017 dapat dilihat pada tabel berikut: Rincian Beban Bansos Per Eselon I TA 2017 dan TA 2016 1 Diten Pemberdayaan Sosial 181.087.462.523 140.425.171.903 40.662290.620 28,96 2 Dijen Rehabilitasi Sosial 297.644.530.107 445.847.843.982 (148.203.313.875) (33,24) 3 Diýen Perlindungan dan Jaminan 11.758.438.914.287 7.755.471.721.795 4.002.967.192.492 51,61 Sosil 4 Dijen Penanganan Fakir Mskin 1.936.32G.496.935 577.882.190,000 1.358.438.306.935 235,07 Jumlah 14.173.491.403.852 8.919.626.927.680 5.253.864.476.172 58,90 Beban Bantuan Sosial per 31 Desember 2017 mengalami kenaikan sebesar 58,90% jika dibanding dengan TA 2016. Adanya penambahan Alokasi Belanja Bantuan Sosial mempengaruhi besarnya persentase Realisasi Anggaran 2017. Program Keluarga Harapan serta program Penanganan Fakir Miskin, merupakan Beban Bantuan Sosial yang paling besar sejalan dengan komitmen Kementerian Sosial dalam mengentaskan permasalahan sosial dan kemiskinan. Behan Penyusan n D.9 Beban Penyusutan dan Amortisasi Amrtsa~si Rp24.47,,67877 Beban penyusutan adalah merupakan beban untuk mencatat alokasi sistematis atas nilai suatu aset tetap yang dapat disusutkan (depreciable assets) selama masa manfaat aset yang bersangkutan. Sedangkan Beban Amortisasi digunakan untuk mencatat alokasi penurunan manfaat ekonomi untuk Aset Tak berwujud Beban Penyusutan dan Amortisasi per 31 Desember 2017 dan TA 2016 adalah masing-masing sebesar Rp245.475.678.477 dan Rp233.584.867.008 dengan rincian sebagai berikut: Laporan Keuangan Kenenterian Sosial RI Tahunan TA 2017 (Audited) Perbandingan Rincian Beban Penyusutan dan Amortisasi TA 2017 dan TA 2016 Beban Penyusutan Peralatan dan Mesin 184.098273732, 166.405.381.310, 10,63 Beban PenuLan Gedung dan Bangunan 38.277.104.768, 38.879142.208, (1,55) Beban Penyusuran Jalan dan Jembatan 4.620.867.195, 4.643.400.135, (0,49) Beban Penyusutan iigasi 1.741.598.662, 1.654.489.962, 5.26 Beban Penyusutan Jarnan 964.236.483, 940.666.741, 2,51 Beban PenyuIsuan Aset Tetap Lainnya 332.722.937, 394.387.135, (15,64) BebanAmortisasi Software 15.148.757.123, 18.940.977.694, (20,02) BebanAmortisasi Aset Tak Berwujud yng tidak 2.539.125, 2.488.750, 2,02 digunakan dalam operasi pemerintah Beban Penyusutan Aset Tetap yang Tidak Digunakan 289.578.452, 1,723.933.073, (83,20) dalam operasi Pemenntah Jumlah Beban Penyusutan dan Amortisasi 245A75.678A77 233.584.867.008 5,09 Adapun rincian Beban Penyusutan dan amortisasi per Eselon I Kementerian Sosial TA 2107 dan 2016 dapat dilihat pada tabel berikut: Beban Penyusutan dan Amortisasi Per Eselon I TA 2017 dan TA 2016 1 Sekretariat Jenderal 70.941.851.535 57.046.331.276 13.895.520.259 24,36 2 Inspektorat Jenderal 453.971.265 432.450.317 21.520.948 4,98 3 Ditjen Pemberdayaan Sosial 17.302.240.607 16.414.678.350 887.562257 5,41 4 Ditjen Rehabilitasi Sosial 71.141.598.207 59.084.605.270 12.056.992.937 20,41 5 S n Perindungaaln Jaminan 76.239.868.213 70.956.144.662 5.283.723.551 7,45 6 Ditjen Penanganan Fakir Mskin 2.348.355.159 1.707.532.733 