BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI PROGRAM INVESTING IN NUTRITION AND EARLY YEARS (INEY) KEMENTERIAN/LEMBAGA DALAM RANGKA PENGELOLAAN KEUANGAN LOAN PROGRAM FOR RESULT (PforR) IBRD 8884-ID TAHUN ANGGARAN 2022 PADA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA DAN KEMENTERIAN/LEMBAGA YANG TERKAIT AUDITORAT UTAMA KEUANGAN NEGARA III JAKARTA Nomor : 124.a/LHP/XVI/09/2023 Tanggal : 4 September 2023 SISTEMATIKA LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI PROGRAM INVESTING IN NUTRITION AND EARLY YEARS (INEY) KEMENTERIAN/LEMBAGA DALAM RANGKA PENGELOLAAN KEUANGAN LOAN PROGRAM FOR RESULT (PforR) IBRD 8884-ID TAHUN 2022 PADA KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA DAN KEMENTERIAN/LEMBAGA YANG TERKAIT Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) Konsolidasi Program INEY Kementerian/Lembaga (K/L) Loan PforR IBRD 8884–ID Tahun 2022 terdiri dari dua laporan, yaitu: 1. Laporan Hasil Pemeriksaan atas LK Laporan ini memuat: a. Hasil Pemeriksaan yang memuat opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). b. Gambaran Umum Pemeriksaan yang berisi dasar hukum pemeriksaan, standar pemeriksaan, tujuan pemeriksaan, entitas yang diperiksa, lingkup pemeriksaan, metodologi pemeriksaan, jangka waktu pemeriksaan, dan batasan pemeriksaan. c. Pernyataan Tanggung Jawab pimpinan entitas, dan d. LK Konsolidasi Program INEY K/L dalam rangka Pengelolaan Keuangan Loan PforR IBRD 8884 – ID Tahun 2022. 2. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Laporan ini memuat: a. Resume Laporan atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan. b. Hasil Pemeriksaan atas SPI dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang- undangan, dan c. Ikhtisar Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Keuangan sebelumnya. i DAFTAR ISI Halaman SISTEMATIKA LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI PROGRAM INVESTING IN NUTRITION AND EARLY YEARS (INEY) KEMENTERIAN/LEMBAGA ....................................................................................................... i DAFTAR ISI ................................................................................................................................... ii LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN ...................................... 1 GAMBARAN UMUM PEMERIKSAAN ................................................................................ 3 LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI PROGRAM INEY KEMENTERIAN/LEMBAGA DALAM RANGKA PENGELOLAAN KEUANGAN LOAN PFORR IBRD 8884 – ID TAHUN 2022 I. PENDAHULUAN II. GAMBARAN UMUM PROGRAM INEY III. LAPORAN REALISASI ANGGARAN DANA ALOKASI KHUSUS IV. LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI PROGRAM INEY V. PENUTUP ii BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Laporan atas LK Konsolidasi Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK telah memeriksa LK Konsolidasi Program INEY K/L dalam rangka Pengelolaan Keuangan Loan PforR IBRD 8884-ID Tahun 2022 yang disusun oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) c.q. Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) selaku Project Management Unit (PMU). Laporan keuangan tersebut berupa LK Konsolidasi Program INEY yang terdiri dari catatan atas realisasi alokasi anggaran dan pengungkapan lainnya pada Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Program/Kegiatan pada 9 K/L yang berhubungan dengan Program Percepatan Pencegahan Anak Kerdil/Program INEY untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2022. Laporan keuangan tersebut disusun oleh Setwapres Kemensetneg selaku PMU dengan tujuan untuk memenuhi ketentuan Section III Loan Agreement antara World Bank dengan Pemerintah Indonesia. Tanggung Jawab Kemensetneg atas LK Konsolidasi Setwapres Kemensetneg selaku PMU bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan sesuai dengan klausul pelaporan yang tercantum pada Loan Agreement serta Manual Teknis Pemanfaatan Dana Hibah dan Pinjaman Program INEY dan pengendalian intern yang memadai untuk menyusun laporan keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. Tanggung Jawab BPK Tanggung jawab BPK adalah untuk menyatakan suatu opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan BPK. BPK melaksanakan pemeriksaan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Standar tersebut mengharuskan BPK mematuhi kode etik BPK, serta merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan untuk memperoleh keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan tersebut bebas dari kesalahan penyajian material. Suatu pemeriksaan meliputi pengujian bukti-bukti yang mendukung angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Prosedur yang dipilih mendasarkan pada pertimbangan profesional Pemeriksa, termasuk penilaian risiko salah saji yang material dalam laporan keuangan, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. Dalam melakukan penilaian risiko, Pemeriksa mempertimbangkan pengendalian intern yang relevan dengan penyusunan dan penyajian wajar LK Konsolidasi Program INEY K/L dalam rangka Pengelolaan Keuangan Loan PforR IBRD 8884-ID Tahun 2022 untuk merancang prosedur pemeriksaan yang tepat sesuai dengan kondisi yang ada, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas efektivitas pengendalian intern Program INEY. Pemeriksaan yang dilakukan BPK juga mencakup evaluasi atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh Setwapres Kemensetneg selaku PMU, serta evaluasi atas penyajian LK Konsolidasi Program INEY K/L dalam rangka Pengelolaan Keuangan Loan PforR IBRD 8884-ID Tahun 2022 secara keseluruhan. BPK yakin bahwa bukti pemeriksaan yang telah diperoleh adalah cukup dan tepat, sebagai dasar untuk menyatakan opini BPK. BPK LHP LK - LK Konsolidasi Program INEY K/L Loan PforR IBRD 8884-ID Tahun 2022 1 Opini Menurut opini BPK, LK Konsolidasi Program INEY KIL dalam rangka Pengelolaan Keuangan Loan PforR IBRD 8884-ID Tahun 2022 yang disebut di atas, menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, atas realisasi alokasi anggaran untuk prog am/kegiatan pada 9 KlL yang berhubungan dengan Program Percepatan Pencegahan Stunting/Program INEY untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2022, sesuai dengan kerangka pelaporan yang tercantum pada Loan Agreement serta Manual Teknis Pemanfaatan Dana Hibah dan Pinjaman Program INEY. Basis Akuntansi Tanpa memodifikasi opini, BPK menekankan pada CaLK No. I.E yang menjelaskan tentang basis akuntansi. LK Konsolidasi Program INEY KIL dalam rangka Pengelolaan Keuangan Loan PforR IBRD 8884-ID Tahun 2022 disusun dengan tujuan untuk memenuhi ketentuan Section III Loan Agreement antara World Bank dengan Pemerintah Indonesia. Sebagai akibatnya, laporan keuangan ini belum tentu sesuai untuk tujuan lain. Hal Lain Loan PforR IBRD 8884-ID Tahun 2022 adalah pinjaman yang mekanisme pencairannya dilakukan berdasarkan kinerja pelaksanaan sebuah kegiatan yang disepakati antara Pemerintah Indonesia dan donor. Dana pinjaman tidak digunakan secara langsung untuk melaksanakan kegiatan tersebut, tetapi digunakan untuk menutupi defisit anggaran yang dikelola oleh Kementerian Keuangan. Loan PforR IBRD 8884-ID Tahun 2022 dikelola oleh 9 KlL yang berhubungan dengan Program Percepatan Pencegahan Stunting/Program INEY dengan mekanisme pengelolaan pendapatan dan belanja APBN serta telah dilaporkan dalam LKKL. KlL telah menyusun satu set laporan keuangan terpisah untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan atas laporan keuangan tersebut BPK telah menerbitkan Laporan HasiJ Pemeriksaan (LHP) yang diterbitkan secara terpisah. Laporan atas SPI dan Kepatuhan Untuk memperoleh keyakinan yang memadai at as kewajaran laporan keuangan tersebut, BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap kctcntuan pcraturun perundang-undangan. LHP atas SPI dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan disajikan dalam Laporan Nomor 124.b1LHP/XVI/08/2023 tanggal 4 September 2023, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan ini. Jakarta, 4 September 2023 BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPU INDONESIA LJllP L'l( - £'l( 'Konsolidasi Program I!NF/'[1(jL 8884-F[) Tahun 2022 Loan Pjor