640.822.426 37,53 7 Badan Pendidikan, Penelitian dan 31 472.360.740 27.943.124.400 3.529.236.340 12,63 Penyuluhan Sosial 8 Konsolidasi Kementerian Sosial (24.424.567.249) 0 (24.424.567.249) (100,00) Jumlah 245.475.678.477 233,584.867.008 11.890.811.469 5,09 Beban Penyusutan dan Amortisasi meningkat dikarenakan adanya penambahan nilai Aset Tetap, Aset Lainnya dan Aset Tak Berwujud TA 2017. Laporan Keuanigan Kernenterian Sosial RI Tahunan TA 2017 (Audited) Neban I'eæs han D. 10 Beban Penyisihan Piutang Tak Tertagih Rp157 491Tak Beban Penyisihan Piutang Tak Tertagih per 31 Desember 2017 dan Rp 157.4191.4I 31 Desember 2016 adalah masing-masing sebesar Rp157.491.481 dan (Rp46.254.428). Beban Penyisihan Piutang ini berasal dari Satker PSKBA atas kelebihan pembayaran kontrak kepada pihak ketiga, serta satker STKS Bandung atas mahasiswa yang belum menyelesaikan kewajibannya dalam pembayaran biaya pendidikan sampai dengan 31 Desember 2017. D.11. Surplus/Defisit Pelepasan Aset Non Lancar De/isu Pelepasan Aser Surplus/Defisit dari pelepasan Aset Non Lancar terdiri dari pendapatan Non Lancar (Rp1lO9.037.289 Pelepasan Aset Non Lancar dan Beban Kerugian Pelepasan Aset Non Lancar. Defisit Pelepasan Aset Non Lancar Kementerian Sosial per 31 Desember 2017 dan TA 2016 adalah masing-masing sebesar (Rp1 1.090.037.289) dan (Rp1.205.498.822). Defisit dari Pelepasan Aset Non Lancar merupakan selisih antara Total Pendapatan Pelepasan Aset Non Lancar Sebesar Rp1.127.590.166 dan Beban Kerugian Pelepasan Aset Non Lancar sebesar (Rp12.217.627.455) dengan rincian berikut: Perbandingan Rincian Kegiatan Non Operasional TA 2107 dan 2016 Pelepasan st Non Lancar Pendapatan dan Penjuaan Peraltan dan Mesin 320.935.999 24.408.061 1.214,88 Pendapatan dad Penjalan Tanah, Gedung, dan Bangunan 10660.000, (100,00) Pendapatan dan Pemindahtanganan BW Lainnya 80654.167, 566.913.100 42,29 Beban Kerugin Peepasan Aset non Lancar (12.217.627.455) (1,807479.983) 575,95 Surplus (Defisft) Pelepasan Aset Non Lancar (11.090.037.289) (1205498.82) 81995 Berdasarkan pada tabel rincian Pendapatan dari Penjualan Peralatan Dan Mesin sebesar Rp320.935.999 adalah sebagai berikut: Laporan Kcuangan Kemrenterian Sosial Ri Tahunon TA 2017 (Audited) -: -l - --- ---- - Pendapetan dard Penjualan Peralatan dan Mesin Jma PANI SOSIAL BINA NETRA TU MOU TOU, MANADO 26,880,000, PANTi SOSIAL BINA LARAS BUDI LUHUR BANJARMASIN 58,605,999. SEKOLAH TINGGI KESEJAHTERAAN SOSIAL (STKS) BANDUNG 200,450,000. BALAI BESAR PENDIDIKAN DAN PELATiHAN KESEJAHTERAAN SOSIAL 35,000,000. (BBPPKS) YOGYAKARTA Total 320,935,999 Adapun Pendapatan Dari Pemindahtanganan BMN Lainnya sebesar Rp806.654.167,- adalah sebagai berikut: Pendapata darrPe indhanaa BM Lany Jumi- BIRO KEUANGAN SEKJEN KEMENTERLAN SOSIAL 2.100.000,1 BIRO UMUM SEKJEN KEMENTERIAN SOSIAL 48.450.000,1 INSPEKTORAT JENDERAL 303.242.000,1 PANI SOSIAL REHABILITASI SOSIAL ORANG DENGAN HUMAN 2.000.000, IMMUNODEFICIENCY VIRUS PANT" SOSIAL BINA LARAS PHALA MARTHA, SUKABUMI 11.000.000,l PANTI SOSIAL BINA REMAJA RUMBAI PEKANBARU 1.660.000,1 PANTI SOSIAL MARSUDI PUTRA HANDAYANI, JAKARTA 21 400.000,1 PANTI SOSIAL KARYA WANITA MULYA JAYA, JAKARTA 5.666.000,1 PANTl SOSIAL BINA REMAJA BAMBU APUS. JAKARTA 19.600.000,1 PANTl SOSIAL ASUHAN ANAK ALYATAMA JAMBI 500.000,1 PANTI SOSIAL BINA NETRA TAN MYAT, BEKASI 36ý666.666,1 PANTI SOSIAL BINA GRAHýTA CIUNG WANARA, BOGOR 1300.000,1 PANI SOSIAL BINA LARAS DHARMA GUNA BENGKULU 19.050.000,1 PANTl SOSIAL BINA RUNGU WICARA EFFATA KUPANG 2.257.000,1 SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL REHABILITASI SOSIAL 221.342.500,1 SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL 2.200.000, BADAN PENDIDIKAN DAN PENELITAN KESEJAHTERAAN SOSIAL 49.000.000,1 SEKOLAH TINGGI KESEJAHTERAAN SOSIAL (STKS) BANDUNG 16.200.000,1 BALAI BESAR PENDIDIKAN DAN PELATlIHAN KESEJAHTERAAN SOSIAL 8.500.000, (BBPPKS) LEMBANG - BALAI BESAR PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KESEJAHTERAAN SOSIAL 700.001, (BBPPKS) YOGYAKARTA BALAI BESAR PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KESEJAHTERAAN SOSIAL 32.120.000, (BBPPKS) PADANG [PUSAT PENYULUHAN SOSIAL 1.300.000,1 Total 806.654.167 Sedangakan Beban Kerugian Pelepasan Aset Non Lancar Loporon Keuangan Kemnenterian Sosial RI Tahunan TA 2017 (Audited) Rp12.2 17.627.455 adalah sebagai berikut: Beban Kerugian Pelepasan Aset Non Lancar BIRO UMUM SEKJEN KEMENTERIAN SOSIAL 112.500.000, IDINAS SOSIAL PROVINSI JAWA BARAT 277.140.500,1 DINAS SOSIAL PROVINSI JAWA TENGAH 94.851.000,1 DINAS SOSIAL PROVINSI JAWA TENGAH 3.271,670850,1 DINAS SOSIAL PROVINSI JAWA TIMUR 1.264.387.400, DINAS KESEJAHTERAAN DAN SOSIAL PROVINSI SUMATERA UTARA 1 095.602.000, DINAS SOSIAL PROVINSI SUMATERA BARAT 277.864.000,1 DINAS SOSIAL PROPINSI SULAWESI UTARA 339.470.000j DINA S SOSIAL PROVINSI MALUKU 592.427.000,1 DINAS SOSAL KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL PROVINSI NUSA 297502.000, TENGGARA BARAT DINAS SOSIAL PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR 318.632000' DINAS KESEJAHTERAAN SOSIAL PROVINSI BENGKULU 83.375.000,1 DINAS SOSIAL PROVINSI KEPULAUAN RIAU 275.531.596,1 PANTI SOSIAL RE HABILITASI SOSIAL KORBAN PENYALANGUNAAN NARKOTIKA, .515.590,1 PSIKOTROPIKA. DINAS KESEJAHTERAAN DAN SOSIAL PROVINSI SUMATERA UTARA 1.170.203.200,1 IDINAS SOSIAL PROVINSI SULAWESI SELATAN 213.550.000,1 DINAS SOSAL PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR 390.170.000,1 BALAI BESAR REHABILITASI SOSIAL BINA GRAHITA KARTINI TEMANGGUNG 9.200.000,1 PANTI SOSIAL TRESNA WERDHA BUDHI DHARMA, BEKASI 1560.0001 PANTI SOSIAL PAMARDI PUTRA INSYAF MEDAN 27.825.271,1 JBALAI BESAR REHABILITASI VOKASIONAL BINA DAKSA, CIBINONG 14.932.082,1 ISEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL REHABILITASI SOSIAL 42390.728,1 SEKOLAH TINGGI KESEJAHTERAAN SOSAL (STKS) BANDUNG 2.044.327.238 Total 2.217a627,4551 D. 12. Surplus/Defisit dari Kegiatan Non Operasional Lainnya Surplus/Defisit dari Kegiatan Non Operasional Lainnya terdiri dari ope s o :. .Pendapatan dari Kegiatan Non Operasional Lainnya dan Beban dari Kegiatan Non Operasional lainnya. Surplus dari Kegiatan Non Operasional Lainnya Kementerian Sosial RI 31 Desember 2017 dan TA 2106 Sebesar Rp81.409.173.074 dan 311.137.556.564. Surplus dari Kegiatan Non Operasional Lainnya Merupakan Selisih antara Pendapatan dari Kegiatan Non Operasional lainnya sebesar Rp283.557.142.727 dan Beban dari Kegiatan Non Operasional Lainnya Laporan Keuangan Kementerian Sosial RI Tahunan TA 2017 (Audited) Rp202.147.969.653 dengan rincian sebagai berikut: Kegiatan Non Operasional Lainnya 31Des 2017 31Des 2016 Pedapatan Dari Kegiatan Non Operasional Lainnya (URUN) % Pendapatan Penyelesaan Tuttutan Petbendaharaan (513.605 023) (100,00) Penermaan Kembali Belanja Pegawai Tahun Angaran Yang Lalu (102.766.589) (572.930.161) (82,06)1 Penebmaan Kembali Belanja Barang Tahun kggaran Yang talu (25.298.721.118) (8.964.348.674) 182,211 Penedmaan Kembali Belanja MDdal Tahun Anggaran Yang Lalu (742.711.072) (4.824.838230) (84,61)1 Penerimaan Kembali Belanja Bantuan Soslal Tahun Anggaran Yang (56.020749.358) Lalu (270.022732651) Pendapatan Perolehan Aset Lainnya (31145.000) (2.040.07.793) (98,47)1 Pendapatar Penyesuaian Nilai Persediaan (201.361.049.59) (523655520334) (61,55)1 Total (283.557.14327) (810.593.983A36) (65,02) Beban DariKegiatan Non Operaslonal Lainnya 31 Des 2017 31 Des 2016 ( Beban Penyesuaan Niai Persedban 201.945.166.253 499.434,74247 (59.57)1 Kerugin Pemediaan RusakfUsang 202.803400 21.684.425 835,251 Total 202.147.9.653 499.456426,872 59,53 Surplus dariKegiatan Non Operasonal 41.409.173.074 .311.137.556.564 (73,83) D. 13 POS LUAR BIASA Kementerian Sosial Tidak ada kejadian atau transaksi Pos-pos Luar Biasa. ID.14 Defisit LO Defisit Laporan Operasional per 31 Desember 2017 dan TA 2016 adalah masing-masing sebesar (Rp 17.460.597.346.648) dan (Rp 11.720.149.335). Laporan Keungan Kementerin Sosial RI TA 2017(Audited) E. PENJELASAN ATAS POS-POS LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS Ekuitas Kementerian adalah kekayaan bersih kementerian yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban kementerian pada tanggal laporan. Saldo Ekuitas di Neraca berasal dari saldo akhir ekuitas pada Laporan Perubahan Ekuitas. Laporan Perubahan Ekuitas menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas periode pelaporan dibandingkan dengan periode sebelumnya sku^" E.1 Ekuitas Awal Nilai ekuitas pada tanggal 1 Januari 2017 dan 2016 adalah masing- masing sebesar Rp6.659.563.030.354 dan Rp6.235.708.142.659. E.2 Surplus (Defisit) LO Jumlah Defisit LO untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2017 dan TA 2016 adalah defisit sebesar (Rp17.460.597.346.648) dan (Rpl 1.720.149.789.335). Surplus/(Defisit) LO merupakan penjumlahan selisih lebih antara surplus/defisit kegiatan operasional, kegiatan non operasional, dan kejadian luar biasa. E.3 Koreksi yang Menambah/Mengurangi Ekuitas Koek i uun Meh ah KMensimne yýw Nilai Koreksi yang Menambah/Mengurangi Ekuitas 31 Desember 2017 PJ).mS2